Back to announcement
20260520_CEKA_Pemanggilan RUPS_32092594_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.942
. MP wilmar Jakarta, 20 Mei 2026 PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk No. 0007/WICA/LEG-ADM/V/2026 Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4 Jakarta Pusat 10710 U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dan, PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Guna memenuhi ketentuan Undang Undang No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Anggaran Dasar Perseroan, maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan Pemanggilan RUPST dan RUPSLB sebagaimana dimuat dalam situs web Perseroan, PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026. Demikian pemberitahuan kami. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih. Head Office Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 98, RT.14/RW.4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12980, Tel. (021) 29380777, Fax (021) 8937143 Branch Office & Factory : Jl. Khatulistiwa Km 4,3, Batulayang, Pontianak 78244 - Indonesia, Tel. (0561) 882244, Fax (0561) 887377
Page 2 OCR 0.881
Pn
wilmar
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WILMAR CAHAYA INDONESIATBK
Direksi PT Wimar Cahaya Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini
mengundang
para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan. RUPST
dan RUPSLB secara bersama-sama selanjunya disebut sebagai
(“Rapat”) yangakan diselenggarakan pada:
NOTICE OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING PF SHAREHOLDERS
AND THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS OF
PT WILMAR CAHAYA INDONESIATBK
The Board of Direciors of PT Wimar Cahaya Indonesia Tbk (he
“Company”") hereby invites he Shareholders of the Company to
atend the Annual General Meefng of Shareholders (“AGMS")
and the Exiraordinary General Meeting of Sharehokders
("EGMS”) of he Company. AGMS and EGMS hereby collecively
shall be referred to as the (“Meeting”) which shall be held on:
A Mata Acara RUPST dan Penjelasan Mata Acara RUPST:
LG
Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Penjelasan.
Berdasarkan Pasal 66 Undang-undang No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT") juncto Pasal
12 Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, Direksi
wajib menyampaikan laporan tahunan yang telah
ditelaah sebelumnya oleh Dewan Komisaris kepada
RUPS dalam RUPST untuk mendapatkan persetujuan
RUPS. Selain itu, Direksi wajib menyampaikan laporan
keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 serta laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris, untuk disahkan oleh RUPS.
Hari/Tanggal Kamis / 11 Juni 2028 Day/Das Thursday / June 11, 2026
Waktu 09.00 WB - Selesai Time 09.00 Wesiern Indonesia Time
(WB) - Onwards
Tempat Hotel JS Luwansa — Ruang Rapha 1 & 2, Venue Hotel JS Luwansa - Rapha 1 & 2
Lantai 2, Jl. H. R. Rasuna Said No. 22, Room, 2d Floor, Jl. H. R. Rasuna
RT.2/IRW5, Karet Kuningan, Kecamatan Said No. 22, RT.2IRW5, Karet
Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Khusus Ibukota Jakarta 12940 South Jakarta, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta 12940
Mekanisme Rapat secara fisik dan secara elektronik Mechanism Meetings physically and
dengan aplikasi eASY.KSEI elecronically wih he eASY.KSEI
application
A AGMS Agenda and the Explanation on the AGMS
Agenda:
1
'Approval and rafficaion of he Company's Annual
Report for he financial year ended December 31,
2025, including tie Company's Acfvily Report the
Board of Commissioners Oversight Report and
the Company's Financial Statemenis, and &
release and discharge of all responsibiliies
(volledig acguit et de charge) to all Board of
Direcors and Board of Commissioners members
for ihe management and supervision carried out
during the financial year ended 31 December
2025.
Exolanation.
Pursuant to Article 66 of he Law No. 40 of 2007
on the Limied Liability Company (“Company
Law') juncto Aricle 12 of he Company's Arfides
of Association, the Board of Directors is reguired
1D submit an annual report ihat has been reviewed
by the Board of Commissioners db he GMS at ihe
AGMS for approval. In addiion, he Board of
Direcors is reguired to submit he financial
stalements for the fiscal year ending December
31, 2025, as well as he Board of Commissioners'
supervisory report, he financial stalements or he
relevant fiscal year and ihe Board of
Page 3 OCR 0.879
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) UUPT juncto Pasal 12,
Pasal 24 dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan yang
berlaku, penggunaan laba bersih tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk
penentuan jumlah penyisihan untuk dana cadangan
wajib untuk diputuskan dalam RUPS.
