Skip to content
Back to announcement

20260519_PACK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32092570_lamp1.pdf

Other Text extracted PACK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 34

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                 PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK (“PERSEROAN”)
   DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020
            TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
             DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
              TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
                              (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK (“PERSEROAN”). JIKA ANDA
MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.




                              PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK

                                         Kegiatan Usaha Utama:
                                 Bergerak dalam bidang Perusahaan Induk
                                        Berdomisili di Jakarta Selatan

                                                 Kantor Pusat:
                             Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
                   Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
                                            Jakarta Selatan 12950
                                             Tel. (021) 2978 3061
                           Situs Web: www.anhinvt.com; Email: corsec@anhinvt.com

DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK
TERDAPAT FAKTA PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
                        Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada 19 Mei 2026
Page 2
                                                                  DAFTAR ISI



DEFINISI DAN SINGKATAN ..................................................................................................................3
I.   PENDAHULUAN................................................................................................................................. 4
II. URAIAN SINGKAT PERSEROAN, MANAJEMEN, PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN PERSEROAN.... 4
III. KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI ............................................................................ 8
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI SAHAM ......................................................................................... 16
     A. Ringkasan Laporan Penilaian 16,50% Saham KKU.................................................................. 16
            1. Identitas Pihak .................................................................................................................... 16
            2. Objek Penilaian .................................................................................................................. 16
            3. Tujuan Penilaian ................................................................................................................. 16
            4. Asumsi dan Kondisi Pembatas ........................................................................................... 16
            5. Metode Penilaian ............................................................................................................... 17
            6. Kesimpulan Penilaian ......................................................................................................... 18
     B. Ringkasan Laporan Penilaian 16,50% Saham KS .................................................................... 18
            1. Identitas Pihak .................................................................................................................... 18
            2. Objek Penilaian .................................................................................................................. 18
            3. Tujuan Penilaian ................................................................................................................. 18
            4. Asumsi dan Kondisi Pembatas ........................................................................................... 18
            5. Metode Penilaian ............................................................................................................... 19
            6. Kesimpulan Penilaian ......................................................................................................... 20
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI ......................... 20
     1. Identitas Pihak ......................................................................................................................... 20
     2. Objek Penilaian ........................................................................................................................ 20
     3. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran .............................................................................. 20
     4. Asumsi dan Kondisi Pembatas ................................................................................................ 21
     5. Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ............................ 22
     6. Pendapat Kewajaran atas Transaksi ....................................................................................... 22
VI. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN TERBUKA..... 22
VII. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI ................................. 33
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS............................................................................... 33
INFORMASI TAMBAHAN ................................................................................................................... 34




                                                                        2
Page 3
                             DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi                 :     memiliki arti sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang
                               Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah
                               dengan UUP2SK.

BEI                      :     berarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang
                               berkedudukan di Jakarta Selatan, yang menyelenggarakan
                               kegiatan sebagai bursa efek sesuai ketentuan pasar modal yang
                               berlaku.

KJPP                     :     berarti Kantor Jasa Penilaian Publik Kusnanto & Rekan.

OJK                      :     berarti Otoritas Jasa Keuangan, suatu lembaga independen
                               sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
                               tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan
                               UUP2SK, yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan
                               pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar
                               modal, asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga
                               keuangan lainnya.

Penjual                  :     Berarti PT Wira Perdana Konawe.

Perseroan                :     berarti PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk, berdomisili di
                               Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang sahamnya tercatat
                               pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan
                               berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

Entitas Anak Perseroan   :     berarti PT Sumber Cahaya Raya dan PT Adhi Prakarsa Raya, yang
                               masing-masing merupakan anak perusahaan dari Perseroan yang
                               sahamnya dimiliki 99% oleh Perseroan secara langsung.

Perusahaan Target        :     berarti PT Karyatama Konawe Utara dan PT Konutara Sejati.

POJK No. 17/2020         :     berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                               Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 35/2020         :     berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan
                               Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

POJK No. 42/2020         :     berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                               Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

UUP2SK                   :     berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                               dan Penguatan Sektor Keuangan.




                                        3
Page 4
                                             I.   PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini memuat informasi mengenai rencana transaksi material sebagai berikut:
1.    Perseroan berencana untuk menerima pemberian pinjaman perpetual (perpetual loan) oleh PT Eco Energi
      Persada (“EEP”) (“Perpetual Loan”) dengan nilai Perpetual Loan sebesar USD93.144.900; dan
2.    Dana dari Perpetual Loan sebesar USD93.144.900 akan digunakan oleh Perseroan untuk mengakuisisi saham
      Perusahaan Target melalui Entitas Anak Perseroan, yaitu sebesar 14,625% dalam PT Karyatama Konawe
      Utara dan sebesar 14,625% dalam PT Konutara Sejati dengan rincian transaksi sebagaimana tercantum
      dalam Bagian III Keterbukaan Informasi ini (“Transaksi Pembelian Saham”) dan sisa dana yang diterima dari
      Perpetual Loan akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.

(Perpetual Loan beserta penggunaan dana dari Perpetual Loan untuk melaksanakan Transaksi Pembelian Saham
merupakan suatu rangkaian transaksi dan selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).

Sehubungan dengan Perpetual Loan, EEP merupakan pemegang saham pengendali Perseroan sehingga transaksi
Perpetual Loan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, di mana Perseroan
wajib menunjuk Penilai Independen untuk menentukan kewajaran transaksi dan mengumumkan keterbukaan
informasi sehubungan dengan pelaksanaan transaksi tersebut. Dikarenakan transaksi Perpetual Loan memiliki
nilai 48,06% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan per 31
Januari 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, maka
sesuai ketentuan POJK No. 17/2020, transaksi Perpetual Loan merupakan transaksi material sehingga Perseroan
hanya wajib memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.

Dana yang akan diterima oleh Perseroan dari Perpetual Loan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan
Transaksi Pembelian Saham. Transaksi Pembelian Saham dilakukan dengan pihak ketiga Perseroan, dan
karenanya transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
No.42/2020. Selanjutnya:
(a) nilai Transaksi Pembelian Saham adalah 39,17% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
    konsolidasian interim Perseroan per 31 Januari 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
    Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan; dan
(b) total aset, laba usaha dan pendapatan usaha dari Perusahaan Target juga tidak melebihi 20% (dua puluh
    persen) dari total aset, laba usaha dan pendapatan usaha dari Perseroan berdasarkan laporan keuangan
    konsolidasian interim Perseroan per 31 Januari 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
    Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Dengan demikian, sesuai ketentuan POJK No. 17/2020, Rencana Transaksi merupakan transaksi material yang
tidak memerlukan persetujuan dari para pemegang saham Perseroan, namun wajib diumumkan dalam
Keterbukaan Informasi selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah pelaksanaan Rencana Transaksi.

Perseroan telah memenuhi prosedur internal yang berlaku untuk memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

     II. URAIAN SINGKAT PERSEROAN, MANAJEMEN, PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN PERSEROAN

a.    Umum

      Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.10 tanggal 8 November 2019, dibuat di hadapan Laurens
      Gunawan, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan keputusannya No.AHU-0059400.
      AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 11 November 2019 ("Akta Pendirian Perseroan").

      Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah melalui Akta Pernyataan
      Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 September 2025 dibuat di hadapan
      Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum Republik
      Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum No. AHU-0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2
      Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah diberitahukan kepada


                                                      4
Page 5
   Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
   AHU-AH.01.09-0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
   0240173, keduanya diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2025 ("Akta 51/2025"). Akta Pendirian Perseroan
   sebagaimana terakhir diubah dengan Akta 51/2025 merupakan anggaran dasar Perseroan ("Anggaran Dasar
   Perseroan").

   Perseroan memiliki maksud dan tujuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar
   Perseroan yaitu untuk melakukan kegiatan usaha di bidang Aktivitas Perusahaan Holding.

   Sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, untuk mencapai maksud dan tujuan yang
   dimaksud, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

   1.   Kegiatan usaha utama:
        Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
        companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan
        utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan
        usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan
        perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
   2.   Kegiatan Usaha Penunjang:
        a)   melakukan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kerjasama operasi,
             penyertaan (investasi) ataupun pelepasan (divestasi) modal sehubungan dengan kegiatan usaha
             utama Perseroan, termasuk melakukan bentuk usaha patungan dengan pihak lain;
        b) memberikan fasilitas pinjaman ataupun fasilitas lainnya dalam bentuk apapun (termasuk namun
           tidak terbatas letter of credit, bank garansi, dan fasilitas lain yang umumnya diberikan antar
           perusahaan) kepada anak-anak perusahaannya untuk keperluan kegiatan usaha utama Perseroan
           dan/atau anak-anak perusahannya;
        c)   memberikan jaminan baik kebendaan maupun perorangan (termasuk penanggungan) kepada anak-
             anak perusahaannya terkait dengan fasilitas pinjaman yang dilakukan untuk keperluan kegiatan
             usaha utama Perseroan dan/atau anak-anak perusahannya; dan
        d) membeli, menjual atau mengalihkan efek-efek atau surat berharga yang diterbitkan oleh anak-anak
           perusahaannya untuk keperluan kegiatan usaha utama Perseroan dan/atau anak-anak
           perusahaannya.

   Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah di bidang aktivitas perusahaan holding. Dalam
   hal ini, Perseroan menjadi perusahaan induk dimana kegiatan operasional akan dilaksanakan oleh anak-anak
   perusahaan Perseroan.

b. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan

   Struktur permodalan Perseroan pada saat ini berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
   Saham Perseroan No. 44 tanggal 13 Maret 2026 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LLM, Notaris di
   Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0082577
   tanggal 16 Maret 2026 (“Akta No. 44/2026”) juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April
   2026 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai
   berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp10,- per saham
                  Nama Pemegang Saham
                                                           Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)      %
    Modal Dasar                                             119.485.698.352      1.194.856.983.520
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
    - PT Eco Energi Perkasa                                   7.158.728.927        71.587.289.270      61,71
    - DBS Bank Ltd S/A PWM                                    1.530.459.000        15.304.590.000       5,41
    - Magdalena Veronika                                         30.093.000           300.930.000       0,09



                                                    5
Page 6
                                                                      Nilai Nominal Rp10,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                              Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)     %
      - Zhu Jiangjian                                               14.968.000            149.680.000     0,05
      - Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di
        bawah 5%)                                               10.599.130.531       105.991.305.310     32,74
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                15.437.753.006       154.377.530.060    100,00
      Jumlah Saham dalam Portepel                              104.047.945.346     1.040.479.453.460

c.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29
     September 2025 dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui
     oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum No. AHU-
     0066828.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
     Perseroan dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0345494 dan Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240173, keduanya diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2025,
     susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                   : Fu Pei Wen
     Komisaris Independen              : Endang Sutisna

     Direksi
     Direktur Utama                    : Magdalena Veronika
     Direktur                          : Frans Raida
     Direktur                          : Zhu Jiangjian


d. Diagram Kepemilikan Perseroan

     Diagram kepemilikan Perseroan sampai dengan tingkat individu adalah sebagai berikut:




                                                          6
Page 7
     Pemegang saham pengendali akhir Perseroan adalah Deng Weiming melalui kepemilikan pada PT Eco Energi
     Perkasa ("EEP").

e.   Ikhtisar Laporan Keuangan Perseroan

     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting yang angkanya diambil dari laporan
     keuangan Perseroan untuk periode satu bulan yang berakhir pada 31 Januari 2026, yang diaudit oleh KAP
     Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tanggal 31 Maret 2026.

     Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                               31 Januari                               31 Desember
                 Keterangan
                                                 2026                            2025                   2024
      Jumlah Aset                                  3.521.289.807.703         2.999.626.692.839        66.918.151.108
      Jumlah Liabilitas                              126.626.417.000         2.894.126.475.647         9.131.514.671
      Jumlah Ekuitas                               3.394.663.390.703           105.500.217.192        57.786.636.437

     Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                              31 Januari                                  31 Desember
               Keterangan               2026                  2025*                  2025               2024
                                    (satu bulan)           (satu bulan)          (satu tahun)       (satu tahun)
      Penjualan neto                   3.439.050.881         2.336.428.092      216.588.323.439      54.702.368.426
      Beban pokok penjualan          (3.256.014.816)       (2.234.164.969)    (212.176.955.206)    (40.843.331.481)
      Laba bruto                         183.036.065           102.263.123         4.411.368.233     13.859.036.945
      Laba (rugi) sebelum pajak       35.971.458.489       (2.957.795.593)        32.179.443.915      1.171.428.664
      Laba (rugi) periode/tahun
      berjalan                       35.916.894.511        (2.957.795.593)      28.613.075.633          899.757.695
      Jumlah laba (rugi)             35.940.788.127        (2.957.795.593)      28.689.273.355        1.029.555.155



                                                       7
Page 8
                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                       31 Januari                                31 Desember
                  Keterangan                   2026                    2025*                2025                    2024
                                           (satu bulan)             (satu bulan)        (satu tahun)            (satu tahun)
        komprehensif periode/tahun
        berjalan
      * Tidak diaudit



       Rasio-Rasio Keuangan Penting

                                                                         Periode satu bulan
                                                                                                Tahun yang berakhir pada
                                                                         yang berakhir pada
                                Keterangan                                                        tanggal 31 Desember
                                                                          tanggal 31 Januari
                                                                                2026               2025               2024
         Rasio keuangan
           Laba tahun berjalan terhadap jumlah aset (ROA)                              1,02%            0,95%            1,34%
           Laba tahun berjalan terhadap jumlah ekuitas (ROE)                           1,06%           27,12%            1,56%
           Laba tahun berjalan terhadap Pendapatan (net margin)                    1.044,38%           13,21%            1,64%

         Rasio keuangan
           Aset lancar terhadap Liabilitas lancar                                      5,00x            0,05x            3,17x
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset                                      0,04x            0,96x            0,14x
           Jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas                                   0,04x           27,43x            0,16x



                               III. KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI

KETERANGAN MENGENAI PERPETUAL LOAN

Berikut ini adalah keterangan mengenai Perpetual Loan yang telah ditandatangani berdasarkan Perjanjian
Pinjaman Perpetual tanggal 14 Mei 2026:

     Pemberi pinjaman                :    PT Eco Energi Perkasa
     Peminjam                        :    Perseroan
     Nilai pinjaman                  :    USD93.144.900
                                          Pinjaman tidak memiliki jatuh tempo dan Perseroan memiliki hak, atas
     Jatuh tempo                     :    kebijakannya sendiri dan semata-mata, untuk membayar kembali
                                          pinjaman pada tanggal kapanpun.
                                          8% per tahun, dan akan dibayarkan atas kebijakan Perseroan sendiri pada
     Jumlah Imbal Hasil              :
                                          saat pembayaran kembali Pinjaman.
                                          EEP merupakan pihak Afiliasi Perseroan, yaitu pemegang saham
     Sifat hubungan afiliasi         :
                                          pengendali, sekaligus pemegang saham utama Perseroan.
                                          Pembelian saham pada Perusahaan Target sebesar 14,625% dalam PT
     Penggunaan dana                 :    Karyatama Konawe Utara dan sebesar 14,625% dalam PT Konutara Sejati
                                          dan keperluan modal kerja Perseroan.
     Pembatasan                      :    Tidak ada

Adapun dalam transaksi Perpetual Loan, berikut adalah pihak-pihak yang melakukan transaksi dan hubungan
dengan Perseroan:

1.          PT Eco Energi Perkasa

a.     Keterangan Singkat

PT Eco Energi Perkasa (d/h PT Zhongwei Eco Energy Indonesia) (”EEP”) adalah suatu badan hukum yang didirikan
dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di



                                                             8
Page 9
Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 03, tanggal 17 September 2021, dibuat di hadapan Agus Riyanto S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Serang. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU- 0058301.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 17 September 2021, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0160129.AH.01.11.TAHUN 2021 Tanggal 17 September 2021 (“Akta Pendirian EEP”).
Kegiatan usaha EEP, adalah bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam.

b. Struktur Permodalan

Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pemegang saham EEP adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp100 per saham
                     Nama Pemegang Saham
                                                              Jumlah Saham        Nilai Nominal (Rp)        %
 Modal Dasar                                                   2.525.410.110           252.541.011.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Zoomwe Hongkong New Energy Technology Co., Limited          2.525.158.459          252.515.845.900      99,99
 - CNGR Hongkong Material Science & Technology Co., Limited          251.651               25.165.100       0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    2.525.410.110          252.541.011.000       100
 Jumlah Saham dalam Portepel                                               -                        -

c.   Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perseroan

Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, EEP memiliki hubungan afiliasi Perseroan, yaitu sebagai
pemegang saham pengendali, sekaligus pemegang saham utama Perseroan.

2.       Perseroan

Keterangan singkat mengenai Perseroan telah disampaikan pada Bagian II Keterbukaan Informasi ini.

KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN SAHAM

Selanjutnya, sebagian dana dari Perpetual Loan akan digunakan untuk Transaksi Pembelian Saham dengan
rincian sebagai berikut:

 1. Transaksi Pembelian Saham dalam PT Karyatama Konawe Utara berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
    Saham Perusahaan Target No. 56 tanggal 14 Mei 2026 yang dibuat dihadapan Dr. Buntario Tigris Darmawa
    Ng, S.H., S.E., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat:

      Pembeli                   :   PT Adhi Prakarsa Raya
      Penjual                   :   PT Wira Perdana Konawe
                                    USD42.421.948, yang pembayarannya wajib dilakukan secara penuh oleh
      Nilai transaksi           :   PT Adhi Prakarsa Raya kepada Penjual paling lambat pada tanggal 9 Juni
                                    2026.
                                    Kepemilikan saham sejumlah 117 lembar saham atau setara dengan
                                    14,625% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PT Karyatama Konawe
                                    Utara (“Saham KKU”), yang akan secara efektif dialihkan kepada PT Adhi
                                    Prakarsa Raya setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Energi dan
      Obyek transaksi           :
                                    Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan saham tersebut. Sepanjang
                                    nilai transaksi telah dibayarkan namun pengalihan saham belum secara
                                    efektif dilaksanakan, Penjual akan menggadaikan Saham KKU kepada PT
                                    Adhi Prakarsa Raya.
      Tanggal perjanjian        :   14 Mei 2026
                                    Penjual merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
      Sifat hubungan afiliasi   :
                                    Perseroan.




