Back to announcement
20260520_TCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092874_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.941
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88880147 SURAT KETERANGAN No. 31/AGS/V/2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini : AMBIATI, S.H. Notaris di Kota Bekasi 3 -Dengan ini menerangkan : — Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Factory 1, Kawasan Industri MM 2100, Jalan Irian Blok PP, Bekasi 17520, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT MANDOM INDONESIA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Bekasi, yang dimulai pada pukul 10.47 WIB dan ditutup pada pukul 11.19 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. 3. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota Direksi dan gaji/honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. 5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh: a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu hadir secara fisik sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : SHINICHIRO KOSHIBA Komisaris : MASANORI SAWADA z 1
Page 2 OCR 0.916
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLoK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI Te.p. (021) 88852119 FAx. (021) 83860147 Komisaris : LIE HARJONO Komisaris Independen 1 HERI MARTONO Komisaris Independen : BOWO PRIYATNO Komisaris Independen : TIURMA RONDANG SARI DIREKSI Presiden Direktur/CEO 1 KOICHI WATANABE - Direktur / SEO : TENIIZAWA Direktur / SEO : TORU ONISHI Direktur : SANYATA ADI SAPTUTRA Wakil Direktur/SEO 1 HIROKAZU KAGAMI Wakil Direktur/SEO : HIDEKI NAKAMURA b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 358.347.128 (tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu seratus dua puluh delapan) saham atau mewakili 89,110 (delapan puluh sembilan koma satu satu persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dengan hal suara yang sah oleh Perseroan yaitu sebesar 402.133.334 (empat ratus dua juta seratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh empat) saham. — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat. — Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. — Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni 2
Page 3 OCR 0.951
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BErAsi TELP. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147 PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. — Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut : 1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar 350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar 97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen). 2. Untuk Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebesar 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar 358.344.428 (tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh empat ribu empat ratus dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 358.347.128 (tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu seratus dua puluh delapan) saham atau sebesar 1004 (seratus persen). 3. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar 350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus . dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap 7 3
Page 4 OCR 0.950
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLok C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88360147 mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar 97,93” (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen). Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan.suara SETUJU sebesar 350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar 97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen). Untuk Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar 350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar 97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen). — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: L Mata Acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi dari tanggung jawab atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan 7 4
Page 5 OCR 0.942
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 88852119 Fax. (021) 38860147 —— — —— mnomaa aa Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut terdapat pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et decharge) dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan tindakan pidana 2. Mata Acara Rapat Kedua : 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun- buku 2025 sebesar Rp15.299.067.401,- (lima belas miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta enam puluh tujuh ribu empat ratus satu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: a. sebesar Rp15.281.066.692,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh satu juta enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh dua Rupiah) atau Rp38,- (tiga puluh delapan Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku 2025 kepada para pemegang saham Perseroan, b. sisanya sebesar Rp18.000.709,- (delapan belas juta tujuh ratus sembilan Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan Bursa Efek Indonesia, 3. Menetapkan Perseroan tidak menyisihkan laba bersih tahun buku 2025 sebagai cadangan mengingat persyaratan minimum cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT telah terpenuhi. 3. Mata Acara Rapat Ketiga : 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) sepenuhnya atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah di lakukan oleh mereka sepanjang hal tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan yang telah disampaikan dan disetujui dalam RUPS Tahunan. 2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak di tutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai 5
Page 6 OCR 0.904
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BioK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 38852119 FAX. (021) 88860147 # dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur/CEO : Koichi Watanabe Direktur/SEO 1 Teiji Izawa Direktur/EO : Naohito Sugihara Wakil Direktur/SEO : Budi Sudarta -. Wakil Direktur/SEO : Hirokazu Kagami Wakil Direktur/SEO : Hideki Nakamura Wakil Direktur/SEO : Nugroho Sisbintoro DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Shinichiro Koshiba Komisaris : Masanori Sawada Komisaris : Sudiman Lee Komisaris Independen : Heri Martono Komisaris Independen : Bowo Priyatno 3. Menyetujui guna memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (2) POJK 33/2014, untuk selanjutnya mengangkat Liandhajani sebagai Komisaris Independen Perseroan yang akan berlaku efektif pada tanggal 19 November 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027. -Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 19 November 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027, adalah sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur/CEO : Koichi Watanabe Direktur/SEO 1 Teiji Izawa Direktur/EO : Naohito Sugihara Wakil Direktur/SEO : Budi Sudarta
Page 7 OCR 0.930
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI Te.p. (021) 38852119 Fax. (021) 38860147 ui Wakil Direktur/SEO : Hirokazu Kagami Wakil Direktur/SEO : Hideki Nakamura Wakil Direktur/SEO : Nugroho Sisbintoro DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : Shinichiro Koshiba Komisaris : Masanori Sawada - Komisaris 1 Sudiman Lee Komisaris Independen : Heri Martono Komisaris Independen 1 Bowo Priyatno Komisaris Independen : Liandhajani . Mata Acara Rapat Keempat : Melimpahkan wewenang penetapan jumlah gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi seluruh anggota Direksi untuk tahun buku 2026. Menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain untuk tahun buku 2026 untuk semua anggota Dewan Komisaris setelah dipotong pajak adalah maksimum sebesar Rp35.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah gaji tersebut diantara para anggota Dewan Komisaris. . Mata Acara Rapat Kelima : Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait dengan hal- hal sebagai berikut: 1s Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023. Penetapan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk sesuai Keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan 7
Page 8 OCR 0.914
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 88852119 Fax. (021) 28360147 audit laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2026, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut. —Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 19 Mei 2026 Nomor 41, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Bekasi, 19 Mei 2026 & Notaris di Kota Bekasi / ! | Z b IP. | AMBIATI , S.H.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMBIATI
p.1 ×9
unresolved
person
MASANORI SAWADA
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
SANYATA ADI SAPTUTRA
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.3
unresolved
person
Liandhajani
· Komisaris Independen
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
63 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR