Back to announcement
20260520_BUKA_Pemanggilan RUPS_32092619_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PEMANGGILAN INVITATION TO THE
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
PT BUKALAPAK.COM TBK PT BUKALAPAK.COM TBK
(yang dilakukan secara elektronik atau e-RUPS) (conducted electronically or e-GMS)
Nomor: 1035/BL/CORSEC/SURAT/V/2026 Nomor: 1035/BL/CORSEC/SURAT/V/2026
Direksi PT BUKALAPAK.COM Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini The Board of Directors of PT BUKALAPAK.COM Tbk (hereinafter referred to as the
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum “Company”), hereby invites all shareholders to attend the Annual General Meeting
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang akan of Shareholders (hereinafter referred to as the “Meeting”) of the Company which
diselenggarakan pada: will be held on:
Hari, Tanggal : Kamis, 11 Juni 2026 Day, Date : Thursday, 11 June 2026
Waktu : 10.00 WIB - selesai Time : 10.00 AM Western Indonesia Time - end
Tempat Rapat : Kantor PT BUKALAPAK.COM Tbk Meeting : Head Office of PT BUKALAPAK.COM Tbk
Jakarta Selatan Venue South Jakarta
Mekanisme : Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Mechanism : In line with Financial Services Authority Regulation (“POJK”) No.
(“POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 15/POJK.04/2020 on Planning and Implementation of the
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders of Public Companies (“POJK
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan OJK 15/2020”) and OJK Regulation Number 14 of 2025 concerning
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum the Implementation of General Meetings of Shareholders,
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan General Meetings of Bondholders, and General Meetings of
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK Sukuk Holders by Electronic Means (“POJK 14/2025”), the
14/2025”), Rapat akan diselenggarakan secara hybrid, Meeting will be conducted in a hybrid format, through:
yaitu melalui:
- kehadiran fisik oleh pihak independen yang - physical attendance by an independent party
ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT Datindo appointed by the Company, namely PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Entrycom in its capacity as the Company’s Share
Perseroan, sebagai penerima kuasa dari Registrar, acting as proxy for the shareholders based
pemegang saham berdasarkan surat kuasa yang on a valid power of attorney; and
sah; dan
- kehadiran secara elektronik oleh pemegang - electronic attendance by the shareholders through the
saham melalui Sistem Rapat Umum Pemegang Electronic General Meeting of Shareholders System
Page 2
Saham Elektronik (e-RUPS) dengan tautan accessible via https://akses.ksei.co.id/egken/
https://akses.ksei.co.id/egken/ (“eASY.KSEI”), (“eASY.KSEI”), operated by PT Kustodian Sentral Efek
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Indonesia (“KSEI”)
Kehadiran fisik dibatasi untuk profesi penunjang pasar Physical attendance is limited to the appointed capital market
modal yang ditunjuk, manajemen Perseroan, serta supporting professions, the Company’s management, and
perangkat rapat. Dengan mempertimbangkan meeting officers. In view of the limited capacity of the Meeting
keterbatasan kapasitas ruang Rapat, para pemegang venue, the Company’s shareholders are encouraged to attend
saham Perseroan diimbau untuk menghadiri Rapat secara the Meeting electronically through the eASY.KSEI provided by
elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI or to grant a proxy to the independent proxy appointed by
KSEI atau memberikan kuasa kepada kuasa independen the Company, namely PT Datindo Entrycom, as the Company’s
yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom Share Registrar, through the Electronic Proxy (e-Proxy) facility
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, melalui fasilitas available in eASY.KSEI.
Electronic Proxy (e-Proxy) dalam eASY.KSEI.
