Skip to content
Back to announcement

20240614_KRAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31661568.pdf

Other Text extracted KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          PG.06/NS-04521/Corsec-KS/VI/2024

 Nama Perusahaan                      Krakatau Steel (Persero) Tbk

 Kode Emiten                          KRAS

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05987/BEI.PP1/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
           Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Semua Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui SPE idxnet.co.id.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain melalui laporan bulanan
           pemegang saham dari Biro Administrasi Efek (BAE) sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan
           salah satu agendanya untuk meminta persetujuan pemegang saham atas restrukturisasi utang Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama Perseroan bahwa yang bersangkutan belum
           memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Krakatau Steel (Persero) Tbk




 Mohamad Tantra Maulana

 Corporate Secretary
Page 2
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Telepon : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com



Nama Pengirim                         Mohamad Tantra Maulana

Jabatan                               Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                     14-06-2024 11:13




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Krakatau Steel (Persero) Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            PG.06/NS-04521/Corsec-KS/VI/2024

Issuer Name                          Krakatau Steel (Persero) Tbk

Issuer Code                          KRAS

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05987/BEI.PP1/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Semua Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui SPE idxnet.co.id.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain melalui laporan bulanan
          pemegang saham dari Biro Administrasi Efek (BAE) sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan
          salah satu agendanya untuk meminta persetujuan pemegang saham atas restrukturisasi utang Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama Perseroan bahwa yang bersangkutan belum
          memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Krakatau Steel (Persero) Tbk




Mohamad Tantra Maulana

Corporate Secretary
Page 4
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Phone : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com



Sender Name                           Mohamad Tantra Maulana

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         14-06-2024 11:13




  This is an official document of Krakatau Steel (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Krakatau Steel (Persero) Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Jun 2024
Pages4
Characters9,138
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mohamad Tantra Maulana · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result