Skip to content
Back to announcement

20240621_INKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663447_lamp2.pdf

RUPS minutes Failed INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                             Jakarta, 19 Juni 2024

 Nomor : 20/VI/2024                                          Kepada Yth:
 Hal   : Resume Rapat Umum                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
         Pemegang Saham Tahunan                              Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 9
         PT INDAH KIAT PULP &                                Jl. MH. Thamrin No. 51
         PAPER Tbk                                           Jakarta Pusat



 Dengan hormat,

 Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
 “Rapat”) dari “PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
 “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada :

 Hari/Tanggal : Rabu, 19 Juni 2024
 Waktu        : 09.13 WIB – 10.02 WIB
 Tempat       : Hotel Grand Hyatt, Ballroom
                Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30
                Jakarta Pusat

                                                    1.   DR Saleh Husin, Sarjana      Presiden Komisaris
 Kehadiran            - Dewan Komisaris    :
                                                         Ekonomi, Magister Sains
                  :                                 2.   Kosim Sutiono                Komisaris
                                                    3.   Sukirta Mangku Djaja         Komisaris
                                                    4.   Andrie Setiawan Yapsir       Komisaris
                                                    5.   DR. Ir. Rizal Affandi        Komisaris Independen
                                                         Lukman, M.A.
                                                    6.   DR. Ramelan, S.H., M.H.      Komisaris Independen

                      - Direksi                 :   1.   Hendra Jaya Kosasih          Presiden Direktur
                                                    2.   Suhendra Wiriadinata         Wakil Presiden
                                                                                      Direktur
                                                    3.   Kurniawan Yuwono             Direktur
                                                    4.   Agustian Rachmansjah
                                                                                      Direktur
                                                         Partawidjaja
                                                                                     Direktur/Corporate
                                                    5.   Heri Santoso Liem
                                                                                     Secretary
                      - Pemegang Saham      :       4.067.945.171 saham (74,35492%) dari total 5.470.982.941
                                                    saham.

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Penyampaian Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi dan Pengesahan Laporan Keuangan
      Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
      Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


          Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka
          lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
     2.   Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2023.
     3.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
          Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024.
     4.   Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
          Perseroan untuk tahun buku 2024.
     5.   Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
     6.   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah
          Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat tertanggal 2 Mei 2024, nomor
       023/CRP/IK/V/2024;
    2. Pengumuman dan Pemanggilan Rapat masing-masing pada tanggal 13 Mei 2024 dan tanggal
       28 Mei 2024 kepada para pemegang saham melalui:
        a. situs website resmi Bursa Efek;
        b. situs website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
        c. situs website resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
       yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
       Acara Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 48.910.700 saham atau sebesar
           1,20234% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 9.907.420 saham atau sebesar
           0,24355% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.009.127.051 saham atau sebesar
           98,55411% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
       Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
       setuju berjumlah 4.058.037.751 saham atau 99,75645% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
           Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
        2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
           Independen Y. Santosa & Rekan; dan
Page 3
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


    3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi Dan Dewan
       Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar
      1,05478% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 619.600 saham atau sebesar
      0,01523% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.024.417.871 saham atau sebesar
      98,92999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
   setuju berjumlah 4.067.325.571 saham atau 99,98477% dari total seluruh saham yang sah yang
   hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
   Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   31 Desember 2023 sebesar US$411.462.000 (empat ratus sebelas juta empat ratus enam puluh dua
   ribu Dolar Amerika Serikat) sebagai berikut:
   1. Sebesar US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
         Rp162.530.000.000 (seratus enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) pada
         kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 31 Mei 2024 untuk ditetapkan sebagai cadangan
         guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007
         yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
   2. Sebesar Rp273.549.147.050 (dua ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus empat puluh
         sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu lima puluh Rupiah) atau setara dengan
         US$16.830.686,46 (enam belas juta delapan ratus tiga puluh ribu enam ratus delapan puluh
         enam koma empat enam Dolar Amerika Serikat) pada kurs tengah Bank Indonesia pada
         tanggal 31 Mei 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
         Perseroan, atau dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp50 (lima puluh Rupiah).
   3. Sisa laba bersih setelah pajak yang tidak dibagikan akan dimasukkan sebagai saldo
         laba/retained earnings.
   4. Memberi kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut
         tentang tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Pembayaran dividen akan dilakukan
         dalam waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 58 POJK Nomor 15/2020 dengan
         memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal
         lainnya yang berlaku.
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar
      1,05478% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 34.529.629 saham atau sebesar
      0,84882% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.990.507.842 saham atau sebesar
      98.09640% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 4.033.415.542 saham atau 99,15118% dari total seluruh saham yang sah yang
  hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
      dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
      tahun buku 2024 dengan kriteria sebagaimana tersebut di bawah ini:
      a. terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
      b. mempunyai reputasi internasional;
      c. kualitas audit yang optimal;
      d. ketepatan waktu penyelesaian audit; dan
      e. honor jasa yang wajar.
   2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
      Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan ditunjuk tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
  oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   1. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 43.092.600 saham atau sebesar
      1,05932% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   2. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 6.279.299 saham atau sebesar
      0,15436% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   3. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.018.573.272 saham atau sebesar
      98,78632% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara
  setuju berjumlah 4.061.665.872 saham atau 99,84564% dari total seluruh saham yang sah yang
Page 5
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


       hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
   -   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
       1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
          gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.
       2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
          gaji, honorarium dan/atau tunjangan dari masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk
          tahun buku 2024, minimal sama dengan yang diterima pada tahun buku 2023, dengan mengacu
          kepada rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

  MATA ACARA KELIMA RAPAT
  Berhubung hingga saat ini Perseroan belum menerima usulan dari pemegang saham terkait perubahan
  susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maka oleh karenanya untuk Mata Acara
  Kelima Rapat tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan.

  MATA ACARA KEENAM RAPAT
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
    untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keenam
    Rapat.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
    oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
  - Oleh karena Mata Acara Keenam Rapat, yaitu mengenai Laporan Realisasi penggunaan dana hasil
    Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan tersebut, maka tidak dilakukan
    pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2024,
Nomor 50, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published21 Jun 2024
Pages5
Characters17,918
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 991 ms 12 Sep 2026 20:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.05478',
             'pct_against': '0.01523',
             'pct_for': '98.92999',
             'pct_in_favor_total': '99.98477',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 3. Memberikan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota '
                                'Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
                                'yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de '
                                'charge). MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam '
                                'Rapat yang mengajukan pertanyaan maupun '
                                'pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar '
                                '1,05478% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '619.600 saham atau sebesar 0,01523% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 4.024.417.871 saham atau '
                                'sebesar 98,92999% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 4.067.325.571 saham atau '
                                '99,98477% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '42907700',
             'votes_against': '619600',
             'votes_for': '4024417871',
             'votes_in_favor_total': '4067325571'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.05478',
             'pct_against': '0.84882',
             'pct_for': '9809640',
             'pct_in_favor_total': '99.15118',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KETIGA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh para '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: 1. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 42.907.700 saham atau sebesar '
                                '1,05478% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '34.529.629 saham atau sebesar 0,84882% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. 3. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 3.990.507.842 saham atau '
                                'sebesar 98.09640% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020, suara abstain/blanko '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 4.033.415.542 saham atau '
                                '99,15118% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '42907700',
             'votes_against': '34529629',
             'votes_for': '3990507842',
             'votes_in_favor_total': '4033415542'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.05932',
             'pct_against': '0.15436',
             'pct_for': '98.78632',
             'pct_in_favor_total': '99.84564',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: 1. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 43.092.600 saham atau '
                                'sebesar 1,05932% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 6.279.299 saham atau sebesar '
                                '0,15436% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. 3. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 4.018.573.272 '
                                'saham atau sebesar 98,78632% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '4.061.665.872 saham atau 99,84564% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang AULIA TAUFANI, '
                                'S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '43092600',
             'votes_against': '6279299',
             'votes_for': '4018573272',
             'votes_in_favor_total': '4061665872'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.35492',
 'shares_present': '4067945171',
 'time_end': '10:02:00',
 'time_start': '09:13:00',
 'venue': 'Hotel Grand Hyatt, Ballroom Jl. MH. Thamrin No. Kav. 28-30 Jakarta '
          'Pusat 1. DR Saleh Husin, Sarjana Presiden Komisaris'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result