Skip to content
Back to announcement

20240613_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661484_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
        PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK

                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
                        (“PERSEROAN”)


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Selasa, 11 Juni 2024;
     Waktu        : 13.40’ BBWI s/d 14.12’ BBWI;
     Tempat       : Hotel Kuretakeso Kemang
                    Jl. Bangka Raya No. 7 A, RW. 7, Kel. Pela Mampang,
                    Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah
                    Khusus Ibukota Jakarta, 12730.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:



                                   1
Page 2
          PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK

     DEWAN KOMISARIS:
     - Komisaris Utama         : Bapak KEVIN RAHARDJA;
     - Komisaris               : Nyonya SRI RAHAYU.

     DIREKSI:
     - Direktur                : Bapak STEPHEN SARDJONO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.696.074.200 saham, yang merupakan 89,0382% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.
E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.
G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 49 Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H.   Hasil pemungutan suara:
     Pada saat pengambilan keputusan setiap mata acara Rapat yang
     diusulkan, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang
     saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan
     suara abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.



                                   2
Page 3
          PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2023;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menyetujui penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal       31 Desember 2023, yaitu sebesar
     Rp 16.755.809.923,- untuk ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan
     dalam rangka memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka
     mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

     1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
          mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
          Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
          berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
          ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
          Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
          pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
          Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.

     2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk


                                    3
Page 4
   PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

1. Menyetujui pengunduran diri Bapak ANDRY MULYONO selaku
   Direktur Perseroan, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-
   jasa Bapak ANDRY MULYONO selaku anggota Direksi Perseroan
   yang telah mengundurkan diri tersebut, yang telah dilakukan untuk
   kemajuan Perseroan, dimana pengunduran diri tersebut berlaku
   efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

2. Menyetujui pengesampingan ketentuan Pasal 14 ayat 8 Anggaran
   Dasar Perseroan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis
   kepada Perseroan sekurang-kurangnya 90 (sembilan puluh) hari
   sebelum tanggal pengunduran diri Bapak ANDRY MULYONO dari
   jabatannya selaku Direktur Perseroan.

3. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan
   anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat, terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini.

4. Menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak
   ANDRY MULYONO selaku anggota Direksi yang telah mengajukan
   pengunduran diri, dan kepada seluruh anggota Direksi dan anggota
   Dewan Komisaris yang tersisa, atas tindakan pengurusan dan
   pengawasan yang telah dilakukan oleh mereka, sepanjang
   tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan dan
   Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama masa jabatannya
   masing-masing.

5. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak DENNIS RAHARDJA
   selaku Direktur Utama, Bapak STEPHEN SARDJONO selaku
   Direktur, Bapak KEVIN RAHARDJA selaku Komisaris Utama, Ibu
   SRI RAHAYU selaku Komisaris dan LELY ISKANDAR selaku
   Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat
   ini.

6. Menyetujui pengangkatan Ibu MEY LINDA PALIT untuk
   menggantikan Bapak ANDRY MULYONO, selaku Direktur Perseroan
   yang baru, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

7. Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
   Perseroan untuk masa jabatan yang baru, selama 5 (lima) tahun
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan tanggal 10
   Juni 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
   Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai
   berikut:


                                4
Page 5
   PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
     DIREKSI:
     Direktur Utama        : Bapak DENNIS RAHARDJA;
     Direktur              : Bapak STEPHEN SARDJONO;
     Direktur              : Ibu MEY LINDA PALIT.

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : Bapak KEVIN RAHARDJA;
     Komisaris            : Ibu SRI RAHAYU;
     Komisaris Independen : Ibu LELY ISKANDAR.

8. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
   yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
   hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara kelima
   Rapat ini, dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
   memberitahukan      kepada     instansi    yang  berwenang      dan
   mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
   sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan
   pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan tersebut.
                       Jakarta, 11 Juni 2024
                 PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
                        Direksi Perseroan




                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published13 Jun 2024
Pages5
Characters10,943
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2024 · –
Present1,696,074,200 (89.04%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person KEVIN RAHARDJA · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person SRI RAHAYU. · Komisaris p.2 ×5
linked person ANDRY MULYONO · Direktur p.4 ×10
linked person DENNIS RAHARDJA · Direktur Utama p.4 ×3
linked person LELY ISKANDAR · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person MEY LINDA PALIT p.4 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person STEPHEN SARDJONO. D. · Direktur p.2 ×5
unresolved org PANCA ANUGRAH WISESA TBK p.1 ×14
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 277 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.0382',
 'shares_present': '1696074200',
 'venue': 'Hotel Kuretakeso Kemang Jl. Bangka Raya No. 7 A, RW. 7, Kel. Pela '
          'Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus '
          'Ibukota Jakarta, 12730. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result