Skip to content
Back to announcement

20240621_WSBP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663895_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
  Nomor : 252/WBP/CORSEC/2024                                                Jakarta, 21 Juni 2024

           Kepada Yth. :
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta

           Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
                     Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk

           Dengan hormat,
           Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
           Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
           dan Peraturan BEI No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini
           kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
           Tahun Buku 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk tanggal 19 Juni 2024.
           Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

           Vice President of Corporate Secretary,




           Fandy Dewanto



           Lampiran : 3 Berkas
           Tembusan:
           - Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           - Board of Director




HM.02.08            Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                        diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                           ASHOYA RATAM, SH, MKn.
           NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
________________________________________________________________________________
    Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
________________________________________________________________________________

Nomor : 115/VI/2024                                                                                   Jakarta, 19 Juni 2024
Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        PT WASKITA BETON PRECAST Tbk

          Kepada Yth:
          PT WASKITA BETON PRECAST Tbk
          Di Jakarta

          Dengan hormat,

          Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
          (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT WASKITA BETON PRECAST Tbk”,
          berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
          diselenggarakan pada:
          A.      Hari/tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
                  Waktu        : Pukul 15.30 WIB
                  Tempat       : Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Heritage
                                 Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur


           B. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat adalah sebagai berikut:
               1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
                  Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun
                  Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan
                  pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
                  Direksi atas tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan
                  Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
               2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
                  berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
               3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
                  Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
               4. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun
                  2024 serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                  Tahun Buku 2023;
               5. Persetujuan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan;
               6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

           C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

                DEWAN KOMISARIS
                Komisaris Utama/                    :    AGUS BUDIMAN MANALU
                Independen
                Komisaris Independen                :    ABIANTI RIANA
                Komisaris Independen                :    FATHUR ROKHMAN
                Komisaris                           :    ASEP AROFAH PERMANA
                Komisaris                           :    POERWANTO
Page 3
   DIREKSI
   Direktur Utama           :   FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
   Direktur                 :   ASEP MUDZAKIR
   Direktur                 :   SUGIHARTO
   Direktur                 :   ASEP KURNIA
   Direktur                 :   BAMBANG DWI WIJAYANTO

D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
   elektronik melalui eASY.KSEI:
    - PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk
       disingkat PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk pemegang/pemilik 1 saham
       seri A, 15.816.680.598 saham seri B, dan 200.877.098 saham seri C, yang
       diwakili oleh RUDI PURNOMO selaku Direktur Business Strategic, Portofolio,
       dan Human Capital PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk, selaku kuasa
       dari MUHAMMAD HANUGROHO selaku Direktur Utama PT WASKITA
       KARYA (PERSERO) Tbk berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 10 Juni 2024
       nomor 104/SKU/WK/2024;
    - MASYARAKAT dengan kepemilikan 8.860.042.727 saham dalam Perseroan.

E. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
   sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 5, ayat 6 dan ayat 10 Anggaran Dasar
   Perseroan juncto Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
   Indonesia No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
    - Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sehubungan dengan
       pelaksanaan Rapat ini melalui surat Direksi Perseroan tertanggal 2 Mei 2024
       nomor 291/WBP/DIR/2024 dan perubahannya tertanggal 27 Mei 2024 nomor
       339/WBP/DIR/2024, tertanggal 28 Mei 2024 nomor 347/WBP/DIR/2024 dan
       tertanggal 11 Juni 2024 nomor 384/WBP/DIR/2024;
    - Pengumuman kepada para pemegang saham telah dilakukan melalui situs web
       Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia
       (“BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 13 Mei 2024;
    - Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
       penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui situs web KSEI, situs web BEI
       dan situs web Perseroan pada tanggal 28 Mei 2024 dan Perseroan telah
       melakukan Ralat Pemanggilan Rapat pada tanggal 11 Juni 2024.

F. Rapat dipimpin oleh AGUS BUDIMAN MANALU selaku Komisaris
   Utama/Independen Perseroan berdasarkan “Surat Penunjukan” dari Dewan
   Komisaris Perseroan tertanggal 7 Juni 2024 nomor 28/WBP/DK/2024.

G. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   - Berdasarkan Pasal 14 ayat 2 butir (1) dan Pasal 14 ayat 2 butir (5) Anggaran
      Dasar Perseroan, juncto Pasal 41 ayat (1) butir a dan Pasal 43 huruf a POJK
      15/2020 Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat,
      apabila dihadiri oleh pemegang saham seri A dan para pemegang saham lainnya
      yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 dan 3/4 (khusus Mata Acara
      Kelima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.

