Skip to content
Back to announcement

20240613_IPCM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31661418_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IPCM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.919
Direksi

PELINDO

JASA MARITIM
JASA ARMADA INDONESIA

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini

memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)

yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 12 Juni 2024
Waktu 1 Pukul 10.31 WIB s.d. 11.37 WIB
Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9,

Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310

B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1

kal

5.
6.

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Tahun Buku 2023.

Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi.
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

C. Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir
dalam Rapat.

DEWAN KOMISARIS:

1. Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH:

2. Komisaris : R.R. DEWI ARIYANI,

3. Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI.

DIREKSI:

1. Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA,
Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis

2. Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD I@ABAL:

3. Direktur Keuangan dan SDM : REINI DELFIANTI.

PEMEGANG SAHAM:
1.

PT PELINDO JASA MARITIM, selaku pemegang/pemilik 4.063.504.600 saham dari
jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan:
dalam hal ini diwakili oleh CHOIRUL ANWAR selaku Direktur PT PELINDO JASA
MARITIM berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 4 Juni 2024 selaku kuasa dari ARIEF
PRABOWO selaku Direktur PT PELINDO JASA MARITIM.

Halaman 1 dari 9

ta 14430

T 162-21 4306789

JI, Beny seb Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10630

| E corseceipomarine.co.ia www.ipemarine.co.id

Page 2 OCR 0.946
2. PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku pemegang/pemilik 5.800.000 saham dari
jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan:
dalam hal ini diwakili oleh YULI WAHYU WIBOWO selaku SM Keuangan PT MULTI
TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 29 Mei 2024
No.SK.03/29/5/1/SSPH/DUTM/MTI/-24 selaku kuasa dari YANDRI TRISAPUTRA
selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA.

3. Masyarakat sejumlah 581.034.900 saham dalam Perseroan.

D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 6 dan
ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), di mana
pemberitahuan, pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi
Perseroan, dengan uraian sebagai berikut:

1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai
dengan surat nomor SK.03/26/4/2/KGC/DUT/JAI-24, tanggal 26 April 2024, perihal
Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

2. Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs web penyedia e-RUPS (dalam hal ini PT
KSEI), situs web Bursa, dan situs web Perseroan pada tanggal 6 Mei 2024.

3. Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web PT KSEI, situs web Bursa, dan situs
web Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024.

E. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan c Anggaran Dasar juncto Pasal 41
ayat (1) huruf a dan c POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat.

F. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan sebanyak
4.650.339.500 saham atau merupakan 88,134 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak
suara yang sah dan berhak hadir dalam Rapat yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 5.276.771.300 saham setelah dikurangi
treasury stock sejumlah 8.039.800 saham: dengan memperhatikan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian
kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak
untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan mata acara Rapat.

G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
37 ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris
Utama Perseroan berdasarkan penunjukkan sebagaimana ternyata dalam Keputusan
Dewan Komisaris tertanggal 29 Mei 2024 nomor SK.DK/29/05/01/JAI-2024: tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT
JASA ARMADA INDONESIA Tbk.

H. Dalam Mata Acara Rapat
1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan oleh SHANTI
PURUHITA selaku Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis Perseroan:

- Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku
2023 disampaikan oleh BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen
Perseroan,

Halaman 2 dari 9
PT Jasa Armada Indonesia Tbk

Gedung Rukin
JI. Raya Ancol
Ancol Timu

14430 6, Kemayoran, Jakarta 10830

JI, Beny

T462-214306789 | E corsec@ipemarine.co.id www.ipemarine.co.id

Page 3 OCR 0.930
2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh REINI DELFIANTI selaku Direktur
Keuangan dan SDM Perseroan,

3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris
Independen Perseroan,

4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh R.R.
DEWI ARIYANI selaku Komisaris Perseroan,

5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan
Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi disampaikan oleh R.R. DEWI ARIYANI selaku
Komisaris Perseroan,

6. Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum disampaikan oleh MUHAMMAD I@BAL selaku Direktur Armada dan
Operasi Perseroan.

IL. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

J. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil
secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK
15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian
kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan
dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

Untuk mata acara Rapat Keenam tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan
laporan.