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
Penjelasan.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ("POJK") No. 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan juncto Pasal 12
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, penunjukan
dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor
akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas
informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan
dalam RUPS dengan memperimbangkan usulan Dewan
Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan Pasal 113 UUPT
serta Pasal 18 ayat (14) dan ayat (15) Anggaran Dasar
Perseroan yang berlaku, gaji dan honorarium bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris diputuskan dan
ditetapkan oleh RUPS. Penetapan gaji dan tunjangan
Direksi yang diputuskan dan ditetapkan oleh RUPS
dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris Perseroan.
B. Mata Acara RUPSLB dan Penjelasan Mata Acara RUPSLB:
1
Persetujuan
Perseroan.
atas perubahan susunan pengurus
Commissioners' supervisory
approved by the GMS.
report must be
Determinaion of the use of he Company's net
profit for the financial year ended on December 31
2025.
Exlenation,
Pursuant to Arlide 71 paragraph (1) of the
Company Law juncto Article 12, Aride 24 and
Aride 25 of he Company's Articles of
Association, the use of the net profis for the
financial year ending December 31, 2025
incuding the determinaion of he amount to be
set aside for he mandatory reserve fund shall be
determined in he GMS.
Appointment of a Public Accountant and/or Public
Accounting Firm io audit he Company's financial
stalemenis for the financial year ending on
December 31, 2026 and auihorizaion to
determine the honorarium of the Public
Accountant and/or Public Accounting Firm and
other reguirement.
Exolanetion:
Pursuant to Arice 3 paragraph (1) of he
Financial Services Authority Regulaton (“POJK")
No. 9 of 2023 on ihe Use of Public Accountant
and Public Accounting Firm in Financial Services
Aciviies juncto Aricle 12 of he Company's
Arlides of Associaion, the appointment and
dismissal of a public acoountant and/or public
acoountng firm that will provide audit services for
annual historical financial information must be
decided at he GMS by considering the proposal
of he Board of Commissioners.
Determinafon of salary, honorarium and other
allowances for members of ihe Board of
Commissioners and Board of Directors of ihe
Company.
Pursuant to Article 96 paragraph (1) and Article
113 of he Company Law as well as Aricie 18
paragraph (14) and paragraph (15) of he
'Company's Arfides of Associaton, the salary and
honorarium for members of the Board of Directors
and Board of Commissioners are delermined by
the GMS. The delerminaion of salaries and
allowances of he Board of Direciors, as decided
and determined by he GMS may be delegated
the Board of Commissioners.
B. EGMS Agenda and Explanation on the EGMS Agenda:
1.
'Approval of changes
management structure.
td he Company's
Page 4 OCR 0.875
Penjelesan: Perseroan akan melakukan perubahan susunan pengurus Perseroan. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT juncto Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 23 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto Pasal 18 dan Pasal 21 anggaran dasar Perseroan yang berlaku, diusulkan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan persetujuan RUPS. Perseroan akan mengumumkan calon pengurus yang baru pada situs Perseroan sejak tanggal pemanggilan RUPS. 2. Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan KBLI 2025. Penjelasan: Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Badan Pusat Stafisik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dinyatakan bahwa seluruh penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang sudah ada pada masing-masing pengguna Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia wajib menyesuaikan dengan kelentuan Peraturan Badan Pusat Statisik No. 7 Tahun 2025. Dengan demikian, Perseroan mengusulkan kepada RUPS untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Staisik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 3. Persetujuan atas perubahan Pasal 19 ayat (10) anggaran dasar Perseroan mengenai kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan. Penjelasan: Perseroan akan melakukan perubahan kewenangan Direksi dalam mewakili Perseroan, sehingga Presiden Direktur atau seorang anggota Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan. Bahan mengenai mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh pada situs web Perseroan (https://wilmarcahayaindonesia.com/). Ketentuan Umum: 1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan kelentuan Pasal 15 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 82 ayat (2) UUPT dan Pasal 52 ayat (1) POJK No. 15/2020, sehingga fidak diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri Exolenation. The Company will make changes b is management structure. Therefore, pursuant to Arides 94 and 111 of he Company Law in conjuncton wih Aricles 3, Article 4, and Article 23 of OJK Regulaton No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies in conjuncion wih Aricle 18 and Article 21 of hhe Company's Articles of Associaion, a change in the composiion of he Company's management is proposed subject to he approval of he GMS. The Company will announce the new management Candidates on the Company's website as of he date of he GMS noice. 