Skip to content
Back to announcement

20240614_TOOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661718_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review TOOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS

DEWI SUKARDI, S.H., M.Kn.
RUKO ALICANTE BLOK D/59, JL. JENDERAL GATOT SUBROTO,
GADING SERPONG, TANGERANG 15334

SURAT KETERANGAN
Ref.No.: 02/NOT-DS/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini

DEWI SUKARDI, S.H.,MLKN --ox------e——-onmsnesovonnn-nwxon
Notaris di Kabupaten Tangerang

dengan ini menerangkan:

a. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, bertempat di Lapiz Lazulli, JHL Solitaire
Gading Serpong, Lantai 6, Jl. Gading Serpong Boulevard Blok S No.5, Curug Sangereng,
Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT ROHARTINDO NUSANTARA LUAS TBK, suatu perseroan yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang
dan berkantor di Komplek Pergudangan Kosambi Permai Blok J Nomor 31-32, Jati Mulya,
Kosambi, Kabupaten Tangerang, (selanjutnya disebut “Perseroan”, Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan akan disebut “RUPST”),

b. Bahwa RUPST telah mengambil keputusan yang sah, yaitu sebagai berikut:

Mata acara Pertama:

a) Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan
jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023.

b) Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Morhan dan Rekan, sesuai dengan laporan Kantor
Akuntan Publik yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2024, Laporan Nomor:
00036/2.0981/AU.1/05/1023-2/1/I11/2024 tersebut dengan pendapat Wajar Tanpa
Modifikasi.

c) Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan
tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
ketentuan dan peraturan perundangan.

. Mata acara Kedua:

a) Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

b) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris PT Rohartindo
Nusantara Luas Tbk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

c) Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk
untuk menetapkan imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup yang diperlukan
dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan,
karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, termasuk
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya dari Kantor Akuntan Publik
pengganti tersebut. / —

Page 2 OCR 0.952
ITi. Mata acara Ketiga

a) Menyetujui. pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jenis
dan/atau besarnya gaji dan tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi
yang menjabat selama tahun buku 2024.

b) Menyetujui pemberian kuasa kepada PT Rohartindo Maju Perkasa selaku pemegang
saham mayoritas PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk untuk menentukan jenis
dan/atau besarnya gaji dan tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Dewan
Komisaris yang menjabat selama tahun buku 2024.

IV. Mata acara keempat:

a) Menyetujui alokasi dana sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) sebagai
dana cadangan.

b) Menyetujui alokasi dana sebesar Rp.29.830.702.630 (dua puluh sembilan miliar
delapan ratus tiga puluh juta tujuh ratus dua ribu enam ratus tiga puluh Rupiah)
sebagai saldo laba ditahan Perseroan, untuk menambah modal kerja dan
menunjang perluasan usaha PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk.

V. Mata acara Kelima:
Menyetujui rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik
Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada
pihak Lembaga Keuangan Non-Bank dan Lembaga Keuangan Bank.

Mata acara Keenam:

Menyetujui perpanjangan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka
hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan.

VI.

VII. Mata acara Ketujuh:
Bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham.

Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters4,456
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ROHARTINDO NUSANTARA LUAS TBK p.1 ×14
possible person GATOT SUBROTO p.1
possible org negara Republik Indonesia p.1
unresolved person DEWI SUKARDI p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Morhan dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 118 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Lapiz Lazulli, JHL Solitaire a. Bahwa'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result