Skip to content
Back to announcement

20260519_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092580_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
Nomor      : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026                                       19 Mei 2026

Kepada Yth.
Direktur Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exhange Building
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta


           Perihal:   Tanggapan atas Permintaan Penjelasan


Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia nomor : S-05447/BEI.PP2/05-2026 tanggal
12 Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

Terkait Laporan Keuangan per 31 Maret 2026

1. Berdasarkan laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan kas dan setara kas per
   31 Maret 2026 sebesar Rp1,46 triliun atau mengalami penurunan sebesar 47,11%
   dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp2,75 triliun. Jika
   dibandingkan dengan periode sebelumnya, saldo kas dan setara kas per 31 Desember
   2025 juga mengalami penurunan sebesar 18,03% dibandingkan posisi per 31 Desember
   2024 sebesar Rp3,36 triliun. Selain itu, saldo bank dibatasi penggunaannya juga
   mengalami penurunan signifikan dari Rp450,12 miliar menjadi Rp74,94 miliar.
   Sebelumnya, saldo bank dibatasi penggunaannya per 31 Desember 2025 juga
   mengalami penurunan sebesar 81,17% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024
   sebesar Rp2,39 triliun. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
   a. Faktor utama yang menyebabkan penurunan kas dan setara kas secara signifikan
      sejak tahun 2024 hingga triwulan I tahun 2026.
      Faktor utama yang menyebabkan penurunan kas setara kas secara signifikan sejak tahun
      2024 disebabkan oleh upaya Perseroan untuk menurunkan pokok pinjaman melalui
      pembayaran pinjaman jangka panjang, serta pembayaran bunga dan operasional
      Perusahaan, dalam hal ini termasuk pembayaran vendor. Sedangkan penurunan kas pada
      periode 31 Maret 2026 disebabkan oleh pembayaran aktivitas operasional perusahaan
      yang terdiri dari pembayaran mitra kerja, biaya usaha, serta penurunan pokok pinjaman
      melalui pembayaran pinjaman jangka panjang.

    b. Latar belakang penurunan saldo bank dibatasi penggunaannya secara signifikan.
       Penurunan saldo bank dibatasi penggunaannya disebabkan penggunaan dana hasil
       PMHMETD II Perseroan yang digunakan untuk membiayai Proyek Strategis Nasional dan
       Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan Prospektus.

    c. Strategi Perseroan dalam menjaga kecukupan modal kerja dan likuiditas jangka
       pendek.
       Perseroan telah menerapkan beberapa strategi dalam menjaga kecukupan modal kerja
       dan likuiditas jangka pendek sebagaimana tertuang dalam Substream Rencana
       Penyehatan Keuangan Perseroan yaitu antara lain:
          • Substream Percepatan Penagihan Piutang/Klaim Bermasalah dengan
              menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga yang




                                                                         Halaman 1 dari 11
Page 2
Nomor          : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

               berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan/atau badan arbitrase domestik
               maupun internasional.
           •   Substream Asset Recycling melalui divestasi atas aset-aset non-core Perseroan
               dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk menurunkan pokok pinjaman
               sekaligus memenuhi kecukupan modal kerja Perseroan.
           •   Substream Perbaikan Portofolio Orderbook dilakukan dengan berfokus kepada
               proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progress dengan tujuan
               mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja. Perseroan saat ini terus
               melakukan upaya refocusing pada core business Perseroan melalui proyek
               konstruksi dan EPC dengan mengutamakan perolehan proyek dengan pola
               pembayaran monthly progress dan uang muka, tanpa melakukan investasi baru.