2. Approval of he amendment to Arfce 3 of he 'Company's Aries of Association regarding the 'Company's purpose and objectves as well as its business aciviies in accordance with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classfication. Exolenation: Pursuant to Arie 5 of Cenral Stafisios Agency Regulaion No. 7 of 2025 on ihe Indonesian Standard Industrial Classiicaion, it is sipulaied that all exising applicaions of he Indonesian Standard Industrial Classiicaion by is respecive users must be brought inib compliance wih ihe provisions of Central Staisics Agency Regulafon No. 7 of 2025. Therefore, the Company proposes tb he General Meeting of Shareholders tb amend Aricle 3 of he Company's Arfides of Association in 'acoordance wih Central Statsics Agency Regulaion No. 7 of 2025 on the Indonesian Standard Industrial Classiicaton. 3. Approval of the amendment to Aricle 19, paragraph (10) of the Company's Artides of Association regarding the Board of Direciors' authority io represent ihe Company. The Company will amend the Board of Direciors' authority ip represent he Company, so ihat he President Director or another member of the Board of Directors is enfiled and authorized tb act for and on behalf of the Board of Directors and io representthe Company. Materials regarding the agenda of ihe Meeting are available and can be downloaded on he Company's websie General Provisions: 1. This Nofice of Meeting consilules an oficial invitaion in accordance with the provision of Artide 15 paragraph (2) of the Aricdes of Associaion of he Company juncto Article 82 paragraph (2) of he Company Law and Arice 52
Page 5 OCR 0.848
kepada Pemegang Saham Perseroan. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026, pukul 16:00 WB (“recording date”). Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara fsik dan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI") yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan memperhatikan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud di atas, maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut a. Hadir dalam Rapat atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, b. Hadir dalam Rapat secara fisik, atau C. Memberikan kuasa dengan menggunakan formulir surat kuasa konvensional sebagaimana dimaksud pada angka 10 hurufb di bawah. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi @ASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf a dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolekif KSEI, b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI"). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui sius web (hitps://akses.ksei.co.id/): Cc. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu @ASY.KSEI, sub-menu Login @ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes ica). Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui aplikasi cASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf a, harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut paragraph (1) POJK No. 15/2020, and iherelore it is not necessary for he Company io extend a separate invitation to he Company's Shareholders. The Company's Shareholders that are eligible to parficipate or be represented in he Company's Meefng are those whose names are recorded in the Company's Register of Shareholders as of Tuesday, May 19, 2026, at 16:00 Wesiern Indonesia Time (WB) (“recording date”). The elecronic Meeting of he Company wil be held physically and using the Elecronic General Meeting Sysism (CCASY.KSEI") application provided by PT Kusbodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) wih due observance of POJK No.16/POJK.04/2020 on the Implementation of he Elecronic General Meelngs of Shareholders of Public In connecion wih the conduct of he Meeing through @ASY.KSEI aappicaion as relerred io above, ihe Shareholders can paricipak in the Meeting through he following mechanism: a. Electonically atending he Meelng or granting power electronically through he @ASY.KSEI applicaton: b. Physicaly atending he Meeting: or Cc. Graning power using the convenfional power of atorney form as referred to in number 10 leter b below. Sharehokders are able d atiend the Meeting ik Or grant electronic proxy (e-Proxy) through the eASY.KSEI application as referred tb in item 4 letier a of hese General Provisions, with due observance of the following: a. The Company's Shareholders that can use ihe @ASY.KSEI applicaion are the shareholders whose shares are keptin the collecive custody of KSEI: b. The Company's Shareholders must frst register for the KSEI Securities Ownership Reference facilty (“AKSes KSEI"). For the Shareholders that have not been registered, please register through the websik (htps//akses.ksei.co.id/): C. To use he eASY.KSEI applicafon, he Shareholders can go tb ihe @ASY.KSEI menu, then ciick the @ASY.KSEI Login submenu on he AKSes KSEI facility (htos://akses.ksei.co.id/). The manual for registration, use, and furher explanaton concerning eASY.KSEI applicafon (e-Proxy and e-Voting) can be obtained rom ihe website (hiios://akses.ksei.co.id!). The Company's Shareholders or their proxies that wil elecronicaly atend the Meefng through the eASY.KSEI application as referred to in item 4 leter a of these General Provisions should observe the following provisions: 1
Page 6 OCR 0.852
a. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan
kehadirannya secara elektronik sampai dengan tanggal 10
Juni 2026 pukul 12.00 WB (“Batas Waktu Deklarasi
Kehadiran"), dan memberikan atau mengubah pilihan
suaranya melalui eASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran.