- Dalam hal pemegang saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih
abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

K. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.650.339.500
Suara yang Tidak Setuju : 100
Suara Abstain : -
Suara Setuju 4.650.339.400
Total Suara Setuju 1 4.650.339.400

100 96
0,000002
- Kh
99,999998 K
99,999998 K

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan

99,999998X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun

Buku 2023, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku

2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO,

SUNGKORO & SURJA sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:

00332/2.1032/AU.1/06/0697-4/1/111/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan

pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua
Halaman 3 dari 9
PT Jasa Armada Indonesia Tbk

Gedung Rukindo
JI. Raya Ancol B:
Ancol Timu

taa90 | Yi. Beny » Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10830

T462-214306789 | E corsec@ipemarine.co.id www.ipemarine.co.id

Page 4 OCR 0.936
hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia”.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023.”

Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 4.650.339.500 100 X

Suara yang Tidak Setuju 100 - 0,000002 X
Suara Abstain : - 5 - Kh
Suara Setuju 1 4.650.339.400 - 99,999IIB K
Total Suara Setuju 1 4.650.339.400 - 99,999IIB K

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan
99,999998X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023 yang

seluruhnya berjumlah Rp157.661.987.548,- (seratus lima puluh tujuh miliar enam

ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat
puluh delapan rupiah) dipergunakan sebagai berikut:

1. Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT sebesar
Rp31.532.397.509,60 (tiga puluh satu miliar lima ratus tiga puluh dua juta tiga
ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus sembilan rupiah enam puluh sen) atau
sebesar 2056.

2. Dividen final sebesar Rp118.252.444.833,00 (seratus delapan belas miliar dua
ratus lima puluh dua juta empat ratus empat puluh empat ribu delapan ratus
tiga puluh tiga rupiah) atau kurang lebih sebesar 754 yang dibagikan kepada
pemegang saham yang terdiri dari:

a. Dividen interim sebesar Rp20.051.730.940,00 (dua puluh miliar lima puluh
satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau
Rp3,80 (tiga rupiah delapan puluh sen) per lembar saham, yang telah
dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 26 Januari 2024.

b. Sisanya sebagai dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar
Rp98.200.713.893,00 (sembilan puluh delapan miliar dua ratus juta tujuh
ratus tiga belas ribu delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah) atau Rp18,61
(delapan belas rupiah enam puluh satu sen) per lembar saham.

3. Sisanya sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja
Perseroan sebesar Rp7.877.145.205,40 (tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh
tujuh juta seratus empat puluh lima ribu dua ratus lima rupiah empat puluh sen)
atau kurang lebih sebesar 54.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk

menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2023 serta

mengumumkannya dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web PT

KSEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Halaman 4 dari 9

PT Jasa Armada Indonesia Tbk

Gedung Bukindo

a 1430

6, Kemayoran, Jakarta 10830

T462-214306789 | E corsec@ipemarine.co.id www.ipemarine.co.id

Page 5 OCR 0.919
Mata Acara Rapat Ketiga:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.650.339.500 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : 995.900 - 0,021416 YX
Suara Abstain 4.500 - 0,000097 X
Suara Setuju 1 4.649.339100 - 99,978488 Y
Total Suara Setuju 1 4.649.343.600 - 99,978584 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.649.343.600 atau merupakan
99,978584X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan

Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA" (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium

akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP “PURWANTONO, SUNGKORO &
SURJA" karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk menetapkan jumlah honorarium
akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya,
dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik
tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No.
9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan

Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.”

Mata Acara Rapat Keempat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.650.339.500 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : 100 - 0,000002 X
Suara Abstain 1 15.400 - 0,002482 X
Suara Setuju 1 4.650.224.000 - 99,997516 K
Total Suara Setuju 1 4.650.339.400 - 99,99IIIB K

“Dengan dem

n Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan

99,999998X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan

Perseroan memutuskan:

Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris

Perseroan setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Utama untuk:

1. Menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta
Honorarium dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk

tahun 2024,

2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

untuk tahun buku 2023.”

