Back to announcement
20240619_BACA_Pemanggilan RUPS_31662539_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BACASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.934
F6 BankCapital No. 359/BCI-DIR/VI/2024 Jakarta, 19 Juni 2024 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal: ' Pemberitahuan Ralat Agenda Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Capital Indonesia Tbk Dengan hormat, Sehubungan dengan surat kami sebelumnya No. 328/BCI-DIR/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024, perihal : Penyampaian Publikasi Panggilan Kepada Pemegang Saham atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Capital Indonesia Tbk, bersama ini kami menyampaikan ralat agenda Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan sebagai berikut : Agenda RUPSLB sebelumnya: 1. Persetujuan atas Pengambilalihan Perseroan oleh PT Capital Global Investama, Rancangan Pengambilalihan dan Konsep Akta Pengambilalihan: 2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain. Ralat Agenda RUPSLB menjadi: 1. Persetujuan atas Pengambilalihan Perseroan oleh PT Capital Global Investama, Rancangan Pengambilalihan dan Konsep Akta Pengambilalihan, 2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain. Dengan penjelasan agenda RUPSLB sebagai berikut: 1. Agenda RUPSLB ke-1 dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, Dan Konversi Bank Umum bahwa pengambilalihan Perseroan, rancangan pengambilalihan dan konsep akta pengambilalihan wajib memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham, 2. Berdasarkan Pasal 16 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan tindakan mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dengan nilai lebih dari 5094 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Ab or Bank Capital Indonesia Tbk ee Capital Harri Setia Budhi Direktur Tembusan Kepada Yth, 8 Otoritas Jasa Keuangan - Departemen Pengawasan Bank Swasta 2 — Direktorat Pengawasan Bank Swasta 6 PT Bursa Efek Indonesia - Listing Division 3 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) PT Sinartama Gunita — Biro Administrasi Efek PT Bank Mega Tbk — Wali Amanat PT. Bank Capital Indonesia, Tbk Menara Jamsostek Lt. 6 T. 021 2793 8989 Jl. Jend. Gatot Subroto No.38 F. 02127938900 Jakarta Selatan 12710 www.bankcapital.co.id BCWUMU 00216M/1022
Page 2 OCR 0.936
Lampiran 1. Ref. 359/BCI-DIR/VI/2024 F6 BankCapital PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BANK CAPITAL INDONESIA TBK Direksi PT Bank Capital Indonesia Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Kamis/27 Juni 2024 Waktu 10.00 WIB s/d selesai Tempat : Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Lantai M, Sapphire Room Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. II No. 3 Jakarta Selatan Dengan Agenda Rapat sebagai berikut : Agenda RUPST 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 3. Laporan Realisasi Hasil Penggunaan Dana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahun 2023. 4. Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. 5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi. Agenda RUPSLB: 1. Persetujuan atas Pengambilalihan Perseroan oleh PT Capitai Global Investama, Rancangan Pengambilalihan dan Konsep Akta Pengambilalihan: 2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain. Penjelasan Agenda Rapat sebagai berikut : Penjelasan Agenda RUPST : 1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang- Undang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, berikut perubahan-perubahannya (“UUPT") juncto Pasal 11 dan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggai 31 Desember 2023 diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapat pengesahan dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan diberikannya persetujuan atas Laporan Tahunan, pengesahan atas Laporan Keuangan, dan persetujuan atas Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023 oleh Rapat Umum Pemegang Saham, maka diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acauit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lampau, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan perhitungan keuangan, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana lainnya. Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 telah tersedia dan dapat diunduh dalam Situs Web Perseroan (www.bankcapital.co.id). 2, Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UUPT juncto Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa penggunaan laba bersih Perseroan dalam suatu tahun buku sebagaimana tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi diputuskan oleh RUPST, dimana diusulkan berapa jumlah pendapatan bersih yang belum terbagi kepada RUPST untuk mendapatkan persetujuan. 3, Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POIK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bahwa realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPST. Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku. 5. Dalam RUPST akan di tetapkan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dimana diusulkan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain sebagai berikut: - Mengusulkan pemberian kuasa dan wewenang kepada Pernegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan remunerasi tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Mengusulkan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi tunjangan, fasilitas, dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Kornite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Page 3 OCR 0.922
