Skip to content
Back to announcement

20240614_IBST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31661747.pdf

Other Text extracted IBST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          036/IBST-CSY/VI/2024

 Nama Perusahaan                      Inti Bangun Sejahtera Tbk

 Kode Emiten                          IBST

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05974/BEI.PP2/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
    1      Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, telah disampaikan oleh
           Perseroan melalui Surat Perseroan No. 031/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Laporan
           Informasi atau Fakta Material dimana Perseroan menginformasikan bahwa PT iForte Solusi Infotek, yang
           merupakan entitas anak tidak langsung yang dikendalikan oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk.,
           berencana untuk mengambil alih 90,11% saham dalam Perseroan yang dimiliki oleh PT Bakti Taruna Sejati
           (pemegang saham mayoritas Perseroan) dan beberapa pemegang saham minoritas Perseroan lainnya
           ("Rencana Pengambilalihan").
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
           butir point III.2.1. dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           yang diubah dengan Kep-00066/BEI/09-2022, telah disampaikan oleh Perseroan melalui Surat Perseroan,
    2
           sebagai berikut:
           a.        No. 031/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material
           berkaitan dengan Rencana Pengambilalihan; dan
           b.        No. 034/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi
           Perseroan atas Transaksi Afiliasi berkaitan dengan perjanjian jual beli
                 saham yang dilakukan oleh Perseroan dan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, pihak terafiliasi
           Perseroan.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 2 diatas, sepanjang pengetahuan Perseroan
           tidak terdapat informasi/ fakta/kejadian penting material lain yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 1 diatas, sepanjang pengetahuan Perseroan
           tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 2 diatas, Perseroan belum memiliki rencana
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Sebagaimana konfirmasi dari PT Bakti Taruna Sejati (PT BTS) yang merupakan pemegang saham utama
       Perseroan, PT BTS tidak memiliki rencana lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, selain
       Rencana Pengambilalihan sebagaimana telah disampaikan pada Penjelasan No. 1 diatas.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Inti Bangun Sejahtera Tbk




Merciana Anggani

Corporate Secretary




Inti Bangun Sejahtera Tbk
Jln. Riau No. 23 Menteng, Jakarta 10350
Telepon : (021) 3193-5919, Fax : (021) 390-3473, www.ibstower.com



Nama Pengirim                      Merciana Anggani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  14-06-2024 16:08

Lampiran                          1. 036 IBST-CSY VI 2024_Tanggapan Surat S05974.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Inti Bangun Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Inti Bangun Sejahtera Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          036/IBST-CSY/VI/2024

Issuer Name                        Inti Bangun Sejahtera Tbk

Issuer Code                        IBST

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05974/BEI.PP2/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
        pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
  1     Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, telah disampaikan oleh
        Perseroan melalui Surat Perseroan No. 031/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Laporan
        Informasi atau Fakta Material dimana Perseroan menginformasikan bahwa PT iForte Solusi Infotek, yang
        merupakan entitas anak tidak langsung yang dikendalikan oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk.,
        berencana untuk mengambil alih 90,11% saham dalam Perseroan yang dimiliki oleh PT Bakti Taruna Sejati
        (pemegang saham mayoritas Perseroan) dan beberapa pemegang saham minoritas Perseroan lainnya
        ("Rencana Pengambilalihan").
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
        pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
        butir point III.2.1. dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        yang diubah dengan Kep-00066/BEI/09-2022, telah disampaikan oleh Perseroan melalui Surat Perseroan,
  2
        sebagai berikut:
        a.        No. 031/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material
        berkaitan dengan Rencana Pengambilalihan; dan
        b.        No. 034/IBST-CSY/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi
        Perseroan atas Transaksi Afiliasi berkaitan dengan perjanjian jual beli
              saham yang dilakukan oleh Perseroan dan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, pihak terafiliasi
        Perseroan.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 2 diatas, sepanjang pengetahuan Perseroan
        tidak terdapat informasi/ fakta/kejadian penting material lain yang dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 1 diatas, sepanjang pengetahuan Perseroan
        tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
        Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Selain informasi yang telah disampaikan pada Penjelasan No. 2 diatas, Perseroan belum memiliki rencana
        untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Sebagaimana konfirmasi dari PT Bakti Taruna Sejati (PT BTS) yang merupakan pemegang saham utama
        Perseroan, PT BTS tidak memiliki rencana lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, selain
        Rencana Pengambilalihan sebagaimana telah disampaikan pada Penjelasan No. 1 diatas.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Inti Bangun Sejahtera Tbk




Merciana Anggani
Page 5
Corporate Secretary




Inti Bangun Sejahtera Tbk
Jln. Riau No. 23 Menteng, Jakarta 10350
Phone : (021) 3193-5919, Fax : (021) 390-3473, www.ibstower.com



Sender Name                          Merciana Anggani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        14-06-2024 16:08

Attachment                          1. 036 IBST-CSY VI 2024_Tanggapan Surat S05974.pdf


   This is an official document of Inti Bangun Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Inti Bangun Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Jun 2024
Pages5
Characters12,368
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Inti Bangun Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Sarana Menara Nusantara Tbk. p.1 ×5
linked org PT Bakti Taruna Sejati p.1 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera p.1 ×2
unresolved org PT BTS p.2 ×4
unresolved org Merciana Anggani · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org Corporate Secretary Inti Bangun Sejahtera Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result