Skip to content
Back to announcement

20240614_PADI_Perubahan Profesi Penunjang_31661534_lamp2.pdf

Other Text extracted PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

WISMA TIGRIS
Jl, Batu Ceper No, 19 D, E, F - Jakarta Pusat 10120
Telp : (62-21) 361-2438 (Hunting), 351-2437, Fax : (62-21) 3851-2442, 350-1401, 362-0540
Email: tigris @cbn.net.id

SURAT KETERANGAN
Nomor : 045/CN/NOT/VI/2024.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.
Notaris di Jakarta Pusat.

Dengan ini menerangkan :

A.

- Bahwa pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024, bertempat di Multifunction Hall, Eguity Tower,
Lantai LG, Sudirman Central Busines District (SCBD), Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-
53, Senayan, Jakarta Selatan, 12190, pukul 14.09 WIB sampai pukul 15.04 WIB, telah
diadakan :

--- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) (selanjutnya disebut ”Rapat”) PT
MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS, Tbk. (“Perseroan”), yang risalahnya
termaktub dalam akta nomor 22 tanggal 5 Juni 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah
sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama (Independen) : Poltak Sihotang
Komisaris H Wijaya Mulia
DIREKSI :

Direktur Utama : Djoko Joelijanto
Direktur : Martha Susanti
Direktur : Dwi Setijo Adji

Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh 5.760.389.652 saham yang memiliki hak suara sah atau
setara dengan 50,94 Y4 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

- Bahwa pada setiap Mata Acara RUPST, kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang
sah, baik yang hadir secara fisik maupun pemegang saham yang menggunakan mekanisme
e-Proxy melalui eASY.KSEI dalam RUPST, diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait Mata Acara RUPST yang sedang
dibicarakan, secara tertulis dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Perseroan
atau menggunakan mekanisme e-Proxy melalui eASY.KSEI.
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 D, E, F - Jakarta Pusat 10120
Telp : (62-21) 361-2438 (Hunting), 351-2437, Fax : (62-21) 951-2442, 3950-1401, 352-0540
Email: tigris@cbn.netid

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang tidak setuju atau memberikan suara
abstain/blanko, maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan. Bagi pemegang saham
yang menggunakan mekanisme e-Proxy melalui eASY.KSEI, Ketua Rapat meminta
bantuan dari Biro Administrasi Efek untuk memberitahukan jumlah suara tidak setuju
dan/atau suara abstain/blanko dalam RUPST.

Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada setiap Mata Acara RUPST

Bahwa tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengeluarkan suara tidak setuju
pada seluruh Mata Acara RUPST, namun ada pemegang saham ataupun kuasanya yang
mengeluarkan sebanyak 54.343.487 suara blanko atau abstain pada seluruh Mata Acara
RUPST, sehingga seluruh Mata Acara RUPST dilakukan dengan cara pemungutan suara
terbanyak.

B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan sebagai berikut :

RUPST
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

I. Acara RUPST Pertama

Memberikan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
termasuk didalamnya pengesahan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan dan Tata
Usaha Keuangan Perseroan selama tahun buku 2023 dan rencana kerja Perseroan,
pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

II. Acara RUPST Kedua

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik MIRA WATI SENSI IDRIS.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah
ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melakukan/menyelesaikan tugasnya.

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik tersebut dan syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan Akuntan
Publik tersebut maupun Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian
Akuntan Publik.
Page 3 OCR 0.915
NOTARIS & PPAT
BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

WISMA TIGRIS
Jl Batu Ceper No.19 D. E, F - Jakarta Pusat 10120
Telp : (62-21) 351-2438 (Hunting), 351-2437, Fax: (62-21) 351-2442, 350-1401, 3852-0540
Email :tigris@cbn.net id

III. Acara RUPST Ketiga
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan tantiem tahun

2024, Gaji dan Honorarium serta tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Tahun 2024.

IV. Acara RUPST Keempat
Menyetujui bahwa Perseroan tidak membagikan Dividen dan tidak mengadakan dana

cadangan dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan.

Jakarta, 5 Juni 2024
Notaris di Jakarta Pusat,

BUNTARIO TIGRIS, S.H., S.E., M.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters5,276
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Poltak Sihotang p.1
linked person Wijaya Mulia p.1
linked person Djoko Joelijanto · Direktur Utama p.1
linked person Dwi Setijo Adji · Direktur p.1
unresolved person PPAT BUNTARIO TIGRIS p.1 ×5
unresolved person H. WISMA TIGRIS p.1 ×3
unresolved person Martha Susanti · Direktur p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik MIRA WATI SENSI IDRIS. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result