                                                       9
Page 10
 2. Transaksi Pembelian Saham dalam PT Konutara Sejati berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
    Perusahaan Target No. 55 tanggal 14 Mei 2026 yang dibuat dihadapan Dr. Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H.,
    S.E., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat:

      Pembeli                    :   PT Sumber Cahaya Raya
      Penjual                    :   PT Wira Perdana Konawe
                                     USD33.490.577, yang pembayarannya wajib dilakukan secara penuh oleh
      Nilai transaksi            :   PT Sumber Cahaya Raya kepada Penjual paling lambat pada tanggal 9 Juni
                                     2026.
                                     Kepemilikan saham sejumlah 117 lembar saham atau setara dengan
                                     14,625% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PT Konutara Sejati
                                     (“Saham KS”), yang akan secara efektif dialihkan kepada PT Sumber Cahaya
                                     Raya setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber
      Obyek transaksi            :
                                     Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan saham tersebut. Sepanjang nilai
                                     transaksi telah dibayarkan namun pengalihan saham belum secara efektif
                                     dilaksanakan, Penjual akan menggadaikan Saham KS kepada PT Sumber
                                     Cahaya Raya.
      Tanggal perjanjian         :   14 Mei 2026
                                     Penjual merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
      Sifat hubungan afiliasi    :
                                     Perseroan.


Berikut adalah keterangan singkat mengenai pihak-pihak dalam Transaksi Pembelian Saham dan hubungan
dengan Perseroan:

1.   PT Sumber Cahaya Raya (“SCR”)

     Umum

     SCR, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dan diatur
     menurut Hukum Indonesia. SCR didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 6 November 2024, yang
     dibuat di hadapan Arief Yulianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah sah
     menjadi badan hukum sejak tanggal 7 November 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0088634.AH.01.01.Tahun 2024 tentang Pengesahan Badan
     Hukum Perseroan dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan No. AHU-0240928.AH.01.11.Tahun 2024
     tanggal 7 November 2024 (“Akta Pendirian SCR”).

     Anggaran dasar SCR terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham
     No. 03 tanggal 11 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
     Cirebon yang telah diberitahukan kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-0008522.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 yang telah terdaftar
     dalam Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0041213 tanggal 13 Februari 2026 (“Akta No. 03”), di mana para
     pemegang saham SCR menyetujui peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor SCR.

     Kegiatan usaha dari SCR yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI
     64200), yaitu mencakup kegiatan dari Perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
     menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
     kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
     Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam
     merancang merger dan akuisisi perusahaan (KBLI 64200).




                                                       10
Page 11
     Struktur Permodalan

     Struktur permodalan SCR pada saat ini berdasarkan Akta No. 03, adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                             Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)       %
      Modal Dasar                                              1.000.000.000      1.000.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Perseroan                                                345.308.719       345.308.719.000       100,00
      - PT Cayadi Karya Investama                                          1                 1.000         0,00
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 345.308.720       345.308.720.000       100,00



     Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pendirian SCR, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SCR adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris                       : Magdalena Veronika

     Direksi
     Direktur                        : Frans Raida

     Hubungan dengan Perseroan

     SCR merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 17/2020.

2.   PT Adhi Prakarsa Raya (“APR”)

     Umum

     APR, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dan diatur
     menurut Hukum Indonesia. APR didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 11 tanggal 6 November 2024, yang
     dibuat di hadapan Arief Yulianto, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah sah menjadi badan hukum
     sejak tanggal 7 November 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia No. AHU-0088636.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 7 November 2024 tentang Pengesahan Badan
     Hukum Perseroan dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan No. AHU-02403939.AH.01.11.TAHUN
     2024 tanggal 7 November 2024 (“Akta Pendirian APR”).

     Anggaran dasar APR terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham
     No. 02 tanggal 11 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Tasya Vidi Putri, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
     Cirebon yang telah diberitahukan kepada Menkum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-0008556.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 yang telah terdaftar
     dalam Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0041375 tanggal 13 Februari 2026 (“Akta No. 02”), di mana para
     pemegang saham APR menyetujui peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor APR.

     Kegiatan usaha dari APR yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI
     64200), yaitu mencakup kegiatan dari Perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang
     menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
     kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
     Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam
     merancang merger dan akuisisi perusahaan (KBLI 64200).




                                                       11
Page 12
     Struktur Permodalan

     Struktur permodalan APR pada saat ini berdasarkan Akta No. 02, adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                             Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)       %
      Modal Dasar                                              2.000.000.000      2.000.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Perseroan                                               503.012.047        503.012.047.000       100,00
      - PT Cayadi Karya Investama                                         1                  1.000         0,00
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                503.012.048        503.012.048.000       100,00



     Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pendirian APR, susunan Direksi dan Dewan Komisaris APR adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris                       : Magdalena Veronika

     Direksi
     Direktur                        : Frans Raida

     Hubungan dengan Perseroan

     APR merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 17/2020.

3.   PT Wira Perdana Konawe (“WPK”)

     a.   Keterangan Singkat

     PT Wira Perdana Konawe adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan diatur berdasarkan hukum
     Indonesia, beralamat terdaftar di Graha Mampang Lantai 3, Suite 305, Jln. Mampang Prapatan Raya Kav.100,
     RT 002, RW 001, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. WPK melakukan
     kegiatan usaha di bidang aktivitas kantor pusat, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pertambangan bijih
     nikel dan perdagangan besar logam dan bijih logam.

     b.   Struktur Permodalan

     Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, struktur permodalan WPK adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
                       Nama Pemegang Saham
                                                             Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)        %
      Modal Dasar                                                       600            600.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Handi Kurniawan                                                  46           46.000.000           7,67
      - PT Multi Kreasi Utama                                           139          139.000.000          23,16
      - Aida Garnida                                                    369          369.000.000          61,50
      - Aan Kartawidjaja                                                 46           46.000.000           7,67
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        600          600.000.000         100,00
      Jumlah Saham dalam Portepel                                         -                    -

     c.   Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perseroan

     Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, WPK tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.




                                                      12
Page 13
Adapun untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf (a) POJK No. 17/2020, berikut adalah keterangan dari
Perusahaan Target:

4.   PT Konutara Sejati (“KS”)

     Umum

     KS, berkedudukan di Kota Kendari, adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut
     Hukum Indonesia. KS didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 11 tanggal 23 Oktober 2007 dan Akta
     Perubahan No. 5 tanggal 5 November 2007, yang dibuat di hadapan Jana Hanna Waturangi, S.H., Notaris di
     Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum sejak tanggal 9 Mei 2008 berdasarkan Keputusan Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 24100.AH.01.01.Tahun 2008 tentang Pengesahan
     Badan Hukum KS dan telah didaftarkan di dalam Daftar KS No. AHU00035303.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal
     9 Mei 2008 (“Akta Pendirian KS”).

     Anggaran dasar KS terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 22
     November 2023, yang dibuat di hadapan Euis Budiarti Afandi, S.H., SpN., Notaris di Jakarta Timur, yang telah
     memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran
     Dasar KS No. AHU-0073232.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 25 November 2023, yang telah terdaftar dalam
     Daftar KS No. No. AHU-0238218.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 25 November 2023 (“Akta No. 6/2023”)
     (Akta Pendirian KS, sebagaimana telah diubah terakhir oleh Akta No. 6/2023, selanjutnya disebut "Anggaran
     Dasar KS").

     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar KS, maksud dan tujuan KS ialah berusaha dalam bidang pertambangan
     bijih nikel. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, KS dapat melaksanakan kegiatan Pertambangan
     Bijih Nikel (KBLI 07925), yaitu mencakup usaha pertambangan bijih nikel.

     Adapun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh KS saat ini adalah Pertambangan Bijih Nikel (KBLI
     0729).

