Back to announcement
20240621_NELY_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31663881_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NELYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk
Direksi PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
selanjutnya disebut “Rapat” dengan keterangan sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Waktu : 10.19 WIB – 11.09 WIB
Tempat : Meeting Room Yuan Garden Hotel
Jl. Pintu Air V No.53, RT.5/RW.8, Ps. Baru, Kecamatan Sawah
Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10710
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 sekaligus
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023;
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2023;
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan menunjuk
Akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
4. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Tahun Buku 2024;
5. Penetapan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
B. Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang hadir pada Rapat: Dewan Komisaris -Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng -Komisaris : Bapak Alias Bin Jumaat -Komisaris Independen : Bapak Djoko Soemarjanto Direksi -Direktur Utama : Ibu Cynthia Sunarko -Direktur : Bapak Fredyanto Parlindungan -Direktur : Bapak Eugene Sunarko -Direktur : Ibu Cindy Sunarko -Direktur : Ibu Tjauw Yani C. Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah Sebanyak 2.013.337.600 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 85,67% dari 2.350.000.000 saham yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Pemberian kesempatan kepada pemegang saham mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat Pada setiap akhir pembahasan masing-masing mata acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir pada Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat yang disampaikan. E. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 3
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting,
jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Pertama 100% Suara 0 22.400
Kedua 100% Suara 0 22.700
Ketiga 100% Suara 0 22.700
Keempat 100% Suara 0 22.700
Kelima 100% Suara 0 22.700
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar tanpa modifikasian sebagaimana
dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00216/2.1030/AU.1/10/
1115-1/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( volledig
acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan 2023 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2023.
Mata Acara Kedua
Menyetujui menetapkan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, adalah
Rp. 228.985.269.425,- (dua ratus dua puluh delapan miliar sembilan ratus delapan puluh
lima juta dua ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh lima rupiah).
Page 4
Berdasarkan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 12 Juni 2024, dengan ini Direksi
mengusulkan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, sebagai
berikut:
1. Sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sebagai cadangan umum dalam
rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas;
2. Sebesar Rp. 70.500.000.000,- (tujuh puluh miliar lima ratus juta rupiah) atau sebesar
30,79% (tiga puluh koma tujuh puluh sembilan persen) dari laba bersih dibagikan
sebagai dividen kepada para Pemegang Saham atau sebesar Rp. 30,- (tiga puluh
rupiah) per saham untuk tahun buku 2023, dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 35.250.000.000,- (tiga puluh lima milar dua ratus lima puluh juta
rupiah) sebagai dividen interim kepada para Pemegang Saham atau sebesar
Rp 15,- (lima belas rupiah) per saham yang telah dibagikan pada tanggal
21 Desember 2023;
b. Sebesar Rp. 35.250.000.000,- (tiga puluh lima milar dua ratus lima puluh juta
rupiah) sebagai dividen interim kepada para Pemegang Saham atau sebesar
Rp 15,- (lima belas rupiah) per saham yang akan dibagikan sesuai jadwal yang
akan disampaikan selanjutnya;
3. Sisanya sebesar Rp. 158.460.269.425,- (seratus lima puluh delapan miliar empat ratus
enam puluh juta dua ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh lima
rupiah) atau sebesar 69,20% (enam puluh sembilan koma dua persen) dari laba bersih
dicatat sebagai saldo laba ditahan.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan
atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata
sepakat mengenai besaran imbalan jasa audit.
b. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan
penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.
Page 5
Mata Acara Keempat
1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun 2024 adalah sama dengan yang telah diterima pada tahun
2023 atau apabila ada kenaikan dibatasi tidak melebihi dari 10%.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji atau honorarium anggota Direksi Perseroan.
Mata Acara Kelima
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Cindy Sunarko selaku Direktur sehingga susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng
2. Komisaris : Bapak Alias Bin Jumaat
3. Komisaris Independen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi:
1. Direktur Utama : Ibu Cynthia Sunarko
2. Direktur : Bapak Fredyanto Parlindungan
3. Direktur : Bapak Eugene Sunarko
4. Direktur : Ibu Tjauw Yani
2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan atas perubahan susunan pengurus Perseroan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
c. Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
NO. KETERANGAN TANGGAL
1 Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 27 Juni 2024
2 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 28 Juni 2024
3 Cum Dividen di Pasar Tunai 01 Juli 2024
4 Ex Dividen di Pasar Tunai 02 Juli 2024
5 Recording Date Dividen Tunai 01 Juli 2024
6 Pembayaran Dividen Tunai 19 Juli 2024
Page 6
Tata Cara Pembagian Dividen : 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 01 Juli 2024 dan/atau Pemegang Saham pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 01 Juli 2024. 2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 19 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham. 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang- undangan perpajakan yang berlaku. 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. 5. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. 6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Page 7
Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD
yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan
batas waktu penyampaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan
yang berlaku.
Jakarta, 21 Juni 2024
PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 19 Jun 2024 · 10:19–11:09 |
| Present | 2,013,337,600 (85.67%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
435 ms
12 Sep 2026 23:02
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.67',
'record_date': '2024-07-01',
'shares_present': '2013337600',
'shares_total_voting': '2350000000',
'time_end': '11:09:00',
'time_start': '10:19:00',
'venue': 'Meeting Room Yuan Garden Hotel Jl. Pintu Air V No.53, RT.5/RW.8, '
'Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus '
'Ibukota Jakarta 10710'}