Skip to content
Back to announcement

20240621_NELY_Perubahan Pengurus_31663879_lamp1.pdf

Board change Needs review NELY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.932
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn

Jl. Pulo Raya VI/I, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.O21 - 727 87 232 - 33, Fax. O21 - 723 4607

SURAT KETERANGAN
78/NOT/VI/2024

Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan selanjutnya disebut “Rapat” perseroan terbatas:

“PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk”
(“Perseroan”)

- Bahwa Rapat dilangsungkan pukul 10.19 WIB — 11.09 WIB, bertempat di
Ruang Prosperity, Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V No. 53, RT.5, RW.8, Pasar
Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710.

- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat

Rapat:

Dewan Komisaris

-Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng
-Komisaris : Bapak Alias Bin Jumaat
-Komisaris Independen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi

-Direktur Utama : Ibu Cynthia Sunarko
-Direktur : Bapak Fredyanto Parlindungan
-Direktur : Ibu Tjauw Yani

-Direktur : Bapak Eugene Sunarko
-Direktur 1 Ibu Cindy Sunarko

Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang sah sebanyak 2.013.337.600 saham yang memiliki
suara yang sah atau setara dengan 85,674 dari 2.350.000.000 saham yang
merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

- Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat.

#
Page 2 OCR 0.946
-Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut :

Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:

Mata Acara Rapat Setuju Haa Abstain
Pertama 10096 Suara 0 22.400
Kedua 10096 Suara fo) 22.700
Ketiga 1004 Suara 0 22.700
Keempat 10076 Suara 0 22.700
Kelima 10096 Suara 0 22.700

Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

Mata Acara Pertama

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen
Nomor 00216/2.1030/AU.1/10/1115-1/1/111/2024 tanggal 25 Maret 2024,

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan 2023 Perseroan, yang di dalamnya
termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untuk Tahun Buku 2023.

-Mata Acara Kedua

Menyetujui menetapkan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023, adalah
sebesar Rp.228.985.269.425,-- (dua ratus dua puluh delapan miliar sembilan
ratus delapan puluh lima juta dua ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus
dua puluh lima rupiah) adalah sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.955
1. Sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sebagai cadangan
umum dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan
Terbatas,

2. Sebesar Rp. 70.500.000.000,- (tujuh puluh miliar lima ratus juta rupiah)
atau sebesar 30,794 (tiga puluh koma tujuh puluh sembilan persen) dari
laba bersih dibagikan sebagai dividen kepada para Pemegang Saham atau
sebesar Rp. 30,- (tiga puluh rupiah) per saham untuk tahun buku 2023,
dengan perincian sebagai berikut:

a. Sebesar Rp. 35.250.000.000,- (tiga puluh lima milar dua ratus lima
puluh juta rupiah) sebagai dividen interim kepada para Pemegang
Saham atau sebesar Rp 15,- (lima belas rupiah) per saham yang telah
dibagikan pada tanggal 21 Desember 2023:

b. Sebesar Rp. 35.250.000.000,- (tiga puluh lima milar dua ratus lima
puluh juta rupiah) sebagai dividen interim kepada para Pemegang
Saham atau sebesar Rp 15,- (lima belas rupiah) per saham yang akan
dibagikan sesuai jadwal yang akan disampaikan selanjutnya:

3. Sisanya sebesar Rp. 158.460.269.425,- (seratus lima puluh delapan miliar
empat ratus enam puluh juta dua ratus enam puluh sembilan ribu empat
ratus dua puluh lima rupiah) atau sebesar 69,204 (enam puluh sembilan
koma dua persen) dari laba bersih dicatat sebagai saldo laba ditahan.

Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf,

Aryanto, Mawar & Rekan untuk melaksanakan Audit atas Laporan

Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.

2. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:

a. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun,
termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai
besaran imbalan jasa audit.

b. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan
persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.

Mata Acara Keempat

1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun 2024 adalah sama dengan yang telah diterima
pada tahun 2023 atau apabila ada kenaikan dibatasi tidak melebihi dari
1076.

2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium anggota Direksi
Perseroan.

uv
Page 4 OCR 0.944
Mata Acara Kelima .

1. Menyetujui pengunduran diri ibu Cindy Sunarko selaku Direktur
Perseroan berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 22 Mei 2024,
sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
2027, menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama : Bapak Koh Tji Beng

2. Komisaris : Bapak Alias Bin jumaat

3. Komisaris Independen : Bapak Djoko Soemarjanto
Direksi:

1. Direktur Utama : Ibu Cynthia Sunarko

2. Direktur : Bapak Fredyanto Parlindungan
3. Direktur : Bapak Eugene Sunarko

4. Direktur : Ibu Tjauw Yani

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan atas perubahan susunan pengurus
Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

-Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

Jakarta, 21 Juni 2024
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published21 Jun 2024
Pages4
Characters7,141
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk p.1 ×2
linked person Koh Tji Beng · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Alias Bin Jumaat · Komisaris p.1 ×2
linked person Djoko Soemarjanto · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Cynthia Sunarko · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Fredyanto Parlindungan · Direktur p.1 ×4
linked person Tjauw Yani · Direktur p.1 ×4
linked person Eugene Sunarko · Direktur p.1 ×4
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
unresolved person PPAT Leolin Jayayanti p.1
unresolved person Cindy Sunarko Bahwa · Direktur p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 162 ms 13 Sep 2026 16:23

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-21',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result