Skip to content
Back to announcement

20240619_VIVA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31662705_lamp1.pdf

Other Text extracted VIVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
VIVA

Jakarta, 19 Juni 2024
No.: 0074/GLRCC/VMA/VI/2024

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190

U.p.: Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi PP1
Perihal: Penjelasan atas Surat Bursa No. S-06062/BEI.PP1/06-2024

Dengan Hormat,

Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-06062/BEI.PP1/06-2024 tertanggal 14 Juni 2024
Perihal Permintaan Penjelasan Bursa, terkait dengan Surat PT Visi Media Asia Tbk. (“Perseroan”)
No.0047/GLRCC/VMA/IV/2024 tertanggal 2 April 2024 perihal Penetapan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (“PKPU ”) Sementara menjadi PKPU Tetap, dengan ini Perseroan menyampaikan
penjelasan sebagai berikut:

1. Hasil sidang permusyawaratan Majelis Hakim, mengingat berdasarkan surat tersebut, sidang
permusyawaratan Majelis Hakim selanjutnya dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024.

Penjelasan:

Dapat kami sampaikan bahwa sidang permusyaratan Majelis Hakim pada tanggal 10 Juni 2024
ditunda menjadi tanggal 11 Juni 2024. Selanjutnya sidang permusyawaratan Majelis Hakim pada
tanggal 11 Juni 2024 tersebut memutuskan untuk memberikan persetujuan perpanjangan PKPU
Tetap untuk jangka waktu 42 hari atau sampai dengan tanggal 22 Juli 2024.

2. Rincian proposal perdamaian yang disusun oleh Perseroan kepada para kreditur

Penjelasan:

Dapat kami sampaikan bahwa setelah putusan pemberian perpanjangan PKPU Tetap
sebagaimana dijelaskan pada Butir 1 di atas dan selesainya proses verifikasi tagihan kreditur,
saat ini Perseroan dan termohon PKPU lainnya sedang dalam proses penyusunan proposal
perdamaian secara ringkas. Proposal perdamaian ringkas tersebut selanjutnya akan
disampaikan kepada tim pengurus dan para kreditur yang telah diverifikasi dan diakui. Oleh
karena itu, saat ini Perseroan belum dapat memberikan rincian proposal perdamaian.

3. Apakah proposat perdamaian tersebut telah disetujui oleh para kreditur?

Penjelasan:

Sebagaimana disampaikan dalam angka 2 di atas, bahwa saat ini Perseroan dan termohon PKPU
lainnya masih dalam proses menyusun proposal perdamaian secara ringkas untuk selanjutnya
disampaikan kepad tim pengurus dan para kreditur yang telah diverifikasi dan diakui. Perseroan
senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh kreditur melalui

PT VISI MEDIA ASIA Tbk. A Group member of viva

Komplek Rasuna Epicentrum Lot. 9 GO 46221 22535575
DLH R Rasuna Said, Karet Kuningan B 46221 22535515 antv) VIVA.coic
Setiabudi, Jakarta 12740 A wwvivivagroup.co.id
Page 2 OCR 0.919
vVIVa

PT VISI MEDIA ASIA Tbk.

The Convergence Indonesia, 301” Floor O 462212259 5575
Kawasan Rasuna Epicentrum WB 46221 22535515 |
JL H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940 Indonesia 2  www.vivagroup.co.id

skema penyelesaian yang diatur dalam proposal Perjanjian Perdamaian dan diharapkan dapat
diterima dengan baik oleh para kreditur.

4. Proses selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan

Penjelasan:

Proses selanjutnya yang harus dijalankan oleh Perseroan bersama termohon PKPU lainnya
adalah menyusun dan menyerahkan proposal perdamaian secara ringkas kepada tim pengurus
untuk kemudian disampaikan kepada para kreditur yang tagihannya telah diverifikasi dan diakui.
Selanjutnya tim pengurus akan menetapkan tanggal rapat kreditor dengan agenda pengambilan
suara (voting) kreditur yang tagihannya telah diverifikasi dan diakui terhadap rencana
perdamaian yang diajukan oleh Perseroan bersama termahon PKPU lainnya tersebut. Apabila
proposal perdamaian tersebut disetujui oleh kreditur berdasarkan mayoritas suara sebagaimana
yang ditetapkan dalam UU Kepailitan, maka sidang permusyawaratan Majelis Hakim untuk
penetapan homologasi atas proposal perdamaian tersebut diharapkan dapat dilaksanakan
pada tanggal 22 Juli 2024:

5. Informasi dan/atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga Efek dan
kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan:

Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada informasiffakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan. Jika terdapat informasi atau
fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek danjfatau kelangsungan usaha
Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami
PT Visi Medja Asia Tbk.

Neil R. Tobing
irekturfCorporate Secretary

Tembusan:
- Dewan Komisaris PT Visi Media Asia Tbk.
- Direksi PT Intermedia Capital Tbk.
- Direksi PT Lativi Mediakarya
- Direksi PT Cakrawala Andalas Televisi
- Arsip

AA Group member of viva

VIVB.cois

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published19 Jun 2024
Pages2
Characters4,716
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Visi Media Asia Tbk. p.1 ×11
linked org Intermedia Capital Tbk. p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Visi Medja Asia Tbk. p.2 ×2
unresolved person Neil R. Tobing · irekturfCorporate Secretary p.2
unresolved org PT Lativi Mediakarya p.2
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result