Page 3
Mata Acara Rapat dan Penjelasan Mata Acara Rapat: Meeting Agenda and Description:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan 1. Approval of the Annual Report and Ratification of the Company's
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 Consolidated Financial Statements for the 2025 Financial Year
Penjelasan: Description:
Berdasarkan Pasal 66, 67, 68, dan 69 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pursuant to Article 66, 67, 68, and 69 of Law Number 40 of 2007 on Limited
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Liability Company, as amended by Law No. 6 of 2023 on Ratification of
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation into Law
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi ("Company Law") and Article 9 paragraphs (4) and (5) of the Articles of
Undang-Undang (“UUPT”), serta Pasal 9 ayat (4) dan (5) Anggaran Dasar Association of the Company, the Company proposed to the Meeting to:
Perseroan, Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk:
(1) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang (1) Approve the Company’s Annual Report for the financial year ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk laporan on 31 December 2025 which includes the social and environmental
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat responsibility report as presented in the 2025 Sustainability Report;
dalam Laporan Keberlanjutan 2025;
(2) Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk (2) Ratify the Company’s Consolidated Financial Statements for the
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan telah financial year ended on 31 December 2025 as audited by the Kantor
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (member of Ernst &
(anggota dari Ernst & Young Global Limited) (“Laporan Keuangan Young Global Limited) (“Consolidated Financial Statement”);
Konsolidasian”);
(3) Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk (3) Ratify the Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan of the Company for the financial year ended on 31 December 2025;
and
(4) Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (4) Grant the acquit and discharge (volledig acquit et décharge) to the
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi members of and the Board of Directors and the Board of
dan Dewan Komisaris Perseroan, atas pengawasan dan pengurusan Commissioners of the Company for the supervision and
yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang tindakan management performed in the financial year 2025 provided the
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan management and supervision actions are reflected in the Company’s
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Annual Report for the Financial Year ended on 31 December 2025
Desember 2025 dan bukan merupakan tindak pidana atau and not constitute as criminal offence or a breach of prevailing laws
pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. and regulations.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang 2. Approval of the Use of the Company's Net Profit for the Financial Year
berakhir pada 31 Desember 2025 Ended on 31 December 2025
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT This agenda is proposed to comply with the Articles 70 and Article 71 of the
serta Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, di mana penggunaan hasil usaha Company Law, and Article 21 of the Articles of Association of the Company,
Perseroan untuk tahun buku yang telah berjalan berupa laba bersih where the use of the Company's revenue for the current financial year in the
Page 4
Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Konsolidasian form of the Company's net profit as stated in the Company's Consolidated
Perseroan dan penyisihan untuk dana cadangan, termasuk pembayaran Financial Statement and provisions for reserve funds, including dividend
dividen apabila keadaan Perseroan memungkinkan, harus terlebih dahulu payments if the Company's financial condition makes possible, must first
memperoleh persetujuan para pemegang saham Perseroan. obtain approval from the shareholders of the Company.
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang 3. Approval of Appointment of a Public Accountant and a Public Accounting
akan Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Firm to Audit the Financial Statement of the Company for the Financial Year
Berakhir pada 31 Desember 2026 ended on 31 December 2026
Penjelasan: Description:
Sehubungan dengan proses penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan In connection with the ongoing internal process for the appointment of the
Publik yang masih berlangsung secara internal, Perseroan akan mengusulkan Public Accountant and Public Accounting Firm, the Company will propose to
kepada Rapat untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, the Meeting to authorize the Board of Commissioners, based on the
berdasarkan rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan recommendation of the Audit Committee, to appoint the Public Accountant
Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan and Public Accounting Firm that will audit the Company’s financial
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, statements for the financial year ending 31 December 2026, including the
termasuk penetapan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya. determination of the honorarium and other terms of appointment. This
Usulan tersebut disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) proposal is submitted in compliance with Article 3 paragraph (1) of OJK
POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Regulation No. 9 of 2023 concerning the Engagement of Public Accountants
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Pasal 59 ayat (1) POJK and Public Accounting Firms in Financial Services Activities, Article 59
15/2020, dan Pasal 9 ayat (4) huruf f Anggaran Dasar Perseroan. paragraph (1) of OJK Regulation No. 15/2020, and Article 9 paragraph (4)
letter f of the Company’s Articles of Association.
4. Persetujuan Pengangkatan Kembali dan/atau Perubahan Susunan Direksi 4. Approval of Reappointment and/or Changes to the Composition of the
Perseroan Company’s Board of Directors
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diusulkan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 14 This meeting agenda is tabled by considering Article 14 of the Company’s
Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Articles of Association and Articles 3 of POJK Number 33/POJK.04/2014 on
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. the Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or Public
Companies.