     d. Apakah Perseroan memiliki rencana refinancing, restrukturisasi pinjaman, maupun
        tambahan pendanaan untuk menjaga arus kas operasional? Apabila ada, agar
        dijelaskan secara rinci.
        Perseroan saat ini berada dalam masa restrukturisasi pinjaman perbankan sebagaimana
        telah ditandatanganinya perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2024.
        Atas perjanjian tersebut Perseroan mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan/atau
        bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas jangka pendek dan menengah. Pada bulan
        April tahun 2026 Perseroan juga telah memperoleh persetujuan penundaan jatuh tempo
        utang Obligasi dan Sukuk melalui mekanisme RUPO dan RUPSU. Untuk rencana
        selanjutnya, Perseroan saat ini sedang berproses melaksanakan restrukturisasi
        komprehensif. Melalui strategi tersebut diharapkan dapat menurunkan beban bunga
        Perseroan serta meningkatkan fleksibilitas struktur modal untuk mendukung pertumbuhan
        jangka panjang Perusahaan. Dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi tersebut,
        Perseroan juga telah menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemegang Saham
        mayoritas untuk dapat memperoleh support melalui berbagai skema seperti cash collateral
        atau guarantee letter untuk Bank Garansi, refinancing, setoran modal, maupun carved out.


2.   Berdasarkan CALK nomor 6 tentang Piutang Usaha per 31 Maret 2026, terdapat piutang
     usaha yang telah jatuh tempo sebesar Rp1,64 triliun atau setara 68,11% dari total
     piutang usaha. Piutang jatuh tempo tersebut didominasi oleh piutang dengan umur
     lebih dari 12 bulan sebesar Rp1,19 triliun atau setara 49,52% dari total piutang usaha
     bruto. Perseroan membukukan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp714,65
     miliar atau sebesar 43,48% dari total piutang jatuh tempo. Atas hal tersebut, agar
     dijelaskan:
      a. Latar belakang masih tingginya piutang usaha dengan umur lebih dari 12 bulan
          sebesar Rp1,19 triliun.
          Masih tingginya piutang usaha perseroan dengan umur lebih dari 12 bulan dikarenakan
          kesulitan keuangan yang dialami oleh owner atau pemberi kerja, strategi yang dilakukan
          oleh Perseroan adalah membuat tim khusus untuk mempercepat proses pencairan atas
          piutang yang telah jatuh tempo.

     b. Strategi Perseroan dalam meningkatkan kolektabilitas dan percepatan penagihan
        piutang usaha.
        Perseroan mengutamakan proses negosiasi kepada owner, melaksanakan proses
        mediasi (melalui BPKP, Danantara, Jamdatun), apabila negosiasi menemui hambatan,
        langkah terakhir menempuh proses litigasi.




                                                                            Halaman 2 dari 11
Page 3
Nomor       : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

   c. Target waktu penyelesaian piutang usaha yang telah jatuh tempo.
      Maksimal 90 hari setelah jatuh tempo (menyesuaikan dengan tipe kontrak dan cara
      pembayaran).

   d. Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai
      sebesar Rp714,65 miliar atau hanya sebesar 43,48% dari total piutang jatuh tempo.
      Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas
      piutang usaha sudah sesuai PSAK terkait dengan memperhitungkan aging roll rate yang
      diupdate setiap tahun dengan menggunakan data terkini sebagai dasar dalam estimasi
      penurunan nilai piutang usaha.

   e. Kebijakan Perseroan dalam menentukan expected credit loss (ECL) serta
      pemenuhan PSAK terkait penurunan nilai instrumen keuangan.
      Kebijakan Perseroan dalam menentukan Expected Credit loss (ECL) sudah memenuhi
      ketentuan PSAK terkait penurunan nilai instrumen keuangan. Variabel yang digunakan
      oleh Perseroan antara lain, Gross domestic product (GDP), Inflasi, Populasi dan General
      Government gross debt (Percent of GDP).


3. Berdasarkan CALK nomor 8 tentang Tagihan Bruto Pemberi Kerja – Neto, Perseroan
   membukukan saldo sebesar Rp1,95 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar
   31,01% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp1,49 triliun. Sebelumnya,
   saldo tagihan bruto pemberi kerja per 31 Desember 2025 mengalami penurunan
   sebesar 14,49% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp1,74 triliun. Atas
   hal tersebut, agar dijelaskan:
    a. Latar belakang peningkatan tagihan bruto pemberi kerja selama tahun 2025 hingga
        triwulan I tahun 2026.
        Latar belakang peningkatan tagihan bruto Perseroan sebagian besar dikarenakan
        milestone proses penagihan yang belum tercapai.

