Back to announcement
20260901_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32143945_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00283/2026 01 September 2026
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Informasi atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Informasi atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.
Bukti iklan informasi tersebut telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan
situs website resmi Perseroan pada hari Selasa, 01 September 2026, sebagaimana
terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
6 HUMANIORA
Selasa, 1 September 2026
Edisi: 13075 | Thn. 54
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
Prof Henry Indraguna Soroti DPR Bahas RUU Perampasan Aset
AWAS POTENSI PENYALAHGUNAAN Tangkal Asap,
Bagi-bagi Masker
WEWENANG!
ISTIMEWA
Palembang, HanTer terasa di sektor kesehatan.
– Sejauh ini, Pemerin- Data Dinas Kesehatan Kota
tah Kota Palembang, Palembang mencatat sela-
Sumatera Selatan me- ma periode Agustus 2026
nyiapkan sebanyak jumlah kasus Infeksi Salur-
Pembahasan Rancangan Undang-Undang 10.000 lembar masker an Pernafasan Akut (ISPA)
(RUU) tentang Perampasan Aset Terkait untuk dibagikan secara mencapai 9.313 orang.
gratis kepada masyara- “Pembagian masker
Tindak Pidana oleh Komisi III DPR RI terus kat di wilayah setem- akan dipusatkan di titik
menuai sorotan publik. Meski krusial untuk pat, guna menghadapi
kabut asap.
lampu merah dan kan-
tor-kantor kecamatan se-
mengembalikan kerugian negara, regulasi Dikutip dari Anta- Kota Palembang,” ujarnya.
ini dinilai menyimpan risiko besar jika tidak ra, Ahad (30/8), Wali
Kota Palembang, Ratu
Pihaknya mengimbau
masyarakat untuk menggu-
dipagari dengan aturan yang ketat. Dewa mengatakan ku- nakan masker saat melaku-
alitas udara di wila- kan aktivitas di luar rumah,
yahnya saat ini berada terutama jika kondisi kabut
Jakarta, HanTer - Pakar Based/NCB). di level tidak sehat aki- asap sudah melampaui
Hukum Prof Henry Ind- Menurutnya, NCB seha- bat kebakaran lahan di ambang batas secara terus
raguna menyatakan bah- rusnya ditempatkan sebagai beberapa wilayah di menerus tanpa fluktuatif.
wa RUU ini ibarat pisau jalur luar biasa (exceptional Sumsel. Selain itu, mengin-
bermata dua. Di satu sisi remedy), bukan jalan pintas Dikatakannya, struksikan Dinas Kese-
efektif memutus urat nadi bagi aparat penegak hukum langkah sigap itu diam- hatan bersama seluruh
kejahatan ekonomi, na- untuk menghindari proses bil setelah data Indeks puskesmas untuk aktif
mun di sisi lain berpotensi peradilan pidana biasa. Prof HENRY Standar Pencemaran melakukan pemantauan
menjadi instrumen kese- Prof Henry yang juga Te- Udara (ISPU) Kota mulai dari pembagian
wenang-wenangan (abuse naga Ahli DPR ini menekan- UNS Surakarta dan Univer- HAM DPP Ormas MKGR Palembang Minggu masker, kunjungan rumah,
of power) jika mengabaikan kan pentingnya pembuktian sitas Borobudur Jakarta ini ini mengusulkan agar RUU (23/8) pagi tercatat di hingga menyiapkan ruang
prinsip negara hukum. yang berimbang (sequential juga menyoroti perlunya memasukkan klausul ganti angka 195 atau masuk perawatan sementara di
“Jangan sampai RUU burden of proof). norma perlindungan bagi rugi (wrongful seizure com- kategori tidak sehat. puskesmas, bagi warga
Perampasan Aset ini beru- “Seseorang tidak bisa pihak ketiga yang beritikad pensation). “Terjadi lonjakan yang rumahnya tidak me-
bah fokus dari asset reco- mendadak dianggap ber- baik, seperti mitra usaha, Mekanisme ini krusial Tanpa perlindungan signifikan dibanding mungkinkan untuk isolasi
very menjadi asset hunting. salah hanya karena punya perbankan, hingga peme- sebagai bentuk pertang- eksplisit, penyitaan hari sebelumnya di mandiri.
Kita mendukung penuh aset besar yang belum sem- gang saham minoritas. gungjawaban negara apabila mana ISPU naik 80 Perhatian khusus di-
negara mengejar harta hasil pat terekam dalam laporan “Tanpa perlindungan di kemudian hari pengadil- aset yang gegabah poin dari sebelumnya berikan kepada kelompok
kejahatan. Akan tetapi kepe- keuangan atau SPT. Negara eksplisit, penyitaan aset an membuktikan bahwa aset berisiko memicu hanya 115. Kenaikan rentan seperti lansia, ibu
milikan aset yang sah dari wajib membuktikan indikasi yang gegabah berisiko me- yang disita aparat ternyata ini jelas dampak dari hamil, balita, serta pen-
dunia usaha dan masyarakat kuat adanya tindak pidana micu efek domino berupa diperoleh secara legal dan efek domino berupa kebakaran hutan dan derita asma, jantung, di-
tidak boleh dikriminalisasi terlebih dahulu sebelum terganggunya rantai pasok tidak berkaitan dengan ke- terganggunya lahan yang terjadi di
sejumlah wilayah di
abetes, dan TB paru yang
diminta untuk ekstra ber-
begitu saja,” katanya, Ahad, membebankan pembuktian usaha, pemutusan hubung- jahatan.