Anggota Direksi diangkat untuk masa jabatan yang berlaku sejak tanggal Members of the Board of Directors are appointed for a term commencing
pengangkatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham from the date of their appointment until the closing of the fifth Annual
Tahunan yang kelima setelah tanggal pengangkatannya. Anggota Direksi yang General Meeting of Shareholders following the date of their appointment.
masa jabatannya telah berakhir dapat diangkat kembali. Members of the Board of Directors whose term of office has expired may be
reappointed.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi In connection with the expiry of the term of office of the members of the
Page 5
Perseroan, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk mengangkat Company’s Board of Directors, the Company will propose to the Meeting the
kembali anggota Direksi Perseroan. reappointment of the members of the Company’s Board of Directors.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan 5. Approval of Changes to the Composition of the Company’s Board of
Commissioners
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diusulkan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 17 This meeting agenda is tabled by considering Article 17 of the Company’s
Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 26 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 Articles of Association and Articles 26 of POJK Number 33/POJK.04/2014 on
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. the Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or Public
Companies.
Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk masa jabatan yang berlaku sejak Members of the Board of Commissioners are appointed for a term
tanggal pengangkatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum commencing from the date of their appointment until the closing of the fifth
Pemegang Saham Tahunan yang kelima setelah tanggal pengangkatannya. Annual General Meeting of Shareholders following the date of their
appointment.
Selanjutnya, Perseroan mengusulkan pengangkatan Bapak Sutarman sebagai Furthermore, the Company proposes the appointment of Mr. Sutarman as
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan. Profil lengkap President Commissioner and Independent Commissioner of the Company. Mr.
Bapak Sutarman disampaikan bersamaan dengan pemanggilan Rapat dan Sutarman’s complete profile will be made available together with the notice
dapat diakses melalui situs web Perseroan di of the Meeting and may be accessed through the Company’s website at
https://about.bukalapak.com/en/governance/gms/#rapat-umum-pemegang- https://about.bukalapak.com/en/governance/gms/#rapat-umum-pemegang-
saham-2026 saham-2026.
6. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi 6. Determination of Remuneration for Members of the Board of
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 Commissioners and the Board of Directors of the Company for the 2026
Fiscal Year
Penjelasan: Description:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, serta Pasal 9 ayat (4) In accordance with Articles 96 and 113 of the Company Law, as well as Article
huruf e Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan mengusulkan kepada Rapat 9 paragraph (4) letter e of the Company’s Articles of Association, the
untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Company proposes to the Meeting to grant authority to the Board of
besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Commissioners to determine the amount of remuneration for the members of
untuk tahun buku 2026, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company for
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta dengan tetap the financial year 2026, taking into consideration the recommendation of the
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Company’s Nomination and Remuneration Committee and with due regard
to the prevailing laws and regulations.
Page 6
7. Persetujuan Penegasan Kembali Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan 7. Approval of the Reaffirmation of the Delegation of Authority to the
Komisaris Perseroan untuk Melaksanakan Penambahan Modal Company's Board of Commissioners to Carry out Additional Issued and
Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam Rangka Management and Paid-Up Capital of the Company in the Context of the Management and
Employee Stock Ownership Program (“MESOP”) II Employee Stock Ownership Program ("MESOP") II
Penjelasan: Description:
Mata acara ini disampaikan sehubungan dengan Pasal 41 UUPT, yang This agenda item was presented in connection with Article 41 of the
menyebutkan bahwa: Company Law, which states that:
(1) Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan (1) The increase in the Company's capital is carried out based on the
Rapat Umum Pemegang Saham approval of the General Meeting of Shareholders
(2) Rapat Umum Pemegang Saham dapat menyerahkan kewenangan (2) The General Meeting of Shareholders may delegate authority to the
kepada Dewan Komisaris guna menyetujui pelaksanaan keputusan Board of Commissioners to approve the implementation of the
Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud pada ayat General Meeting of Shareholders' resolution as referred to in
(1) untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun. paragraph (1) for a maximum period of 1 (one) year.
