Back to announcement
20240619_KDTN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31662322_lamp2.pdf
Board change Needs review KDTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
PT PURI SENTUL PERMAI Tbk SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT Puri Sentul Permai Tbk (“Perseroan”) Nomor: 02/DK-PSP/VI/24 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT Menimbang: 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris Perseroan adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Dewan Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perseroan: 2. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 001/PSP- SKKOM/HRD/VIII/22 tanggal 15 Agustus 2022 tentang pengangkatan Komite Audit. Mengingat: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu: 2. Piagam Komite Audit No. 002/PSP-IPO/HRD/VIII/22 tanggal 15 Agustus 2022. 3. Anggaran Dasar Perseroan. Memperhatikan: 1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal & Mei 2024. MEMUTUSKAN: Pertama : Memberhentikan dengan hormat Bapak Eka Surya sebagai Ketua Komite Audit Perseroan, disertai dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut. Kedua 1 Mengangkat Liris Suryanto sebagai Ketua Komite Audit baru dengan periode jabatan meneruskan masa jabatan Ketua Komite Audit sebelumnya, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. PT Puri Sentul Permai, Tbk Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810 Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 email: info@kedaton8.com / purisentulpermai@yahoo.com
Page 2 OCR 0.913
Ketiga Keempat : Kelima Keenam PT PURI SENTUL PERMAI Tbk Berdasarkan keputusan ini, maka Susunan Keanggotaan Komite Audit Perseroan, menjadi sebagai berikut: e Liris Suryanto sebagai Ketua Komite Audit Perseroan merangkap sebagai Komisaris Independen Perseroan e Tita Dwi Utari sebagai Anggota Komite Audit Perseroan e Setiyo Bonorowanto sebagai Anggota Komite Audit Perseroan Tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab keanggotaan Komite Audit Perseroan adalah sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan, No. 001/PSP-SKKOM/HRD/VIII/22. Efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/peninjavan kembali bila dikemudian hari temyata terdapat kekeliruan atau kesalahan. Ditetapkan di : Bogor Pada tanggal : 18 Juni 2024 Disetujui oleh Dewan Komisaris PT Puri Sentul Permai Tbk 2 4 Au Bintoro Liris Suryanto Komisaris Utama Komisaris Independen " PT Puri Sentul Permai, Tbk Kawasan Industri Sentul Jl. Surya Raya Kav Commercial Area 1, Sentul - Bogor 16810 Telp. (021) 8790 5100, Fax (021) 8790 5200 emai: Info@kedaton8.com / purisentulpermalayahoo.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Tita Dwi Utari
· Anggota Komite Audit
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
118 ms
13 Sep 2026 16:23
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Liris Suryanto',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit baru dengan periode jabatan '
'meneruskan masa',
'reason_text': ': Pertama : Memberhentikan dengan hormat Bapak '
'Eka Surya sebagai Ketua Komite Audit Perseroan, '
'disertai dengan ucapan terima kasih atas segala '
'sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku '
'jabatannya tersebut. Kedua 1 Mengangkat Liris '
'Suryanto sebagai Ketua Komite Audit baru dengan '
'periode jabatan meneruskan masa jabatan Ketua '
'Komite Audit sebelumnya, dengan tidak mengurangi '
'hak Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'memberhentikannya sewaktu-waktu. PT Puri Sentul '
'Permai, Tb'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PURI SENTUL PERMAI Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}