   c. Target waktu penagihan dan pencairan tagihan bruto tersebut.
      Dalam siklus normal Perseroan menargetkan tagihan bruto dapat dikonversi menjadi
      piutang usaha dalam waktu 1-2 bulan (menyesuaikan dengan kontrak), yang selanjutnya
      akan diikuti dengan proses pencairan. Adapun Perseroan secara proaktif terus berupaya
      mempercepat proses pencairan tersebut guna menjaga stabilitas likuiditas di tengah
      dinamika penagihan, dengan waktu penyelesaian kelengkapan administrasi dan verifikasi
      progres lapangan bersama Pemberi Kerja, yang menjadi prasyarat mutlak untuk
      penagihan resmi (piutang) dapat diterbitkan.

   d. Risiko gagal tagih, dispute, maupun keterlambatan pembayaran atas tagihan bruto
      pemberi kerja.
      Perseroan secara berkala melakukan evaluasi atas kolektibilitas tagihan bruto dengan
      mempertimbangkan status proyek, progres pekerjaan, kemampuan pembayaran pemberi
      kerja, dan kelengkapan administrasi proyek. Selain itu, Perseroan tetap menerapkan
      prinsip kehati-hatian melalui pembentukan pencadangan sesuai ketentuan akuntansi
      yang berlaku. Lebih lanjut Perseroan juga terus melakukan koordinasi intensif dengan
      pemberi kerja untuk mempercepat proses verifikasi dan pembayaran tagihan.




                                                                         Halaman 3 dari 11
Page 4
Nomor        : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

    e. Upaya Perseroan dalam mempercepat konversi tagihan bruto menjadi arus kas
       operasional.
       Perseroan melakukan proses negosiasi kepada owner, melaksanakan proses mediasi
       (melalui BPKP, Danantara, Jamdatun), apabila negosiasi menemui hambatan, langkah
       terakhir menempuh proses litigasi.


4. Berdasarkan rincian umur Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK), per 31 Maret
   2026 saldo PDPK dengan umur lebih dari 12 bulan mencapai Rp5,19 triliun atau sebesar
   84,45% dari total PDPK bruto Rp6,15 triliun. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
     a. Latar belakang tingginya saldo PDPK dengan umur lebih dari 12 bulan.
        Proses klaim yang dilakukan oleh Perseroan kepada project owner masih dalam proses
        persetujuan, dimana faktor yang menyebabkan belum disetujuinya klaim tersebut
        dikarenakan kondisi keuangan owner, keterbatasan anggaran pemerintah dan dispute
        pekerjaan tambah.

     b. Upaya Perseroan dalam menyelesaikan proses klaim variation order, adendum
        kontrak, mediasi, arbitrase, maupun sengketa proyek.
        Dalam rangka penyelesaian PDPK dimaksud, Perseroan telah dan terus melakukan
        berbagai langkah, antara lain:
        i. melakukan pembahasan teknis maupun komersial secara intensif dengan pemberi
             kerja;
        ii. melengkapi dan memperkuat dokumen pendukung klaim, termasuk evidence
             progres pekerjaan, korespondensi proyek, instruksi kerja, berita acara, dan
             dokumen administrasi lainnya;
        iii. melakukan negosiasi atas variation order dan adendum kontrak;
        iv. melaksanakan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah sesuai mekanisme
             kontrak;
        v. melakukan evaluasi hukum dan kontraktual bersama pihak terkait; dan
        vi. dalam hal diperlukan, menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai
              ketentuan kontrak, termasuk arbitrase maupun proses hukum lainnya.

