Skip to content
Back to announcement

20260901_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32143944_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00284/2026                                01 September 2026
Lampiran : 1 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

       Perihal:    Penyampaian Bukti Iklan Pembatalan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                   dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan

Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan Pembatalan
Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
(“RUPSU”) yang sebelumnya akan diselenggarakan pada:
    09 September 2026 yaitu:
           Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
    10 September 2026 yaitu:
           Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
    15 September 2026 yaitu:
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
    16 September 2026 yaitu:
           Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
           Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
    17 September 2026 yaitu:
           Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyampaikan Pembatalan RUPO dan RUPSU
yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website Perseroan pada hari
Selasa, 01 September 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                                Corporate Secretariat,




                                                                     Ngatemin
                                                                 Corporate Secretary

Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia

Page 2
     6 HUMANIORA
                                                                                                                                                                                                                                                                 Selasa, 1 September 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                     Edisi: 13075 | Thn. 54

                                                                                                                                                                                                                                           HARIAN TERBIT               Koran Aspirasi Rakyat



Prof Henry Indraguna Soroti DPR Bahas RUU Perampasan Aset

AWAS POTENSI PENYALAHGUNAAN                                                                                                                                                                                                   Tangkal Asap,
                                                                                                                                                                                                                              Bagi-bagi Masker
WEWENANG!