b. Untuk:
i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan
deklarasi kehadiran secara elektronik sampai dengan
batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 6 huruf
adi atas,
ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan
deklarasi kehadiran secara elektronik namun belum
menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Wakiu
Deklarasi Kehadiran,
li. Individual Representative dan Pihak Independen yang
telah ditunjuk oleh Perseroan (PT Adimita Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan ("BAE")) yang
telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan,
namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran,
iv. Parisipan KSEl/intermediary (Bank Kusiodian atau
Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan
piihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI,
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 07.45 WB
sampai dengan 08.45 MB.
Cc. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi
secara elektronik dengan alasan apapun akan
mengakibakan Pemegang Saham atau kuasanya tdak
dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta
kepemilikan sahamnya fidak diperhiungkan dalam kuorum
kehadiran.
7. Untuk pemegang saham Perseroan dalam bentuk warkat'script
dapat memberikan kuasa dengan menggunakan formulir surat
kuasa konvensional yang tersedia pada situs web Perseroan
Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak
menghadiri Rapat secara fsik sebagaimana dimaksud pada angka
4 huruf b di atas maka Pemegang Saham Perseroan atau
kuasanya tersebut wajib menyerahkan kepada petugas
pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (selanjunya
disebut “KTUR") dan asli Kartu Tanda Penduduk (selanjunya
disebut “KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum memasuki
ruang Rapat Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang
berbentuk badan hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan
a. The Company's Shareholders can declare their
elecronic atiendance unti June 10, 2026, 12:00
Western Indonesia Time ("Deadline for Attendance
Declaration") and cast their votes ihrough eASY.KSEI
from the date of this Meeting Notice until he Deadline
for Atendance Dedaration.
b. For:
i. The Company's Shareholders that have not
deciared their elecronic atendance unil he
deadiine as referred tb in item 6 leter a above of
these General Provisions,
The Company's Shareholders that have declared
their elecronic afendance but have not cast their
votes until the Deadine for Atendance
Dediaraton,
ii. The Individual Representaives and the
independent partes appointed by the Company
(ie., PT Adimira Jasa Korpora as the Company's
Securiies Adminisraion Bureau (“BAE”)) hat
have received powers of aliorney om ihe
'Company's Shareholders, but the relevant
Shareholders have not cast their votes until he
Deadline for Atendance Declarafon:
iv. The KSEI Paricipants/Intermediaries (Custodian
Banks or Securiies Companies) ihat have
received powers of atiorney tom the Company's
Shareholders that have cast their votes ihrough
the eASY.KSEI application:
must regiser atendance through he @ASY.KSEI
application on the date of he Meeting from 07:45
08:45 Western Indonesia Time (WB).
C. Any delay or failure to complete the electronic
atendance registration process for any reason will
result in the Shareholders or their proxies not being
permited t elecronically atend the Meeting and their
share ownership not being taken into account in he
atendance guorum.
The Company's shareholders 'hat hold he Company's
shares in script form can grant power using the conventonal
power of atiorney form available on he Company's website
(htos-//wimarcahayaindonesia.com/).
