Back to announcement
20240621_BCAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31663786_lamp1.pdf
Other Text extracted BCAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Hasil RUPST dan RUPSLB
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Jakarta, 21 Juni 2024 – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX:
BCAP) yang digelar hari ini telah menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi, termasuk Laporan
Keberlanjutan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris BCAP untuk Tahun Buku yang berakhir pada
31 Desember 2023. RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan BCAP untuk Tahun Buku yang
berakhir pada 2023.
Di tahun 2023, BCAP melaporkan total pendapatan konsolidasian sebesar Rp2.954,3 miliar. Pendapatan
konsolidasian BCAP tersebut mayoritas berasal dari pendapatan bunga dan dividen yang mencapai 63,5% dari
total pendapatan konsolidasian, dengan nominal sebesar Rp1.874,8 miliar, diikuti pendapatan premi bersih
sebesar Rp348,8 miliar, pendapatan digital sebesar Rp326,9 miliar, pendapatan pasar modal menyentuh
Rp301,4 miliar, serta pendapatan pembiayaan keuangan syariah dan operasional lainnya masing-masing sebesar
Rp27,4 miliar dan Rp75,0 miliar pada akhir Desember 2023. Laba bersih yang diperoleh oleh BCAP pada tahun
2023 tercatat sebesar Rp77,6 miliar, dengan total laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
senilai Rp55,9 miliar.
Di samping itu, RUPST BCAP juga mengangkat Ibu Santi Paramita sebagai Komisaris serta menerima pengunduran
diri Bapak Ageng Purwanto dari jabatannya sebagai Komisaris dan Bapak Mahdan dari jabatannya selaku
Direktur. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BCAP menjadi:
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Wito Mailoa Direktur Utama : Mashudi Hamka
Komisaris : Santi Paramita Direktur : Jessica Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Sukisto Direktur : Oerianto Guyandi
Direktur : Muhammad Suhada
Direktur : Peter Fajar
BCAP juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor, sesuai
dengan peraturan pasar modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.32/POJK.04/2015 tanggal
16 Desember 2015 dan perubahannya, POJK No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.
1
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK (IDX: BCAP) a member of MNC Group
Page 2
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Natassha Yunita MNC Bank Tower Lantai 21, MNC Center
Head of Investor Relations Jl. Kebon Sirih Kav 21-27, Menteng
natassha.yunita@mncgroup.com Jakarta Pusat 10340, Indonesia
ir.bcap@mncgroup.com Telepon : +6221 2970 9700
www.mncfinancialservices.com
DISCLAIMER
Dengan menerima Siaran Pers ini, anda dianggap setuju untuk terikat dengan peraturan sebagaimana dijelaskan di bawah ini. Tidak
dipatuhinya aturan-aturan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan mengenai efek yang berlaku.
Informasi dan opini yang tercantum dalam Siaran Pers ini tidak diverifikasi secara independen dan tidak ada satupun yang mewakili atau
menjamin, baik dinyatakan secara jelas maupun tersirat, dalam hubungannya dengan keakuratan, kelengkapan atau dapat diandalkannya dari
infomasi yang terdapat disini. Siaran Pers ini bukan bertujuan untuk menyediakan, dan tidak dapat dianggap sebagai dasar yang menyediakan,
analisa yang lengkap dan menyeluruh dari kondisi (baik keuangan ataupun bukan), pendapatan, peristiwa bisnis, prospek bisnis, properti
ataupun hasil operasional Perusahaan dan anak perusahaan. Informasi dan opini yang terdapat disini diberikan sesuai tanggal yang tertera
pada Siaran Pers ini dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Baik Perusahaan (termasuk afiliasi, penasehat dan
perwakilan) maupun penjamin emisi (termasuk afiliasi, penasehat dan perwakilan) tidak memiliki tanggung jawab dan kewajiban (terhadap
kelalaian atau sebaliknya) atas keakuratan atau kelengkapan, atau kesalahan maupun kelalaian, dari informasi atau opini yang terdapat disini
maupun atas kerugian yang muncul dari penggunaan Siaran Pers ini.
Sebagai tambahan, informasi yang ada dalam Siaran Pers ini berisi proyeksi dan pernyataan pandangan kedepan (forward-looking) yang
merefleksikan pandangan terkini Perusahaan dengan memperhatikan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan.
Pandangan-pandangan ini didasarkan pada angka estimasi dan asumsi aktual yang menjadi subjek bisnis, ekonomi dan ketidakpastian
persaingan dan dapat berubah dari waktu ke waktu dan dalam kasus-kasus tertentu adalah diluar kontrol dari Perusahaan dan direkturnya.
Tidak ada jaminan yang dapat diberikan bahwa kejadian dimasa yang akan datang akan terjadi, atau proyeksi akan dicapai, atau asumsi
Perusahaan adalah benar adanya. Hasil yang sesungguhnya dapat berbeda secara materiil dibandingkan dengan yang diperkirakan dan
diproyeksikan.
Press Release ini bukan merupakan bagian dari penawaran, undangan atau rekomendasi apapun untuk membeli atau mendaftarkan dari
sekuritas manapun dan tidak ada bagian manapun yang merupakan atau berhubungan dengan kontrak, komitmen atau keputusan investasi
dari sekuritas manapun.
2
PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK (IDX: BCAP) a member of MNC Group
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Muhammad Suhada
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.