Skip to content
Back to announcement

20240619_MDIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31662720_lamp1.pdf

Other Text extracted MDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.934
PT INTERMEDIA CAPITAL Tbk.
The Convergence Indonesia Building, 27'h Floor
i Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Saicl
mdia Karet Kuningan, Setiabudi, Jokorta Selaton 12940

O 46221 22912182

7 www.ime.co.id

Jakarta, 19 Juni 2024
No.: 0026/DIR/MDIA/VI/2024

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190

U.Pp.: Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi PP1
Perihal: Penjelasan atas Surat Bursa No. S-06061/BEI.PP1/06-2024

Dengan Hormat,

Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-06061/BEI.PP1/06-2024 tertanggal 14 Juni 2024
Perihal Permintaan Penjelasan Bursa, terkait dengan Surat PT Intermedia Capital Tbk. (“Perseroan”)
No.0014/DIR/MDIA/IV/2024 perihal Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
Sementara mejadi PKPU Tetap, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Hasil sidang permusyawaratan Majelis Hakim, mengingat berdasarkan surat tersebut, sidang
permusyawaratan Majelis Hakim selanjutnya dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024.

Penjelasan:

Dapat kami sampaikan bahwa sidang permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 10 Juni
2024 ditunda menjadi tanggal 11 Juni 2024. Pada sidang permusyawaratan Majelis Hakim
tanggal 11 Juni 2024 tersebut diputuskan untuk memberi persetujuan perpanjangan PKPU Tetap
selama 42 hari atau sampai dengan tanggal 22 Juli 2024.

2. Rincian proposal perdamaian yang disusun oleh Perseroan kepada para kreditur

Penjelasan:

Dapat kami sampaikan bahwa proses pencocokan tagihan/utang sebagai salah dasar
pertimbangan penyusunan proposal perdamaian baru selesai dengan diterbitkannya Daftar
Piutang Tetap oleh pengurus pada hari Senin tanggal 30 Mei 2024. Saat ini Perseroan bersama-
sama para termohon PKPU lainnya sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian secara
ringkas yang akan disampaikan kepada tim pengurus PKPU dan para kreditor yang telah
terverifikasi dan diakui. Dengan demikian Perseroan belum dapat memberikan proposal
Perjanjian Perdamaian secara rinci. &

A Group member of viva
Page 2 OCR 0.953
&

3. Apakah proposal perdamaian tersebut telah disetujui oleh para kreditur?

Penjelasan:

Sebagaimana disampaikan dalam angka 2 di atas, bahwa saat ini Perseroan dan para termohon
PKPU lainnya sedang dalam proses penyusunan proposal Perjanjian Perdamaian secara ringkas
untuk disampaikan kepada tim pengurus PKPU dan para kreditur yang terverifikasi dan diakui.
Perseroan berkomitment penuh untuk menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh kreditur
melalui skema penyelesaian yang akan dituangkan dalam proposal Perjanjian Perdamaian yang
dapat diterima dengan baik oleh para kreditur.

4. Proses Selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan

Penjelasan:

Proses selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan dan para termohon PKPU lainnya adalah
penyusunan dan penyerahan proposal perdamaian secara ringkas kepada tim pengurus untuk
kemudian disampaikan kepada para kreditor terverifikasi dan diakui. Selanjutnya tim pengurus
PKPU akan menetapkan jadwal rapat kreditur dengan agenda pengambilan suara (voting) atas
proposal perdamaian yang diajukan oleh Perseroan dan para termohon PKPU lainnya tersebut.
Apabila proposal perdamaian disetujui oleh para kreditur terverifikasi dan diakui sesuai ketentuan
mayoritas suara yang ditetapkan dalam UU Kepailitan dan PKPU, maka penetapan homologasi
atas proposal perdamaian tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada sidang
permusyawaratan Majelis Hakim yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024,

5. Informasi dan/atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga Efek dan
kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. Jika terdapat informasi atau
fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Arhya Winastu Satyagraha

Direktur

Tembusan:
- Dewan Komisaris PT Intermedia Capital Tbk.
- Direksi PT Cakrawala Andalas Televisi
- Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published19 Jun 2024
Pages2
Characters4,361
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTERMEDIA CAPITAL Tbk. p.1 ×8
linked person Arhya Winastu Satyagraha p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result