Skip to content
Back to announcement

20240619_BCAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31662757_lamp1.pdf

Other Text extracted BCAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU PERNYATAAN KEMBALI KETERBUKAAN INFORMASI
                  KEPADA PEMEGANG SAHAM
                PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
   Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015
  tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                          (“POJK No. 14 Tahun 2019”)

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU INI
(“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MNC
KAPITAL INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“ PENAMBAHAN
MODAL TANPA HMETD” ATAU “PMTHMETD”).

PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL DAN/ATAU
TRANSAKSI AFILIASI DAN/ATAU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM
POJK 17/POJK.04/2020 DAN POJK NO. 42/POJK.04/2020.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                    PT MNC KAPITAL INDONESIA TBK
                                            (“Perseroan”)

                                               Kegiatan Usaha:
                    Konsultasi di bidang bisnis, manajemen dan administrasi serta investasi
                       Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Indonesia
                                                 Kantor Pusat:
                                     Gedung MNC Bank Tower Lantai 21
                             Jalan Kebon Sirih No. 21-27, Jakarta Pusat 10340
                           Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6886
                                      Website: www.mncfinancialservices.com
                                Email: corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN
UNTUK MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA
HARI JUMAT, TANGGAL 21 JUNI 2024 SESUAI DENGAN IKLAN PENGUMUMAN RUPSLB YANG DIUMUMKAN
PADA TANGGAL 15 MEI 2024 , MELALUI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA
DAN PADA SITUS WEB EASY.KSEI. PERSEROAN TELAH MEMBERITAHUKAN PERIHAL RENCANA RUPSLB
TERSEBUT KEPADA OJK PADA TANGGAL 6 MEI 2024 DENGAN SURAT No. 062/MNCKI/DIR/V/2024 SESUAI
DENGAN KETENTUAN POJK NO. 15/POJK.04/2020 TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA. RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN
PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD INI MEMBUTUHKAN PERSETUJUAN DARI PEMEGANG SAHAM
INDEPENDEN PERSEROAN SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NO. 14 TAHUN 2019.

                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta tanggal 19 Juni 2024
Page 2
                                                  PENDAHULUAN

Dengan mengacu pada POJK No. 14 Tahun 2019, bersama ini Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan
Modal Tanpa HMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal sebanyak Rp100,- atau
sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022 dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
ternyata dalam Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0059072.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 19
Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0162906.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022.
(“Akta No. 33 Tanggal 15 Agustus 2022”). Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak ada pelaksanaan
penambahan modal baik dalam rangka Program Kepemilikan Saham maupun selain Program Kepemilikan Saham yang
masih belum selesai jangka waktu pelaksanaannya.

Penambahan Modal Tanpa HMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB yang akan diselenggarakan
pada tanggal 21 Juni 2024.

                                      PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD

Penambahan Modal Tanpa HMETD dilakukan setelah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Perseroan akan mendapatkan tambahan modal kerja tanpa membebani pemegang saham saat ini.
2. Struktur permodalan dan keuangan Perseroan akan meningkat.
3. Jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham
   Perseroan.
4. Perseroan dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan
   dan dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
5. Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, bagi
   pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai
   dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%.

Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Tanpa HMETD ini, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai
calon pemodal yang akan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa HMETD. Penerbitan saham baru Perseroan melalui
Penambahan Modal Tanpa HMETD akan ditawarkan dengan syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan di bidang pasar modal.

a. Rencana Penggunaan Dana.

   Seluruh rencana penggunaan dana akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan,
   termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan meliputi
   namun tidak terbatas seperti kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh
   entitas anak Perseroan baik dalam hal kepatuhan (compliance), proses perijinan usaha, penyusunan Standar
   Operational Procedures (SOP) dan pengembangan bisnis usaha dan sistem operasional.

   Mengingat jangka waktu pelaksanaan adalah maksimum 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB
   yang menyetujui Penambahan Modal Tanpa HMETD, penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan
   kebutuhan dana Perseroan pada saat pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan cara Direksi akan
   mengusulkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

b. Risiko Pemegang Saham
   Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka Penambahan Modal Tanpa HMETD, bagi
   pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai
   dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,09%.


                         HARGA PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD

Sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa HMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal Rp100,- atau sebanyak-
banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebagaimana tercantum
dalam Akta No. 33 Tanggal 15 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No. 14 Tahun 2019.

Harga pelaksanaan saham Penambahan Modal Tanpa HMETD paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata- rata
harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler
sebelum tanggal permohonan Pencatatan, sebagaimana ditentukan dalam Perubahan Peraturan No. I-A tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat
Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia tanggal 26 Desember 2018 No. Kep-00183/BEI/12-2018) (“Peraturan BEI
No. I-A”).
Page 3
                          PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HMETD

Sesuai dengan Peraturan BEI No. I-A, Perseroan akan melakukan Permohonan Pencatatan Saham Tambahan paling
lambat 6 (enam) Hari Bursa sebelum tanggal pencatatan saham tambahan.

