Skip to content
Back to announcement

20240621_TRON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31663845.pdf

Other Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          103/TKDN/VI/2024

 Nama Perusahaan                      PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.

 Kode Emiten                          TRON

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06220/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi
           pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/ POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
           Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki
           informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi
    2
           pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi Ketntuan Butir point III.2.1 dan IV.
           2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015/BEI/01-2021.




           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga
           efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, kecuali yang diuraikan pada penjelasan angka 6 di bawah ini.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki untuk rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Sepengetahuan Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama, yakni PT Daya Kemilau Nusantara
    6      Investama, telah dilakukan pengalihan saham pada tanggal 19 Juni 2024 sejumlah 13.700.000 lembar pada
           harga Rp 127 dengan nilai Rp 1.739.900.000 mengacu Surat Pemberitahuan Nomor 002/DKNI-SK/VI/2024
           tanggal 20 Juni 2024, perihal pemberitahuan atas transaksi pengalihan saham. Selain informasi tersebut
           tidak ada rencana aksi korporasi lain yang akan berakibat pada perubahan saham Pengendali dan/atau
           Pemegang Saham Utama Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.




Wendy

Corporate Secretary




PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Mini Office Central 88 Blok G1 No. 826,
Telepon : (021)65867225, Fax : , tkdn.co.id



Nama Pengirim                       Wendy

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   21-06-2024 21:08

Lampiran                           1. TRON - Tanggapan TRON IDX No Surat S-06220.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            103/TKDN/VI/2024

Issuer Name                          PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.

Issuer Code                          TRON

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06220/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki
          informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi
          pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/ POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
          Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki
          informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi
   2
          pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi Ketntuan Butir point III.2.1 dan IV.
          2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015/BEI/01-2021.




          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga
          efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, kecuali yang diuraikan pada penjelasan angka 6 di bawah ini.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki untuk rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Sepengetahuan Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama, yakni PT Daya Kemilau Nusantara
   6      Investama, telah dilakukan pengalihan saham pada tanggal 19 Juni 2024 sejumlah 13.700.000 lembar pada
          harga Rp 127 dengan nilai Rp 1.739.900.000 mengacu Surat Pemberitahuan Nomor 002/DKNI-SK/VI/2024
          tanggal 20 Juni 2024, perihal pemberitahuan atas transaksi pengalihan saham. Selain informasi tersebut
          tidak ada rencana aksi korporasi lain yang akan berakibat pada perubahan saham Pengendali dan/atau
          Pemegang Saham Utama Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.




Wendy

Corporate Secretary




PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk.
Mini Office Central 88 Blok G1 No. 826,
Phone : (021)65867225, Fax : , tkdn.co.id



Sender Name                         Wendy

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-06-2024 21:08

Attachment                         1. TRON - Tanggapan TRON IDX No Surat S-06220.pdf


   This is an official document of PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Jun 2024
Pages4
Characters10,354
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Daya Kemilau p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Daya Kemilau Nusantara p.1 ×2
unresolved — Wendy · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result