Back to announcement
20240619_PYFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31662682.pdf
Asset transaction Parsed PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 073/PYFA-CS/VI/2024
Nama Perusahaan PT Pyridam Farma Tbk
Kode Emiten PYFA
Lampiran 0
Pembelian atau penjualan saham perusahaan yang nilainya material
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Pyridam Farma Tbk
Bidang Usaha Farmasi
Telepon (+6221) 50991067
Faksimili -
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@pyfa.co.id
Tanggal Kejadian 18 Juni 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Pembelian atau penjualan saham perusahaan yang nilainya
material
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Penyelesaian pengambilalihan oleh salah satu perusahaan
terkendali dari Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum
negara bagian Victoria, yaitu PYFA Australia Pty. Ltd. (PAPL),
atas seluruh saham yang dikeluarkan oleh dan disetor penuh
pada Probiotec Limited (Probiotec), suatu perusahaan yang
didirikan berdasarkan hukum Australia (Pengambilalihan),
pada tanggal 18 Juni 2024.
Pengambilalihan dilakukan melalui mekanisme Scheme, yaitu
pengambilalihan saham-saham dalam perusahaan target
(dalam hal ini Probiotec) yang dilakukan berdasarkan putusan
pengadilan Australia yang mewajibkan seluruh pemegang
saham perusahaan target untuk menjual dan mengalihkan
saham-sahamnya kepada pihak pembeli dalam mekanisme
Scheme. Sehubungan dengan Pengambilalihan ini, putusan
pengadilan diberikan setelah dilakukannya Sidang Pengadilan
Kedua yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2024.
Nilai transaksi adalah sebesar AUD251.320.218 (dua ratus
lima puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu dua ratus
delapan belas Dolar Australia), dengan nilai AUD3,00 (tiga
Dolar Australia) untuk setiap lembar sahamnya. Dengan
penyelesaian Pengambilalihan ini, maka PAPL telah secara
efektif memiliki 100% (seratus persen) saham Probiotec.
Pengambilalihan yang dilakukan oleh PAPL memenuhi
batasan nilai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
sebagaimana telah diumumkan Perseroan pada Keterbukaan
Informasi tanggal 22 Maret 2024 dan terakhir kali diubah
dengan Keterbukaan Informasi tanggal 20 Mei 2024.
Pengambilalihan bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan
bukan merupakan suatu transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan. Selain itu,
Pengambilalihan tidak mengakibatkan terganggunya
kelangsungan usaha Perseroan.
Page 3
Dampak kejadian, informasi atau fakta Dengan dilakukannya Pengambilalihan, Perseroan menerima
material tersebut terhadap kegiatan beberapa manfaat seperti:
operasional, hukum, kondisi keuangan, (i) ekspansi pasar, di mana melalui Pengambilalihan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, dan juga
Perusahaan Publik meningkatkan pangsa pasar grup Perseroan di pasar
internasional;
(ii) akses kepada teknologi serta riset dan
pengembangan (R&D) yang lebih mumpuni, di mana dengan
adanya Pengambilalihan, grup Perseroan dapat mendapatkan
akses ke teknologi, penelitian, pengetahuan, dan
pengembangan produk baru yang lebih mumpuni, dan dapat
menghasilkan sinergi yang membawa dampak positif;
(iii) efisiensi operasional, di mana melalui
Pengambilalihan, grup Perseroan bisa meraih skala ekonomis
yang lebih menguntungkan, dan mengarah pada efisiensi
dalam rantai pasokan, produksi, dan hal-hal lainnya; dan
(iv) akses kepada sumber daya, dimana melalui
Pengambilalihan, grup Perseroan memiliki kesempatan untuk
dapat memanfaatkan sumber daya Probiotec, seperti fasilitas
produksi modern, jaringan yang luas, dan akses ke jaringan
distribusi yang lebih baik dalam rangka menghasilkan sinergi
yang positif.
Keterangan lebih lanjut telah dijabarkan oleh Perseroan dalam
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham dalam
rangka Transaksi Material tanggal 22 Maret 2024
sebagaimana diubah terakhir kali pada tanggal 20 Mei 2024
yang telah diunggah pada situs web Perseroan dan situs web
Bursa Efek Indonesia.
Informasi Lain
Pengambilalihan ini telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) tanggal 22 Mei 2024 yang dituangkan dalam Akta No. 26 tanggal 22 Mei 2024, yang dibuat di hadapan
Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk
Nadia Miranty Verdiana
Corporate Secretary
PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Nama Pengirim Nadia Miranty Verdiana
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 20-06-2024 07:14
Page 4
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 073/PYFA-CS/VI/2024
Issuer Name PT Pyridam Farma Tbk
Issuer Code PYFA
Attachment 0
Subject Purchase or Sales transaction of company�s securities with material value
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Pyridam Farma Tbk
Business Activities Farmasi
Telephone (+6221) 50991067
Faximile -
Email Address corsec@pyfa.co.id
Date of Event 18 June 2024
Purchase or Sales transaction of company�s securities with
Type of Material Information or Facts material value
Page 6
Description of Material Information or Completion of acquisition carried out through one of the
Facts controlled companies of the Company which is established
under the laws of the State of Victoria, namely PYFA Australia
Pty Ltd. (PAPL), of all shares issued by and fully paid-up in
Probiotec Limited (Probiotec), a company established under
the laws of the State of Victoria, (Acquisition), on 18 June
2024.
The Acquisition was carried out through a Scheme
mechanism, namely the acquisition of shares in the target
company (in this case is Probiotec) which was conducted
based on an Australian court decision which requires all
shareholders of the target company to sell and transfer their
shares to the buyer in the Scheme mechanism. In relation to
this Acquisition, the court decision was given after the Second
Court Hearing which was held on 5 June 2024.
The transaction value is AUD251,320,218 (two hundred fifty-
one million three hundred twenty thousand two hundred and
eighteen Australian Dollars) with a value of AUD3.00 (three
Australian Dollars) for each share. With the completion of the
Acquisition, PAPL now effectively owns 100% (one hundred
percent) of the shares of Probiotec.
The Acquisition carried out by PAPL meets the value limit of
material transaction as stipulated in Financial Services
Authority Regulation Number 17/POJK.04/2020 on Material
Transactions and Changes in Business Activities, as
announced by the Company in the Information Disclosure
dated 22 March 2024 and last amended with Information
Disclosure dated 20 May 2024.
The Acquisition is not an affiliated transaction and is not a
conflict of interest transaction as stipulated in Financial
Services Authority Regulation Number 42/POJK.04/2020 on
Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions. In
addition, the Acquisition does not cause any disruption to the
Company's business continuity.
Page 7
Impact of event, material information or By carrying out the Acquisition, the Company receives several
facts towards Issuers or Public benefits such as:
Company’s operational activities, legal, (i) market expansion, whereby through the Acquisition,
financial condition, or going concern the Company is capable to reach wider market, and also to
increase the Company's group market share in international
market;
(ii) access to more advanced technology and research
and development (R&D), whereby with the Acquisition, the
Companys group can gain access to more advanced
technology, research, knowledge and new product
development, to produce synergies which have a positive
impact;
(iii) operational efficiency, whereby through the
Acquisition, the Companys group can achieve more profitable
economies scale, and lead to efficiency in the supply chain,
production and other matters; and
(iv) access to resources, whereby through the
Acquisition, the Companys group has the opportunity to utilize
Probiotecs resources, such as modern production facilities,
extensive networks/channels, and access to better distribution
networks in order to generate positive synergies.
Further information has been provided by the Company in the
Information Disclosure to Shareholders in relation to the
Material Transactions dated 22 March 2024 as last amended
on 20 May 2024 which has been uploaded on the Company's
website and Indonesia Stock Exchange's website.
Other Information
The Acquisition has been approved by the Company's shareholders at the Extraordinary General Meeting of
Shareholders (EGMS) on 22 May 2024 as stated in Deed No. 26 dated 22 May 2024, made before Mochamad
Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta in compliance with the provisions of Financial Services Authority
Regulation Number 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Changes in Business Activities.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk
Nadia Miranty Verdiana
Corporate Secretary
PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Sender Name Nadia Miranty Verdiana
Function Corporate Secretary
Date and Time 20-06-2024 07:14
Page 8
This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mochamad Nova Faisal
· Notaris
p.3 ×3
unresolved
person
Nadia Miranty Verdiana
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.818
914 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SHARES',
'description': 'Penyelesaian pengambilalihan oleh salah satu '
'perusahaan'}],
'currency': None,
'fact_type': 'Pembelian atau penjualan saham perusahaan yang nilainya',
'issuer_name': 'PT Pyridam Farma Tbk',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '073/PYFA-CS/VI/2024',
'object_text': 'Penyelesaian pengambilalihan oleh salah satu perusahaan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': 'PYFA',
'transaction_date': '2024-06-18',
'valuation_date': None,
'value': None}