Sebagaimana diatur dalam POJK No. 14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut:

a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan akan
   memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan penambahan
   modal tersebut.
b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD, Perseroan akan
   memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan penambahan modal tersebut, yang
   meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang diterbitkan.

Penambahan Modal Tanpa HMETD dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal
persetujuan RUPSLB yang menyetujui Penambahan Modal Tanpa HMETD ini, yaitu berlaku sampai dengan
21 Juni 2026.

                                                 STRUKTUR PERMODALAN

Tabel di bawah ini menunjukkan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilakukannya Penambahan Modal
Tanpa HMETD. Data komposisi dan struktur permodalan sebelum peningkatan Modal Tanpa HMETD pada tabel di bawah
ini berdasarkan Akta No. 33 tanggal 15 Agustus 2022.

                                 Sebelum Penambahan Modal                           Proforma Setelah Penambahan Modal
       Keterangan                       Tanpa HMETD                                            Tanpa HMETD
                              Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)              Jumlah Saham           Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                    150.000.000.000  15.000.000.000.000                150.000.000.000          15.000.000.000.000
 Modal ditempatkan dan
                                   42.618.850.927      4.261.885.092.700             46.880.736.019           4.688.073.601.900
 disetor penuh
 Sisa saham dalam
                                 107.381.149.073      10.738.114.907.300            103.119.263.981          10.311.926.398.100
 Portepel

Tabel di bawah ini menunjukkan komposisi dan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilaksanakannya
Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan asumsi seluruh Penambahan Modal Tanpa HMETD dilaksanakan
seluruhnya yaitu sejumlah 4.261.885.092 saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham. Data komposisi dan struktur
permodalan Penambahan Modal Tanpa HMETD pada tabel di bawah ini berdasarkan Akta No. 33 tanggal 15 Agustus
2022 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 30 April 2024.




                                          Sebelum Penambahan Modal                     Proforma Setelah Penambahan Modal
          Keterangan                             Tanpa HMETD                                       Tanpa HMETD
                                    Jumlah Saham       Nilai Nominal         %      Jumlah Saham        Nilai Nominal       %
 Modal Dasar                       150.000.000.000 15.000.000.000.000               150.000.000.000 15.000.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor penuh
 PT MNC Asia Holding Tbk            21.228.044.760   2.122.804.476.000     49,81%    21.228.044.760   2.122.804.476.000    45,28%
 Jalan Pantai Limited                3.900.000.000     390.000.000.000      9,15%     3.900.000.000     390.000.000.000     8,32%
 HT Investment Development Ltd       3.708.705.000     370.870.500.000      8,70%     3.708.705.000     370.870.500.000     7,91%
 UOB Kay Hian (Hong Kong Ltd)        2.782.427.300     278.242.730.000      6,53%     2.782.427.300     278.242.730.000     5,94%
 Direksi
    Jessica Herliani Tanoesoedibjo      50.727.500        5.072.750.000    0,12%         50.727.500      5.072.750.000     0,11%
     (Direktur)
    Oerianto Guyandi (Direktur)          5.050.000          505.000.000    0,01%          5.050.000        505.000.000     0,01%
    Peter Fajar (Direktur)               5.479.500          547.950.000    0,01%          5.479.500        547.950.000     0,01%
    Muhammad Suhada (Direktur)             525.900           52.590.000    0,00%            525.900         52.590.000     0,00%
    Mashudi Hamka                          375.500           37.550.000    0,00%            375.500         37.550.000     0,00%
Page 4
    (Direktur Utama)
 Penambahan Modal Tanpa HMETD                                                   4.261.885.092      426.188.509.200     9,09%
 Masyarakat                    10.937.515.467     1.093.751.546.700 25,67%     10.937.515.467    1.093.751.546.700    23,33%
 Jumlah modal ditempatkan dan  42.618.850.927     4.261.885.092.700 100,00%    46.880.736.019    4.688.073.601.900    100,00
 disetor penuh                                                                                                          %
 Sisa saham dalam portepel    107.381.149.073   10.738.114.907.300            103.119.263.980   10.311.926.398.100

                                           IKTISAR KEUANGAN PENTING
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                    Keterangan                                  31 Maret 2024               31 Desember 2023
                                                                  (Unaudit)                           (Audit)
 LAPORAN POSISI KEUANGAN
 Total Aset                                                          26.366.348                                 25.863.812
 Total Liabilitas                                                    19.375.290                                 18.860.818
 Total Ekuitas                                                        6.991.058                                  7.002.994

                   Keterangan                                31 Maret 2024                        31 Maret 2023
 LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN
 Pendapatan                                                             757.084                                      726.603
 Laba sebelum pajak                                                      45.809                                       43.685
 Laba bersih periode berjalan                                            40.035                                       39.241

                                     ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan manajemen mengenai kondisi keuangan Perseroan sebelum dan sesudah penambahan modal
adalah sebagai berikut:
a. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 4.261.885.092 saham.
b. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan sebelum pelaksanaan Penambahan Modal tanpa
   HMETD adalah sebesar 42.618.850.927 saham.
c. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal tanpa
   HMETD meningkat menjadi sebanyak 46.880.736.019 saham.