     Struktur Permodalan

     Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, struktur permodalan KS, adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp83.500.000,- per saham
                   Nama Pemegang Saham
                                                             Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)        %
      Modal Dasar                                                         800        Rp66.800.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Denway Development Limited                                       324          27.054.000.000        40,50
      - PT Wira Perdana Konawe                                           132          11.022.000.000        16,50
      - PT Sinindo Mining                                                 68           5.678.000.000         8,50
      - PT Sumber Cahaya Raya                                            240          20.040.000.000        30,00
      - PT Cahaya Nika Investama                                          36           3.006.000.000         4,50
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         800        Rp66.800.000.000       100,00

     Adapun setelah selesainya rencana Transaksi Pembelian Saham, struktur permodalan KS akan menjadi
     sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp83.500.000,- per saham
                   Nama Pemegang Saham
                                                             Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)        %
      Modal Dasar                                                         800        Rp66.800.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      - Denway Development Limited                                       324           27.054.000.000       40,50
      - PT Wira Perdana Konawe                                            15            1.252.500.000       1,875
      - PT Sinindo Mining                                                 68            5.678.000.000        8,50
      - PT Sumber Cahaya Raya                                            357           29.809.500.000      44,625
      - PT Cahaya Nika Investama                                          36            3.006.000.000        4,50



                                                       13
Page 14
                                                                        Nilai Nominal Rp83.500.000,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                                   Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)       %
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                800        Rp66.800.000.000    100,00



     Ikhtisar Laporan Keuangan

     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting yang angkanya diambil dari laporan
     keuangan PT Konutara Sejati untuk periode satu bulan yang berakhir pada 31 Januari 2026, yang diaudit oleh
     KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tanggal 26 Maret 2026.
     Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                 31 Januari                   31 Desember
                         Keterangan
                                                                   2026                2025                2024
     Jumlah aset                                                543.351.503.382     443.203.164.668    268.428.566.685
     Jumlah liabilitas                                          728.553.973.414     641.596.937.796    501.508.302.249
     Jumlah defisiensi ekuitas                                (185.202.470.032)   (198.393.773.128) (233.079.735.564)

     Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                 31 Januari                                  31 Desember
            Keterangan                    2026                    2025                 2025                2024
                                      (satu bulan)            (satu bulan)         (satu tahun)        (satu tahun)
     Penjualan neto                    155.815.301.480               9.707.118      545.672.433.817   289.346.868.523
     Beban pokok penjualan            (90.043.468.101)         (2.398.622.427)    (327.316.607.315) (189.214.153.711)
     Laba bruto                         65.771.833.379         (2.388.915.309)      218.355.826.502   100.132.714.812
     Laba (rugi) sebelum pajak          16.877.986.350         (9.650.712.271)       45.013.249.352   (15.765.324.510)
     Laba (rugi)
     periode/tahun berjalan            13.113.206.722          (9.650.712.271)      33.748.805.952    (21.081.558.071)
     Jumlah Laba (rugi)
     komprehensif
     periode/tahun berjalan            13.191.303.096          (9.650.712.271)      34.685.962.436    (21.010.847.931)



3.   PT Karyatama Konawe Utara (“KKU”)

     Umum

     KKU, berkedudukan di Desa Langgikima, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, adalah sebuah
     perseroan terbatas yang didirikan dan diatur menurut Hukum Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan
     Akta Pendirian No. 03 tanggal 18 September 2007, yang dibuat di hadapan Jana Hanna Waturangi, S.H.,
     Notaris di Jakarta, dan telah sah menjadi badan hukum sejak tanggal 17 Januari 2008 berdasarkan Keputusan
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-02340.AH.01.01 tentang Pengesahan
     Badan Hukum Perseroan dan telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan No. AHU-0003621.AH.01.09
     tanggal 17 Januari 2008 (“Akta Pendirian KKU”).

     Anggaran dasar KKU terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 34 tanggal 26
     September 2025, yang dibuat di hadapan Arief Yulianto, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, yang telah menerima Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
     AH.01.09-0343900 tanggal 29 September 2025 yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
     0227915.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 29 September 2025 (“Akta No. 34/2025”) (Akta Pendirian KKU,
     sebagaimana telah diubah terakhir oleh Akta No. 34/2025, selanjutnya disebut "Anggaran Dasar KKU").

     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar KKU, maksud dan tujuan KKU ialah berusaha dalam bidang
     pertambangan bijih nikel. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, KKU dapat melaksanakan kegiatan
     Pertambangan Bijih Nikel (KBLI 07925), yaitu mencakup usaha pertambangan bijih nikel.



                                                          14
Page 15
Adapun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh KKU saat ini adalah Pertambangan Bijih Nikel (KBLI
0729).

Struktur Permodalan

Pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, struktur permodalan KKU, adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp83.500.000,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                               Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                              800        Rp66.800.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Denway Development Limited                                             324            27.054.000.000      40,50
 - PT Wira Perdana Konawe                                                 132            11.022.000.000      16,50
 - PT Sinindo Mining                                                       68             5.678.000.000       8,50
 - PT Adhi Prakarsa Raya                                                  276            23.046.000.000      34,50
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               800          Rp66.800.000.000     100,00

Adapun setelah selesainya rencana Transaksi Pembelian Saham, struktur permodalan KKU akan menjadi
sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp83.500.000,- per saham
                    Nama Pemegang Saham
                                                               Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                              800        Rp66.800.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Denway Development Limited                                             324            27.054.000.000      40,50
 - PT Wira Perdana Konawe                                                  15             1.252.500.000      1,875
 - PT Sinindo Mining                                                       68             5.678.000.000       8,50
 - PT Adhi Prakarsa Raya                                                  393            32.815.500.000     49,125
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               800          Rp66.800.000.000     100,00



Ikhtisar Laporan Keuangan

Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting yang angkanya diambil dari laporan
keuangan PT Karyatama Konawe Utara untuk periode satu bulan yang berakhir pada 31 Januari 2026, yang
diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tanggal 26 Maret 2026.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                         31 Januari                        31 Desember
                     Keterangan
                                                           2026                      2025               2024
Jumlah aset                                           1.116.261.397.288         1.008.199.096.816   864.912.708.464
Jumlah liabilitas                                       412.653.902.560           378.425.896.320   591.594.152.463
Jumlah ekuitas                                          703.607.494.728           629.773.200.496   273.318.556.001

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                               31 Januari                                 31 Desember
         Keterangan                     2026                   2025                 2025                2024
                                    (satu bulan)           (satu bulan)         (satu tahun)        (satu tahun)
Penjualan neto                      228.806.791.854             143.264.054   1.392.207.549.811    874.186.103.505
Beban pokok penjualan             (113.790.596.032)         (4.508.957.385)   (784.553.205.877) (465.628.895.226)
Laba bruto                          115.016.195.822         (4.365.693.331)     607.654.343.934    408.557.208.279
Laba (rugi) sebelum pajak            94.708.856.771         (8.392.199.737)     456.135.878.417    290.089.725.782
Laba (rugi) periode/tahun            73.832.947.265         (8.392.199.737)     356.438.480.903    214.012.005.443



                                                      15
Page 16
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                    31 Januari                               31 Desember
             Keterangan                  2026                       2025               2025               2024
                                     (satu bulan)               (satu bulan)       (satu tahun)       (satu tahun)
     berjalan
     Jumlah Laba (rugi)
     komprehensif periode/tahun
     berjalan                        73.834.294.232              (8.392.199.737)   356.454.644.495   214.177.517.580



                                  IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI SAHAM

Perseroan telah menunjuk KJPP sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di
OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
(penilai bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar 16,50% saham KKU
dan 16,50% saham KS sesuai dengan surat penugasan No. KR/260218-001 tanggal 18 Februari 2026 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.

A. Ringkasan Laporan Penilaian 16,50% Saham KKU

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KJPP atas 16,50% saham KKU sebagaimana dituangkan dalam
Laporan Penilaian No. 00086/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 dengan ringkasan
sebagai berikut:

1.   Identitas Pihak

     Pihak-pihak yang bertransaksi adalah APR dan WPK.

2.   Objek Penilaian

     Objek Penilaian adalah nilai pasar 16,50% saham KKU.

3.   Tujuan Penilaian

     Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
     Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Januari
     2026.

4.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta
     peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

     Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada proyeksi
     laporan keuangan yang disusun oleh manajemen KKU. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan,
     berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja KKU pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
     rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
     laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja KKU yang dinilai pada
     saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP
     lakukan terhadap target kinerja KKU yang dinilai. KJPP bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
     kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis KKU dan informasi manajemen KKU
     terhadap proyeksi laporan keuangan KKU tersebut. KJPP juga bertanggung jawab atas laporan penilaian KKU
     dan kesimpulan nilai akhir.

     Dalam penugasan penilaian ini, KJPP mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan.
     KJPP juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan



                                                           16
Page 17
     penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
     digunakan dalam penilaian. KJPP tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
     memutakhirkan pendapat KJPP karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
     terjadi setelah tanggal surat ini.

     Dalam melaksanakan analisis, KJPP mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan
     kelengkapan dari semua informasi keuangan, dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP oleh
     Perseroan dan KKU atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
     menyesatkan dan KJPP tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
     informasi-informasi tersebut. KJPP juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan KKU
     bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
     KJPP menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan
     di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP
     secara material. KJPP tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KJPP maupun
     segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
     informasi sehingga data yang KJPP peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari penilaian KJPP sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
     perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KJPP. Oleh
     karena itu, KJPP sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap
     hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
     penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP tidak dapat
     menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
     adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
     ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek
     Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
     informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional KKU.

     Pekerjaan KJPP yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
     ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
     tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
     kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
     pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP juga telah memperoleh informasi atas status hukum KKU
     berdasarkan anggaran dasar KKU.

5.   Metode Penilaian

     Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas
     (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method).

     Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh KKU di masa
     depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha KKU. Dalam
     melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi KKU diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
     perkembangan usaha KKU. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi laporan keuangan dikonversi
     menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai
     kini dari arus kas tersebut.

     Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua komponen aset
     dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
     telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
     kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
     berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

     Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena walaupun di
     pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala



                                                        17
Page 18
     usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan
     sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh KKU.

     Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam
     penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen KKU. Tidak tertutup kemungkinan untuk
     diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
     pembobotan.

6.   Kesimpulan Penilaian

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP terima dan dengan
     mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat
     KJPP, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Januari 2026 adalah sebesar Rp818,15 miliar.

B. Ringkasan Laporan Penilaian 16,50% Saham KS

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KJPP atas 16,50% saham KS sebagaimana dituangkan dalam
Laporan Penilaian No. 00085/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 dengan ringkasan
sebagai berikut:

1.   Identitas Pihak

     Pihak-pihak yang bertransaksi adalah SCR dan WPK.

2.   Objek Penilaian

     Objek Penilaian adalah nilai pasar 16,50% saham KS.

3.   Tujuan Penilaian

     Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
     Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Januari
     2026.

4.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta
     peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

     Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada proyeksi
     laporan keuangan yang disusun oleh manajemen KS. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan,
     berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja KS pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
     rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi
     laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja KS yang dinilai pada saat
     penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP lakukan
     terhadap target kinerja KS yang dinilai. KJPP bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
     proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis KS dan informasi manajemen KS terhadap proyeksi
     laporan keuangan KS tersebut. KJPP juga bertanggung jawab atas laporan penilaian KS dan kesimpulan nilai
     akhir.

     Dalam penugasan penilaian ini, KJPP mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan.
     KJPP juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan
     penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
     digunakan dalam penilaian. KJPP tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
     memutakhirkan pendapat KJPP karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang



                                                       18
Page 19
     terjadi setelah tanggal surat ini.

     Dalam melaksanakan analisis, KJPP mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan
     kelengkapan dari semua informasi keuangan, dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP oleh
     Perseroan dan KS atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
     menyesatkan dan KJPP tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
     informasi-informasi tersebut. KJPP juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan KS
     bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
     KJPP menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan
     di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP
     secara material. KJPP tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KJPP maupun
     segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
     informasi sehingga data yang KJPP peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari penilaian KJPP sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
     perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KJPP. Oleh
     karena itu, KJPP sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap
     hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
     penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP tidak dapat
     menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
     adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
     ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek
     Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
     informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional KS.

     Pekerjaan KJPP yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat
     ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur
     tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
     kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
     pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP juga telah memperoleh informasi atas status hukum KS berdasarkan
     anggaran dasar KS.

5.   Metode Penilaian

     Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas
     (discounted cash flow [DCF] method) dan metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method).

     Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh KS di masa depan
     masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha KS. Dalam melaksanakan
     penilaian dengan metode ini, operasi KS diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha
     KS. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi laporan keuangan dikonversi menjadi nilai kini dengan
     tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

     Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua komponen aset
     dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
     telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
     kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
     berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

     Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena walaupun di
     pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala
     usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan
     sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh KS.




                                                          19
Page 20
     Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam
     penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen KS. Tidak tertutup kemungkinan untuk
     diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
     pembobotan.

6.   Kesimpulan Penilaian

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP terima dan dengan
     mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat
     KJPP, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Januari 2026 adalah sebesar Rp660,78 miliar.


          V. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

Perseroan telah menunjuk KJPP Kusnanto & rekan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk
menentukan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260218-001
tanggal 18 Februari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran dari KJPP atas Rencana Transaksi sebagaimana dituangkan
dalam Laporan Penilaian No. 00089/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 tertanggal 14 Mei 2026 dengan ringkasan
sebagai berikut:

1.   Identitas Pihak

     Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan, APR, SCR, WPK, EEP, KKU, dan KS.

2.   Objek Penilaian

     Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

        SCR merencanakan untuk melakukan pembelian atas 117 saham atau setara dengan 14,625% saham KS
         dari WPK dengan nilai transaksi sebesar USD 33,49 juta sehubungan dengan Transaksi Pembelian
         Saham.

        APR merencanakan untuk melakukan pembelian atas 117 saham atau setara dengan 14,625% saham
         KKU dari WPK dengan nilai transaksi sebesar USD 42,42 juta sehubungan dengan Transaksi Pembelian
         Saham.

        Perseroan memperoleh pinjaman dari EEP dengan jumlah pokok sebesar USD 93,14 juta dengan bunga
         sebesar 8,00% per tahun dan tidak memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran kembali yang pasti
         sehubungan dengan Perpetual Loan.

3.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah untuk
     memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana Transaksi dari aspek
     keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.




                                                     20
Page 21
4.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
     sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP telaah. Dalam melaksanakan analisis,
     KJPP bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi
     atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP oleh Perseroan atau
     yang tersedia secara umum dan KJPP tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
     Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP secara
     material. KJPP juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
     fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP menjadi tidak lengkap atau
     menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
     Kewajaran KJPP dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

     Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi disusun oleh
     manajemen Perseroan. KJPP telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan
     proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara
     garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP lakukan terhadap target kinerja
     Perseroan.

     KJPP tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP juga tidak memberikan
     pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang KJPP berikan kepada Perseroan
     dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
     Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP tidak melakukan penelitian atas
     keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas
     Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas
     Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
     terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KJPP
     juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan, EEP, Entitas Anak Perseroan, dan WPK
     berdasarkan anggaran dasar Perseroan, EEP, Entitas Anak Perseroan, dan WPK.

     Pekerjaan KJPP yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
     merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur
     tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
     kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
     pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk
     mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
     dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana
     Transaksi.

     Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
     keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat
     Kewajaran ini diterbitkan.

     Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
     semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana
     Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
     serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

     Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
     informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat
     menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat
     Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak
     dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.




                                                        21
Page 22
     KJPP juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan tanggal
     terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
     asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KJPP tidak bertanggung jawab
     untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP karena adanya perubahan
     asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan
     analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP bertanggung
     jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

     Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
     material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan
     kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian,
     kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan
     peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
     tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka
     Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

5.   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KJPP telah melakukan analisis melalui
     pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

     I. Analisis atas Rencana Transaksi;
     II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
     III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

6.   Pendapat Kewajaran atas Transaksi

     Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari manajemen
     Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak keuangan Rencana
     Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP berpendapat bahwa
     Rencana Transaksi adalah wajar.


     VI. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN TERBUKA

Pelaksanaan Rencana Transaksi memiliki pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan. Informasi keuangan
konsolidasian proforma Perseroan berikut di bawah ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap kondisi
keuangan      Perseroan    dengan    asumsi    Rencana      Transaksi   berlaku    efektif pada     tanggal
31 Januari 2026. Laporan keuangan konsolidasian sebelum Rencana Transaksi diambil dari Laporan Keuangan
Konsolidasian PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk dan Entitas Anaknya per 31 Januari 2026 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota firma BDO
International Limited) berdasarkan Laporan Auditor Independen No. 00051/3.0423/AU.1/02/1042-2/1/III/2026
tanggal 31 Maret 2026. Laporan Posisi Keuangan PT Karyatama Konawe Utara dan PT Konutara Sejati diambil
dari Laporan Keuangan 31 Januari 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang dan Rekan (anggota firma BDO International Limited) berdasarkan Laporan Auditor Independen
tanggal 26 Maret 2026.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma Per 31 Januari 2026 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi
Independen Atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma No. 001/3.A1437/SB.2/01.26 tanggal 14
Mei 2026 oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota firma BDO
International Limited) adalah sebagai berikut:




                                                       22
Page 23
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma

                                          Sebelum Rencana                                  Proforma Setelah
                                          Transaksi (Diaudit)          Penyesuaian         Rencana Transaksi

ASET

ASET LANCAR
Kas dan bank                                 602.550.251.319           418.161.123.985      1.020.711.375.304
Piutang usaha - Neto
  Pihak berelasi                                 25.217.908.441        851.152.617.016        876.370.525.457
  Pihak ketiga                                       -                   8.311.310.944          8.311.310.944
Piutang lain-lain
  Pihak berelasi                                          4.000          4.292.533.308          4.292.537.308
  Pihak ketiga                                       -                  20.674.936.056         20.674.936.056
Persediaan                                           -                 103.765.084.913        103.765.084.913
Uang muka                                            -                   2.581.789.990          2.581.789.990
Pajak dibayar di muka                             2.018.037.014            365.706.909          2.383.743.923

Jumlah Aset Lancar                           629.786.200.774          1.409.305.103.121     2.039.091.303.895

ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas asosiasi            2.889.658.595.857      (   2.889.658.595.857)           -
Kas yang dibatasi penggunaannya                   -                      93.997.849.605        93.997.849.605
Taksiran klaim pengembalian pajak                 -                      10.612.216.029        10.612.216.029
Aset pajak tangguhan                              45.973.713              4.136.451.596         4.182.425.309
Aset tetap - Neto                                589.781.986            316.598.729.028       317.188.511.014
Aset hak-guna - Neto                           1.209.255.373                 -                  1.209.255.373
Properti pertambangan - Neto                      -                      18.955.320.350        18.955.320.350
Goodwill                                          -                   4.630.224.253.084     4.630.224.253.084
Uang muka pembelian aset tetap
  jangka panjang                                    -                    5.826.954.195          5.826.954.195
Aset tidak lancar lainnya                           -                  101.988.092.496        101.988.092.496