        Perseroan tetap mengedepankan prinsip penyelesaian secara komersial dan business
        continuity dengan mempertimbangkan hubungan jangka panjang dengan pemberi kerja.

     c. Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai
        sebesar Rp3,90 triliun atau sebesar 63,34% dari total PDPK bruto.
        Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas
        Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK) berdasarkan tingkat keyakinan
        manajemen atas keberhasilan klaim berdasarkan assessment yang dilakukan oleh
        Perseroan

     d. Apakah terdapat proyek-proyek tertentu yang memiliki risiko gagal klaim atau
        penurunan kualitas aset.
        Perseroan secara berkala melakukan penelaahan terhadap kualitas dan recoverability
        atas seluruh PDPK berdasarkan status negosiasi, kekuatan dasar kontraktual,
        kecukupan dokumen pendukung, kemampuan pembayaran pemberi kerja, serta
        perkembangan penyelesaian proyek.




                                                                       Halaman 4 dari 11
Page 5
Nomor        : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

         Berdasarkan hasil evaluasi internal Perseroan, sebagian besar PDPK masih memiliki
         dasar kontraktual dan administratif yang memadai untuk diselesaikan. Namun demikian,
         Perseroan tetap memperhatikan adanya risiko keterlambatan penyelesaian maupun
         potensi penyesuaian nilai recovery pada beberapa proyek tertentu.

         Atas PDPK yang dinilai memiliki peningkatan risiko penurunan nilai, Perseroan telah
         melakukan pencadangan secara bertahap sesuai penerapan PSAK dan prinsip kehati-
         hatian.

    e. Target waktu recovery dan penyelesaian atas PDPK yang telah berumur lebih dari
       12 bulan.
       Perseroan menargetkan percepatan recovery dan penyelesaian PDPK melalui
       penyelesaian administrasi proyek, finalisasi adendum, penyelesaian final account,
       maupun kesepakatan dengan pemberi kerja.

         Secara bertahap, Perseroan menargetkan sebagian signifikan PDPK dengan umur lebih
         dari 12 bulan dengan tetap mempertimbangkan kompleksitas masing-masing proyek,
         proses persetujuan pemberi kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang
         berlaku.

         Perseroan akan terus melakukan monitoring secara ketat terhadap perkembangan
         recovery PDPK guna menjaga kualitas aset dan mendukung perbaikan arus kas
         Perseroan.

    f.   Dampak saldo PDPK dan pencadangan tersebut terhadap arus kas operasional
         dan likuiditas Perseroan.
         Dampak saldo PDPK dan pencadangan tidak berdampak terhadap arus kas operasional
         Perusahaan, namun berdampak terhadap likuditas Perseroan.


5. Berdasarkan CALK nomor 11 tentang Persediaan, Perseroan membukukan persediaan
   sebesar Rp7,77 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar 1,56% dibandingkan
   posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp7,65 triliun. Sebelumnya, saldo persediaan per
   31 Desember 2025 telah mengalami penurunan sebesar 33,49% dibandingkan posisi
   per 31 Desember 2024. Selanjutnya saldo persediaan per 31 Maret 2026 didominasi oleh
   aset real estat sebesar Rp6,11 triliun dan bangunan dalam konstruksi sebesar Rp2,67
   triliun. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
       a. Latar belakang penurunan signifikan saldo persediaan selama tahun 2025.
          Penurunan signifikan persediaan tahun 2025 karena Perseroan telah melakukan
          penurunan nilai persediaan pada Laporan Audit independen Per 31 Desember 2025
          berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai independen. Perseroan juga
          melakukan reklasifikasi persediaan pada Tamansari Gangga menjadi properti investasi
          pada periode yang sama.

     b. Tingkat penjualan, utilisasi, dan strategi monetisasi aset real estat tersebut.
        Menghadapi penurunan penjualan di sektor real estate berdasarkan dengan realisasi
        hasil usaha 2 tahun terakhir disebabkan oleh beberapa faktor utama yaitu :
        • Penjualan cenderung menurun drastis dikarenakan jumlah reserve yang batal
           menjadi pesanan dikarenakan kolektibilitas kredit konsumen;




                                                                         Halaman 5 dari 11
Page 6
Nomor       : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

        •   Daya beli konsumen yang turun dikarenakan lesunya pergerakan bisnis di semua
            lini industri karena faktor geopolitik;
        •   Melakukan optimasi menjadi produk yang lebih affordable namun tetap
            mempertahankan kualitas.