Halaman 5 dari 9
PT Jasa Armada Indonesia Tbk

» Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10830

T462-214306789 | E corsec@ipemarine.co.id www.ipemarine.co.id

Page 6 OCR 0.930
Mata Acara Rapat Kelima:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir

4.650.339.500

100 96

Suara yang Tidak Setuju 6.705100 - 0144185 X
Suara Abstain 15.400 - 0,002482 X
Suara Setuju 4.643.519.000 - 99,853333 Y
Total Suara Setuju 4.643.634.400 - 99,855815 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.643.634.400

atau merupakan

99,855815X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan

Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui perubahan
meninggalnya Komisaris

anggota
Independen

Dewan Komisaris
Perseroan

Perseroan dengan
yaitu Bapak HARY

KRISWANTO pada tanggal 24 Juni 2023.

2. Menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu yang
semula Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perseroan menjadi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko Perseroan.

3. Menyetujui:
a. Mengangkat kembali:

1) Ibu SHANTI PURUHITA sebagai Direktur Utama Perseroan, dan

2) Bapak MUHAMMAD
Perseroan.

IABAL sebagai

Direktur Armada dan Operasi

b. Mengangkat Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS sebagai Direktur
Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko Perseroan.

4. Pengangkatan kembali dan pengangkatan tersebut terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5
(lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

5. Menunjuk Ibu SHANTI

PURUHITA untuk menjalankan pekerjaan Direktur

Komersial dan Pengembangan Bisnis yang lowong sampai dengan diangkatnya
seorang Direktur untuk mengisi jabatan dimaksud.

6. Dengan adanya perubahan sebagaimana disebut pada angka 1, 2, 3, 4, dan 5
tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama
Komisaris

Komisaris Independen

Direksi

Direktur Utama merangkap
Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis

Direktur Armada dan Operasi
Direktur Keuangan, Sumber Daya
Manusia, dan Manajemen Risiko

: Bapak ZUHRI IRYANSYAH
: Ibu R.R. DEWI ARIYANI
: Bapak BAY MOKHAMAD HASANI

: Ibu SHANTI PURUHITA

: Bapak MUHAMMAD I@BAL
: Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS

7. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak subtitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan nomenklatur
jabatan Direksi Perseroan dan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Halaman 6 dari 9

PT Jasa Armada Indonesia Tbk

Gedung Bukindo

T 162-21 4306789

44400 6, Kemayoran, Jakarta 10830

|-E corsece@ipemarine.co.id

www.ipemarine.co.id

Page 7 OCR 0.941
Mata Acara Rapat Keenam:

Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan

keputusan, dimana Direksi Perseroan telah menyampaikan laporan sehubungan dengan

realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai berikut:
“Total dana hasil penawaran umum bersih Rp439.531.825.000 (empat ratus tiga
puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh lima
ribu rupiah) sebesar 1096 digunakan untuk modal kerja Perseroan dan telah
digunakan seluruhnya dan sebesar 904 dialokasikan untuk belanja modal yakni 4
unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP yang
telah direalisasikan sebesar Rp228.723.815.000 (dua ratus dua puluh delapan miliar
tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah). Sedangkan
Rp90.530.000.000 (sembilan puluh miliar lima ratus tiga puluh juta rupiah) telah
terealisasi secara bertahap pembayarannya untuk pembangunan 1 unit kapal tunda
tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP dan 3 unit motor pandu
dengan daya 2X300 HP. Sisa dana IPO sebesar Rp76.324.827.500 (tujuh puluh
enam miliar tiga ratus dua puluh empat juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima
ratus rupiah) akan digunakan untuk kebutuhan investasi lainnya pada tahun 2024.”

Halaman 7 dari 9

ta 14430

JI, Beny seb Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10630

T462-214306789 | E corsec@ipemarine.co.id www.ipemarine.co.id

Page 8 OCR 0.936
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut

di atas

di mana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada

pemegang saham Perseroan sebesar Rp98.200.713.893,00 atau Rp18,61 per lembar saham
dengan seluruh saham yang mempunyai hak atas dividen adalah sejumlah 5.276.771.300
saham setelah dikurangi setelah dikurangi treasury stock sejumlah 8.039.800 saham.