Jumlah Aset Tidak Lancar                   2.891.503.606.929          2.292.681.270.526     5.184.184.877.455

JUMLAH ASET                                3.521.289.807.703          3.701.986.373.647     7.223.276.181.350




                                                    23
Page 24
                                                     31 Januari 2026/                           31 Januari 2026/
                                                     31 January 2026         Penyesuaian        31 January 2026

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - Pihak ketiga                              19.694.821.045       137.448.385.788      157.143.206.833
Utang lain-lain
  Pihak berelasi                                            -                 20.703.231.757       20.703.231.757
  Pihak ketiga                                             846.805.000       655.935.872.235      656.782.677.235
Beban akrual                                             5.247.232.518       223.847.884.817      229.095.117.335
Utang pajak                                                237.549.874        73.923.678.322       74.161.228.196
Uang muka pelanggan                                     99.596.791.766         2.629.182.427      102.225.974.193
Liabilitas sewa jangka panjang yang jatuh
  tempo dalam satu tahun                                   425.966.861            -                   425.966.861

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                        126.049.167.064      1.114.488.235.346    1.240.537.402.410

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                 33.952.270      8.785.596.007        8.819.548.277
Provisi rehabilitasi tambang                                   -              17.934.044.620       17.934.044.620
Liabilitas sewa jangka panjang - setelah dikurangi
  bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                 543.297.666            -                   543.297.666

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                           577.249.936        26.719.640.627       27.296.890.563

JUMLAH LIABILITAS                                      126.626.417.000      1.141.207.875.973    1.267.834.292.973

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 10 per saham
 Modal dasar - 4.918.184.000 saham
 Modal ditempatkan dan disetor penuh -
   5.656.870.057 saham                                   56.568.700.570           -                 56.568.700.570
Tambahan modal disetor                                  429.276.723.725           -                429.276.723.725
Obligasi Wajib Konversi                               2.847.275.278.484           -              2.847.275.278.484
Perpetual Notes                                                                                  1.631.339.778.600
Penghasilan komprehensif lain                              315.696.156            43.927.769           359.623.925
Saldo laba                                              61.089.982.842       612.797.132.552       673.887.115.394

Jumlah ekuitas yang diatribusikan
 pada pemilik entitas induk                           3.394.526.381.777      612.841.060.321     5.638.707.220.698
Kepentingan nonpengendali                                   137.008.926      316.597.658.752       316.734.667.678

JUMLAH EKUITAS                                        3.394.663.390.703      929.438.719.074     5.955.441.888.377

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                         3.521.289.807.703     2.070.646.595.047    7.223.276.181.350




                                                          24
Page 25
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma

                                                 31 Januari 2026/                                 31 Januari 2026/
                                                 31 January 2026                                  31 January 2026
                                                   (satu bulan/                                     (satu bulan/
                                                   one-month)              Penyesuaian              one-month)

PENJUALAN NETO                                       3.439.050.881         384.622.093.334          388.061.144.215

BEBAN POKOK PENJUALAN                        (       3.256.014.816)   (    203.834.064.133)   (     207.090.078.949)

LABA BRUTO                                             183.036.065         180.788.029.201          180.971.065.266

Beban penjualan dan pemasaran                            -            (     23.555.291.103)   (      23.555.291.103)
Beban umum dan administrasi                  (         723.423.120)   (     43.173.610.332)   (      43.897.033.452)
Penghasilan operasi lainnya - Neto                   6.801.010.256    (      2.511.122.718)           4.289.887.538

LABA USAHA                                           6.260.623.201         111.548.005.048          117.808.628.249

Penghasilan keuangan                                   317.694.063              47.191.515              364.885.578
Beban keuangan                               (          13.187.598)   (          8.353.442)   (          21.541.040)
Negative goodwill                                        -                 612.807.388.352          612.807.388.352
Bagian laba bersih entitas asosiasi                 29.406.328.823               -                   29.406.328.823

LABA SEBELUM PAJAK                                  35.971.458.489         724.394.231.473          760.365.689.962

BEBAN PAJAK PENGHASILAN                      (          54.563.978)   (     24.640.689.134)   (      24.695.253.112)

LABA PERIODE BERJALAN                               35.916.894.511         699.753.542.339          735.670.436.850

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan
 ke laporan laba rugi:
 Bagian dari penghasilan komprehensif lain
   dari entitas asosiasi                                23.893.616    (         23.893.616)              -

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
 PERIODE BERJALAN                                   35.940.788.127         699.729.648.723          735.670.436.850



                                                  35.916.894.511                                  735.670.436.850
                                                             -            699.753.542.339                     -
Asumsi-Asumsi Dasar yang Digunakan dalam Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasian735.670.436.850
                                           35.940.788.127                            Proforma
                                                              -           699.729.648.723                       -
Asumsi dasar yang digunakan oleh Perusahaan dalam penyusunan informasi keuangan konsolidasian proforma
adalah sebagai berikut:

a.   Laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
     konsolidasian PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk dan Entitas Anaknya untuk periode satu bulan yang
     berakhir tanggal 31 Januari 2026 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
     Indonesia dan telah diaudit.

b.   Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain PT Karyatama Konawe
     Utara dan PT Konutara Sejati untuk periode satu bulan yang berakhir 31 Januari 2026 telah disusun dan
     disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku dan telah diaudit dengan opini wajar
     tanpa modifikasian.

c.   Berdasarkan rencana Perusahaan untuk melakukan investasi dalam bentuk saham pada PT Karyatama
     Konawe Utara dan PT Konutara Sejati.




                                                       25
Page 26
Penyesuaian-Penyesuaian dalam Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma

a.    Pencatatan Perusahaan atas pengeluaran kas untuk pembelian 117 saham PT Karyatama Konawe Utara dan
      117 saham PT Konutara Sejati dengan harga keseluruhan masing-masing sebesar USD42.421.948 dan
      USD33.490.577 dengan memperoleh persentase kepemilikan masing-masing sebesar 14,625% pada KKU
      dan KS.

          i. Rincian akuisisi saham PT Karyatama Konawe Utara adalah sebagai berikut:

                 Pembelian saham           Lembar saham           Harga per saham               Nilai transaksi
                                                                                                USD42.421.948/
               Saham Biasa                              117             Rp 83.500.000        Rp 742.977.997.272

             Jumlah                                                                          Rp 742.977.997.272

             Rincian akuisisi saham PT Konutara Sejati adalah sebagai berikut:

                 Pembelian saham           Lembar saham           Harga per saham               Nilai transaksi
                                                                                                USD33.490.577/
               Saham Biasa                              117             Rp 83.500.000        Rp 586.553.965.578

             Jumlah                                                                          Rp 586.553.965.578

      ii. Penyesuaian atas kas di bank sebesar Rp 418.161.123.985 dengan perincian sebagai berikut:

                                                                                                      Jumlah
              Kas masuk dari penerimaan pemberian pinjaman perpetual loan untuk
                 akuisisi saham                                                    1.631.339.778.600
              Kas keluar untuk akuisisi masing-masing 14,625% saham pada KKU dan
                 KS                                                              ( 1.329.531.962.850)
              Kas dan setara kas PT Karyatama Konawe Utara (“KKU”) pada saat
                 diakuisisi                                                                         63.095.600.960

              Kas dan setara kas PT Konutara Sejati (“KS”) pada saat diakuisisi                     53.257.707.275

              Neto                                                                          (      418.161.123.985)


             Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembelian masing-masing 14,625% saham pada KKU dan KS dari
             pemegang saham sebelumnya, dengan nilai transaksi sebesar Rp 1.329.531.962.850.

     b.      Pencatatan berupa negative goodwill atas pembelian dengan diskon dilakukan pengukurannya
             berdasarkan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis” berupa selisih atas nilai wajar perolehan diatas nilai wajar
             neto aset dan liabilitas teridentifikasi KKU dan KS adalah sebesar Rp 612.807.388.352, dengan rincian
             sebagai berikut:




                                                          26
Page 27
     31 Januari 2026                                                                     Jumlah
     Imbalan yang secara efektif dialihkan atas perolehan investasi KKU dan 1.329.531.962.850
     KS
     Aset Neto KKU dan KS                                                  (   518.405.024.696)
     Aset Neto KKU dan KS - Nilai Wajar                                    ( 4.313.592.922.363)
     Nilai investasi awal                                                    2.889.658.595.857
     Goodwill Negative                                                           (    612.807.388.352)



     Sesuai dengan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis”, Goodwill dicatat sementara sebagai aset takberwujud
     pada tanggal akuisisi sampai dengan pengukuran alokasi harga beli (PPA/Purchase Price Allocation).

c.   Penyesuaian sehubungan dengan akuisisi PT Karyatama Konawe Utara (“KKU”) dan PT Konutara Sejati
     (“KS”) yang dilakukan penyesuaian atas saldo KKU dan KS pada informasi keuangan konsolidasian
     proforma yang diambil dari laporan keuangan KKU dan KS yang telah diaudit oleh auditor independen
     sebagai berikut:

