Skip to content
Back to announcement

20240621_TRGU_Perubahan Pengurus_31663765_lamp1.pdf

Board change Text extracted TRGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Jakarta, 21 Juni 2024

No.       : PRRRUPST/CI/002/VI/2024


Kepada Yth.
Ketua Komisioner
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


Perihal    : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Cerestar Indonesia Tbk.


Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Cerestar Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024
di Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

RUPST dibuka pada pukul 14.20 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama                              : Hondro Widjaja
Komisaris                                    : Kadir Widjaja
Komisaris                                    : Agus Soetopo
Komisaris Independen                         : Harris Thany
Komisaris Independen                         : Antonius

Direksi :
Direktur Utama                               : Indra Irawan
Direktur                                     : Kevin Surya Widjaja
Direktur                                     : Ooi Eng Hooi
Direktur                                     : Thong Kok Mun
Direktur                                     : Low Chee Yin


                                              1
Page 2
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 6.445.461.200 (enam miliar empat ratus empat puluh lima
juta empat ratus enam puluh satu ribu dua ratus) saham atau mewakili 81,12% (delapan puluh satu
koma dua belas persen) dari 7.945.412.700 (tujuh miliar sembilan ratus empat puluh lima juta
empat ratus dua belas ribu tujuh ratus) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
    acara rapat RUPST.

2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
     a. Mata Acara Ke-1 Rapat       : nihil
     b. Mata Acara Ke-2 Rapat       : nihil
     c. Mata Acara Ke-3 Rapat       : nihil
     d. Mata Acara Ke-4 Rapat       : nihil
     e. Mata Acara Ke-5 Rapat       : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara        Abstain      Tidak Setuju        Setuju        Total Setuju          %
  Ke-1             nihil           nihil       6.445.461.200    6.445.461.200         100
  Ke-2             nihil           nihil       6.445.461.200    6.445.461.200         100
  Ke-3             nihil           nihil       6.445.461.200    6.445.461.200         100
  Ke-4             nihil           nihil       6.445.461.200    6.445.461.200         100
  Ke-5             nihil           nihil       6.445.461.200    6.445.461.200         100

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Ke-1 Rapat
   1. Menyetujui menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
      yang berakhir pada 31 Desember 2023.
   2. Mengesahkan :
      a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
          yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan
          Rekan sesuai dengan Laporan No. 00028/3.0424/AU.1/05/1853-1/1/III/2024 tanggal
          27 Maret 2024;
      b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada
          31 Desember 2023;
                                              2
Page 3
   3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)
      kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas
      tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang
      berakhir pada 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam
      catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
      Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Mata Acara Ke-2 Rapat
   1. Sebesar Rp 311.263.925 (tiga ratus sebelas juta dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan
      ratus dua puluh lima rupiah) dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
      tahun buku 2023, ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan pasal 70
      Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Mata Acara Ke-3 Rapat
  1. Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik sdr. Eko Indriyanto, S.E., Ak., CA., CPA dari Kantor
      Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melakukan audit
      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 atau Kantor Akuntan Publik lainnya
      yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang ditunjuk, yang memenuhi kriteria Akuntan
      Publik sebagaimana telah dijelaskan pada Rapat, apabila Kantor Akuntan Publik Tanubrata
      Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam melakukan
      audit untuk tahun buku 2024;
  2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik Independen lain yang terdaftar di
      Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode
      tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 yang memenuhi kriteria Akuntan Publik
      sebagaimana telah dijelaskan pada Rapat, untuk tujuan kepentingan perseroan bilamana
      dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
      tidak dapat melaksanakan tugasnya;
  3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
      honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan Publik
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tersebut atau Kantor Akuntan Publik
      Independen lain yang ditunjuk tersebut.

Mata Acara Ke-4 Rapat
   1. Menyetujui pelimpahan kuasa & wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk
      menetapkan besarnya remunerasi, termasuk gaji, tunjangan, bonus dan fasilitas lainnya bagi
      para anggota Direksi untuk tahun buku 2024;
   2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang RUPS kepada Komisaris Utama untuk
      menetapkan pembagian besaran honorarium, termasuk gaji, tunjangan, bonus dan fasilitas
      lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.