Yang berhak mendapatkan dividen adalah para pemegang saham menurut Jadwal dan Tata
Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Di

den Tunai

No. | Keterangan Tanggal
1 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
» Pasar Reguler dan Negosiasi 24 Juni 2024
« Pasar Tunai 26 Juni 2024
2 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
» Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Juni 2024
« Pasar Tunai 27 Juni 2024
3 Tangga Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 26 Juni 2024
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023 12 Juli 2024

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 26 Juni
2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 26 Juni 2024.

2. Pembayaran Dividen:

a.

Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat
(fisik), pembayaran Dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening
Pemegang Saham yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor
rekening atas nama Pemegang Saham yang Berhak kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT EDI Indonesia (“EDI”), beralamat di Kantor Pelayanan
Administrasi Efek, Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta 14350, Tel.
(021) 6505829, email: bae@ediindonesia.co.id atau Corporate Secretary Perseroan,
beralamat di Pelindo Tower Lt. 8 Jl. Yos Sudarso No.9, Koja, Jakarta 14230, email:
corsec@ipcmarine.co.id paling lambat tanggal 26 Juni 2024 pukul 16:00 WIB dengan
disertai fotokopi KTP atau paspor sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham
melalui surat bermeterai Rp10.000,-.

Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif
KSEI, pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham yang
Berhak akan menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang
bersangkutan pada tanggal 12 Juli 2024.

3. Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham yang Berhak diminta untuk
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.

Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang
belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan
Halaman 8 dari 9

PT Jasa Armada Indonesia Tbk

Gedung Rukindo
JI. Raya Ancol B:
Ancol Timu

T 162-21 4306789

14430

JI, Beny » Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10830

| E corseceipomarine.co.ia www.ipemarine.co.id

Page 9 OCR 0.940
copy NPWP kepada KSEI atau EDI paling lambat tanggal 26 Juni 2024 pukul 16:00

WIB. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan

Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan

No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020

tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak

Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,

maka Dividen Tunai tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk:

D Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen tersebut harus
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka
waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat
tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen wajib disetor
sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam
Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut.

2) Wajib Pajak Badan dalam negeri.

Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang

sahamnya:

1) Dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau

2) Tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk
warkat), dan yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan
Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta
menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) kepada KSEI (untuk yang
sahamnya dalam penitipan kolektif) atau EDI (untuk yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau pemegang saham dalam bentuk
warkat), paling lambat tanggal 26 Juni 2024 pukul 16:00 WIB, dengan
menggunakan format dan tata cara sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan
Direktorat Jendral Pajak No. PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Tanpa adanya SKD dengan format
dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar
204.

Jakarta, 13 Juni 2024
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
Direksi

Halaman 9 dari 9

ta 14430

T 162-21 4306789

JI, Beny seb Kav. A6, Kemayoran, Jakarta 10630

| E corseceipomarine.co.ia www.ipemarine.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.3 MB
Published13 Jun 2024
Pages9
Characters24,560
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — PELINDO JASA p.1 ×4
linked org JASA ARMADA INDONESIA Tbk p.1 ×20
linked person ZUHRI IRYANSYAH · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person BAY MOKHAMAD HASANI. · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person SHANTI PURUHITA · Direktur Utama p.1 ×8
linked person REINI DELFIANTI. · Direktur p.1 ×2
linked org PT MULTI TERMINAL INDONESIA p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person MUHAMMAD I p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×2
unresolved person R.R. DEWI ARIYANI · Komisaris p.1 ×7
unresolved org PT PELINDO JASA MARITIM p.1 ×2
unresolved — CHOIRUL ANWAR · Direktur p.1
unresolved — ARIEF PRABOWO · Direktur p.1
unresolved org PT PELINDO JASA MARITIM. Halaman p.1
unresolved — Pelaksana Tug · Direktur Utama p.2
unresolved — BAL · Direktur p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.3
unresolved org Young Global Limited p.5
unresolved person HARY KRISWANTO p.6
unresolved person MUHAMMAD Perseroan. IABAL · Direktur p.6
unresolved person DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS · Direktur p.6 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8
unresolved org Menteri Keuangan p.9 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 233 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-06-06',
 'time_end': '11:37:00',
 'time_start': '10:31:00',
 'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, '
          'Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result