                                                                                                                                                                                                                   ISTIMEWA
                                                                                                                                                                                                                              Palembang, HanTer                   terasa di sektor kesehatan.
                                                                                                                                                                                                                              – Sejauh ini, Pemerin-              Data Dinas Kesehatan Kota
                                                                                                                                                                                                                              tah Kota Palembang,                 Palembang mencatat sela-
                                                                                                                                                                                                                              Sumatera Selatan me-                ma periode Agustus 2026
                                                                                                                                                                                                                              nyiapkan sebanyak                   jumlah kasus Infeksi Salur-
  Pembahasan Rancangan Undang-Undang                                                                                                                                                                                          10.000 lembar masker                an Pernafasan Akut (ISPA)
    (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait                                                                                                                                                                                     untuk dibagikan secara              mencapai 9.313 orang.
                                                                                                                                                                                                                              gratis kepada masyara-                  “Pembagian masker
  Tindak Pidana oleh Komisi III DPR RI terus                                                                                                                                                                                  kat di wilayah setem-               akan dipusatkan di titik
menuai sorotan publik. Meski krusial untuk                                                                                                                                                                                    pat, guna menghadapi
                                                                                                                                                                                                                              kabut asap.
                                                                                                                                                                                                                                                                  lampu merah dan kan-
                                                                                                                                                                                                                                                                  tor-kantor kecamatan se-
 mengembalikan kerugian negara, regulasi                                                                                                                                                                                          Dikutip dari Anta-              Kota Palembang,” ujarnya.
ini dinilai menyimpan risiko besar jika tidak                                                                                                                                                                                 ra, Ahad (30/8), Wali
                                                                                                                                                                                                                              Kota Palembang, Ratu
                                                                                                                                                                                                                                                                      Pihaknya mengimbau
                                                                                                                                                                                                                                                                  masyarakat untuk menggu-
          dipagari dengan aturan yang ketat.                                                                                                                                                                                  Dewa mengatakan ku-                 nakan masker saat melaku-
                                                                                                                                                                                                                              alitas udara di wila-               kan aktivitas di luar rumah,
                                                                                                                                                                                                                              yahnya saat ini berada              terutama jika kondisi kabut
Jakarta, HanTer - Pakar                     Based/NCB).                                                                                                                                                                       di level tidak sehat aki-           asap sudah melampaui
Hukum Prof Henry Ind-                           Menurutnya, NCB seha-                                                                                                                                                         bat kebakaran lahan di              ambang batas secara terus
raguna menyatakan bah-                      rusnya ditempatkan sebagai                                                                                                                                                        beberapa wilayah di                 menerus tanpa fluktuatif.
wa RUU ini ibarat pisau                     jalur luar biasa (exceptional                                                                                                                                                     Sumsel.                                 Selain itu, mengin-
bermata dua. Di satu sisi                   remedy), bukan jalan pintas                                                                                                                                                           Dikatakannya,                   struksikan Dinas Kese-
efektif memutus urat nadi                   bagi aparat penegak hukum                                                                                                                                                         langkah sigap itu diam-             hatan bersama seluruh
kejahatan ekonomi, na-                      untuk menghindari proses                                                                                                                                                          bil setelah data Indeks             puskesmas untuk aktif
mun di sisi lain berpotensi                 peradilan pidana biasa.                   Prof HENRY                                                                                                                              Standar Pencemaran                  melakukan pemantauan
menjadi instrumen kese-                         Prof Henry yang juga Te-                                                                                                                                                      Udara (ISPU) Kota                   mulai dari pembagian
wenang-wenangan (abuse                      naga Ahli DPR ini menekan-                UNS Surakarta dan Univer-                  HAM DPP Ormas MKGR                                                                           Palembang Minggu                    masker, kunjungan rumah,
of power) jika mengabaikan                  kan pentingnya pembuktian                 sitas Borobudur Jakarta ini                ini mengusulkan agar RUU                                                                     (23/8) pagi tercatat di             hingga menyiapkan ruang
prinsip negara hukum.                       yang berimbang (sequential                juga menyoroti perlunya                    memasukkan klausul ganti                                                                     angka 195 atau masuk                perawatan sementara di
    “Jangan sampai RUU                      burden of proof).                         norma perlindungan bagi                    rugi (wrongful seizure com-                                                                  kategori tidak sehat.               puskesmas, bagi warga
Perampasan Aset ini beru-                       “Seseorang tidak bisa                 pihak ketiga yang beritikad                pensation).                                                                                      “Terjadi lonjakan               yang rumahnya tidak me-
bah fokus dari asset reco-                  mendadak dianggap ber-                    baik, seperti mitra usaha,                     Mekanisme ini krusial                 Tanpa perlindungan                                 signifikan dibanding                mungkinkan untuk isolasi
very menjadi asset hunting.                 salah hanya karena punya                  perbankan, hingga peme-                    sebagai bentuk pertang-                   eksplisit, penyitaan                               hari sebelumnya di                  mandiri.
Kita mendukung penuh                        aset besar yang belum sem-                gang saham minoritas.                      gungjawaban negara apabila                                                                   mana ISPU naik 80                       Perhatian khusus di-
negara mengejar harta hasil                 pat terekam dalam laporan                     “Tanpa perlindungan                    di kemudian hari pengadil-                 aset yang gegabah                                 poin dari sebelumnya                berikan kepada kelompok
kejahatan. Akan tetapi kepe-                keuangan atau SPT. Negara                 eksplisit, penyitaan aset                  an membuktikan bahwa aset                   berisiko memicu                                  hanya 115. Kenaikan                 rentan seperti lansia, ibu
milikan aset yang sah dari                  wajib membuktikan indikasi                yang gegabah berisiko me-                  yang disita aparat ternyata                                                                  ini jelas dampak dari               hamil, balita, serta pen-
dunia usaha dan masyarakat                  kuat adanya tindak pidana                 micu efek domino berupa                    diperoleh secara legal dan                efek domino berupa                                 kebakaran hutan dan                 derita asma, jantung, di-
tidak boleh dikriminalisasi                 terlebih dahulu sebelum                   terganggunya rantai pasok                  tidak berkaitan dengan ke-                    terganggunya                                   lahan yang terjadi di
                                                                                                                                                                                                                              sejumlah wilayah di
                                                                                                                                                                                                                                                                  abetes, dan TB paru yang
                                                                                                                                                                                                                                                                  diminta untuk ekstra ber-
begitu saja,” katanya, Ahad,                membebankan pembuktian                    usaha, pemutusan hubung-                   jahatan.
(30/8/2026).                                asal-usul harta kepada pe-                an kerja (PHK), hingga ke-                     Supremasi Hukum dan                        rantai pasok                                  Sumsel,” ungkapnya.                 hati-hati terhadap dampak
    Profesor dan Guru Be-
sar Unissula Semarang ini
                                            miliknya. Pemisahan antara
                                            harta pribadi pengusaha
                                                                                      bangkrutan entitas bisnis                  Perlindungan Hak-hak War-                  usaha, pemutusan                                      Menurutnya, dam-
                                                                                                                                                                                                                              pak kabut asap sudah
                                                                                                                                                                                                                                                                  kabut asap.
                                                                                                                                                                                                                                                                                        „ Romi
                                                                                      yang sebenarnya tidak ber-                 ga Negara.
menyoroti mekanisme pe-                     dan aset korporasi juga ha-               salah,” bebernya.                              Senada dengan hal itu,                   hubungan kerja
