Skip to content
Back to announcement

20240619_HOPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662326_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review HOPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 19 Juni 2024

Nomor : 060/NOT/VI/2024 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi
PT HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk.
Jalan Raya Serang KM 18.8 Kav. 23E
Kel. Sukanagara, Kec. Cikupa,

Kabupaten Tangerang.

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk., berkedudukan di Kabupaten Tangerang
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024,
bertempat di Fracer Place, Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 14.17 WIB dan ditutup pada pukul 14.47 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, dan pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan

Laba Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

2. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk “mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Lo Khie Pong Komisaris Utama
2, Bapak Sihol Siagian Komisaris Independen
3. Bapak Kevin Jong Direktur Utama
4. Bapak Rusli Djuhana Direktur
5, Bapak Ir. Nathan Octavian Wangsadirja Direktur
6. Bapak Muhamad Sukri Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 1.423.758.500 saham yang merupakan 66,83194 dari 2.130.360.203
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkah atau
ditempatkan — oleh Perseroan — sampai dengan tanggal Rapat,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal
23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a)
Peraturan OTORITAS Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana

1

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Y
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.953
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik

maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan: meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Is Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2023.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00048/2.0927/AU.1/04/1728-3/1/IV/2024 tanggal 05 April 2024 dengan

2
—
Page 3 OCR 0.957
pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian” serta memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023,
sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan
dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan
Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
Secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan ”
untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris serta
tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 14 Juni 2024
Nomor 18.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK 15/2020.

MUTIARA HAFIDZAH SH. MKN
Notaris pengganti dari Rini Yulianti SH.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.41 MB
Published19 Jun 2024
Pages3
Characters6,475
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk. p.1 ×5
linked person Kevin Jong p.1
linked person Rusli Djuhana p.1
possible person Sihol Siagian p.1
possible org OTORITAS Jasa Keuangan p.1
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Lo Khie Pong p.1 ×2
unresolved person Ir. Nathan Octavian Wangsadirja p.1 ×2
unresolved person Muhamad Sukri p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.2
unresolved org Sukimto & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 132 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '14:17:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result