Skip to content
Back to announcement

20240621_MSJA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31663590_lamp2.pdf

Other Text extracted MSJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PT MULTI SPUNINDO JAYA TBK
                               PENGUMUMAN
                          JADWAL DAN TATA CARA
                  PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023


Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Multi Spunindo Jaya Tbk
(“Perseroan”) Tahun Buku 2023 yang dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024, dengan ini
diberitahukan kepada para pemegang saham bahwa sebesar 26% dari laba bersih atau Rp.5,-
per saham, akan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen
tunai.

Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023 adalah sebagai
berikut:

I. Jadwal Pembagian Dividen


    No.   Kegiatan                                                       Tanggal
    1.    Pengumuman rencana pembagian dividen                           21 Juni 2024
    2.    Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                     27 Juni 2024
    3.    Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                      28 Juni 2024
    4.    Cum dividen di Pasar Tunai                                      01 Juli 2024
    5.    Ex dividen di Pasar Tunai                                       02 Juli 2024
    6.    Recording Date yang berhak atas dividen                         01 Juli 2024
    7.    Pembayaran Dividen                                              19 Juli 2024


II. Tata Cara Pembagian Dividen:

  1.   Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
       mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing pemegang
       saham
  2.   Pemegang saham yang berhak menerima Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang
       namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Tanggal 01 Juli 2024
       sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
       Indonesia.
  3.   Bagi pemegang saham yang merupakan pemegang rekening di PT. KUSTODIAN
       SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), pembayaran Deviden Tunai akan
       dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan kedalam rekening Perusahaan
       Efek dan atau Bank Kustodian
  4.   Bagi Pemegang saham yang berhak yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan
       kolektif di KSEI, pembayaran Deviden akan dilakukan dengan pemindah bukuan
       (transfer bank) ke rekening pemegang saham yang berhak.

 Office / Factory :
 Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
 Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
 www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com
Page 2
      Untuk itu dimohon Pemegang saham memberitahukan : Nama Penerima, Nomor
      Rekening, Nama Bank, serta Alamat Bank melalui surat tertulis yang ditandatangani
      diatas materai, paling lambat tanggal 01 Juli 2024 pukul 16.00 WIB, ditujukan kepada:

               Biro Administrasi Efek PT. ADIMITRA JASA KORPORA
                           Kirana Boutique Office Blok F3/5
                 Jl. Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta Utara
                                    (021) 2974-52222
       Jika Pemegang saham tidak memiliki Nomor Rekening Bank, dimohon menghubungi
      BAE perseroan tersebut diatas untuk proses pembayaran
 5.   Pajak atas Dividen akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
      berlaku dibidang perpajakan
 6.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak dalam Negeri yang berbentuk
      badan hukum dan belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) maka
      diwajibkan untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT.
      ADIMITRA JASA KORPORA dengan alamat Kirana Boutique Office Blok F3/5 Jl.
      Kirana Avenue III – Kelapa Gading, Jakarta Utara paling lambat tanggal 01 Juli 2024
      pukul 16.00 WIB dan tanpa adanya NPWP maka Dividen tunai yang dibayarkan kepada
      Wajib Pajak Badan Hukum Dalam Negeri akan dikenakan tarif pph yang berlaku.
 7.   Bagi para pemegang saham yang merupakan wajib pajak luar negeri yang pemotongan
      pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan persetujuan Penghindaran Pajak
      Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 UU No. 36 Tahun 2008 tentang
      perubahan ke empat atas UU No.7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta
      menyampaikan form DGT-1 yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak
      Perusahaan Masuk Bursa, Kepada KSEI atau BAE Perseroan paling lambat tanggal 01
      Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen tersebut Dividen tunai yang
      dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%
 8.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
      pemotongan pajak dividen dapat diambil diperusahaan Efek dan/ atau Bank Kustodian
      dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat
      dapat diambil di BAE Perseroan.


                                   Sidoarjo, 21 Juni 2024
                              PT. MULTI SPUNINDO JAYA Tbk
                                          Direksi




Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published21 Jun 2024
Pages2
Characters5,250
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI SPUNINDO JAYA TBK p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT. ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office p.2
unresolved org PT. ADIMITRA JASA KORPORA p.2
unresolved org Negeri p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result