Back to announcement
20240621_INKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663447_lamp2.pdf
RUPS minutes Failed INKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 19 Juni 2024
Nomor : 20/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
Pemegang Saham Tahunan Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
PT INDAH KIAT PULP & Jl. MH. Thamrin No. 51
PAPER Tbk Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
Waktu : 09.13 WIB – 10.02 WIB
Tempat : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30
Jakarta Pusat
1. DR Saleh Husin, Sarjana Presiden Komisaris
Kehadiran - Dewan Komisaris :
Ekonomi, Magister Sains
: 2. Kosim Sutiono Komisaris
3. Sukirta Mangku Djaja Komisaris
4. Andrie Setiawan Yapsir Komisaris
5. DR. Ir. Rizal Affandi Komisaris Independen
Lukman, M.A.
6. DR. Ramelan, S.H., M.H. Komisaris Independen
- Direksi : 1. Hendra Jaya Kosasih Presiden Direktur
2. Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden
Direktur
3. Kurniawan Yuwono Direktur
4. Agustian Rachmansjah
Direktur
Partawidjaja
Direktur/Corporate
5. Heri Santoso Liem
Secretary
- Pemegang Saham : 4.067.945.171 saham (74,35492%) dari total 5.470.982.941
saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024.
5. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat tertanggal 2 Mei 2024, nomor
023/CRP/IK/V/2024;
2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 13 Mei 2024 dan tanggal
28 Mei 2024 kepada para pemegang saham melalui:
a. situs website resmi Bursa Efek;
b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
c. situs website resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 48.910.700 saham atau sebesar
1,20234% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 9.907.420 saham atau sebesar
0,24355% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.009.127.051 saham atau sebesar
98,55411% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.058.037.751 saham atau 99,75645% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Independen Y. Santosa & Rekan; dan
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi Dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar
1,05478% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 619.600 saham atau sebesar
0,01523% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.024.417.871 saham atau sebesar
98,92999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.067.325.571 saham atau 99,98477% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2023 sebesar US$411.462.000 (empat ratus sebelas juta empat ratus enam puluh dua
ribu Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
1. Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp162.530.000.000 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) pada
kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2024 untuk ditetapkan sebagai cadangan
guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007
yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Sebesar Rp273.549.147.050 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus empat puluh
sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima puluh Rupiah) atau setara dengan
US$16.830.686,46 (enam belas juta delapan ratus tiga puluh ribu enam ratus delapan puluh
enam koma empat enam Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah Bank Indonesia pada
tanggal 31 Mei 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan, atau dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah).
3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
laba/retained earnings.
4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan
dalam waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan
memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal
lainnya yang berlaku.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar
1,05478% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 34.529.629 saham atau sebesar
0,84882% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.990.507.842 saham atau sebesar
98.09640% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.033.415.542 saham atau 99,15118% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
tahun buku 2024 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. mempunyai reputasi internasional;
c. kualitas audit yang optimal;
d. ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
e. honor jasa yang wajar.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 43.092.600 saham atau sebesar
1,05932% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.279.299 saham atau sebesar
0,15436% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.018.573.272 saham atau sebesar
98,78632% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
setuju berjumlah 4.061.665.872 saham atau 99,84564% dari total seluruh saham yang sah yang
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2024, minimal sama dengan yang diterima pada tahun buku 2023, dengan mengacu
kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
Berhubung hingga saat ini Perseroan belum menerima usulan dari pemegang saham terkait perubahan
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maka oleh karenanya untuk Mata Acara
Kelima Rapat tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.
MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Oleh karena Mata Acara Keenam Rapat, yaitu mengenai Laporan Realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan tersebut, maka tidak dilakukan
pengambilan keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2024,
Nomor 50, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
991 ms
12 Sep 2026 20:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.05478',
'pct_against': '0.01523',
'pct_for': '98.92999',
'pct_in_favor_total': '99.98477',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id 3. Memberikan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
'Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
'yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de '
'charge). MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
'Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun '
'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar '
'1,05478% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'619.600 saham atau sebesar 0,01523% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 4.024.417.871 saham atau '
'sebesar 98,92999% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.067.325.571 saham atau '
'99,98477% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '42907700',
'votes_against': '619600',
'votes_for': '4024417871',
'votes_in_favor_total': '4067325571'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.05478',
'pct_against': '0.84882',
'pct_for': '9809640',
'pct_in_favor_total': '99.15118',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar '
'1,05478% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'34.529.629 saham atau sebesar 0,84882% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 3.990.507.842 saham atau '
'sebesar 98.09640% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 4.033.415.542 saham atau '
'99,15118% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '42907700',
'votes_against': '34529629',
'votes_for': '3990507842',
'votes_in_favor_total': '4033415542'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.05932',
'pct_against': '0.15436',
'pct_for': '98.78632',
'pct_in_favor_total': '99.84564',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: 1. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 43.092.600 saham atau '
'sebesar 1,05932% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 6.279.299 saham atau sebesar '
'0,15436% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. 3. Pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 4.018.573.272 '
'saham atau sebesar 98,78632% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'4.061.665.872 saham atau 99,84564% dari total '
'seluruh saham yang sah yang AULIA TAUFANI, '
'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '43092600',
'votes_against': '6279299',
'votes_for': '4018573272',
'votes_in_favor_total': '4061665872'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '74.35492',
'shares_present': '4067945171',
'time_end': '10:02:00',
'time_start': '09:13:00',
'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30 Jakarta '
'Pusat 1. DR Saleh Husin, Sarjana Presiden Komisaris'}