Back to announcement
20240621_GEMA_Perubahan Pengurus_31663413_lamp1.pdf
Board change Needs review GEMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 018/CN-NOTIVI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT GEMA GRAHASARANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 19 Juni 2024. Tempat : Gedung SOUTH78 Jalan Boulevard Gading Serpong Blok O Nomor 7 & 8 Medang, Pagedangan Tangerang 15334 Pukul : 09.25 — 10.01 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya, 4. Penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, 5. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). ls) Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT GEMA GRAHASARANA Tbk, tertanggal 19 Juni 2024, dengan nomor 5. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN,: Wakil Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI, Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI,
Page 2 OCR 0.945
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG, Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT, Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO, Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL, Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN, Pimpinan Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan DEDY ROCHIMAT, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.421.271.500 saham atau mewakili 88,836 dari 1.600.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima -Jumlah suara blanko/abstain : 213.406.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.207.865.500 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.421.271.500 suara, atau sebesar 100”, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
Page 3 OCR 0.949
dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut: i. sebesar Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah) atau sebesar 58,664 dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk: i. Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. ii. Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tersebut. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan kriteria sebagai berikut : a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, c. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan, -oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp Rp 7.028.000.000,00 (tujuh miliar dua puluh delapan juta rupiah), dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
Page 4 OCR 0.939
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima pengunduran diri Tuan TOMMY DIARY TAN selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN: Wakil Direktur Utama — : Tuan WILLIAM SIMIADI, Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI, Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG, Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA. c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×2
unresolved
person
Doktor PULUNG PERANGINANGIN
· Direktur Utama
p.1 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
124 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-19',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-06-19',
'name': 'TOMMY DIARY TAN',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'ada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. '
'b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau '
'tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. '
'Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menerima '
'pengunduran diri Tuan TOMMY DIARY TAN selaku '
'Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih '
'atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. '
'Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang S'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT GEMA GRAHASARANA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}