                                                3
Page 4
Mata Acara Ke-5 Rapat
   1. Menyetujui dan menerima dengan baik permohonan pengunduran diri Bapak Ooi Eng Hooi
      dari Jabatannya sebagai Direktur Perseroan dengan suratnya tertanggal 30 April 2024 dan
      telah kami laporkan pengunduran diri tersebut kepada OJK dan BEI tanggal 2 Mei 2024
      dengan Nomor Surat : SPDD/CI/001/V/2024;
   2. Menyetujui dan memutuskan untuk mengangkat Bapak Chua Kiat Hwa Sebagai Direktur
      Perseroan dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi, terhitung sejak
      tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      untuk tahun buku 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) yang diselenggarakan pada tahun 2028
      (dua ribu dua puluh delapan) kecuali dalam Rapat Umum Pemegang Saham Menghendaki
      lain;

        Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai
        berikut :
        Direksi
        Direktur Utama         : Indra Irawan
        Direktur               : Kevin Surya Widjaja
        Direktur               : Chua Kiat Hwa
        Direktur               : Thong Kok Mun
        Direktur               : Low Chee Yin

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama          : Hondro Widjaja
        Komisaris                : Kadir Widjaja
        Komisaris                : Agus Soetopo
        Komisaris Independen     : Harris Thany
        Komisaris Independen     : Antonius

    3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
       Perseroan, untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
       pelaksanaan keputusan-keputusan dalam suatu akta Notaris dengan perubahan anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
       pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
       mendaftarkan kepada instansi berwenang lainnya.

Salinan akta sedang dibuat di kantor Notaris Arief Yulianto, S.H., M.kn.




                                                    4
Page 5
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Cerestar Indonesia Tbk




Indra Irawan
Direktur Utama




                                           5

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published21 Jun 2024
Pages5
Characters8,953
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cerestar Indonesia Tbk. p.1 ×8
linked person Hondro Widjaja p.1 ×2
linked person Harris Thany p.1 ×2
linked person Indra Irawan · Direktur Utama p.1 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible person Agus Soetopo p.1 ×2
possible person Surya Widjaja p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2 ×4
unresolved person Eko Indriyanto p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.3 ×2
unresolved person Ooi Eng Hooi p.4
unresolved person Chua Kiat Hwa Sebagai p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Arief Yulianto p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 170 ms 12 Sep 2026 20:52

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-21',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-06-21',
              'name': 'Chua Kiat Hwa',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'ktur Perseroan dengan suratnya tertanggal 30 '
                             'April 2024 dan telah kami laporkan pengunduran '
                             'diri tersebut kepada OJK dan BEI tanggal 2 Mei '
                             '2024 dengan Nomor Surat : SPDD/CI/001/V/2024; 2. '
                             'Menyetujui dan memutuskan untuk mengangkat Bapak '
                             'Chua Kiat Hwa Sebagai Direktur Perseroan dengan '
                             'masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota '
                             'Direksi, terhitung sejak tanggal keputusan ini '
                             'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                             'Saham Tahunan untuk tahun buku 2027 (dua ribu '
                             'dua puluh tu'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-06-21',
              'name': 'Ooi Eng Hooi',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': 'enetapkan pembagian besaran honorarium, termasuk '
                             'gaji, tunjangan, bonus dan fasilitas lainnya '
                             'bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                             '2024. 3 Mata Acara Ke-5 Rapat 1. Menyetujui dan '
                             'menerima dengan baik permohonan pengunduran diri '
                             'Bapak Ooi Eng Hooi dari Jabatannya sebagai '
                             'Direktur Perseroan dengan suratnya tertanggal 30 '
                             'April 2024 dan telah kami laporkan pengunduran '
                             'diri tersebut kepada OJK dan BEI tanggal 2 Mei '
                             '2024 dengan Nomor Surat : SPDD/CI/001/V/2024; 2. '
                             'Menyetujui dan memutuskan un'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Cerestar Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Cerestar '
            'Indonesia Tbk.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result