Back to announcement
20240624_DEFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674065_lamp1.pdf
Board change Needs review DEFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 21/Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 19 Juni 2024. Tempat : Tower D Lantai 5, 18 Parc Place Sudirman Central Business District (SCBD) Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta 12190. Pukul : 10.27-11.33 WIB. Mata Acara : IP 4. 5. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, . Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, . Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya, Pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan pengurus Perseroan, Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2024, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI Komisaris Independen : Tuan YUGI PRAYANTO Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan DEDDY KOESNADI, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 621.077.735 saham atau mewakili 90,37”6 dari 687.266.666 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama 11 orang penanya, -Mata Acara Kedua sampai Kelima — : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. -Mengangkat kembali: -Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA, selaku Presiden Direktur, -Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS, selaku Direktur, -Tuan DEDDY KOESNADI, selaku Presiden Komisaris: -Mengangkat Tuan ARFA RAYGIANTO sebagai Komisaris Independen, -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.922
: NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Direksi : n Presiden Direktur : Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA Direktur 5 : Tuan FLOYD ANDREW JONATHANS Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Tuan DEDDY KOESNADI Komisaris Independen — : Tuan ARFA RAYGIANTO Cc. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, . untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp780.000.000,00 (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 19 Juni 2024. otaris di Jakarta Pusat,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YUGI PRAYANTO Pemimpin
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
ARFA RAYGIANTO Cc. Memberikan
· Komisaris Independen
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
182 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-19',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-06-19',
'name': 'ARFA RAYGIANTO',
'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': 'enggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. '
'-Mengangkat kembali: -Tuan IRIANTO KUSUMADJAJA, '
'selaku Presiden Direktur, -Tuan FLOYD ANDREW '
'JONATHANS, selaku Direktur, -Tuan DEDDY '
'KOESNADI, selaku Presiden Komisaris: -Mengangkat '
'Tuan ARFA RAYGIANTO sebagai Komisaris '
'Independen, -terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini, b. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Per'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT DANASUPRA ERAPACIFIC Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}