   Adapun jumlah saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini sejumlah
   24.877.600.424 saham atau mewakili 47,1967228% dari jumlah seluruh saham yang
   telah dikeluarkan oleh Perseroan seluruhnya sejumlah 52.710.440.325 saham tidak
   termasuk saham dalam simpanan (Treasury) sejumlah 1.845.281.000 saham dengan
   memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Mei 2024.
Page 4
        Sehubungan dengan kuorum Mata Acara Rapat tidak terpenuhi, maka dengan
        demikian Rapat tidak berhak serta tidak berwenang untuk membicarakan dan
        mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Mata Acara
        sehingga akan dibahas dalam Rapat Kedua yang akan diselenggarakan berdasarkan
        ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a dan b POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat
        2 butir (1) huruf b Anggaran Dasar Perseroan, oleh karenanya Perseroan akan:
         - mempublikasikan Pemanggilan RUPS Tahunan kedua paling lambat
            7 (tujuh) hari sebelum RUPS kedua diselenggarakan; serta
         - menyelenggarakan RUPS Tahunan kedua dalam jangka waktu paling cepat 10
            (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS ini
            diselenggarakan.

     H. Rapat dibuka dan sekaligus ditutup pada pukul 15.30 WIB serta jalannya Rapat
        tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        PT WASKITA BETON PRECAST Tbk” tertanggal 19 Juni 2024 nomor 48 yang
        minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

    Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
    segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
.
                                             Hormat saya,




                                                   ASHOYA RATAM
Page 5
                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Timur, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat :
   Hari/Tanggal   : Rabu, 19 Juni 2024
   Waktu          : Pukul 15.30 WIB
   Tempat         : Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Heritage
                    Jl. MT. Haryono Kav. No.10, Jakarta Timur


B. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Audited untuk Tahun Buku
       yang berakhir pada 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
       tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
       tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap
       Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
    2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023;
    3. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan
       Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
    4. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris untuk Tahun 2024
       serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
       Buku 2023;
    5. Persetujuan Penghapusbukuan Aktiva Tetap Perseroan;
    6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

    Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama/Independen Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan
    Komisaris dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris lainnya, serta anggota Direksi yang
    menjabat sampai pada saat Rapat diselenggarakan.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :


    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama/               :   AGUS BUDIMAN MANALU
    Independen
    Komisaris Independen           :   ABIANTI RIANA
    Komisaris Independen           :   FATHUR ROKHMAN
    Komisaris                      :   ASEP AROFAH PERMANA
    Komisaris                      :   POERWANTO

    DIREKSI
    Direktur Utama                 :   FRANCISCUS XAVERIUS PURBAYU RATSUNU
    Direktur                       :   ASEP MUDZAKIR
    Direktur                       :   SUGIHARTO
    Direktur                       :   ASEP KURNIA
    Direktur                       :   BAMBANG DWI WIJAYANTO
Page 6
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

   Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam
   ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI berjumlah 24.877.600.424 saham atau mewakili
   47,1967228% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
   seluruhnya sejumlah 52.710.440.325 saham tidak termasuk saham dalam simpanan
   (Treasury) sejumlah 1.845.281.000 saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang
   Saham Perseroan per tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB sehingga
   karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2 butir (1) huruf a Anggaran
   Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
   Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), tidak terpenuhi.
   Dengan demikian, Rapat tidak berhak serta tidak berwenang untuk membicarakan dan
   mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Mata Acara sehingga
   akan dibahas dalam Rapat Kedua yang akan diselenggarakan berdasarkan ketentuan
   dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a dan b POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 2 butir (1)
   huruf b Anggaran Dasar Perseroan, oleh karenanya Perseroan akan:
    - mempublikasikan Pemanggilan RUPS Tahunan kedua paling lambat 7 (tujuh) hari
        sebelum RUPS kedua diselenggarakan; serta
    - menyelenggarakan RUPS Tahunan kedua dalam jangka waktu paling cepat 10
        (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPS ini
        diselenggarakan.

E. Rapat dibuka dan sekaligus ditutup pada pukul 15.30 WIB serta jalannya Rapat
   tersebut akan termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan PT WASKITA BETON PRECAST Tbk” tertanggal 19 Juni 2024 nomor 48
   yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.


                             Jakarta, 21 Juni 2024
                       PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                 Board of Directors
Page 7
                  ANNOUNCEMENT OF MINUTES SUMMARY
                ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                     PT WASKITA BETON PRECAST TBK

The Board of Directors of PT Waskita Beton Precast Tbk (hereinafter referred to as the
“Company”) domiciled in East Jakarta, hereby notifies the shareholders of the Company,
that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred
to as the “Meeting”) with detailed information as follows:

A. Day/Date, Time, Place and Meeting Agenda :
   Day/Date       : Wednesday, 19 June 2024
   Time           : 15.30 WIB
   Place          : Auditorium 11th Floor – Waskita Heritage Building
                  Jl. MT. Haryono Kav. No. 10A, East Jakarta

B. The Meeting Agenda in the Invitation to the Meeting are as follows:

   1. Approval of the Company's Annual Report including the Board of Commissioners’
      Supervisory Duty Report and Ratification of the Audited Financial Statements for the
      Fiscal Year ending on December 31st, 2023, as well as granting full settlement and
      discharge of responsibilities (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for
      the Management actions and the Board of Commissioners for the Supervisory actions
      of the Company that have been carried out during the 2023 Fiscal Year;
   2. Determination the Use of the Company's Net Profits for the Fiscal Year 2023;
   3. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements
      for the Fiscal Year ending on December 31st, 2024;
   4. Determination of the amount of the Board of Directors' Salary, Honorarium of the
      Board of Commissioners for 2024 and Tantiem for the Members of the Board of
      Directors and Board of Commissioners of the Company for the 2023 Fiscal Year;
   5. Approval for the Write-Off of Company’s Fixed Asset;
   6. Changes of the Compositions of the Company’s Management.