        Utilisasi dan strategi monetisasi atas aset real estate tersebut antara lain:
        • Strategi Utilisasi Aset (Mengoptimalkan Fungsi) mengubah ready stok apartment
             dengan cara adaptive Reuse (Alih Fungsi), seperti mengubah unit residensial
             menjadi ruang kerja (co-working space);
        • Inventory Turnaround dengan skema penjualan menjadi Rent-to-Own (Sewa-Beli)
             dengan program DP 20% langsung huni;
        • Pop-up Activation dengan menjadikan area komersial yang kosong untuk acara
             komunitas, pasar seni, atau showroom sementara guna meningkatkan foot traffic
             dan daya tarik kawasan;
        • Strategi Monetisasi dengan cara menciptakan aliran pendapatan baru melalui aset
             yang dimonetisasi Jangka Pendek & Menengah Short-term Rental Management.

    c. Apakah terdapat proyek properti atau aset real estat yang mengalami perlambatan
       penjualan, idle asset, maupun indikasi penurunan nilai? Agar dijelaskan lebih
       lanjut.
       Perseroan telah melakukan mitigasi atas penurunan nilai aset dengan menunjuk penilai
       independen pada akhir Desember 2025. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan
       oleh penilai independen dilakukan pencadangan penurunan nilai persediaan
       berdasarkan kondisi fisik aset, histori pergerakan nilai aset, serta proyeksi aset tersebut
       sebagai bagian dari laba (rugi) periode berjalan.

    d. Dasar pertimbangan Perseroan tidak membentuk penyisihan penurunan nilai
       persediaan.
       Perseroan telah melakukan pencadangan penurunan nilai persediaan berdasakan hasil
       penilaian yang dilakukan penilai independen dan telah menjadi bagian laba (rugi)
       periode berjalan pada laporan audit independen, sesuai dengan PSAK 202 terkait
       persediaan dalam paragraf 9 terkait pengukuran persediaan. Persediaan diukur pada
       mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto.

    e. Risiko terhadap likuiditas Perseroan mengingat besarnya proporsi persediaan
       berbentuk aset real estat dan bangunan dalam konstruksi.
       Kondisi likuiditas Perseroan berpotensi mengalami tekanan akibat tingginya konsentrasi
       aset non-kas, khususnya dalam bentuk persediaan real estate dan proyek dalam
       penyelesaian yang bersifat tidak likuid

    f. Pada 31 Maret 2026 terdapat perincian Aset Bunga PSAK 72 sebesar RP61,1
       miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
       i   Latar belakang pengakuan Aset Bunga PSAK 72 tersebut.
           Latar belakang pengakuan Aset Bunga PSAK 115 (PSAK 72) dilakukan sebagai
           bagian dari 5 Step of Revenue Recognation untuk menentukan harga transaksi.
           Perseroan dalam menentukan harga transaski perlu memperhatikan time value of
           money akibat perbedaan waktu antara penerimaan kas dengan penyerahan
           barang/jasa diatas 1 tahun dengan menggunakan tingkat bunga pendanaan
           signifikan yang dihitung menggunakan suku bunga rata-rata. Pada setiap periode
           triwulan perusahaan melakukan perhitungan kembali atas tingkat suku bunga
           sebagai bunga pendanaan signifikan.


                                                                            Halaman 6 dari 11
Page 7
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026


        ii    Nature atau karakteristik transaksi yang mendasari pembentukan Aset Bunga
              PSAK 72.
              Nature atau karakteristik transaksi yang mendasari pembentukan Aset Bunga
              PSAK 115 (PSAK 72) berdasarkan memperhitungkan time value of money akibat
              perbedaan waktu antara penerimaan kas dengan penyerahan barang/jasa diatas 1
              tahun dimana Perseroan dianggap menerima pendanaan dari pelanggan karena
              pengakuan pendapatan dilakukan pada saat serah terima dimana ketentuan serah
              terima dapat dilakukan jika seluruh hak & kewajiban sudah terpenuhi.

