Back to announcement
20240624_BBSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674180_lamp2.pdf
Other Text extracted BBSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Kantor Pusat:
Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132
Telp.:(022) 2511900 (Hunting)
Fax.:(022) 2501819
No. 015/BBSI/VI/2024 Bandung, 24 Juni 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
JL. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi Perubahan Anggaran Dasar PT Krom Bank Indonesia
Tbk
Dengan Hormat,
Dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015, Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.37/POJK.03/2019 tanggal 20 Desember 2019 tentang Transparansi
dan Publikasi Laporan Bank sebagai berikut:
Perusahaan : PT Krom Bank Indonesia Tbk
Bidang Usaha : Perbankan
Telepon : (022) 2511900
Faksimili : (022) 2501819
Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@krom.id
1. Tanggal Kejadian 21 Juni 2024
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi Perubahan Anggaran Dasar
mengenai Relokasi Kantor Pusat PT Krom Bank Indonesia
Tbk
3. Uraian Informasi atau Fakta Material Mengubah tempat kedudukan Perseroan sehingga
mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebagai berikut:
SEMULA:
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama:
------------ “PT KROM BANK INDONESIA Tbk” ------------
(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat
dengan “Perseroan”), berkedudukan di Kota Bandung.
2. Perseroan dapat membuka kantor cabang dan
perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di
luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana
ditetapkan oleh Direksi.
PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Page 2
Kantor Pusat:
Jl. Ir. H. Juanda No. 137 Bandung 40132
Telp.:(022) 2511900 (Hunting)
Fax.:(022) 2501819
MENJADI:
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama:
------------ “PT KROM BANK INDONESIA Tbk” ------------
(selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat
dengan “Perseroan”), berkedudukan di Kota Jakarta
Pusat.
2. Perseroan dapat membuka kantor cabang dan
perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di
luar wilayah Republik Indonesia sebagaimana
ditetapkan oleh Direksi.
4. Dampak kejadian, informasi atau fakta Informasi atau Fakta Material yang diungkapkan tidak
material tersebut terhadap kegiatan memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional
operasional, hukum, kondisi keuangan, atau dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5. Keterangan lain-lain Tidak ada
Hormat kami,
PT Krom Bank Indonesia Tbk
______________________________
Anton Hermawan
Presiden Direktur
PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.