Back to announcement
20240621_BBHI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31663364.pdf
Other Text extracted BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 085/DIR-OPT-REG/24
Nama Perusahaan PT Allo Bank Indonesia Tbk
Kode Emiten BBHI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06218/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam dua bulan terakhir, terdapat transaksi pembelian saham yang dilakukan oleh Direktur dan Komisaris
4
Perseroan, dimana pelaporannya kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia telah rutin dilakukan oleh
Perseroan sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 melalui Sistem Pelaporan Elektronik IDXNet
sebagaimana tertuang dalam Surat No. 018/BBHI/IV/2024 tertanggal 22 April 2024 dan Surat No.
034/BBHI/VI/2024 tertanggal 12 Juni 2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sebagaimana informasi yang kami terima dari PT Mega Corpora selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam
waktu dekat ini.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Page 2
Stacey Aryadi Suryoputro
Corporate Secretary
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 5-6, Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A, Jakarta
Telepon : 021-7990671-021-79184705-021-79182387, Fax : (021) 3841022;
Nama Pengirim Stacey Aryadi Suryoputro
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-06-2024 10:04
Lampiran 1. Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Allo Bank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Allo Bank Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 085/DIR-OPT-REG/24
Issuer Name PT Allo Bank Indonesia Tbk
Issuer Code BBHI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06218/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam dua bulan terakhir, terdapat transaksi pembelian saham yang dilakukan oleh Direktur dan Komisaris
4
Perseroan, dimana pelaporannya kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia telah rutin dilakukan oleh
Perseroan sesuai dengan POJK No. 11/POJK.04/2017 melalui Sistem Pelaporan Elektronik IDXNet
sebagaimana tertuang dalam Surat No. 018/BBHI/IV/2024 tertanggal 22 April 2024 dan Surat No.
034/BBHI/VI/2024 tertanggal 12 Juni 2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sebagaimana informasi yang kami terima dari PT Mega Corpora selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan, Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam
waktu dekat ini.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Page 4
Stacey Aryadi Suryoputro
Corporate Secretary
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 5-6, Jalan Kapten P. Tendean No.12-14A, Jakarta
Phone : 021-7990671-021-79184705-021-79182387, Fax : (021) 3841022; 3851023 ,
Sender Name Stacey Aryadi Suryoputro
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-06-2024 10:04
Attachment 1. Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Allo Bank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Allo Bank Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×10
unresolved
—
Stacey Aryadi Suryoputro
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.