rampasan tanpa putusan
pidana (Non-Conviction
                                            rus dijaga ketat,” tegasnya.
                                                Doktor Ilmu Hukum
                                                                                          Di samping itu, Ketua
                                                                                      Badan Hukum Advokasi dan
                                                                                                                                 DPR RI memastikan bahwa
                                                                                                                                 perumusan RUU Peram-
                                                                                                                                                                               (PHK), hingga
                                                                                                                                                                               kebangkrutan
  PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
      RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN I
                                                                                       PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
                                                                                       RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I
                                                                                                                                                                            entitas bisnis yang
                                                                                                                                                                             sebenarnya tidak                                 Miris, 4 Orang
             WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                                       WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                               bersalah,”
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
 selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
 Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22
 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                       PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
                                                                                       selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22
                                                                                       September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                                                                                                3URI+(15<
                                                                                                                                                                                                                              Terseret Ombak
 Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian        Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
 Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang                     Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk                                                                Manado, HanTer                          “Kejadian bermula saat
 Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bahwa karena satu            Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bahwa karena satu        pasan Aset tidak dilakukan
 dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya          dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                                                                – Tak disangka, jika                empat korban mandi di
 Tahap I Tahun 2020 (“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu,             Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan             tergesa-gesa guna memi-
 tanggal 16 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.                                pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.                                                               empat orang terseret                pantai. Tiba-tiba ombak
                                                                                                                                                                           nimalkan celah hukum.
 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang                  Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU                                                                  ombak saat mandi                    besar datang dan menye-
                                                                                                                                                                           Ketentuan mengenai NCB,
 Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus         kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit
                                                                                                                                                                                                                              dan bermain di Pantai               ret mereka ke laut,” kata
 2026 dibatalkan.                                                                      masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.                         pembuktian terbalik, hingga
 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                            Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                                                                             Tuturuga, Desa Rano-                Humas Basarnas Sulut
                                                                                                                                                                           perlindungan pihak ketiga
                                                                                                                                                                                                                              wangko, Kabupaten                   Nuriadin Gumeleng.
                           Jakarta, 1 September 2026                                                             Jakarta, 1 September 2026                                 beritikad baik kini tengah
                                                                                                                                                                                                                              Minahasa, Sulawesi                      Dikutip dari Antara,
                                                                                                                                                                           didalami secara cermat oleh
                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                  EMITEN                                   WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                              Utara, kemarin sekitar              Ahad (30/8), tiga korban
                                                                                                                                                                           parlemen.
                                                                                                                                                                                                                              pukul 17.30 WITA.                   berhasil diselamatkan war-
                                                                                                                                                                                               „ Romi
                                                                                                                                                                                                                                                                  ga setempat dan dievakuasi
     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                       PT BANK MEGA Tbk                                                                                                    ke RS Tondano, sementa-
                                                                                                                                                                                                                                                                  ra satu orang dinyatakan
  PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                        PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                        PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                         hilang dan masih dalam
      RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN I                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I                                     RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN II                                     pencarian.
             WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021                                                      WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021                                                    WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                Setelah menerima la-
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku     PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak           PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku     poran dari BPBD Mina-
 Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
 Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang
                                                                                       selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                       Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8
                                                                                                                                                                            Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
                                                                                                                                                                            Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat
                                                                                                                                                                                                                                                                  hasa, Kantor Pencarian
 dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di          Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi               di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,        dan Pertolongan (KPP)
 Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),               Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian       berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
 dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I               Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk              ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya              Manado pada pukul 19.05
 Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat           Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 bahwa karena satu        Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Umum              WITA memberangkatkan
 Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021               dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I              Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”)
 (“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 17                    Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan             yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 9 September 2026,               Tim Rescue menuju lo-
 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.                                           pada hari Kamis, tanggal 17 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.              menjadi batal dilaksanakan.
                                                                                                                                                                                                                                                                  kasi untuk melaksanakan
 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang                  Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPSU kepada Pemegang                Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPO
 Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus         Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus 2026      kepada Pemegang Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit            tindak awal Operasi SAR
 2026 dibatalkan.                                                                      dibatalkan.                                                                          masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.                           dan berkoordinasi dengan
 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                            Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                           Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
                                                                                                                                                                                                                                                                  unsur terkait.
                           Jakarta, 1 September 2026                                                             Jakarta, 1 September 2026                                                            Jakarta, 1 September 2026                                       Dalam pencarian ter-
                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                 EMITEN                                   WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                  sebut, Tim SAR dibantu
                                                                                                                                                                                                                                                                  BPBD Minahasa, Babinsa,
                                                                                                                                                                                                                                                                  Bhabinkamtibmas, serta
