Back to announcement
20240618_BIRD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31662132_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BIRDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT BLUE BIRD Tbk”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Direksi PT BLUE BIRD Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 13 Juni 2024
Waktu : 14:15 – 14:58 WIB
Tempat : Gedung Baru Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya
Nomor 60, Jakarta Selatan
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 (acquit et de charge);
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen
tersebut;
4. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono
Wakil Direktur Utama : Sigit Priawan Djokosoetono
Direktur : Irawaty Salim
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono
Komisaris : Kresna Priawan Djokosoetono
Komisaris Independen : Budi Setiyadi
Komisaris Independen : Setyo Wasisto
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.168.107.856 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
86,6515270% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
1
Page 2
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Mata acara Rapat I : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat II : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat III : tidak ada pertanyaan dan pendapat
Mata acara Rapat IV : tidak ada pertanyaan dan pendapat
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
Mata Acara I:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.118.844.827 suara atau 49.263.029 suara atau 0
97,7278331% dari seluruh saham 2,2721669% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara I:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 (acquit et decharge).
Mata Acara II:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.122.436.956 suara atau 45.363.600 suara atau 307.300 suara atau
97,8935135% dari seluruh saham 2,0923129% dari seluruh 0,0141736% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara II:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar Rp.452.970.058.769,-
sebagai berikut:
- Sebesar Rp.227.691.100.000,- atau 50,27% dari laba bersih tahun buku 2023, setara dengan
Rp.91,- per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Juni 2024 dan pembayaran
akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2024;
- Sisanya sebesar Rp.225.278.958.769,- akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan
dibukukan sebagai laba ditahan.
2
Page 3
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tunai tersebut dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen tunai akan
dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara III:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.091.618.686 suara atau 49.263.029 suara atau 27.226.141 suara atau
96,4720773% dari seluruh saham 2,2721669% dari seluruh 1,2557558% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara III:
1. Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
a. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan penunjukannya jika
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau
melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai
honorarium atas jasa audit;
b. menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk serta persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukannya.
Mata Acara IV:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.122.416.956 suara atau 45.363.600 suara atau 327.300 suara atau
97,8925910% dari seluruh saham 2,0923129% dari seluruh 0,0150961% dari seluruh
dengan hak suara yang hadir saham dengan hak suara yang saham dengan hak suara yang
dalam Rapat. hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara IV:
1. Menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024
sama dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023, yaitu
keseluruhan maksimum sebesar Rp.6.500.000.000,-, yang akan dipotong pajak, serta memberikan
wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut
diantara para anggota Dewan Komisaris.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dimana kewenangan tersebut dapat
dilimpahkan kepada salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Keputusan Rapat
Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan besarnya remunerasi bagi seluruh anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2024; dan (ii) menetapkan pembagiannya diantara para anggota Direksi Perseroan.
3
Page 4
(H). Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023:
Sesuai dengan keputusan mata acara kedua sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diinformasikan
bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar
Rp227.691.100.000,- (dua ratus dua puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh satu juta seratus
ribu Rupiah) atau setara dengan Rp91,- (sembilan puluh satu Rupiah) per lembar saham. Untuk itu,
dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023:
NO KETERANGAN TANGGAL
1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Juni 2024
• Pasar Tunai 27 Juni 2024
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2024
• Pasar Tunai 28 Juni 2024
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording 27 Juni 2024
Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 12 Juli 2024
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan atau recording date pada tanggal 27 Juni 2024 dan/atau
pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
pada penutupan perdagangan tanggal 27 Juni 2024.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 12 Juli 2024 ke
dalam rekening dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana
pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya
tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer
ke rekening pemegang saham.
3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di
atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
(“PPh”) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh
tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha.
4
Page 5
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara
Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen
dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya berada dalam
penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di perusahaan efek
dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi
pemegang saham warkat diambil di BAE.
Jakarta, 18 Juni 2024
PT BLUE BIRD Tbk
Direksi
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2024 · 14:15–14:58 |
| Present | 2,168,107,856 (86.65%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,118,844,827
97.73%
Against
0
—
Abstain
49,263,029
2.27%
Agenda 2
approved
For
2,122,436,956
97.89%
Against
307,300
0.01%
Abstain
45,363,600
2.09%
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
Agenda 3
approved
For
2,091,618,686
96.47%
Against
27,226,141
1.26%
Abstain
49,263,029
2.27%
Agenda 4
approved
For
2,122,416,956
97.89%
Against
327,300
0.02%
Abstain
45,363,600
2.09%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
503 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '2.2721669',
'pct_for': '97.7278331',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penetapan penggunaan laba '
'bersih Perseroan yang dapat diatribusikan '
'kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku '
'yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar '
'Rp.452.970.058.769,- sebagai berikut: - '
'Sebesar Rp.227.691.100.000,- atau 50,27% dari '
'laba bersih tahun buku 2023, setara dengan '
'Rp.91,- per saham akan dibagikan dalam bentuk '
'dividen tunai kepada seluruh pemegang saham '
'yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
'Perseroan per tanggal 27 Juni 2024 dan '
'pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 12 '
'Juli 2024; - Sisanya sebesar '
'Rp.225.278.958.769,- akan digunakan untuk '
'menambah modal kerja dan akan dibukukan '
'sebagai laba ditahan. 2 2. Memberikan kuasa '
'dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut '
'dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
'Pembayaran dividen tunai akan dilakukan '
'dengan tunduk pada ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara '
'III: Setuju 2.091.618.686 suara atau '
'49.263.029 suara atau 27.226.141 suara atau '
'96,4720773% dari seluruh saham 2,2721669% '
'dari seluruh 1,2557558% dari seluruh dengan '
'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
'yang saham dengan hak suara yang dalam Rapat. '
'hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
'Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'atas tindakan pengurusan dan pengawas',
'votes_abstain': '49263029',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2118844827'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.0923129',
'pct_against': '0.0141736',
'pct_for': '97.8935135',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '45363600',
'votes_against': '307300',
'votes_for': '2122436956'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.2721669',
'pct_against': '1.2557558',
'pct_for': '96.4720773',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '49263029',
'votes_against': '27226141',
'votes_for': '2091618686'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.0923129',
'pct_against': '0.0150961',
'pct_for': '97.8925910',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'roan tahun 2023, yaitu keseluruhan maksimum '
'sebesar Rp.6.500.000.000,-, yang akan '
'dipotong pajak, serta memberikan wewenang '
'kepada Komisaris Utama untuk menetapkan '
'pembagian jumlah remunerasi tersebut diantara '
'para anggota Dewan Komisaris. 2. Memberikan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, '
'dimana kewenangan tersebut dapat dilimpahkan '
'kepada salah satu anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan sesuai dengan Keputusan Rapat Dewan '
'Komisaris, untuk: (i) menetapkan besarnya '
'remunerasi bagi seluruh anggota Direksi '
'Perseroan untuk tahun buku 2024; dan (ii) '
'menetapkan pembagiannya diantara para anggota '
'Direksi Perseroan. 3 (H). Jadwal dan Tata '
'Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023: '
'Sesuai dengan keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '45363600',
'votes_against': '327300',
'votes_for': '2122416956'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.6515270',
'record_date': '2024-06-07',
'shares_present': '2168107856',
'time_end': '14:58:00',
'time_start': '14:15:00',
'venue': 'Gedung Baru Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan '
'Raya Nomor 60, Jakarta Selatan'}