Skip to content
Back to announcement

20260520_TCID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092874_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.941
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88880147

SURAT KETERANGAN
No. 31/AGS/V/2026

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

AMBIATI, S.H.
Notaris di Kota Bekasi 3

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Factory 1, Kawasan Industri
MM 2100, Jalan Irian Blok PP, Bekasi 17520, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) PT MANDOM INDONESIA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan
di Kabupaten Bekasi, yang dimulai pada pukul 10.47 WIB dan ditutup pada pukul 11.19 WIB
dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.

3. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota Direksi dan
gaji/honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2026.

5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh:

a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu hadir secara fisik sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : SHINICHIRO KOSHIBA
Komisaris :  MASANORI SAWADA

z
1
Page 2 OCR 0.916
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLoK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
Te.p. (021) 88852119 FAx. (021) 83860147

Komisaris : LIE HARJONO

Komisaris Independen 1 HERI MARTONO

Komisaris Independen : BOWO PRIYATNO
Komisaris Independen : TIURMA RONDANG SARI
DIREKSI

Presiden Direktur/CEO 1 KOICHI WATANABE -
Direktur / SEO : TENIIZAWA

Direktur / SEO : TORU ONISHI

Direktur : SANYATA ADI SAPTUTRA
Wakil Direktur/SEO 1 HIROKAZU KAGAMI
Wakil Direktur/SEO :  HIDEKI NAKAMURA

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 358.347.128 (tiga ratus
lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu seratus dua puluh delapan) saham
atau mewakili 89,110 (delapan puluh sembilan koma satu satu persen) dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dengan hal suara yang sah oleh Perseroan yaitu
sebesar 402.133.334 (empat ratus dua juta seratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh
empat) saham.

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang
sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan mata acara Rapat.

— Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

— Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari
jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General
Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni

2
Page 3 OCR 0.951
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BErAsi
TELP. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147

PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang

hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya
memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut :

1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara,
suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar
350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus
dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus
lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar
97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen).

2. Untuk Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh
ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar 358.344.428 (tiga ratus lima puluh delapan juta
tiga ratus empat puluh empat ribu empat ratus dua puluh delapan) saham. Dengan demikian
pemegang saham yang ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
kelompok suara pemegang saham dengan jumlah suara terbanyak, sehuingga jumlah total
suara SETUJU adalah 358.347.128 (tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat
puluh tujuh ribu seratus dua puluh delapan) saham atau sebesar 1004 (seratus persen).

3. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara,
suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar
350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus

. dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap

7

3
Page 4 OCR 0.950
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLok C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88360147

mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus
lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar
97,93” (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen).

Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara,
suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan.suara SETUJU sebesar
350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus
dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus
lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar
97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen).

Untuk Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebesar 7.415.100 (tujuh juta empat ratus lima belas ribu seratus) suara,
suara ABSTAIN sebesar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) suara, dan suara SETUJU sebesar
350.929.328 (tiga ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus
dua puluh delapan) saham. Dengan demikian pemegang saham yang ABSTAIN dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan kelompok suara pemegang saham dengan jumlah
suara terbanyak, sehuingga jumlah total suara SETUJU adalah 350.932.028 (tiga ratus
lima puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua puluh delapan) saham atau sebesar

97,93”o (sembilan puluh tujuh koma sembilan tiga persen).

— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

L

Mata Acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Dewan
Komisaris Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan kepada anggota Direksi dari
tanggung jawab atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada anggota Dewan

7

4

Page 5 OCR 0.942
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI
KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 Fax. (021) 38860147

—— — —— mnomaa aa

Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan, sepanjang seluruh tindakan tersebut
terdapat pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et decharge) dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bukan merupakan tindakan
pidana

2. Mata Acara Rapat Kedua :

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun- buku 2025 sebesar
Rp15.299.067.401,- (lima belas miliar dua ratus sembilan puluh sembilan juta enam
puluh tujuh ribu empat ratus satu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

a. sebesar Rp15.281.066.692,- (lima belas miliar dua ratus delapan puluh satu juta
enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh dua Rupiah) atau Rp38,- (tiga
puluh delapan Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai tahun buku
2025 kepada para pemegang saham Perseroan,

b. sisanya sebesar Rp18.000.709,- (delapan belas juta tujuh ratus sembilan Rupiah)
akan dibukukan sebagai laba ditahan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih
lanjut mengenai tata cara pembagian dividen tersebut dengan memperhatikan peraturan
Bursa Efek Indonesia,

3. Menetapkan Perseroan tidak menyisihkan laba bersih tahun buku 2025 sebagai
cadangan mengingat persyaratan minimum cadangan wajib sebagaimana diatur dalam
Pasal 70 UUPT telah terpenuhi.

