Back to announcement
20240619_VIVA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31662705_lamp1.pdf
Other Text extracted VIVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
VIVA Jakarta, 19 Juni 2024 No.: 0074/GLRCC/VMA/VI/2024 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.p.: Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi PP1 Perihal: Penjelasan atas Surat Bursa No. S-06062/BEI.PP1/06-2024 Dengan Hormat, Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-06062/BEI.PP1/06-2024 tertanggal 14 Juni 2024 Perihal Permintaan Penjelasan Bursa, terkait dengan Surat PT Visi Media Asia Tbk. (“Perseroan”) No.0047/GLRCC/VMA/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 perihal Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU ”) Sementara menjadi PKPU Tetap, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Hasil sidang permusyawaratan Majelis Hakim, mengingat berdasarkan surat tersebut, sidang permusyawaratan Majelis Hakim selanjutnya dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024. Penjelasan: Dapat kami sampaikan bahwa sidang permusyaratan Majelis Hakim pada tanggal 10 Juni 2024 ditunda menjadi tanggal 11 Juni 2024. Selanjutnya sidang permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 11 Juni 2024 tersebut memutuskan untuk memberikan persetujuan perpanjangan PKPU Tetap untuk jangka waktu 42 hari atau sampai dengan tanggal 22 Juli 2024. 2. Rincian proposal perdamaian yang disusun oleh Perseroan kepada para kreditur Penjelasan: Dapat kami sampaikan bahwa setelah putusan pemberian perpanjangan PKPU Tetap sebagaimana dijelaskan pada Butir 1 di atas dan selesainya proses verifikasi tagihan kreditur, saat ini Perseroan dan termohon PKPU lainnya sedang dalam proses penyusunan proposal perdamaian secara ringkas. Proposal perdamaian ringkas tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada tim pengurus dan para kreditur yang telah diverifikasi dan diakui. Oleh karena itu, saat ini Perseroan belum dapat memberikan rincian proposal perdamaian. 3. Apakah proposat perdamaian tersebut telah disetujui oleh para kreditur? Penjelasan: Sebagaimana disampaikan dalam angka 2 di atas, bahwa saat ini Perseroan dan termohon PKPU lainnya masih dalam proses menyusun proposal perdamaian secara ringkas untuk selanjutnya disampaikan kepad tim pengurus dan para kreditur yang telah diverifikasi dan diakui. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh kreditur melalui PT VISI MEDIA ASIA Tbk. A Group member of viva Komplek Rasuna Epicentrum Lot. 9 GO 46221 22535575 DLH R Rasuna Said, Karet Kuningan B 46221 22535515 antv) VIVA.coic Setiabudi, Jakarta 12740 A wwvivivagroup.co.id
Page 2 OCR 0.919
vVIVa PT VISI MEDIA ASIA Tbk. The Convergence Indonesia, 301” Floor O 462212259 5575 Kawasan Rasuna Epicentrum WB 46221 22535515 | JL H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940 Indonesia 2 www.vivagroup.co.id skema penyelesaian yang diatur dalam proposal Perjanjian Perdamaian dan diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para kreditur. 4. Proses selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan Penjelasan: Proses selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan bersama termohon PKPU lainnya adalah menyusun dan menyerahkan proposal perdamaian secara ringkas kepada tim pengurus untuk kemudian disampaikan kepada para kreditur yang tagihannya telah diverifikasi dan diakui. Selanjutnya tim pengurus akan menetapkan tanggal rapat kreditor dengan agenda pengambilan suara (voting) kreditur yang tagihannya telah diverifikasi dan diakui terhadap rencana perdamaian yang diajukan oleh Perseroan bersama termahon PKPU lainnya tersebut. Apabila proposal perdamaian tersebut disetujui oleh kreditur berdasarkan mayoritas suara sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Kepailitan, maka sidang permusyawaratan Majelis Hakim untuk penetapan homologasi atas proposal perdamaian tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024: 5. Informasi dan/atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga Efek dan kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan: Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasiffakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. Jika terdapat informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek danjfatau kelangsungan usaha Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Hormat Kami PT Visi Medja Asia Tbk. Neil R. Tobing irekturfCorporate Secretary Tembusan: - Dewan Komisaris PT Visi Media Asia Tbk. - Direksi PT Intermedia Capital Tbk. - Direksi PT Lativi Mediakarya - Direksi PT Cakrawala Andalas Televisi - Arsip AA Group member of viva VIVB.cois
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Visi Medja Asia Tbk.
p.2 ×2
unresolved
person
Neil R. Tobing
· irekturfCorporate Secretary
p.2
unresolved
org
PT Lativi Mediakarya
p.2
unresolved
org
PT Cakrawala Andalas Televisi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.