        iii   Dasar pengakuan dan pengukuran akun tersebut serta kesesuaiannya
              dengan ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
              Dasar pengakuan dan pengukuran akun tersebut berdasarkan sudah sesuai
              dengan ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Komponen
              pendanaan signifikan dalam kontrak telah mengacu pada PSAK 72 Pendapatan
              dari Kontrak dengan Pelanggan yang saat ini menjadi PSAK 115 Pendapatan dari
              Kontrak dengan pelanggan paragraf 60-65.

        iv    Dampak pengakuan Aset Bunga PSAK 72 terhadap saldo persediaan, laba
              rugi, dan arus kas Perseroan.
              Dampak pengakuan Aset Bunga PSAK 72 menyebabkan nilai persediaan secara
              keseluruhan naik, Aset Bunga PSAK 72 memiliki pengakuan yang sama dari sisi
              liabilitas yaitu pada akun Liabilitas Bunga PSAK 72 sehingga pada saat serah
              terima dan pengakuan penjualan nilai tersebut akan langsung di reklasifikasi satu
              sama lain. Tidak terdapat pengaruh laba rugi dan arus kas atas penerapan
              pengakuan Aset Bunga PSAK 72.

        v     Sehubungan dengan masih digunakannya nomenklatur PSAK 72 dalam
              laporan keuangan per 31 Maret 2026, agar dijelaskan kebijakan Perseroan
              terkait penggunaan penomoran standar akuntansi keuangan yang berlaku
              efektif.
              PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan sejak 1 Januari 2024
              menjadi PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan pelanggan, Perusahaan akan
              melakukan penyesuaian nomenklatur akun Aset Bunga PSAK 72 sesuai dengan
              penomoran standar akuntansi yang berlaku efektif.


6. Berdasarkan CALK nomor 18 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi, Perseroan
   membukukan investasi pada ventura bersama sebesar Rp7,62 triliun per 31 Maret 2026
   atau mengalami penurunan sebesar 5,63% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025
   sebesar Rp8,08 triliun. Selain itu, Perseroan membukukan bagian rugi ventura bersama
   tahun berjalan sebesar Rp384,67 miliar pada triwulan I tahun 2026. Atas hal tersebut,
   agar dijelaskan:

     a. Latar belakang penurunan investasi pada ventura bersama sejak tahun 2024
        hingga triwulan I tahun 2026.
        Latar belakang penurunan investasi pada ventura bersama sejak tahun 2024 hingga
        triwulan I tahun 2026, disebabkan oleh pengembalian pinjaman dari ventura bersama,
        setoran laba dan dampak kerugian yang dialami oleh ventura bersama.




                                                                           Halaman 7 dari 11
Page 8
Nomor           : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

     b. Langkah mitigasi Perseroan untuk menekan kerugian proyek ventura bersama.
        Perseroan untuk menekan kerugian proyek ventura bersama dengan melakukan
        mitigasi dan evaluasi proyek-proyek ventura bersama saat pelaksanaan, penyelesaian
        proyek ventura bersama, potensi risiko pengembalian perpajakan.

     c. Apakah terdapat ventura bersama yang berpotensi mengalami impairment atau
        membutuhkan tambahan pendanaan.
        Sampai saat ini Perseroan masih melakukan evaluasi terhadap investasi pada ventura
        bersama yang berpotensi mengalami impairment.

     d. Strategi Perseroan terhadap investasi pada proyek-proyek ventura bersama yang
        masih membukukan rugi. Agar dijelaskan beserta dengan timeline
        pelaksanaannya.
        Strategi Perseroan terhadap investasi pada proyek ventura bersama melakukan
        evaluasi proyek investasi ventura bersama, setelahnya melakukan pencadangan
        kerugian (impairment).

     e. Dampak kerugian ventura bersama terhadap profitabilitas dan arus kas Perseroan
        secara konsolidasian.
        Dampak kerugian ventura bersama terhadap profitabilitas adalah berkurangnya saldo
        investasi ventura bersama atas saldo laba proyek ventura bersama serta memengaruhi
        potensi arus kas masuk Perseroan.

     f.     Apakah Perseroan berencana melakukan diversifikasi atau mengubah strategi
            investasi dalam proyek ventura bersama ke depannya? Agar dijelaskan.
            Perseroan telah melakukan mitigasi perolehan proyek ventura bersama baru dengan
            kriteria pemilihan partner ventura bersama, mengikuti tender dengan uang muka, serta
            sumber dana perolehan proyek dari APBN atau dana Loan.