Perseroan memiliki hak opsi yang masih berlaku berdasarkan The Company holds valid stock options under MESOP II, the
MESOP II yang telah disetujui pelaksanaannya oleh pemegang implementation of which was approved by the shareholders at the
saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 25 Annual General Meeting of Shareholders on May 25, 2023; and
Mei 2023, dan selama periode pelaksanaan MESOP II tersebut during the MESOP II exercise period, the Company’s issued and
dimungkinkan terdapat penambahan modal ditempatkan dan paid-in capital may increase in accordance with the number of stock
disetor Perseroan sesuai jumlah hak opsi yang digunakan oleh options exercised by the Company’s employees and management.
karyawan dan manajemen Perseroan.
8. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Tahun 2025 8. Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Initial Public
Offering (IPO) Year 2025
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diadakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan 7 POJK Nomor This agenda is tabled based on the provisions of Article 6 and 7 of the POJK
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Number 30/POJK.04/2015 on Report on the Realization of the Use of
Penawaran Umum yang mensyaratkan bahwa realisasi penggunaan dana Proceeds from the Public Offering which requires that the realization of the
hasil penawaran umum harus dilaporkan dalam setiap Rapat Umum use of proceeds from the public offering must be reported at each Annual
Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran General Meeting of Shareholders until all the proceeds from the public
umum telah direalisasikan. Perseroan bermaksud untuk menyampaikan offering have been realized. The Company intends to submit the report on the
laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham realization of the use of proceeds from the Company’s IPO in 2021, whereby
Perseroan tahun 2021, dimana mata acara ini hanya merupakan laporan, this agenda item is for reporting purposes only and therefore does not
sehingga tidak memerlukan persetujuan para pemegang saham. require approval from the shareholders.
Page 7
Pengaturan Terkait Rapat Meeting Arrangement
I. Ketentuan Umum I. General Provision
1) Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para 1) The Company will not send separate invitation letters to
pemegang saham dikarenakan publikasi pemanggilan Rapat sudah shareholders since the publication of this Meeting invitation is made
sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan in compliance with Article 10 Paragraph 7 of the Company’s Articles
dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020, sehingga pemanggilan ini of Association and Article 52 paragraph (1) of POJK 15/2020,
merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham. therefore this invitation will be deemed as a formal invitation to
shareholders.
2) Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat dan 2) Shareholders who are entitled to attend/be represented at the
mengeluarkan suara dalam Rapat tersebut di atas adalah: Meeting are:
a. untuk saham-saham Perseroan dalam bentuk warkat, para a. shareholders with scripted shares who are registered in the
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Company’s Register of Shareholders as of 4.15 PM Western
Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 19 Indonesia Time on Tuesday, 19 May 2026; and
Mei 2026 sampai dengan pukul 16.15 WIB; dan
b. untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan Kolektif b. shareholders with shares currently under deposit in the
KSEI, adalah pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Collective Depository of KSEI, who are registered in the
Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI pada Register of Shareholders issued by KSEI at the market
penutupan perdagangan saham pada tanggal 19 Mei 2026. closing on May 19th, 2026. Account holders of KSEI that
Pemegang rekening KSEI berupa perusahaan efek dan bank are securities companies and custodian banks must submit
kustodian wajib menyerahkan data investor yang menjadi data concerning the beneficial owners for whom they are
nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan acting to KSEI for the purpose of issuance of the written
konfirmasi tertulis untuk Rapat. confirmation for the Meeting.
3) Dengan mengacu pada POJK No. 14 tahun 2025 tentang 3) Referring to POJK 14 of 2025 on Implementation of Electronic
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum General Meetings of Shareholders, General Meetings of
Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Bondholders, and General Meetings of Sukuk Holders, the Meeting
Elektronik, Rapat akan diselenggarakan secara elektronik. Oleh will be held electronically. Therefore, the shareholders to:
karena itu, pemegang saham agar:
a. menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara a. attend and vote in the Meeting electronically through
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana eASY.KSEI application as further elaborated in item 5)
dijelaskan lebih lanjut pada Ketentuan Umum angka 5) di below, or
bawah ini, atau
b. memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui b. authorize the independent party appointed by the Company
aplikasi eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara to attend and vote in the meeting on their behalf, whether
konvensional kepada pihak independen yang ditunjuk electronically through eASY.KSEI application (e-proxy) or
Perseroan sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada conventionally as further elaborated in item 4) below.