The Company's Shareholders or iheir proxies that will
physically atend the Meeting as referred io in item 4 leter b
of hese General Provisions are kindly reguested to provide
the registration oficer wih the original copy of he Witen
Confrmaton to Atend the GMS (hereinafer referred tb as
the “KTUR") and the original copy of their Resident ID Card
(hereinafer referred to as ihe “KTP”) or any other identiy
Card before entering he Meeling room. The representatives
of he Company's corporate Shareholders, in addiion tb
Page 7 OCR 0.864
fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan foiokopi akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya. Dalam hal terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang telah menyatakan atau mendaftarkan kehadirannya secara elektronik, namun kemudian Pemegang Saham atau kuasanya tersebut hadir secara fisik dalam Rapat Perseroan akan membatalkan kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara elektronik dimaksud di aplikasi eASY.KSEI. 10. Pemegang Saham Perseroan dapat dwakili oleh kuasanya: a Dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf a dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan/atau suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau piihan suara untuk mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran: Dengan menggunakan formulir surat kuasa konvensional yang tersedia pada situs web Perseroan wil Ti i , dengan ketentuan: i Pemegang saham Perseroan fidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara berbeda: Dalam hal Surat Kuasa sebagaimana disebut pada angka 10 huruf b ini ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan kantor perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia setempat, Surat kuasa asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani dengan disertai fotokopi KTP alau tanda pengenal lain dari pemberi kuasa, harus sudah diterima oleh Perseroan melalui BAE yang beralamat di Kirana Boufgue Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250, Telepon 46221 29745222, pada setiap hari kerja sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan selambat- lambanya pada 3 (figa) hari kerja sebelum Rapat diselenggarakan, yaitu hari Senin, tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan pukul 16:00 WB: dan iv. Khusus untuk Pemegang Saham berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan: (a) fotokopi anggaran dasar yang terakhir: dan (b) fotokopi providing the original copy of he KTUR and the copy of their KTP or any other idenfiy card, must also provide a copy of he lalest aricles of association and the deed containing hhe latest compositon of ihe management of he company ihey represent In he event that a Shareholder or their proxy has deciared or registered their atendance eledronically, but later physically atend he Meeting, he Company will cancel he electronic atendance of such Shareholder or their proxy in eASY.KSEI applicaton. . Any Shareholder of ihe Company may be represented by a proxy: a. by granfng an elecronic proxy (e-Proxy) through the @ASY.KSEI application as relsrred to in item 4 letier a of these General Provisions, provided ihat such Shareholder is reguired to submit a power of atorney and/or cast their voles, change the proxy andior he voles on ihe Meeting agenda items, or revoke the power of aforney, all elecronicaly through he @ASY.KSEI application from hhe date of this Meeting Nofice until the Deadline for Allendance Declaraton. b. by using a form of the convenfional power of atorney as provided on the Company's websik (hitos://wilmarcahayaindonesia.com/), subjeci tb the following provisions: i. No Shareholder ofihe Company may grant power iD more Ihan one proxy for any part ofiheir shares with diferent voles, If he power of atibrney as described in ilem 10 leter b of these General Provisions is signed outside the territory of he Republic of Indonesia, such power atiorney must be signed before ihe local notary public and auhentcated by the local embassy of he Republic of Indonesia, The original of power of atorney that has been completed and signed accompanied by a@ photocopy of KTP or other idenfficaion tom the principal, must have been received by he Company through he BAE, having its ofice at Kirana Boutgue Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Nori Jakarta 14250, Telephone 46221 29745222, on any business day from the date of tre Meeting Notice unfi Monday, June 8, 2026, 16:00 Western Indonesian Time, atthe latest and iv. Especially for Shareholders in ihe form of legal enfiies, must submit (a) a photocopy of ihe latest aricles of associafon: and (b) a photocopy of he
Page 8 OCR 0.862
akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya, kepada BAE pada saat menyampaikan formulir surat kuasa asli, sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka iv huruf (a) dan (b) juga wajib disampaikan sebelum memasuki ruang Rapat. C. Apabila anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan berindak selaku kuasa dalam Rapat sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka suara yang dikeluarkan fidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. 11. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada aplikasi AKSes KSEI mobile, dengan ketentuan: Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat tanggal 10 Juni 2026 pukul 12.00 WB, Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang fidak mendapatkan — kesempatan — untuk — menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistasi dalam aplikasi @ASY.KSEI: Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun fidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap fdak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. 12. Untuk mendapakan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham 'atau kuasanya disarankan menggunakan browser Mozila Firefox. Catatan Tambahan: Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib memastikan dirinya dalam kondisi sehat dan wajib mengikut protokol kesehatan yang berlaku pada tempat Rapat yang ielah ditetapkan oleh Perseroan, antara lain sebagai berikut 1. Pemegang Saham yang sudah datang ke lokasi namun fdak 1. 