Penjelasan Agenda RUPSLB : 1 Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum bahwa pengambilalihan Perseroan, rancangan pengambilalihan, dan konsep akta pengambilalihan wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Berdasarkan Pasal 16 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan tindakan mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dengan nilai lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Catatan: Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Bursa Efek Indonesia melalui www.idx.co.id, laman situs Perseroan yakni www.bankcapital.co.id dan aplikasi ASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id/. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 Juni 2024, pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo rekening efek pada penutupan tanggal 4 Juni 2024, pukul 16.00 WIB. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut : a. Hadir sendiri dalam Rapat, atau b. Dalam aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan http://akses.ksei.co.id/. &. Selanjutnya Pemegang Saham dapat menguasakan kehadirannya melalui pemberian kuasa termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pemberian kuasa secara konvensional dengan mengirimkan Surat Kuasa asli yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,- serta copy kartu identitas (KTP/Paspor), kepada PT Sinartama Gunita, dan mengirimkan scan copy tersebut melalui email ke helpdesk1@sinartama.co.id dan helpdesk.corpsec@bankcapital.co.id. Surat Kuasa tersebut selambat-lambatnya harus diterima Perseroan (dan Biro Administrasi Efek Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12.00 siang WIB. .. Pemberian kuasa secara elektronik atau e-Proxy melalui eASY.KSEI, suatu sistem pemberian kuasa secara elektronik yang disediakan oleh KSEI melalui situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pukul 12:00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link berikut (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide). Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di laman situs Perseroan www.bankcapltal.co.id dan aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan penyelenggaraan RUPS tanggal 27 Juni 2024. Untuk mempermudah pengaturan dan tata tertib Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jakarta, 5 Juni 2024 PT Bank Capital Indonesia Tbk Direksi PT Bank Capital Indonesia Tbk Menara BPJamsostek (Menara Utara) Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 38, Jakarta Selatan 12710 Indonesia Telp. 46221 2793 8989 Fax. 46221 2793 8989 e-mail: helpdesk.corpsec@bankcapital.co.id. Website : www.bankcapital.co.id
Page 4 OCR 0.903
Lampiran 2
Ref. 359/BCI-DIR/VI/2024
Pb BankCapital
INVITATION OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
AND
THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT BANK CAPITAL INDONESIA TBK
The Board of Directors of PT Bank Capital Indonesia Tbk (The "Company”) domiciled in South Jakarta hereby invites the shareholders of the Company to
attend the Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) and the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) (The “Meeting”) which will be
held as follows:
Day/Date : Thursday/June 27, 2024
Time : 10.00 am onward
Place 1? Artotel Suites Mangkuluhur Hotel
M Floor, Sapphire Room
Jl Jend, Gatot Subroto Kav. II No. 3, South Jakarta
With the following agenda:
'AGMS Agenda:
1. Approval of the Company's Annual Report, Approval of the Board of Commissioners' Supervisor Report, and Ratification of the Financial Statements for
the financial year ended 31 December 2023 by grant of release and discharge of liability (acguit et de charge) to the Board of Directors for their
management actions and Board of Commissioners for the supervisory actions for fiscal year 2023, as long as their actions are listed in the Company's
Financial Statements for fiscal year 2023.
2. Approval of the utilization of the Company's net profit for fiscal year 2023.
3. Realization Report on the results of utilization of funds of Additional Capital Without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) in 2023.
4. Delegation of authority to the Company's Board of Commissioners for the appointment of a Public Accountant to audit the Company Financial
Statement for fiscal year 2024.
5. Determination of salary or honorarium and allowance to the Company's Board of Commissioners and delegation of authority to Board of Commissioners
to determine the amount of salary and allowance of members of the Board of Directors.
EGMS Agenda:
1. Approval of the Takeover of the Company by PT Capit
I Global Investama, Takeover Plan and Concept of Takeover Deed,
2
Approval to the Company's Directors to transfer, relinguish rights or use as collateral for debt over the Company's assets which constitute more than 501
(fifty percent) of the Company's net assets in one transaction or several transactions that stand alone or are related to each other.
Explanation of the agenda :
#xplanation of the AGMS Agenda :
In accordance with the provisions of Article 69 and Article 78 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies as amended by
Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation which has been stipulated as Law based on Law of the Republic of
Indonesia Number 6 of 2023 concerning the Determination of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into
Law, including its amendments ("UUPT") in conjunction with Article 11 and Article 21 of the Company's Articles of Association, that the Financial Report,
Annual Report, and The Board of Commissioners' Supervisory Duties Report for the financial year ending 31 December 2023 is submitted to the General
Meeting of Shareholders (GMS) to obtain ratification and approval from the General Meeting of Shareholders,
By granting approval to the Annual Report, ratification of the Financial Report, and approval of the Board of Commissioners' Supervision Report for Fiscal
Year 2023 by the General Meeting of Shareholders, full repayment and release of responsibility (acauit et de charge) is given to members of the Board of
Directors for their actions in managing the Company and The Board of Commissioners regarding the Company's supervisory actions that have been
carried out during the previous financial year, as long as these actions are reflected in the Financial Report and financial calculations, except for acts of
fraud, embezzlement and other criminal acts,
The Company's Annual Report for Fiscal Year 2023 is available and can be downloaded on the Company's Website (www.bankcapital.co.id).