Ketentuan Umum angka 4) di bawah ini.
4) Kuasa Kehadiran 4) Proxies:
Para pemegang saham yang berhalangan hadir atau memilih untuk Shareholders who are unable to attend the Meeting in person or
tidak hadir, dapat diwakili oleh kuasanya untuk hadir dan choose not to attend the Meeting, may be represented by their
memberikan suara dalam Rapat, dengan ketentuan sebagai berikut: proxies and cast votes in the Meeting, on the following terms:
a. Para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam a. The shareholders with scripted shares who are entitled to
Page 8
Rapat dan sahamnya berada dalam bentuk warkat, dapat attend the Meeting, may grant their proxies to an
memberikan kuasa kepada pihak independen dengan independent party by completing the proxy form which can
mengisi formulir surat kuasa yang dapat diunduh melalui be downloaded via the Company’s website at
situs web Perseroan https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapat-u
di:https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapa mum-pemegang-saham-2026, on the following terms:
t-umum-pemegang-saham-2026, dengan ketentuan:
(i) Pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (i) The independent party appointed by the Company
adalah staf dari PT Datindo Entrycom, Biro are staffs of PT Datindo Entrycom, the Securities
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan Administration Bureau appointed by the Company
dalam pelaksanaan Rapat (”Pihak Independen”); for the Meeting (“Independent Party”);
(ii) Pemegang saham tidak berhak memberikan suara (ii) The shareholders are not allowed to split their
kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian authority of some shares to more than one proxy
dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara with different vote;
yang berbeda;
(iii) Surat kuasa dari pemegang saham yang (iii) Proxy forms of shareholders which are executed
ditandatangani di luar negeri harus melalui proses overseas must go through the apostille
legalisasi apostille atau dengan cara dilegalisir oleh legalization process or legalized by local public
notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor notaries and the official representative
Konsulat Republik Indonesia setempat Embassy/Consulate Offices of the Government of
(sebagaimana berlaku); the Republic of Indonesia (as applicable);
(iv) Surat kuasa yang sudah dilengkapi dan (iv) The completed and executed proxy form, as well as
ditandatangani, disertai fotokopi identitas diri atau the copy of valid ID or proof of valid personal
bukti jati diri yang sah dari pemberi kuasa, wajib identity document of the authorizer/grantor must
disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 10 be submitted at the latest by 10 June 2026 at 12
Juni 2026 pukul 12.00 WIB atau 1 hari kerja PM Western Indonesian Time or 1 business day
sebelum tanggal Rapat melalui email prior to the date of the Meeting via email to
corsec@bukalapak.com atau PT Datindo Entrycom corsec@bukalapak.com or to PT Datindo
yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.28, Lantai Entrycom, having its registered address at Jl.
2, Jakarta 10120, Indonesia Up.: Data Hayam Wuruk No.28, Lantai 2, Jakarta 10120,
Management Department, email: Indonesia Up.: Data Management
dm@datindo.com; Department,email: dm@datindo.com;
(v) Kuasa dari pemegang saham yang berbentuk badan (v) Proxies from institutional shareholders such as
hukum seperti perseroan terbatas, koperasi atau limited liability companies, cooperatives or
yayasan wajib menyerahkan fotokopi anggaran foundations will be required to submit a copy of
dasar perseroan dan perubahannya yang terakhir their articles of association along with the latest
serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan changes thereto, and a copy of the latest deed of
Komisaris terakhir beserta dengan salinan appointments of the Board of Directors and the
persetujuan/pemberitahuan/pengesahan Board of Commissioners including the copy of
(sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi approval/notification/ratification (as relevant)
yang berwenang; from the authorized officials or agencies;
Page 9
b. Para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam b. The shareholders with shares currently under deposit in the
Rapat dan sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI Collective Depository of KSEI or scripless and entitled to
atau dalam bentuk non-warkat, dapat memberikan kuasa attend the Meeting, may grant their proxies electronically
secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI. (e-proxy) via eASY.KSEI application. Eproxy menu option is
Pilihan menu e-proxy tersedia dan dapat diakses melalui available and accessible via ksei.co.id by using Acuan
ksei.co.id dengan menggunakan Acuan Kepemilikan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) of the
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) pemegang saham selaku shareholder as securities subaccount in the Collective
pemegang sub-rekening efek dalam Penitipan Kolektif KSEI, Depository of KSEI, at the latest 10 June 2026 at 12 PM
selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 12.00 Western Indonesia Time or 1 business day prior to the date
WIB atau 1 hari kerja sebelum tanggal Rapat. Penerima of the Meeting. Proxy available in e-proxy is the
kuasa yang tersedia di e-proxy adalah Pihak Independen Independent Party or Custodian Bank of the shareholders. A
atau merupakan Bank Kustodian dari pemegang saham. party who can be a recipient of e-Proxy must be legally
Pihak yang dapat menjadi penerima e-proxy wajib cakap competent and not a member of the Board of Directors,
menurut hukum dan bukan merupakan anggota Direksi, Board of Commissioners, and employees of the Company,
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan, serta mengikuti and observe other provisions as stipulated in POJK 15/2020.
ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK
15/2020.
5) Sehubungan dengan Surat Edaran Direksi KSEI Nomor 5) In connection with the issuance of KSEI's Director Circular Letter No.
KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul KSEI-4012/DIR/0521 dated May 31st, 2021 regarding the
e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Implementation of the e-Proxy Module and eVoting Module on the
Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, KSEI telah menyediakan Application of eASY.KSEI along with the General Meeting of
platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh Shareholders, KSEI provided e-GMS Platform to convene an
karenanya Perseroan memutuskan untuk menyelenggarakan Rapat electronic GMS. Therefore, the Company decides to hold the GMS
secara elektronik dimana pemegang saham Perseroan dapat hadir electronically whereby shareholders of the Company can attend and
dan memberikan suara dalam Rapat secara elektronik melalui vote in the Meeting electronically through eASY.KSEI.
eASY.KSEI.
6) Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat 6) Shareholders or their proxies who will attend the Meeting
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud electronically through the eASY.KSEI application as referred to in
pada angka 5), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut: item 5), should observe the following provisions:
a. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kehadirannya a. The Company’s Shareholders can declare their electronic
secara elektronik sampai dengan tanggal 10 Juni 2026 attendance until 10 June 2026 at 12.00 p.m. Western
pukul 12:00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan Indonesian Time (“Deadline for Attendance Declaration”),
memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI and cast their vote through the eASY.KSEI application from
sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan Batas Waktu the Invitation date until the Deadline for Attendance
Deklarasi Kehadiran; Declaration;
b. Untuk: b. For:
(i) Pemegang Saham yang belum melakukan deklarasi (i) The Shareholders who have not declared their
kehadiran secara elektronik sampai dengan Batas electronic attendance until the Deadline for
Waktu Deklarasi Kehadiran; Attendance Declaration;
(ii) Pemegang Saham yang telah melakukan deklarasi (ii) The Shareholders who have declared their
kehadiran secara elektronik, tetapi belum electronic attendance but have not cast their vote
Page 10
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) for at least 1 (one) Meeting’ Agenda until the
mata acara Rapat sampai dengan Batas Waktu Deadline for Attendance Declaration;
Deklarasi Kehadiran;
(iii) Individual Representative dan Pihak Independen (iii) Individual Representative, and Independent Party
yang telah menerima kuasa dari Pemegang who have received their proxies from the
Saham, tetapi Pemegang Saham yang Company’s Shareholders, but such Shareholders
bersangkutan belum menetapkan pilihan suara have not cast a vote for at least 1 (one) Meeting’
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat sampai Agenda until the Deadline for Attendance
dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran; Declaration;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau (iv) The KSEI Participants/Intermediary (Custodian
Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari Banks or Securities Companies) that have received
Pemegang Saham yang telah menetapkan pilihan its proxies from the Company’s Shareholders that
suara dalam aplikasi eASY.KSEI; have their vote through eASY.KSEI application;
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada must register through eASY.KSEI Application on the Meeting
tanggal pelaksanaan Rapat paling lambat sampai dengan date at the latest at 09.00 a.m. Western Indonesian Time.
pukul 09:00 WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi c. Any delay or failure in the process of electronic registration
secara elektronik dengan alasan apapun akan for any reason will result that the Shareholders or their
mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak proxies will not be permitted to electronically attend the
dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta Meeting and their share ownership will not be being taken
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum into account in the attendance quorum.
kehadiran.
