Back to announcement
20240620_META_Penyampaian Bukti Iklan_31663047_lamp3.pdf
Other Text extracted METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan. Pada hari ini Kamis, tanggal 13 Juni 2024, berada di Glass
House, Lantai 8, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan 12190, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT NUSANTARA
INFRASTRUCTURE Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.23 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
-Komisaris Independen : Tuan FARID HARIANTO
1
Page 2
Direksi :
-Direktur Utama : Tuan MUHAMMAD RAMDANI BASRI
-Direktur : Tuan OMAR DANNI HASAN
-Direktur : Tuan RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN
-Direktur : Tuan DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA
-Direktur : Tuan AMADEO NAVALTA BEJEC
Bahwa RUPST dihadiri secara virtual oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Direktur : Tuan FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS
- Direktur : Tuan CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO
B. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023;
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024; dan
4. Penetapan tugas dan wewenang serta gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dan gaji atau honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.
2
Page 3
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Kuorum kehadiran untuk seluruh Mata Acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15/2020, bahwa
RUPST dapat dilangsungkan jika dalam RUPST lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir
atau diwakili dan RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPST.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
16.918.029.390 (enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau
sebesar 97,65% (sembilan puluh tujuh koma enam lima persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua
ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00 WIB, yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh ratus
sepuluh juta tujuh ratus delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury Stock yaitu sebesar
385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu) saham.
-Sehingga dengan demikian berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut di atas, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan Mata Acara RUPST.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir baik secara fisik maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan mata acara RUPST.
Terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan Mata Acara Pertama
RUPST.
3
Page 4
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
F. Sebelum melangkah pada acara tanya jawab, Pimpinan RUPST menyampaikan bahwa untuk memudahkan para pemegangsaham Perseroan
dalam mengikuti pembahasan Mata Acara Pertama, maka tanya jawab serta pengambilan keputusan untuk Mata Acara Pertama akan
dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, mengingat materi dari kedua mata acara ini sangat erat hubungan dan kaitannya.
G. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang 1 orang
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Pertama Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui belas miliar sembilan ratus delapan
dengan suara bulat belas juta dua puluh sembilan ribu
tiga ratus sembilan puluh) saham
atau 100% (seratus persen) dari
4
Page 5
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara − Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
Pertama RUPST pada 31 Desember 2023, termasuk laporan tahunan Direksi Perseroan, dan mengesahkan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (A Member Of Ernst & Young Global Limited) sebagaimana dimuat
dalam laporan nomor No.00475/2.1032/AU.1/06/1294-3/1/III/2024, Perihal: Laporan Keuangan
Konsolidasian 31 Desember 2023, tanggal 30 Maret 2024, dengan pendapat: “laporan keuangan
konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan
dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”; dan
− enyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 sepanjang
tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.
Mata Acara Kedua Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada. Tidak ada.
RUPST disetujui belas miliar sembilan ratus delapan
dengan suara bulat belas juta dua puluh sembilan ribu
5
Page 6
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
tiga ratus sembilan puluh) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara − Menyetujui pada tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, Perseroan mencatatkan
Kedua RUPST Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp235.872.678.948 (dua ratus tiga puluh lima miliar delapan ratus
tujuh puluh dua juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh delapan
Rupiah) dan setelah diakumulasikan dengan Saldo Laba Perseroan dari tahun-tahun buku
sebelumnya sampai dengan 31 Desember 2023, Perseroan masih mencatatkan Saldo Laba sebesar
Rp359.468.591.432 (tiga ratus lima puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh delapan juta
lima ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh dua Rupiah). Sesuai Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penggunaan Laba Bersih diputuskan
oleh Rapat Umum Pemegang Saham, dengan memperhatikan kepentingan dan rencana
pengembangan usaha Perseroan ke depan, Perseroan mengusulkan penempatan penggunaan Laba
Bersih Perseroan sebagai berikut:
− Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dialokasikan sebagai cadangan wajib
sesuai Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
− sisanya disisihkan sebagai cadangan lainnya sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang Perseroan
Terbatas yang dapat digunakan untuk kebutuhan Perseroan termasuk pengembangan usaha,
modal kerja, sosial dan pembagian dividen masa depan; dan
6
Page 7
Mata Acara Pertama & Mata Acara Kedua RUPST
− untuk tujuan kepentingan Perseroan dan karena ekspansi Perseroan yang sedang berlangsung,
Perseroan tidak akan membagikan dividen kepada pemegangsaham Perseroan.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat belas miliar sembilan ratus delapan
belas juta dua puluh sembilan ribu
tiga ratus sembilan puluh) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata − Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Acara Ketiga Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk memeriksa dan melakukan audit
RUPST terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta menetapkan honorarium dan
7
Page 8
persyaratan lain penunjukannya serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena
sebab apapun juga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal atau
ketentuan perundangan lainnya yang berlaku, Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat
melaksanakan tugasnya, selanjutnya Dewan Komisaris akan memberikan kuasa kepada Direksi
sehubungan dengan Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang
Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPST disetujui Sebanyak 16.918.029.390 (enam Tidak ada. Tidak ada.
dengan suara bulat belas miliar sembilan ratus delapan
belas juta dua puluh sembilan ribu
tiga ratus sembilan puluh) saham
atau 100% (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPST.
Keputusan Mata − Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal
8
Page 9
Acara Keempat ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan tugas dan wewenang
RUPST serta honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan
Perseroan.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.16 WIB.
Jakarta, 18 Juni 2024
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk
DIREKSI
9
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MUHAMMAD RAMDANI BASRI
p.2 ×2
unresolved
person
DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA
p.2 ×2
unresolved
person
AMADEO NAVALTA BEJEC Bahwa RUPST
p.2 ×2
unresolved
person
FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS
p.2 ×2
unresolved
person
CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO B.
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.5
unresolved
org
Young Global Limited
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.