    The meeting was chaired by President Commissioner/Independent of the Company
    appointed by the Board of Commissioners and attended by other members of the Board
    of Commissioners, as well as members of the Board of Directors who served until the time
    the Meeting was held.

C. The Company's Board of Commissioners and Directors present at the Meeting:

   BOARD OF COMMISSIONERS
   President Commissioner/Independent        : AGUS BUDIMAN MANALU
   Independent Commissioner                  : ABIANTI RIANA
   Independent Commissioner                  : FATHUR ROKHMAN
   Commissioner                              : ASEP AROFAH PERMANA
   Commissioner                              : POERWANTO
Page 8
   BOARD OF DIRECTORS
   President Director                       : FRANSISCUS XAVERIUS POERBAYU RATSUNU
   Director                                 : ASEP MUDZAKIR
   Director                                 : SUGIHARTO
   Director                                 : ASEP KURNIA
   Director                                 : BAMBANG DWI WIJAYANTO

D. Quorum of Shareholders Attendance

   The Meeting was attended and/or represented by the Company's shareholders, either
   present physically or electronically through the KSEI Electronic General Meeting System
   (hereinafter referred to as “eASY.KSEI”) in a total of 24,877,600,424 shares or
   constituted 47.1967228% of the total number of shares issued by the Company in a total
   of 52,710,440,325 shares excluding shares in deposits (Treasury) amounting to
   1,845,281,000 shares with due observance of the Company's Shareholders Register as of
   May 27th, 2024 until 16.00 WIB, therefore the quorum required in Article 14 paragraph 2
   point (1) letter a of the Company's Articles of Association in conjunction with Article 41
   paragraph 1 point (a) Republic of Indonesia Financial Services Authority Regulation No.
   15/POJK.04/2020 concerning Planning and Organizing General Meetings of Shareholders
   of Public Companies ("POJK 15/2020") is not fulfilled. Thus, the Meeting has no right
   and no authority to discuss and make legal and binding decisions for the entire Agenda
   therefore it will be discussed in the Second Meeting which will be held based on the
   provisions in Article 20 paragraph (1) letters a and b POJK 15/2020 in conjunction with
   Article 14 paragraph 2 point (1) letter b of the Company's Articles of Association, the
   Company will:
   - publish the Invitation of the Second Annual GMS no later than 7 (seven) days before the
     Second GMS is held; as well as
   - hold the Second Annual GMS within a period of no sooner than 10 (ten) days and no
     later than 21 (twenty one) days after the GMS is held.


E. The Meeting was opened and closed at 15.30 WIB and the proceedings of the
   Meeting are contained in the deed "Minutes of the Annual General Meeting of
   Shareholders of PT WASKITA BETON PRECAST Tbk" dated 19 June 2024
   number 48, the minutes will be drawn up by Notary Ashoya Ratam, S.H., M. Kn.


                                Jakarta, 21 June 2024
                          PT WASKITA BETON PRECAST TBK
                                      Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published21 Jun 2024
Pages8
Characters19,312
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 Jun 2024 · –
Present24,877,600,424 (47.20%)
ChairAGUS BUDIMAN MANALU
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×41
linked person AGUS BUDIMAN MANALU · Komisaris p.2 ×4
linked person ABIANTI RIANA p.2 ×3
linked person FATHUR ROKHMAN p.2 ×3
linked person ASEP AROFAH p.2 ×3
linked person PURBAYU RATSUNU p.3 ×3
linked person ASEP MUDZAKIR p.3 ×3
linked person ASEP KURNIA p.3 ×3
linked person BAMBANG DWI WIJAYANTO p.3 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person FRANCISCUS XAVERIUS p.3 ×2
possible org WASKITA KARYA Tbk p.3 ×11
possible person RUDI PURNOMO · Direktur p.3
possible person MUHAMMAD HANUGROHO · Direktur Utama p.3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Financial Services Authority p.8
unresolved person Notary Ashoya Ratam p.8 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1473 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'AGUS BUDIMAN MANALU',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '47.1967228',
 'shares_present': '24877600424',
 'shares_total_voting': '52710440325',
 'venue': 'Auditorium Lantai 11 – Gedung Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. '
          'No.10, Jakarta Timur B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result