(30/8/2026). asal-usul harta kepada pe- an kerja (PHK), hingga ke- Supremasi Hukum dan rantai pasok Sumsel,” ungkapnya. hati-hati terhadap dampak
Profesor dan Guru Be-
sar Unissula Semarang ini
miliknya. Pemisahan antara
harta pribadi pengusaha
bangkrutan entitas bisnis Perlindungan Hak-hak War- usaha, pemutusan Menurutnya, dam-
pak kabut asap sudah
kabut asap.
Romi
yang sebenarnya tidak ber- ga Negara.
menyoroti mekanisme pe- dan aset korporasi juga ha- salah,” bebernya. Senada dengan hal itu, hubungan kerja
rampasan tanpa putusan
pidana (Non-Conviction
rus dijaga ketat,” tegasnya.
Doktor Ilmu Hukum
Di samping itu, Ketua
Badan Hukum Advokasi dan
DPR RI memastikan bahwa
perumusan RUU Peram-
(PHK), hingga
kebangkrutan
PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN I
PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I
entitas bisnis yang
sebenarnya tidak Miris, 4 Orang
WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 bersalah,”
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22
September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22
September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
3URI+(15<
Terseret Ombak
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Manado, HanTer “Kejadian bermula saat
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bahwa karena satu Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bahwa karena satu pasan Aset tidak dilakukan
dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I – Tak disangka, jika empat korban mandi di
Tahap I Tahun 2020 (“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan tergesa-gesa guna memi-
tanggal 16 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. empat orang terseret pantai. Tiba-tiba ombak
nimalkan celah hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU ombak saat mandi besar datang dan menye-
Ketentuan mengenai NCB,
Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit
dan bermain di Pantai ret mereka ke laut,” kata
2026 dibatalkan. masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan. pembuktian terbalik, hingga
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Tuturuga, Desa Rano- Humas Basarnas Sulut
perlindungan pihak ketiga
wangko, Kabupaten Nuriadin Gumeleng.
Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026 beritikad baik kini tengah
Minahasa, Sulawesi Dikutip dari Antara,
didalami secara cermat oleh
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
Utara, kemarin sekitar Ahad (30/8), tiga korban
parlemen.
pukul 17.30 WITA. berhasil diselamatkan war-
Romi
ga setempat dan dievakuasi
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk ke RS Tondano, sementa-
ra satu orang dinyatakan
PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN hilang dan masih dalam
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN I RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN II pencarian.
WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021 WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021 WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 Setelah menerima la-
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku poran dari BPBD Mina-
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat
hasa, Kantor Pencarian
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, dan Pertolongan (KPP)
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Manado pada pukul 19.05
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 bahwa karena satu Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Umum WITA memberangkatkan
Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”)
(“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17 Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 9 September 2026, Tim Rescue menuju lo-
September 2026, menjadi batal dilaksanakan. pada hari Kamis, tanggal 17 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. menjadi batal dilaksanakan.
kasi untuk melaksanakan
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPSU kepada Pemegang Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPO
Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus 2026 kepada Pemegang Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tindak awal Operasi SAR
2026 dibatalkan. dibatalkan. masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan. dan berkoordinasi dengan
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
unsur terkait.
Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026 Dalam pencarian ter-
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
sebut, Tim SAR dibantu
BPBD Minahasa, Babinsa,
Bhabinkamtibmas, serta
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk masyarakat setempat, de-
ngan mengerahkan perahu
PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN karet, peralatan selam, wa-
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN II RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II ter rescue, aqua eye, drone
WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 thermal, serta peralatan
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
pendukung lainnya.
selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Kepala Basarnas Sulut
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi George Mercy Randang
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian mengimbau masyarakat,
dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 bahwa karena khususnya yang berakti-
hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 satu dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan pada (“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan
vitas di kawasan pantai,
hari Rabu, tanggal 9 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. September 2026, menjadi batal dilaksanakan. pada hari Kamis, tanggal 10 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. agar selalu memperhatikan
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPO Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU kondisi cuaca dan gelom-
kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit kepada Pemegang Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit
masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan. masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan. masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan. bang serta mengutamakan
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. keselamatan saat berada
Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026 di laut.
Hingga kini, berikut
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
data korban, Kenzy Leng-
kong (laki laki), 17 tahun,
asal Kelurahan Pinaras,
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Tomohon Selatan (belum
PEMBERITAHUAN KELALAIAN ditemukan), Candra Pi-
PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA toy (laki laki), 17 tahun,
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN III RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III
TAHAP I TAHUN 2022 asal Kelurahan Walian
WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022 WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Tomohon Selatan (sudah
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelan-
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang
ditemukan/meninggal di
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Ja- rumah sakit).
di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, karta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Selain itu, Grazelli Kin-
ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk telah lalai dangen (perempuan), 18
Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Umum Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa karena dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Ke-14 Sukuk
Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPO”) satu dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, serta tahun, asal Kelurahan Pi-
yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 September 2026, III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan Pendapatan Bagi Hasil Ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
menjadi batal dilaksanakan. pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026, menjadi batal dilaksanakan. Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C yang jatuh tempo tanggal 3 Agustus 2026 dan
naras, Tomohon Selatan
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU kelalaian tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan (sudah ditemukan/me-
Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
2026 dibatalkan. masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.
ninggal di rumah sakit) dan
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 akan segera Miki Somba (perempuan),
melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
16 tahun, asal Kelurahan
Jakarta, 1 September 2026 Jakarta, 1 September 2026
Jakarta, 1 September 2026 Pinaras Tomohon Selatan
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
WALI AMANAT
(ditemukan dalam keadaan
selamat dan masih dirawat
di rumah sakit).
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT BANK MEGA Tbk
Romi
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Advokasi
p.2
unresolved
org
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi PT Bank Mega
p.2
unresolved
person
Terseret Ombak Warsito
p.2
unresolved
person
Warsito
p.2 ×3
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.