     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                       PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk               masyarakat setempat, de-
                                                                                                                                                                                                                                                                  ngan mengerahkan perahu
  PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                        PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                        PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                         karet, peralatan selam, wa-
  RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II                                    RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN II                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II                                 ter rescue, aqua eye, drone
              WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                     WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                                      WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                          thermal, serta peralatan
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku    PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak
                                                                                                                                                                                                                                                                  pendukung lainnya.
 selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah            Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II         selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                Kepala Basarnas Sulut
 Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021,    Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang         Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal
 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris        dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di         21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi              George Mercy Randang
 di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),            Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),              Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian        mengimbau masyarakat,
 dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah                       dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II             Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk
 Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 bahwa karena satu dan lain           Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat          Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 bahwa karena             khususnya yang berakti-
 hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya                Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022             satu dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
 Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan pada                 (“RUPO”) yang semula akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10                   II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan
                                                                                                                                                                                                                                                                  vitas di kawasan pantai,
 hari Rabu, tanggal 9 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.                      September 2026, menjadi batal dilaksanakan.                                          pada hari Kamis, tanggal 10 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.               agar selalu memperhatikan
 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU                 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPO                 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU                 kondisi cuaca dan gelom-
 kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit               kepada Pemegang Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit           kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit
 masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.                           masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.                          masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.                           bang serta mengutamakan
 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                            Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                           Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                            keselamatan saat berada
                           Jakarta, 1 September 2026                                                             Jakarta, 1 September 2026                                                            Jakarta, 1 September 2026                                   di laut.
                                                                                                                                                                                                                                                                      Hingga kini, berikut
                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                 EMITEN                                   WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                  data korban, Kenzy Leng-
                                                                                                                                                                                                                                                                  kong (laki laki), 17 tahun,
                                                                                                                                                                                                                                                                  asal Kelurahan Pinaras,
     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                       PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                  Tomohon Selatan (belum
                                                                                                                                                                                       PEMBERITAHUAN KELALAIAN                                                    ditemukan), Candra Pi-
  PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN                                        PENGUMUMAN PEMBATALAN RENCANA PENYELENGGARAAN
                                                                                                                                                                             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA                                      toy (laki laki), 17 tahun,
      RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI BERKELANJUTAN III                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III
                                                                                                                                                                                          TAHAP I TAHUN 2022                                                      asal Kelurahan Walian
              WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                                                       WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
                                                                                                                                                                            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku     Tomohon Selatan (sudah
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku     PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak           Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelan-
 Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III         selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah           jutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang
                                                                                                                                                                                                                                                                  ditemukan/meninggal di
 Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat       Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20           dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Ja-      rumah sakit).
 di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,        Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,          karta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
 berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan                 S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian                ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                Selain itu, Grazelli Kin-
 ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya             Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk              Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk telah lalai       dangen (perempuan), 18
 Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa karena satu dan lain hal, maka Rapat Umum              Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa karena            dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Ke-14 Sukuk
 Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPO”)          satu dan lain hal, maka Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan           Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, serta            tahun, asal Kelurahan Pi-
 yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 September 2026,              III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) yang semula akan dilaksanakan          Pendapatan Bagi Hasil Ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
 menjadi batal dilaksanakan.                                                           pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026, menjadi batal dilaksanakan.             Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C yang jatuh tempo tanggal 3 Agustus 2026 dan
                                                                                                                                                                                                                                                                  naras, Tomohon Selatan
 Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman RUPO kepada Pemegang                  Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman dan Pemanggilan RUPSU                kelalaian tersebut tidak diperbaiki dalam batas waktu sebagaimana ditetapkan          (sudah ditemukan/me-
 Obligasi yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit tanggal 14 Agustus         kepada Pemegang Sukuk yang telah dimuat dalam surat kabar Harian Terbit              dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
 2026 dibatalkan.                                                                      masing-masing tertanggal 12 dan 26 Agustus 2026 dibatalkan.
                                                                                                                                                                                                                                                                  ninggal di rumah sakit) dan
                                                                                                                                                                            Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                            Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.                                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 akan segera        Miki Somba (perempuan),
                                                                                                                                                                            melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                                                                                                                                  16 tahun, asal Kelurahan
                           Jakarta, 1 September 2026                                                             Jakarta, 1 September 2026
                                                                                                                                                                                                      Jakarta, 1 September 2026                                   Pinaras Tomohon Selatan
                  EMITEN                                   WALI AMANAT                                  EMITEN                                   WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                               WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                  (ditemukan dalam keadaan
                                                                                                                                                                                                                                                                  selamat dan masih dirawat
                                                                                                                                                                                                                                                                  di rumah sakit).
     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                       PT BANK MEGA Tbk                                              PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                       „ Romi


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published1 Sep 2026
Pages2
Characters51,918
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×68
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×88
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Advokasi p.2
unresolved org Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi PT Bank Mega p.2
unresolved person Terseret Ombak Warsito p.2
unresolved person Warsito p.2 ×3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result