Kondisi keuangan berikut disusun dengan menggunakan asumsi PMTHMETD dilaksanakan dengan harga nominal Rp
100,- per saham, maka:

 Keterangan                                                      31 Desember 2023                  31 Desember 2023
                                                               (sebelum PMTHMETD)               (sesudah PMTHMETD)
 LAPORAN POSISI KEUANGAN (dalam jutaan Rupiah)
 Total Aset                                                            25.863.812                            26.290.001
 Total Liabilitas                                                      18.860.818                            18.860.818
 Total Ekuitas                                                          7.002.994                             7.429.183

 RASIO KEUANGAN
 Rasio Liabilitas terhadap Aset                                               0,73 x                                 0,72 x
 Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas                                            2,69 x                                 2,54 x

Rasio-rasio yang terkait dengan struktur permodalan semakin membaik, yaitu rasio liabilitas terhadap aset dari 0,73x
menjadi 0,72x serta rasio liabilitas terhadap ekuitas dari 2,69x menjadi 2,54x.




                                          RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik
Indonesia. Perseroan pada saat didirikan bernama PT Bhakti Capital Indonesia dan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta
No. 100 tanggal 15 Juli 1999, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-
16030.HT.01.01.Th.99 tanggal 6 September 1999, didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran
Perusahaan Kodya Jakarta Selatan tanggal 31 Maret 2000 di bawah No. 270/BH 09.03/III/2000 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 27 tanggal tanggal 3 April 2001, Tambahan No. 2097.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 31 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, tentang perubahan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan. Akta perubahan tersebut telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0084421 tanggal 27 Juni 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121293.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023.
Page 5
Maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah
berusaha dalam bidang aktivitas keuangan dan asuransi, aktivitas professional, ilmiah, dan teknis, aktivitas penyewaan
dan sewa guna usaha tanpa hak opsi dan penunjang usaha lainnya, pendidikan, informasi dan komunikasi, aktivitas jasa
lainnya, perdagangan besar, industri pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, pertanian, kehutanan dan perikanan,
konstruksi, serta real estat.

Perseroan telah memiliki Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 9120401882196 tertanggal 27 Juli 2023 dan Izin
Usaha tertanggal 13 Mei 2020.

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat ini adalah:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :    Wito Mailoa
Komisaris Independen       :    Sukisto

Direksi
Direktur Utama             :    Mashudi Hamka
Direktur                   :    Jessica Herliani Tanoesoedibjo
Direktur                   :    Peter Fajar
Direktur                   :    Oerianto Guyandi
Direktur                   :    Muhammad Suhada
Direktur                   :    Mahdan

                                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham
independen Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

   Hari/ Tanggal       :       Jumat, 21 Juni 2024
   Waktu               :       14.30 WIB – selesai
   Tempat              :       iNews Tower Lantai 3
                               MNC Center, Jl. Kebon Sirih Kav. 17-19
                               Jakarta Pusat

Adapun agenda RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:

Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

Ketentuan kuorum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No. 14 Tahun 2019 sebagai berikut:
1. RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPLSB dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
   pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
   pengendali.
2. Keputusan RUPSLB ini adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
   hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
   pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau
   Pengendali.
3. Jika kuorum dalam butir 1 di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari
   ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
   independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi,
   anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.
4. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
   hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
   pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama atau
   Pengendali.
5. Jika kuorum RUPSLB kedua dalam butir 3 di atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan
   ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan
   pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan
   Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
   yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
6. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham Independen dan pemegang saham yang
   bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
   utama, atau Pengendali yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham
   independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi,
Page 6
   anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB.

Iklan pengumuman dan panggilan RUPSLB telah diiklankan masing-masing di website BEI, website Perseroan dan
website eASY.KSEI pada tanggal 15 Mei 2024 dan 30 Mei 2024.

                         PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang
dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang
belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau
menyesatkan.


                                            INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa HMETD, pemegang saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat
tersebut di bawah ini:

                                           PT MNC Kapital Indonesia Tbk
                                        Gedung MNC Bank Tower Lantai 21
                                 Jalan Kebon Sirih No. 21-27, Jakarta Pusat 10340
                                Telepon: (021) 2970-9700, Faksimili: (021) 3983-6886
                                         Website: www.mncfinancialservices.com
                                    Email: corsec.mncfinancialservices@mncgroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published19 Jun 2024
Pages6
Characters24,934
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC KAPITAL INDONESIA TBK p.1 ×11
linked org MNC Asia Holding Tbk p.3 ×2
linked org Jalan Pantai Limited p.3
linked person Jessica Herliani Tanoesoedibjo p.3 ×2
linked person Oerianto Guyandi p.3 ×2
linked person Peter Fajar p.3 ×2
linked person Mashudi Hamka p.3 ×2
linked person Wito Mailoa p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible — UOB Kay Hian (Hong Kong p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org HT Investment Development Ltd p.3
unresolved org Hong Kong Ltd p.3
unresolved org PT Bhakti Capital Indonesia p.4
unresolved person Rachmat Santoso · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result