     PT Karyatama Konawe Utara (“KKU”)

                                                                                     31 Januari 2026
     ASET
     ASET LANCAR
     Kas dan setara kas                                                                   63.095.600.960
     Piutang usaha
        Pihak berelasi                                                                   654.645.545.435
        Pihak ketiga                                                                       4.601.826.757
     Piutang lain-lain
        Pihak berelasi                                                                     3.389.877.672
        Pihak ketiga                                                                      11.581.135.522
     Persediaan                                                                           53.502.640.553
     Uang muka                                                                             2.176.197.549
     Jumlah Aset Lancar                                                                  792.992.824.448

     ASET TIDAK LANCAR
     Aset pajak tangguhan                                                                  1.703.438.300
     Kas yang dibatasi penggunaannya                                                      39.579.518.133
     Aset tetap - Neto                                                                   264.929.281.612
     Properti pertambangan - Neto                                                         11.019.380.600
     Uang muka pembelian aset tetap
       jangka panjang                                                                      5.826.954.195
     Aset tidak lancar lainnya                                                               210.000.000

     Jumlah Aset Tidak Lancar                                                            323.268.572.840

     JUMLAH ASET                                                                       1.116.261.397.288

     Penyesuaian pada informasi laporan keuangan proforma konsolidasian atas akun KKU:

     Kas dan setara kas

     Merupakan saldo kas sebesar Rp 250.000.000, rekening giro di bank sebesar Rp 60.407.598.348 dan
     deposito berjangka sebesar Rp 2.438.002.612 pada tanggal 31 Januari 2026.

     Piutang usaha

     Merupakan saldo piutang usaha milik KKU terdiri dari piutang usaha kepada pihak berelasi sebesar Rp
     654.645.545.435 dan kepada pihak ketiga sebesar Rp 4.601.826.757 pada tanggal 31 Januari 2026.




                                                27
Page 28
Piutang lain-lain

Merupakan saldo piutang lain-lain milik KKU terdiri dari piutang lain-lain kepada pihak berelasi sebesar
Rp 3.389.877.672 dan kepada pihak ketiga sebesar Rp 11.581.135.522 pada tanggal 31 Januari 2026.

Persediaan

Merupakan saldo persediaan milik KKU sebesar Rp 53.502.640.553 terdiri dari persediaan bijih nikel
sebesar Rp 46.485.420.019 dan suku cadang sebesar Rp 7.017.220.534 pada tanggal 31 Januari 2026.

Uang muka

Merupakan saldo uang muka pembelian aset tetap milik KKU sebesar Rp 8.003.151.744 pada tanggal 31
Januari 2026.

Aset pajak tangguhan

Merupakan saldo aset pajak tangguhan milik KKU sebesar Rp 1.703.438.300 pada tanggal 31 Januari
2026.

Kas yang dibatasi penggunaannya

Saldo kas yang dibatasi penggunaannya merupakan deposito berjangka yang dijadikan jaminan
cadangan reklamasi dan penutupan tambang.

Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026, KKU memiliki deposito berjangka sebesar
Rp 39.579.518.133 dengan tingkat suku bunga deposito yang dibatasi penggunaannya dalam mata uang
Rupiah sebesar 2,25% - 6,25% per tahun dan akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2026.

Aset tetap - Neto

Merupakan aset tetap milik KKU dengan nilai perolehan sebesar Rp 372.925.180.039 dan akumulasi
penyusutan sebesar Rp 107.995.898.427 pada tanggal 31 Januari 2026 dengan perincian sebagai
berikut:

                                  Biaya Perolehan            Akumulasi Penyusutan      Nilai Tercatat

Biaya Perolehan
Bangunan dan prasarana                 261.953.005.795   (           78.557.930.315)       183.395.075.480
Mesin dan peralatan                      6.528.592.432   (            2.730.278.225)         3.798.314.207
Peralatan dan
   perlengkapan kantor                   1.850.719.878   (              805.269.533)         1.045.450.345
Kendaraan                               28.046.509.263   (           25.902.420.354)         2.144.088.909
Aset dalam penyelesaian                 74.546.352.671                -                     74.546.352.671

Jumlah                                 372.925.180.039   (          107.995.898.427)       264.929.281.612




Properti pertambangan - Neto

Merupakan properti pertambangan atas area pertambangan milik KKU dengan nilai perolehan sebesar
Rp 11.857.594.673 dan akumulasi penyusutan sebesar Rp 838.214.073 dengan nilai tercatat Rp
11.019.380.600 pada tanggal 31 Januari 2026.




                                              28
Page 29
                                                                              31 Januari 2026
LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - Pihak ketiga                                                         90.364.547.038
Utang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                 120.460.611.530
   Pihak ketiga                                                                     7.754.112.998
Utang pajak                                                                        58.958.503.080
Beban akrual                                                                      118.350.999.618

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                   395.888.774.264

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Provisi rehabilitasi tambang                                                       14.047.323.936
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                      2.717.804.360

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                   16.765.128.296

JUMLAH LIABILITAS                                                                 412.653.902.560




Utang usaha – Pihak ketiga

Merupakan saldo utang usaha kepada pemasok pihak ketiga milik KKU sebesar Rp 90.364.547.038 pada
tanggal 31 Januari 2026.

Utang lain-lain

Merupakan saldo utang lain-lain milik KKU kepada pihak berelasi sebesar Rp 120.460.611.530 dan Rp
7.754.112.998 kepada pihak ketiga pada tanggal 31 Januari 2026.

Beban akrual

Merupakan beban akrual milik KKU sebesar Rp 118.350.999.618 pada tanggal 31 Januari 2026 dengan
perincian sebagai berikut:

                                                                                Nilai Tercatat

Pengujian dan survey                                                                 84.694.952.770
PNBP royalti provisional                                                             22.792.527.841
Gaji dan tunjangan                                                                    9.042.430.575
Beban bunga                                                                           1.497.439.733
Jasa profesional                                                                        250.000.000
Asuransi                                                                                 73.648.699

Jumlah                                                                              118.350.999.618




Provisi rehabilitasi tambang

Merupakan saldo provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang merupakan
provisi yang dibuat oleh perusahaan untuk memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan No. P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 untuk rehabilitasi daerah aliran sungai, aktivitas
reklamasi dan pascatambang atas usaha penambangan nikel sebesar Rp 14.047.323.936 pada tanggal
31 Januari 2026.




                                           29
Page 30
Liabilitas imbalan pasca-kerja

Merupakan saldo milik KKU atas liabilitas cadangan imbalan pasca-kerja karyawan sebesar
Rp2.717.804.360 pada tanggal 31 Januari 2026.

PT Konutara Sejati (“KS”)

                                                                               31 Januari 2026
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                                  53.257.707.275
Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                                  196.507.071.581
   Pihak ketiga                                                                      3.709.484.187
Piutang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                      902.655.636
   Pihak ketiga                                                                      9.093.800.534
Persediaan                                                                          50.262.444.360
Uang muka                                                                              405.592.441
Pajak dibayar di muka                                                                  365.706.909
Jumlah Aset Lancar                                                                 314.504.462.923

ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan                                                                 2.433.013.296
Kas yang dibatasi penggunaannya                                                     54.418.331.472
Taksiran klaim restitusi pajak                                                      10.612.216.029
Aset tetap - Neto                                                                   51.669.447.416
Properti pertambangan - Neto                                                         7.935.939.750
Aset tidak lancar lainnya                                                          101.778.092.496

Jumlah Aset Tidak Lancar                                                           228.847.040.459

JUMLAH ASET                                                                        543.351.503.382


Penyesuaian pada informasi laporan keuangan proforma konsolidasian atas akun KS:

Kas dan setara kas

Merupakan saldo kas sebesar Rp 250.000.000, rekening giro di bank sebesar Rp 52.517.133.444 dan
deposito berjangka sebesar Rp 740.573.831 pada tanggal 31 Januari 2026.

Piutang usaha

Merupakan saldo piutang usaha milik KS terdiri dari piutang usaha kepada pihak berelasi sebesar Rp
196.507.071.581 dan kepada pihak ketiga sebesar Rp 3.709.484.187 pada tanggal 31 Januari 2026.

Persediaan

Merupakan saldo persediaan milik KKU sebesar Rp 50.262.444.360 terdiri dari persediaan bijih nikel
sebesar Rp 37.873.330.516 dan suku cadang sebesar Rp 12.389.113.844 pada tanggal 31 Januari 2026.

Uang muka

Merupakan saldo uang muka pembelian material milik KS sebesar Rp 405.592.441 pada tanggal 31
Januari 2026.



                                           30
Page 31
Aset pajak tangguhan

Merupakan saldo aset pajak tangguhan milik KS sebesar Rp 2.433.013.296 pada tanggal 31 Januari 2026.

Kas yang dibatasi penggunaannya

Saldo kas yang dibatasi penggunaannya merupakan deposito berjangka yang dijadikan jaminan
cadangan reklamasi dan penutupan tambang.

Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026, KS memiliki deposito berjangka sebesar Rp
54.418.331.472 dengan tingkat suku bunga deposito yang dibatasi penggunaannya dalam mata uang
Rupiah sebesar 2,5% - 6,25% per tahun dan akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2026

Aset tetap - Neto

Merupakan aset tetap milik KS dengan nilai perolehan sebesar Rp 137.982.765.351 dan akumulasi
penyusutan sebesar Rp 86.313.317.925 pada tanggal 31 Januari 2026 dengan perincian sebagai berikut:

                                  Biaya Perolehan           Akumulasi Penyusutan        Nilai Tercatat

Biaya Perolehan
Tanah                                   3.345.860.156                -                        3.345.860.156
Bangunan dan prasarana                 54.586.021.242   (           33.005.320.709)          21.580.700.533
Mesin dan peralatan                    36.939.896.708   (           33.027.149.065)           3.912.747.643
Peralatan dan
   perlengkapan kantor                 14.891.774.147   (           13.698.396.565)           1.193.377.582
Kendaraan                              11.680.838.727   (            6.582.451.596)           5.098.387.131
Aset dalam penyelesaian                16.538.374.371                -                       16.538.374.371

Jumlah                                137.982.765.351   (           86.313.317.935)          51.669.447.416




Properti pertambangan - Neto

Merupakan properti pertambangan milik KS dengan nilai perolehan sebesar Rp 8.230.157.275 dan
akumulasi penyusutan sebesar Rp 294.217.525 pada tanggal 31 Januari 2026 dengan rincian sebagai
berikut:

                                  Biaya Perolehan           Akumulasi Penyusutan        Nilai Tercatat

Biaya Perolehan
Beban ditangguhkan                      2.501.832.330                -                        2.501.832.330
Area pertambangan                       5.728.324.945   (                294.217.525)         5.434.107.420

Jumlah                                  8.230.157.275   (                294.217.525)         7.935.939.750




Aset tidak lancar lainnya

Merupakan aset tidak lancar lainnya milik KS sebesar Rp 101.778.092.496 pada tanggal 31 Januari 2026
dengan rincian sebagai berikut:




                                             31
Page 32
                                                                                     Nilai Tercatat

Uang muka pembersihan lahan proyek                                                       100.000.000.000
Uang muka pembelian aset tetap                                                             1.412.632.197
Deposit sewa                                                                                 338.460.299
Lain-lain                                                                                     27.000.000

Jumlah                                                                                   101.778.092.496




Taksiran klaim restitusi pajak

Merupakan saldo taksiran klaim restitusi pajak milik KS terdiri dari pajak penghasilan pasal 28a tahun
2024 Rp 8.701.698.629 dan tahun 2023 sebesar Rp 1.910.517.400 pada tanggal 31 Januari 2026.

                                                                                  31 Januari 2026
LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - Pihak ketiga                                                             47.083.838.750
Utang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                     535.442.582.865
   Pihak ketiga                                                                        12.981.796.599
Utang pajak                                                                            14.965.175.242
Beban akrual                                                                          105.496.885.200
Uang jaminan kerjasama pertambangan                                                     2.629.182.427

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                       718.599.461.083

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Provisi rehabilitasi tambang                                                            3.886.720.684
Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                          6.067.791.647

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                        9.954.512.331

JUMLAH LIABILITAS                                                                     728.553.973.414

Utang usaha – Pihak ketiga

Merupakan saldo utang usaha kepada pemasok pihak ketiga milik KS sebesar Rp 47.083.838.750 pada
tanggal 31 Januari 2026.

Utang lain-lain

Merupakan saldo utang lain-lain milik KS kepada pihak berelasi sebesar Rp 535.442.582.865 dan Rp
12.981.796.599 kepada pihak ketiga pada tanggal 31 Januari 2026.

Beban akrual

Merupakan beban akrual milik KS sebesar Rp 118.350.999.618 pada tanggal 31 Januari 2026 dengan
perincian sebagai berikut:




                                             32
Page 33
                                                                                       31 Januari 2026

        Jasa pemeliharaan pertambangan                                                       52.770.962.924
        Gaji dan tunjangan                                                                   26.648.949.620
        PNBP royalti provisional                                                             11.945.905.071
        Beban bunga                                                                           6.309.534.630
        Jasa profesional                                                                        360.000.000
        Angkut barang                                                                         7.461.532.955

        Jumlah                                                                              105.496.885.200




       Uang jaminan kerjasama pertambangan

       Jumlah uang jaminan kerjasama pertambangan masing-masing sebesar Rp 2.629.182.427 pada tanggal
       31 Januari 2026.


       Provisi rehabilitasi tambang

       Merupakan saldo provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi dan penutupan tambang merupakan
       provisi yang dibuat oleh perusahaan untuk memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
       Kehutanan No. P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 untuk rehabilitasi daerah aliran sungai, aktivitas
       reklamasi dan pascatambang atas usaha penambangan nikel sebesar Rp 3.886.720.684 pada tanggal 31
       Januari 2026.

       Liabilitas imbalan pasca-kerja

       Merupakan saldo milik KS atas liabilitas cadangan imbalan pasca-kerja karyawan sebesar
       Rp6.067.791.647 pada tanggal 31 Januari 2026.


            VII. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI

Perseroan menilai bahwa dilaksanakannya Rencana Transaksi merupakan salah satu strategi Perseroan dalam
pengembangan usaha dan penguatan kinerja Perseroan di bidang perusahaan holding, dengan tetap
memperhatikan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan
di bidang pasar modal.

Setelah dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menjadi pemegang saham dengan
kepemilikan saham terbesar pada masing-masing Perusahaan Target dan Rencana Transaksi tentunya akan
meningkatan kinerja operasional Perseroan, sehingga dapat menguntungkan Perseroan, pemegang saham, serta
masyarakat pemegang saham. Selain itu, dengan kepemilikan pada Perusahaan Target, Perseroan akan
memperkuat strategi bisnisnya dan melakukan investasi secara optimal yang pada akhirnya dapat memberikan
nilai tambah kepada pemegang saham Perseroan.

                             PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung jawab
atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan
Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material
yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi ini menyesatkan. Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama juga menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.




                                                  33
Page 34
                                        INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan aksi korporasi Perseroan
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul 08.30 – 17.30 WIB, pada
alamat tersebut di bawah ini:

                                             Sekretaris Perusahaan
                                   PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
                             Noble House Lantai 31, Kawasan Mega Kuningan No.1-2
                   Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.4.3 Kuningan Timur, Setia Budi
                                             Jakarta Selatan 12950
                                              Tel. (021) 2978 3061
                                         Situs Web: www.anhinvt.com
                                          Email: corsec@anhinvt.com




                                                    34

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published19 May 2026
Pages34
Characters115,543
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ABADI NUSANTARA HIJAU p.1 ×7
linked org PT Eco Energi Perkasa p.5 ×8
linked org DBS Bank Ltd S/A PWM p.5
linked person Magdalena Veronika p.5 ×4
linked person Zhu Jiangjian p.6 ×2
linked person Fu Pei Wen p.6
linked person Frans Raida p.6 ×3
linked — Aida Garnida p.12
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible person Setia Budi p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3
possible org DBS Bank Ltd p.5
possible person Endang Sutisna p.6
possible person Agus Riyanto S.H. · Notaris p.9
unresolved org ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA TBK p.1 ×14
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilaian Publik Kusnanto & Rekan p.3
unresolved org PT Wira Perdana Konawe. p.3 ×7
unresolved org PT Sumber Cahaya Raya p.3 ×7
unresolved org PT Adhi Prakarsa Raya p.3 ×7
unresolved org PT Karyatama Konawe Utara p.3 ×14
unresolved org PT Konutara Sejati. p.3 ×15
unresolved org PT Eco Energi Persada p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.4 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.4 ×6
unresolved person Laurens Gunawan · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×3
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.4 ×5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum No. AHU- p.4 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.5
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.7 ×3
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.7 ×3
unresolved org PT Eco Energi Perkasa Peminjam p.8
unresolved org PT Zhongwei Eco Energy Indonesia p.8
unresolved person Dr. Buntario Tigris Darmawa Ng · Notaris p.9 ×5
unresolved org PT Adhi Prakarsa Raya Penjual p.9
unresolved org PT Wira Perdana Konawe USD p.9 ×2
unresolved org Menteri Energi p.9
unresolved org PT Sumber Cahaya Raya Penjual p.10
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Obyek p.10
unresolved person Arief Yulianto · Notaris p.10 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.10 ×3
unresolved person Tasya Vidi Putri · Notaris p.10 ×3
unresolved org PT Cayadi Karya Investama p.11 ×2
unresolved org PT Multi Kreasi Utama p.12
unresolved person Jana Hanna Waturangi · Notaris p.13 ×3
unresolved person Euis Budiarti Afandi · Notaris p.13
unresolved org Denway Development Limited p.13 ×4
unresolved org PT Sinindo Mining p.13 ×4
unresolved org PT Cahaya Nika Investama p.13 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.16 ×2
unresolved — Pembat · Penilai p.16 ×2
unresolved org KJPP Kusnanto p.20
unresolved org BDO International Limited p.22 ×3
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup p.29 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result