Back to announcement
20240620_MTLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662883_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MTLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 Ji. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 SURAT KETERANGAN Nomor : 15/AGS/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : AMBIATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bekasi, dengan ini menerangkan bahwa : PT METROPOLITAN LAND Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024. Tempat : Hotel Horison Ultimg/ Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Pukul : 15.14-15.29 WIB. Mata Acara 1. Penegasan dan pernyataan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan. 2. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri. 3. Persetujuan perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 12 Juni 2024, dengan nomor 30. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan ANHAR SUDRADJAT Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO Direktur : Tuan SANTOSO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI Komisaris : Tuan NANDA WIDYA Komisaris Independen : Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY Komisaris Independen : Tuan LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Nyonya JUNITA CIPUTRA, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 6.683.846.260 saham atau mewakili 87,312”6 dari 7.655.126.330 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.925
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147 — — — — — — ——- Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama dan Ketiga: - Jumlah suara tidak setuju 1 — suara. - Jumlah suara blanko (abstain) : 1.570 suara. - Jumlah suara setuju : 6.683.844.690 suara. - Sehingga total suara setuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua: - Jumlah suara tidak setuju 1 syara. - Jumlah suara blanko (abetain):: 70 suara. - Jumlah suara setuju : 6.683.846.190 suara. - Sehingga total suara setuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui, menegaskan dan menyatakan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2024, yaitu dengan susunan sebagai berikut: i. PT METROPOLITAN PERSADA INTERNASIONAL, sejumlah 2.872.301.303 (Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Satu Ribu Tiga Ratus Tiga) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp287.230.130.300,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah), ii. PT CIPUTRA NUSANTARA, sejumlah 1.148.268.950 (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp114.826.895.000,00 (Seratus Empat Belas Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), ii. MASYARAKAT, sejumlah 3.634.556.077 (Tiga Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Tujuh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp363.455.607.700,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah). -sehingga seluruhnya berjumlah 7.655.126.330 (Tujuh Miliar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp765.512.633.000,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Miliar Lima Ratus Dua Belas Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah). b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk " memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
Page 3 OCR 0.958
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147 untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang saham Perseroan yang berasal dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan, selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui dan merubah jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menyetujui dan merubah Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMBIATI
p.1 ×3
unresolved
person
LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
PT METROPOLITAN PERSADA INTERNASIONAL
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
187 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'JUNITA CIPUTRA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:29:00',
'time_start': '15:14:00',
'venue': 'Hotel Horison Ultimg/ Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad '
"Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi"}