12. deed of appointment of the last management of the legal entity he represenis, io he BAE at he fime of submiting the original power of atorney form, in accordance wihh ihe provisions as relerred io above and the documents as referred td in number iv leters (a) and (b) also must be submited before entering the Meeting room. Cc. Ifany member of he Board of Directors, the Board of 'Commissioners, and any employee of he Company actas a proxy for the Shareholders in the Meefng referred ib in leter a above, any vote they cast as a proxy will not be counted in the poll. The Company's Shareholders or their proxies can view he ongoing Meeting through a Zoom webinar by accessing he @ASY.KSEI menu, he GMS Video Streaming submenu on the AKSes KSEI faclity (htos//akseskseicoid/) or ihe GMS Video Streaming menu on the AKSes mobile KSEI application, subject to the following provisions: a. The Company's Shareholders or their proxies have been registered on the eASY.KSEI application by no later than June 10, 2026, 12:00 Wesiern Indonesia Time (WB): b. The GMS video streaming has a capacity of up to 500 paricipants, and the paricipanis' atendance will be determined on a firstcome, frstserved basis. The 'Company's Shareholders or their proxies fhat cannot view hhe Meeting through he GMS Video Streaming wil sil be considered as valdiy atending the elecronic Meeting and their share ownership and voles will be taken into account in the Meeting as long as they have been regissred on the @ASY.KSEI application: c. The Company's Shareholders or iheir proxies that only view ihe ongoing Meeting through he GMS Video Streaming but are not duly registered for the elecronic atendance on he eASY.KSEI applicaton, will not be considered as validIy aliending ihe electronic Meetng and iherefore iheir atendance will not be counied in the atendance guorum for he Meeting. To get he best experience in using he eASY.KSEI applicaion and/or he GMS Video Streaming, the shareholders or iheir proxies are advised to use the Mozila Firefox browser. Additional Information: Any Shareholder or their proxy that will physically atend he Meefng must ensure that hey are in good healh and must follow hhe applicable healih protocol at he Meefing venue as established by the Company, among other things, as set out below: t Any Shareholder hat has arrived at he Meeting venue but
Page 9 OCR 0.857
dapat memasuki ruang Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa (untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada seliap mata acara Rapat) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (Perwakilan BAE) dengan mengisi dan menandatangani formulir surat kuasa konvensional yang disediakan oleh Perseroan di tempat Rapat Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hadir secara fisik diminta dengan hormat agar berada di tempat Rapat mulai pukul 07:45 WB, agar Rapat dapat dimulai tepat waktu. Registrasi akan ditutup pada pukul 08:45 WB. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah registrasi ditutup akan dianggap tdak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta fidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat, Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dalam bentuk salinan fsik. Laporan Tahunan dapat diunduh dari situs web Perseroan (htips://wilmarcahayaindonesia.com): Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat akan diumumkan pada situs web Perseroan (https://wilmarcahayaindonesia.com'): Apabila terdapat situasi darurat sehingga Perseroan terpaksa tidak dapat menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham dengan — menyampaikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Pemegang Saham Perseroan. Jakarta, 20 Mei 2026 PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk Direksi cannot enter he Mesing room due i the limiled room Capacity may sill exercise their rights by electronically atending the Meeting or graning power (lo atiend the Meefng and cast a vote on each Meeting agenda item) io ihe independent party designated by the Company (a Representative of he BAE), by completng and signing he writen power of atorney provided by the Company at the Meeting venue, The Company's Shareholders or their proxies are kindly reguested ip be at the Meeting venue staring on 07:45 Western Indonesia Time, tb ensure that he Meefing will start punciualy. Registaion wil be closed at 08:45 Western Indonesia Time. The Shareholders or their proxies that arrive afer fhe registration is closed will be deemed absent and therebore deprived of their right to put forward any suggesiions and/or ask guesions and cast voles at he Meeting, The Company does not provide hardcopy of Annual Report. Annual Report can be downloaded irom the Company's websik (hitps://ilmarcahayaindonesia.con'): If here are changes and/or additional informaton regarding ihe procedures for conducing the Meeting, it will be announced on the Company's website (htps-//wilmarcahayaindonesia. com): If here is an emergency situation so that he Company is forced io be unable to hold the Meeting physically, the Company will hold he Meeting elecronically without the presence of the Sharehokders by giving prior written nofficaion io he Shareholders of the Company. Jakarta, May 20, 2026 PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk The Board of Direciors
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT WILMAR CAHAYA INDONESIATBK Direksi
p.2
unresolved
org
Wimar Cahaya Indonesia Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
PT WILMAR CAHAYA INDONESIATBK The Board
p.2
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.2 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
org
Pusat Stafisik
p.4
unresolved
org
Pusat Statisik
p.4
unresolved
org
Pusat Staisik
p.4
unresolved
org
PT Kusbodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Adimita Jasa Korpora
p.6
unresolved
org
Bank Kusiodian
p.6
unresolved
org
PT Adimira Jasa Korpora
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.