Skip to content
Back to announcement

20240620_BVIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662968_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BVIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 14 Juni 2024

Nomor : 12/Ket/Not/VI/2024

Hal

: Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth.

PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
Jl. Gatot Subroto Kaveling 23

Jakarta Selatan

u.p. Direksi

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di

Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa:

PT BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan

telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 14
Juni 2024 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 14 juni
2024 Nornor:25 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan:

Menyetujui serta mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga)
yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan
partner penanggung jawab ibu Yovita dengan opini audit wajar dalam semua hal yang
material sesuai dengan laporan auditor independen Nomor:
00521/2.1032/AU.1/07/0242-3/1/IV/2024 tanggal 03-04-2024 (tiga April dua ribu dua
puluh empat) dengan demikian membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari tanggung jawab dari segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris jalankan
selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

Page 2 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

tersebut tercantum dalam neraca dan laporan laba rugi Perseroan tahun buku 2023
(dua ribu dua puluh tiga).

3. Menyutujui Untuk Mensahkan/Meratifikasi Pemberian Honorarium,
Tantieme/Bonus/Tunjangan Lain Untuk Direksi, Dewan Komisaris Dan Karyawan Yang
Telah Dilaksanakan Oleh Perseroan Pada Tahun-Tahun Sebelumnya Serta
Memberikan Wewenang Kepada Direksi Untuk Dapat Menetapkan Bonus Kepada
Karyawan Untuk Tahun 2024

Mata Acara Rapat Kedua:

Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan Sebesar Rp101.816.341.170,- (Seratus
Satu Miliar Delapan Ratus Enam Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu
Seratus Tujuh Puluh Rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut:

1. Sebesar Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah) dibukukan sebagai
pembentukan dana cadangan umum, guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 25 Anggaran Dasar

Perseroan
2. Sisanya sebesar Rp76.816.341.470,- (Tujuh Puluh Enam Miliar Delapan Ratus

Enam Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Puluh
Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.

Dengan demikian perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu
dua puluh tiga)

Mata Acara Rapat Ketiga:

1. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada PT Victoria Investama Tbk.
Selaku pemegang 44,234 (empat puluh empat koma dua tiga persen) saham dalam
Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan tantieme/bonus/tunjangan lain
anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat).

2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji, tantieme/bonus/tunjangan lain para anggota Direksi untuk
tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat).

Mata Acara Rapat Keempat:

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik Independen dari kantor akuntan publik independen yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan sehubungan Dewan Komisaris masih dalam proses penentuan
akuntan publik yang akan mengaudit buku Perseroan dengan kriteria: Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Akuntan
Publik merupakan salah satu anggota dari big four dan Akuntan Publik Dan Kantor
Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional untuk mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan
memperhatikan rekomendasi dari komite audit dan melimpahkan kewenangan kepada

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.955
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud.

Mata Acara Rapat Kelima:

Menyetujui pembatalan perubahan pengurus Perseroan yang telah diputuskan pada
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 26-05-2023 (dua puluh
enam Mei dua ribu dua puluh tiga) Dengan demikian tidak ada perubahan Pengurus
Perseroan serta menegaskan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

adalah sebagai berikut:

Direksi Perseroan terdiri dari:

1. Direktur Utama : Tuan Achmad Friscantono.

2. Wakil Direktur Utama : Tuan Rusli.

3. Direktur : Tuan Lembing

4. Direktur : Nyonya Debora Wahjutirto Tanoyo.
5. Direktur Kepatuhan dan : Tuan Tamunan.

Manajemen Risiko

Dewan komisaris Perseroan terdiri dari:
1. Komisaris Utama Independen : Tuan Zaenal Abidin.
2. Komisaris Independen : Tuan Gunawan Tenggarahardja.
3. Komisaris : Tuan Sia Leng Ho.

Sedangkan untuk Mata Acara Keenam, bersifat Laporan oleh karenanya tidak dilakukan
pengambilan keputusan

Mata Acara Rapat Keenam

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Exercise Waran Seri VII

Dana yang diperoleh berdasarkan hasil exercise waran seri VII per 31-12-2023 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh tiga) sebesar Rp 106.400,- (seratus enam ribu empat
ratus Rupiah) yang telah digunakan seluruhnya untuk modal kerja melalui pengembangan
usaha dalam bentuk ekspansi kredit. Dana tersebut seluruhnya telah habis terpakai.
Penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan prospektus dalam rangka PMHMETD VII

Mata Acara Rapat Ketujuh

Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu :

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 4 ayat 6, Pasal 16,
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dalam rangka menyesuaikan
ketentuan dengan POJK 17/23, sebagaimana yang dilampirkan dalam berita acara
rapat.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.956
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

2. Menyetujui memberikan kuasa kepada direksi perseroan dengan hak subtitusi untuk
menyatakannya dalam akta Notaris tersendiri sehubungan dengan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut serta menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan dan/atau Permohonan
Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mengajukan dan menandatangani semua
permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk melaksanakan segala tindakan lain yang
mungkin diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris di Jakarta

FATHIAH HELMI, SH

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published20 Jun 2024
Pages4
Characters7,524
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×5
linked org Victoria Investama Tbk. p.2 ×2
linked person Achmad Friscantono. · Direktur Utama p.3
linked person Zaenal Abidin. p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person Rusli. · Wakil Direktur Utama p.3 ×2
possible person Lembing · Direktur p.3
possible person Gunawan Tenggarahardja. · Komisaris Independen p.3
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×5
unresolved person Debora Wahjutirto Tanoyo. · Direktur p.3 ×2
unresolved org Tamunan. Manajemen Risiko p.3
unresolved person Sia Leng Ho. Sedangkan · Komisaris p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 136 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result