Back to announcement
20240620_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662879_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Semarang, 14 Juni 2024
Nomor: 27/N-RHNI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Risalah Rapat Umum PT Dafam Property Indonesia, Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan Raung Nomor 15
PT Dafam Property Indonesia, Tbk. Gajahmungkur
Semarang
Dengan honnat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umwn Pernegang Saharn Tahunan (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT Dafam Property Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semarang
(selanjutnya disingkat "Perseroan") yang teIah diselenggarakan pada :
Hari/TanggaI : Jwnat, 14 Juni 2023
Waktu : 14.14 WIB sId 15.41 WIB
Tempat : Ruang Newington - Hotel DAFAM
Jalan Imam Bonjol Nomor 188
Semarang - 50132
Kehadiran
- Dewan Kornisaris : - Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA Komisaris Independen
- Direksi : 1. Bapak Billy Dahlan Direktur Utama
2. Bapak Wijaya Dahlan Direktur
- Pemegang saham : - 1.386.757.990 saharn (72.99 %) dari total hak suara 1.899.852.850 Saham
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 tennasuk didalarnnya Laporan Kegiatan
Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan KomisaI'is dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan daIam tahun buku yang berakhir pada
tanggaI 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
Page 2
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoheWahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan wewenang kepada
Direksi untuk menetapkan honorarium serta pemyataan lainnya;
4. Penetapan remunerasi dan tunjangan Direksi dan Dewan Kornisaris untuk tahun 2024 dan 2025;
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai reneana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otontas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 026/COI/CRS-EKSIIV/2024 tanggal 29
April 2024;
2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan
dalam situs web: www.dafamproperty.com pada tanggal 07 Mei 2024;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI
melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.com
pada tanggal 22 Mei 2024;
III. KETENTUAN KUORUM KEHADlRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
Kuorurn untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut :
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan (iii) Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili, keeuali
undang-undang danlatau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan
keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dan 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, keeuali undang-undang dan/atau Anggaran Dasar
menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih
besar.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (e) POJK Nomor :
15/POJK.04/2020, bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagai berikut :
RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dan jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, keeuali anggaran dasar perusahaan terbuka
menentukan jumlah kuorurn yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@)JJahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com
IV. KEPUTUSAN RAPAT:
MATAACARAPERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Pertama, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.386.757.990 saham (72.99 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Pertama disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseoran selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
2. Menyetujui dan mengesah.kan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Heliantono & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material dan sesuai
dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sebagaimana temyata dari laporannya
Nomor : 00034/3.0217/AU.1I03/1417-111/Ill/2024 tanggal 26 Maret 2024 serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan
Tahtman dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua.
- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.386.757.990 saham (72.99 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
Page 4
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeb dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Tb. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Kedua disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
Menyetujui Rugi bersih tabun buku 2023 adalab sebesar Rp. 16.391.135.044,- (enam
belas miliar tiga ratus sembilan pulub satu juta seratus tiga pulub lima ribu empat
pulub empat rupiab).
Dikarenakan Perseroan mengalami kerugian, maka Perseroan tidak membagikan dividen
untuk periode tahun ini.
MATA ACARA KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.386.757.990 saham (72.99 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Ketiga disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Ketiga yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan & sekaligus
Rekomendasinya dalam menunjuk Akuntan Publik Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahoo buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu Junadi, SE,
M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA dad Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan yang
beralamat di Graha Taman Booga Blok AA-11/2A, Mijen, Semarang, Indonesia, atau
Akuntan Publik yang ditunjuk oleh Kantor Akuntan Publik: Heliantono & Rekan, apabila
Saudara Junadi SE, M.Si, Ak.CPA, CPI, BKP, ACPA, sebagai Akuntan Publik yang
ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dan melimpahkan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan aengan penunjukan
tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupim pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang' hadir.
Page 5
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara Iisan. Tidak ada suara tidak
setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Keempat, dan terdapat suara setuju sebanyak
1.386.757.990 saham (72.99 % darijumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan)
atau 100% dari jumlah sabam dengan hak suara yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata
Acara Keempat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan
Pasal96 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) serta
menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama untuk menetapkan besarnya
honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai
dengan ketentuan Pasal 113 UUPT.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris
dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta
menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala
tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 14 Juni 2024,
Nomor: 02, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RETNO HERTIYANTI
p.1 ×5
unresolved
person
Jaeni
p.1
unresolved
person
Wijaya Dahlan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3 ×2
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.4
unresolved
person
Junadi SE
· Akuntan Publik
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
243 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '72.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
'suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan '
'terdapat suara setuju sebanyak 1.386.757.990 '
'saham (72.99 % dari jumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) NOTARIS RETNO '
'HERTIYANTI, SH, MH S.K. Menkeb dan HAM RI No. '
': C - 987. HT.03.01 - Tb. 2002 Tanggal5 '
'Agustus 2002 JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / '
'Fax. (024) 7608487 Semarang 50145 Email: '
'retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom '
'atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara '
'yang hadir, maka usulan keputusan untuk Mata '
'Acara Kedua disetujui dengan suara bulat '
'dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 '
'tennasuk didalarnnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, '
"Laporan Pengawasan Dewan KomisaI'is dan Pengesahan "
'Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas '
'tindakan pengawasan yang dilakukan daIam tah',
'votes_for': '1386757990'},
{'pct_for': '72.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
'suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan '
'terdapat suara setuju sebanyak 1.386.757.990 '
'saham (72.99 % dari jumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Ketiga '
'disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_for': '1386757990'},
{'pct_for': '72.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a Iisan. Tidak ada suara tidak setuju ataupun '
'suara blanko atas Mata Acara Keempat, dan '
'terdapat suara setuju sebanyak 1.386.757.990 '
'saham (72.99 % darijumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
'jumlah sabam dengan hak suara yang hadir, '
'maka usulan keputusan untuk Mata Acara '
'Keempat disetujui dengan suara bulat dalam '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_for': '1386757990'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '1386757990',
'venue': 'Ruang Newington - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
'- 50132'}