Skip to content
Back to announcement

20240620_META_Penyampaian Bukti Iklan_31663047_lamp3.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                                                           PENGUMUMAN
                                                       RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk




PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan. Pada hari ini Kamis, tanggal 13 Juni 2024, berada di Glass
House, Lantai 8, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT NUSANTARA
INFRASTRUCTURE Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.23 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :


A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
     RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
     Dewan Komisaris :
     -Komisaris Independen          : Tuan FARID HARIANTO



                                                                   1
Page 2
     Direksi :
     -Direktur Utama                 : Tuan MUHAMMAD RAMDANI BASRI
     -Direktur                       : Tuan OMAR DANNI HASAN
     -Direktur                       : Tuan RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN
     -Direktur                       : Tuan DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA
     -Direktur                       : Tuan AMADEO NAVALTA BEJEC


     Bahwa RUPST dihadiri secara virtual oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:
     - Direktur                      : Tuan FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS
     - Direktur                      : Tuan CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO




B.   Mata Acara RUPST
     1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan laporan Pelaksanaan Tugas
        Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023;
     2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023;
     3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2024; dan
     4. Penetapan tugas dan wewenang serta gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dan gaji atau honorarium dan
        tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.




                                                                     2
Page 3
C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
     ➢    Kuorum kehadiran untuk seluruh Mata Acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15/2020, bahwa
          RUPST dapat dilangsungkan jika dalam RUPST lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir
          atau diwakili dan RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
          hadir dalam RUPST.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
     16.918.029.390 (enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau
     sebesar 97,65% (sembilan puluh tujuh koma enam lima persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua
     ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan sampai dengan tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh ratus
     sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar
     385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham.
     -Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil
     keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Mata Acara RUPST.




D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
     yang hadir baik secara fisik maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan mata acara RUPST.
     Terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan Mata Acara Pertama
     RUPST.

                                                                      3
Page 4
E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.




F.   Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan RUPST menyampaikan bahwa untuk memudahkan para pemegangsaham Perseroan
     dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, maka tanya jawab serta pengambilan keputusan untuk Mata Acara Pertama akan
     dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, mengingat materi dari kedua mata acara ini sangat erat hubungan dan kaitannya.




G.   Keputusan RUPST
                                             Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
      Jumlah       Pemegang 1 orang
      Saham Yang Bertanya
      Hasil      Pemungutan                  Setuju                             Abstain                              Tidak Setuju
      Suara
      Mata Acara Pertama       Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada.                                 Tidak ada.
      RUPST         disetujui belas miliar sembilan ratus delapan
      dengan suara bulat       belas juta dua puluh sembilan ribu
                               tiga ratus sembilan puluh) saham
                               atau 100% (seratus persen) dari


                                                                    4
Page 5
                                      Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
                        jumlah suara yang sah dan dihitung
                        dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara −      Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
Pertama RUPST               pada 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi Perseroan, dan mengesahkan laporan
                            tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                            buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                            Purwantono, Sungkoro & Surja (A Member Of Ernst & Young Global Limited) sebagaimana dimuat
                            dalam laporan nomor No.00475/2.1032/AU.1/06/1294-3/1/III/2024, Perihal: Laporan Keuangan
                            Konsolidasian 31 Desember 2023, tanggal 30 Maret 2024, dengan pendapat: “laporan keuangan
                            konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
                            konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan
                            dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
                            Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”; dan
                        −   enyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                            kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                            pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 sepanjang
                            tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Mata Acara Kedua        Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada.                          Tidak ada.
RUPST         disetujui belas miliar sembilan ratus delapan
dengan suara bulat      belas juta dua puluh sembilan ribu


                                                              5
Page 6
                                  Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
                    tiga ratus sembilan puluh) saham
                    atau 100% (seratus persen) dari
                    jumlah suara yang sah dan dihitung
                    dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara −   Menyetujui pada tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mencatatkan
Kedua RUPST              Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp235.872.678.948 (dua ratus tiga puluh lima miliar delapan ratus
                         tujuh puluh dua juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh delapan
                         Rupiah) dan setelah diakumulasikan dengan Saldo Laba Perseroan dari tahun-tahun buku
                         sebelumnya sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan masih mencatatkan Saldo Laba sebesar
                         Rp359.468.591.432 (tiga ratus lima puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh delapan juta
                         lima ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh dua Rupiah). Sesuai Anggaran Dasar
                         Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penggunaan Laba Bersih diputuskan
                         oleh Rapat Umum Pemegang Saham, dengan memperhatikan kepentingan dan rencana
                         pengembangan usaha Perseroan ke depan, Perseroan mengusulkan penempatan penggunaan Laba
                         Bersih Perseroan sebagai berikut:
                         − Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dialokasikan sebagai cadangan wajib
                            sesuai Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
                         − sisanya disisihkan sebagai cadangan lainnya sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang Perseroan
                            Terbatas yang dapat digunakan untuk kebutuhan Perseroan termasuk pengembangan usaha,
                            modal kerja, sosial dan pembagian dividen masa depan; dan


                                                         6
Page 7
                                       Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
                             − untuk tujuan kepentingan Perseroan dan karena ekspansi Perseroan yang sedang berlangsung,
                                 Perseroan tidak akan membagikan dividen kepada pemegangsaham Perseroan.




                                                    Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah     Pemegang Tidak ada
Saham         Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan                    Setuju                          Abstain                           Tidak Setuju
Suara
RUPST       disetujui Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada.                           Tidak ada.
dengan suara bulat    belas miliar sembilan ratus delapan
                      belas juta dua puluh sembilan ribu
                      tiga ratus sembilan puluh) saham
                      atau 100% (seratus persen) dari
                      jumlah suara yang sah dan dihitung
                      dalam RUPST.
Keputusan     Mata − Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Acara        Ketiga      Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk memeriksa dan melakukan audit
RUPST                    terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta menetapkan honorarium dan


                                                            7
Page 8
                        persyaratan lain penunjukannya serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena
                        sebab apapun juga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal atau
                        ketentuan perundangan lainnya yang berlaku, Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat
                        melaksanakan tugasnya, selanjutnya Dewan Komisaris akan memberikan kuasa kepada Direksi
                        sehubungan dengan Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.




                                                  Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah     Pemegang Tidak ada
Saham         Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan                   Setuju                          Abstain                          Tidak Setuju
Suara
RUPST       disetujui Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada.                         Tidak ada.
dengan suara bulat   belas miliar sembilan ratus delapan
                     belas juta dua puluh sembilan ribu
                     tiga ratus sembilan puluh) saham
                     atau 100% (seratus persen) dari
                     jumlah suara yang sah dan dihitung
                     dalam RUPST.
Keputusan     Mata −    Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal


                                                           8
Page 9
  Acara    Keempat       ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan tugas dan wewenang
  RUPST                  serta honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
                         Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan
                         Perseroan.




RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.16 WIB.




                                                     Jakarta, 18 Juni 2024
                                         PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk
                                                          DIREKSI




                                                            9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published20 Jun 2024
Pages9
Characters13,820
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk p.1 ×11
linked person FARID HARIANTO p.1
linked person OMAR DANNI HASAN p.2
linked person RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN p.2
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person MUHAMMAD RAMDANI BASRI p.2 ×2
unresolved person DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA p.2 ×2
unresolved person AMADEO NAVALTA BEJEC Bahwa RUPST p.2 ×2
unresolved person FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS p.2 ×2
unresolved person CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO B. p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.5
unresolved org Young Global Limited p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result