Skip to content
Back to announcement

20240620_PTPS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31663313_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                              PENGUMUMAN
                                                          RINGKASAN RISALAH
                                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                          PT. PULAU SUBUR Tbk


 PT PULAU SUBUR Tbk, berkedudukan di Palembang, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024 di Wyndham Opi Hotel – Room
 Edelweis 1, Jalan Gubernur H.A. Bastari, Banyuasin, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT.
 PULAU SUBUR Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”).
 RUPST dibuka pada pukul 14.30 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :


 A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST



                                Dewan Komisaris                                                             Direksi
                                                                               -Direktur Utama            : Bapak Felix Safei
          - Komisaris Independen        : Bapak Dodi Prawira Amtar             -Direktur                  : Bapak Budiman Ong




 B.    Agenda-Agenda RUPST :

Agenda I:
   a. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
   b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
   c. Persetujuan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et decharge”) kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

                                                                           1
Page 2
Agenda II:
Persetujuan Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Agenda III:
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 serta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya dengan penunjukan
tersebut.

Agenda IV:
Persetujuan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO.



 C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
      Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
           •   Kuorum kehadiran untuk Agenda Pertama , Kedua dan Ketiga RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a
               Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (“POJK
               No.15/2020”), RUPST dapat diselenggarakan apabila hadir dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham Perseroan
               dengan hak suara yang sah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK No.15/2020, Keputusan Agenda Pertama, Kedua, Ketiga dan
               Ketiga RUPST adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.



      -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 1.702.491.900 (satu milyar tujuh
      ratus dua juta empat ratus Sembilan puluh satu ribu sembilan ratus) saham dalam Perseroan atau mewakili 78,546% (tujuh puluh delapan koma lima
      empat enam ) dari jumlah keseluruhan saham sebanyak 2.167.507.892 (dua milyar seratus enam puluh tujuh juta lima ratus tujuh ribu delapan ratus
      sembilan puluh dua) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
      -Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan
      yang sah dan mengikat.
                                                                               2
Page 3
D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Pada pembahasan agenda-agenda RUPST, terdapat l (satu) orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     pada agenda pertama dan kedua RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada
     yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara
     atau secara online melalui aplikasi ksei e-voting.


F.   Keputusan Agenda-Agenda RUPST

                                                                 Agenda Pertama RUPST

      Jumlah Pemegang             1 (satu) orang.
      Saham Yang Bertanya
      Hasil Pemungutan                              Setuju                              Abstain                             Tidak Setuju
      Suara
      RUPST           disetujui                                           Sebanyak 3.500 (Tiga ribu lima ratus) Tidak ada
                                  Sebanyak 1.702.491.900 (satu milyar
                                                                          saham
      dengan suara bulat.         tujuh ratus sepuluh juta dua ratus
                                  Sembilan puluh dua ribu lima ratus)     -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
                                  saham atau 100% (seratus persen) dari   No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
                                  jumlah suara yang sah dan dihitung      Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
                                  dalam RUPST.                            hadir namun tidak mengeluarkan suara
                                                                          (abstain) dianggap mengeluarkan
                                                                          suara yang
                                                                          sama dengan suara mayoritas.



                                                                          3
Page 4
Keputusan      Agenda
Pertama RUPST.          a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris

                        b. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh
                           Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 28 Maret
                           2024 dengan pendapat bahwa “Laporan Keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
                           material, posisi keuangan perusahaan tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus
                           kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
                           Indonesia;

                        c. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”) kepada
                           Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
                           tahun buku 2023, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan
                           Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.
                            .




                                                                4
Page 5
                                                           Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham    1 (satu) orang.
Yang Bertanya

Hasil Pemungutan Suara                     Setuju                                 Abstain                               Tidak Setuju

RUPST disetujui dengan                                           Sebanyak 23.500 ( Dua puluh tiga ribu lima Tidak ada
                         Sebanyak 1.702.491.900 (satu milyar
suara bulat.                                                     ratus) saham
                         tujuh ratus sepuluh juta dua ratus
                         Sembilan puluh dua ribu lima ratus)     -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No.
                         saham atau 100% (seratus persen) dari   15/2020 dan Pasal dan Pasal 23 ayat 1
                         jumlah suara yang sah dan dihitung      Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir
                         dalam RUPST.                            namun tidak mengeluarkan suara (abstain)
                                                                 dianggap mengeluarkan suara yang
                                                                 sama dengan suara mayoritas