In accordance with the provisions of Article 71 of the Company Law in conjunction with Article 22 of the Company' Articles of Association, the use of the
Company's net profit in a financial year as reflected in the balance sheet and calculation of profit and loss is decided by the AGMS, where the amount of
undivided net income is proposed to the AGMS for approval.
3. In sccordance with Article 6 of the Financial Services Authority Regulation Number 30/POJK.04/2015 concerning Reports on the Realization of Use of
Funds from Public Offerings, the realization of the use of funds from public offarings must be included as one of the agenda items at the AGMS.
The Company will submit a proposal to the AGMS to grant authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Public Accountant who will
audit the Company's Financial Report for the 2024 financial year, taking into account recommendations from the Audit Committee and applicable
regulations.
5. Atthe AGMS, the type of remuneration and other facilities for members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company will be
determined, where its proposed to determine the amount and type of remuneration and other facilities as follows:
- Propose the granting of power and authority to the Company's Controlling Shareholders to determine remuneration for allowances, facilities and
other incentives for members of the Company's Board of Commissioners by taking into account suggestions and recommendations from the
Company's Remuneration and Nomination Committee.
Propose to the Company's Board of Commissioners to determine remuneration for allowances, facilities and other incentives for members of the
Company's Board of Directors by taking into account suggestions and recommendations from the Company's Remuneration and Nomination
Committee.
Page 5 OCR 0.904
#xplanation of the EGMS Agenda : In accordance with Financial Services Authority Regulation Number 41/POJK.03/2019 concerning Merger, Consolidation, Takeover, Integration and Conversion of Commercial Banks, the takeover of the Company, the takeover plan and the concept of the takeover deed must obtain approval from the General Meeting of Shareholders. 2. Based on Article 16 paragraph 11 of the Company's Articles of Association, the act of transferring, relinguishing rights or making collateral for debt over the Company's assets, either in whole or in part, with a value of more than 5096 (fifty percent) of the total net assets of the Company in one transaction Or several existing transactions individually or in relation to each other must obtain approval from the General Meeting of Shareholders. 1. The Company does not send any individual invitation to the Shareholders because this invitation shall be deemed as an official invitation. This invitation can also be viewed on the Indonesia Stock Exchange's website www.idx.co.id, the Company's website www-bankcapital.co.id and eASY.KSEI application hittps://akses.ksel.co.ld 2. Shareholders who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders of the Company whose names are registered in the Shareholders Register of the Company on June 4, 2024 at 4.00 pm, whilst Shareholders whose shares are in collective custody of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) are in accordance to the record of share-account balance at the closing of June 4, 2024, at 4.00 pm. 3. The participation of Shareholders in the Meeting can be carried out by the following mechanism : a. Present themselves on the meeting: or b. Through eASY.KSEI application provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) on the following link https://akses.ksel.co.id/ c. Furthermore Shareholders can authorize their presence by giving power of attorney including voting and submitting guestions with the following conditions : Conventional power of attorney by sending the original Power of Attorney which has been filled in and signed on a stamp duty of Rp.10,000,- and a copy of the identity card (KTP/Passport), to PT Sinartama Gunita, and sending the scanned copy via email to helpdesk1@sinartama. co.id and helpdesk.corpsec@bankcapital.co.id. The Power of Attorney must be received by the Company and the Company's Securities 'Administration Bureau at the latest 1 (one) working day before the date of the Meeting at 12.00 am. - Electronic authorization or e-Proxy through eASY.KSEI, an electronic authorization system provided by KSEI through the eASY.KSEI website (https://easy.ksei.co.id) no later than 1 (one) working day before the date of the Meeting at 12:00 am. Shareholders who will use eASY.KSEI can download the user guide at the following link (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide). 4. For Shareholders or their proxies who will attend the Meeting, or Shareholders who will exercise their voting rights in the eASY.KSEI application, are able to submit their attendance confirmation or proxy appointment and the votes through eASY.KSEI application through the following link httips://akses:ksel.co.id/ 5. Materials related to the Meeting agenda are available on the Company's website www.bankcapital.co.id and the eASY.KSEI application from the date of the invitation to the Meeting on June 5, 2024 until the holding of the Meeting on June 27, 2024. 6. In order to facilitate the arrangement and order of the Meeting, the Shareholders or their legal proxies are respectfully reguested to be present at the Meeting venue 30 (thirty) minutes prior to the start of the Meeting. Jakarta, June 5, 2024 PT Bank Capital Indonesia Tbk Board of Directors PT Bank Capital Indonesia Tbk Menara BPJamsostek (North Tower) 6" Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 38, Jakarta Selatan 12920 - Indonesia phone, 46221 2793 8989 Fax. 46221 2793 8900 e-mail: helpdesk.corpsec@bankcapital,co.id. Website : www.bankcapital.co.id
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
PT Capitai Global Investama
p.2
unresolved
org
PT Capit I Global Investama
p.4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.