7) Keterangan lengkap mengenai bahan mata acara dan termasuk 7) Details of the agenda and the materials for the Meeting are
informasi lainnya terkait Rapat dapat diunduh melalui situs web available for download in the Company’s website at
Perseroan di https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapat-umum-pe
https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapat-umum-pe megang-saham-2026, or via QR Code in this invitation, and in KSEI’s
megang-saham-2026, atau melalui QR Code yang ada pada website/eASY.KSEI application since the date of this invitation to the
pemanggilan ini dan melalui situs web KSEI/aplikasi eASY.KSEI sejak date of the Meeting.
tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan.
8) Pemegang saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu 8) Shareholders of the Company are expected to carefully read the
membaca Tata Tertib Rapat, termasuk panduan pelaksanaan Rapat Meeting’s Rule of Conduct, including the electronic Meeting
secara elektronik yang tersedia di situs web KSEI guideline available at KSEI’s website
(https://www.ksei.co.id/data/download-data-anduser-guide). (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-userguide).
9) Setiap perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara 9) Any changes and/or additional information related to the
pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan implementation procedures of the Meeting which has not
perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui incorporated under this Invitation will be further updated on
Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web KSEI/eASY.KSEI application’s website and the Company's website.
KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
Page 11
II. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS II. Watching the Meeting through Tayangan RUPS
1) Pemegang saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas AKSes KSEI. 1) Shareholders must first be registered in the AKSes KSEI facility. For
Bagi pemegang saham yang belum terdaftar pada AKSes KSEI, mohon untuk shareholders who have not registered with AKSes KSEI, please register first
melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs web via the website https://akses.ksei.co.id/.
https://akses.ksei.co.id/.
2) Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi 2) The shareholders or their proxies registered in eASY.KSEI application at the
eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada Ketentuan Umum angka 2) latest on the cut-off date set forth in item 2) of the General Provision above
di atas dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung can watch the ongoing Meeting through Zoom webinar by accessing
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, sub menu eASY.KSEI menu, Tayangan RUPS sub menu available in AKSes facility
Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id/). (http://akses.ksei.co.id/).
3) Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 (lima ratus) peserta dengan 3) Tayangan RUPS has maximum capacity of up to 500 (five hundred)
kehadiran ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Pemegang participants on first come first serve basis. Shareholders who could not watch
Saham yang tidak mendapatkan kesempatan menyaksikan Rapat melalui sub the Meeting through Tayangan RUPS sub menu shall be considered to
menu Tayangan RUPS dianggap sah hadir secara elektronik, serta kepemilikan lawfully attend the Meeting electronically, its share ownership and vote are
saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang also calculated in the Meeting, to the extent their attendance and votes are
kehadiran dan suaranya telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI. registered in eASY.KSEI Application.
4) Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi 4) For the best experience in using eASY.KSEI application and/or Tayangan RUPS
eASY.KSEI dan/atau sub menu Tayangan RUPS, pemegang saham atau sub menu, the shareholders or their proxies are advised to use the Mozilla
penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox browser.
Firefox.
5) Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui 5) Since the Meeting is convened electronically via eASY.KSEI, the Company does
eASY.KSEI, maka Perseroan tidak menyediakan makanan, souvenir, dan/atau not provide food, souvenirs and/or Meeting materials in physical form at the
materi Rapat dalam bentuk fisik pada tempat Rapat. Meeting venue.
Informasi lebih lanjut terkait Rapat ini juga dapat diakses dengan melakukan scan atas Further information related to this Meeting can also be accessed by scanning the QR
QR Code sebagai berikut: Code as follows:
Jakarta, 20 Mei 2026 Jakarta, 20 May 2026
PT BUKALAPAK.COM Tbk PT BUKALAPAK.COM Tbk
Direksi Board of Directors
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
COM TBK
p.1 ×8
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.