3. Mata Acara Rapat Ketiga :

1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acguit et de charge) sepenuhnya atas seluruh tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah di lakukan oleh mereka sepanjang hal tersebut tercermin dalam
buku-buku Perseroan yang telah disampaikan dan disetujui dalam RUPS Tahunan.

2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru terhitung sejak di tutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sampai

5
Page 6 OCR 0.904
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BioK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 38852119 FAX. (021) 88860147

# dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai
berikut:

DIREKSI
Presiden Direktur/CEO : Koichi Watanabe
Direktur/SEO 1 Teiji Izawa
Direktur/EO : Naohito Sugihara
Wakil Direktur/SEO : Budi Sudarta -.
Wakil Direktur/SEO : Hirokazu Kagami
Wakil Direktur/SEO : Hideki Nakamura
Wakil Direktur/SEO : Nugroho Sisbintoro
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Shinichiro Koshiba
Komisaris : Masanori Sawada
Komisaris : Sudiman Lee
Komisaris Independen : Heri Martono
Komisaris Independen : Bowo Priyatno

3. Menyetujui guna memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (2) POJK
33/2014, untuk selanjutnya mengangkat Liandhajani sebagai Komisaris Independen
Perseroan yang akan berlaku efektif pada tanggal 19 November 2026 sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan pada tahun 2027.

-Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak tanggal 19 November 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan
pada tahun 2027, adalah sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur/CEO : Koichi Watanabe
Direktur/SEO 1 Teiji Izawa
Direktur/EO : Naohito Sugihara
Wakil Direktur/SEO : Budi Sudarta
Page 7 OCR 0.930
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
Te.p. (021) 38852119 Fax. (021) 38860147

ui

Wakil Direktur/SEO : Hirokazu Kagami
Wakil Direktur/SEO : Hideki Nakamura
Wakil Direktur/SEO : Nugroho Sisbintoro
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Shinichiro Koshiba
Komisaris : Masanori Sawada -
Komisaris 1 Sudiman Lee
Komisaris Independen : Heri Martono
Komisaris Independen 1 Bowo Priyatno
Komisaris Independen : Liandhajani

. Mata Acara Rapat Keempat :

Melimpahkan wewenang penetapan jumlah gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan
lain bagi seluruh anggota Direksi untuk tahun buku 2026.

Menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain untuk tahun buku 2026 untuk
semua anggota Dewan Komisaris setelah dipotong pajak adalah maksimum sebesar
Rp35.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), serta memberikan wewenang kepada Presiden
Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah gaji tersebut diantara para anggota

Dewan Komisaris.

. Mata Acara Rapat Kelima :

Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait dengan hal-

hal sebagai berikut:

1s

Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dalam
rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023.

Penetapan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk

sesuai Keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan
7
Page 8 OCR 0.914
AMBIATI, SH
NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TELP. (021) 88852119 Fax. (021) 28360147

audit laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2026, termasuk menyetujui
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
—Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 19 Mei 2026 Nomor 41, yang dibuat oleh saya, Notaris
dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bekasi, 19 Mei 2026

& Notaris di Kota Bekasi

/

!

|
Z

b

IP.
|

AMBIATI , S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.41 MB
Published20 May 2026
Pages8
Characters14,530
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDOM INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person SHINICHIRO KOSHIBA · Presiden Komisaris p.1 ×8
linked person LIE HARJONO · Komisaris p.2
linked person HERI MARTONO · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person BOWO PRIYATNO · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person TIURMA RONDANG SARI · Komisaris Independen p.2
linked person KOICHI WATANABE p.2 ×3
linked person TORU ONISHI p.2
linked person HIROKAZU KAGAMI p.2 ×3
linked person Teiji Izawa p.6 ×2
linked person Sudiman Lee · Komisaris p.6 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person AMBIATI p.1 ×9
unresolved person MASANORI SAWADA · Komisaris p.1 ×3
unresolved person SANYATA ADI SAPTUTRA · Direktur p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.3
unresolved person Liandhajani · Komisaris Independen p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 63 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result