Keputusan       Agenda     A. Menyetujui untuk :
                           1. Membagikan dividen tunai sebesar Rp. 7.331.966.274 atau sebesar 28% dari laba bersih Perseroan tahun 2023 setelah
Kedua RUPST.                  dikurangi cadangan umum 20% (dua puluh persen). Perseroan telah membayarkan dividen interim pada bulan
                              Desember 2023 sebesar Rp. 2.601.000.000,- (Dua milyar Enam ratus satu juta Rupiah) atau setara Rp. 1,2,- (satu koma
                              dua Rupiah) per saham, sehingga Dividen Final yang akan dibayarkan sebesar Rp. 4.730.966.274 atau atau sekitar Rp.
                              2,2 (dua koma dua rupiah) per lembar saham.
                           2. Sisa Laba akan digunakan sebagai laba ditahan dan tambahan modal kerja Perseroan;
                           B. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
                              diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen
                              tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai
                              final dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan
                              peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

                                                                      5
Page 6
                                                             Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang            Tidak ada.
Saham Yang Bertanya

Hasil Pemungutan Suara                    Setuju                               Abstain                           Tidak Setuju


RUPST disetujui                                                Sebanyak 23.500 ( Dua puluh tiga ribu Tidak ada
                          Sebanyak 1.702.491.900 (satu milyar
Dengan suara terbanyak.   tujuh ratus sepuluh juta dua ratus lima ratus) saham
                          Sembilan puluh dua ribu lima ratus) -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
                          saham atau 100% (seratus persen) dari No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
                          jumlah suara yang sah dan dihitung Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
                          dalam RUPST                           hadir namun tidak mengeluarkan suara
                                                                 (abstain) dianggap mengeluarkan suara
                                                                 yang sama dengan suara mayoritas.


Keputusan Agenda          Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan untuk melakukan pemeriksaaan laporan keuangan tahun buku yang
                          berakhir pada 31 Desember 2024 dan mendelegasikan wewenang kepada direksi dan komisaris untuk menetapkan besaran
Ketiga RUPST.
                          jasa audit untuk akuntan publik yang ditunjuk;




                                                                       6
Page 7
                                                           Agenda Keempat RUPST
  Jumlah Pemegang            Tidak ada.
  Saham Yang Bertanya
  Hasil Pemungutan Suara                        Setuju                             Abstain                         Tidak Setuju


  RUPST disetujui                                                Sebanyak 23.500 ( Dua puluh tiga ribu Tidak ada
                            Sebanyak 1.702.491.900 (satu milyar
  Dengan suara terbanyak.   tujuh ratus sepuluh juta dua ratus lima ratus) saham
                            Sembilan puluh dua ribu lima ratus) -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK
                            saham atau 100% (seratus persen) dari No. 15/2020 dan Pasal 23 ayat 1
                            jumlah suara yang sah dan dihitung Anggaran Dasar Perseroan, suara yang
                            dalam RUPST                           hadir namun tidak mengeluarkan suara
                                                                   (abstain) dianggap mengeluarkan suara
                                                                   yang sama dengan suara mayoritas.


  Keputusan Agenda                Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil penawaran umum saham perdana PT Pulau Subur Tbk per
                                  tanggal 31 Desember 2023;
  Keempat RUPST.




RUPST Perseroan ditutup pada pukul 16.07 WIB.


                                                            Palembang, 14 Juni 2024
                                                             PT PULAU SUBUR Tbk.
                                                                   DIREKSI


                                                                         7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published20 Jun 2024
Pages7
Characters13,261
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held14 Jun 2024 · 14:30–
Present1,702,491,900 (78.55%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PULAU SUBUR Tbk p.1 ×14
linked person Dodi Prawira Amtar p.1
possible person Budiman Ong B. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person H.A. Bastari p.1
unresolved person Felix Safei p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi p.4 ×2
unresolved org Menetapkan Kantor Akuntan Publik Jimmy Budhi dan Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 638 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.546',
 'shares_present': '1702491900',
 'shares_total_voting': '2167507892',
 'time_start': '14:30:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result