 7. Berdasarkan CALK nomor 20 tentang Aset Tetap, Perseroan membukukan aset tetap
    sebesar Rp5,04 triliun per 31 Desember 2025 atau mengalami penurunan sebesar
    5,39% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp5,33 triliun. Atas hal
    tersebut, agar dijelaskan:
      a. Latar belakang Perseroan membukukan penurunan aset tetap Perseroan pada
          tahun 2025.
          Latar belakang Perseroan membukukan penurunan aset tetap pada tahun 2025
          dikarenakan adanya pengakuan penurunan nilai, penghapusan aset, reklasifikasi
          peralatan pabrik dan proyek menjadi aset lancar lain-lain serta adanya penjualan aset
          tetap.

          b. Dampak penurunan aset tetap terhadap kapasitas operasional dan kegiatan
             usaha Perseroan.
             Penurunan aset tetap tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kapasitas
             operasional maupun kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dikarenakan aset yang
             mengalami penurunan nilai, penghapusan, reklasifikasi, maupun penjualan
             merupakan aset yang sudah tidak optimal penggunaannya, tidak digunakan secara
             langsung dalam kegiatan operasional utama, atau telah digantikan dengan aset dan
             skema operasional lain yang lebih efisien.




                                                                            Halaman 8 dari 11
Page 9
Nomor        : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026




 9. Berdasarkan CALK nomor 27 tentang Utang Usaha, Perseroan membukukan utang
    usaha sebesar Rp4,00 triliun per 31 Maret 2026 atau mengalami penurunan sebesar
    6,29% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp4,27 triliun. Sebelumnya,
    utang usaha per 31 Desember 2025 juga telah mengalami penurunan sebesar 29,52%
    dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp6,05 triliun. Atas hal tersebut,
    agar dijelaskan:
       a. Latar belakang penurunan utang usaha pemasok dan subkontraktor selama
           tahun 2025 hingga triwulan I tahun 2026.
           Latar belakang penurunan utang usaha pemasok dan subkontraktor karena sudah
           dilakukan pelunasan oleh Perseroan.

        b. Status utang pemasok dan subkontraktor saat ini, dengan mengisi tabel
           berikut:

                                                             Persentase
                                                 Utang
                                                               Utang          Keterangan
                                              Usaha Yang
           Keterangan          Jumlah                          Usaha         Jumlah yang
                                                 Telah
                                                             yang Telah     Belum Dibayar
                                                Dibayar
                                                              DIbayar
         Belum     jatuh     1.055.462.009                                 Menunggu    jatuh
         Tempo                                                             tempo
         Jatuh Tempo
         0-30 Hari             310.694.289      65.815.430          11% Menunggu
                                                                        pembayaran dari
                                                                        owner
         31-90 Hari            506.171.940     107.224.128          17% Menunggu
                                                                        pembayaran dari
                                                                        owner

         >90 Hari            2.126.539.018     450.472.012          72% Menunggu
                                                                        pembayaran dari
                                                                        owner

         Total               3.998.867.256     623.511.571         100%

        c. Apakah penurunan utang usaha tersebut dipengaruhi oleh restrukturisasi,
           reklasifikasi utang, atau perubahan proyek/aktivitas operasional Perseroan.
           Penurunan utang usaha Perseroan tidak dipengaruhi oleh restrukturisasi,
           reklasifikasi utang, atau perubahan proyek/aktivitas operasional Perseroan.

        d. Strategi Perseroan dalam menjaga hubungan dan kelancaran pembayaran
           kepada pemasok dan subkontraktor.
           Perseroan berkomitmen menjaga keberlanjutan penyelesaian kewajiban kepada
           mitra kerja berjalan lancar. Langkah taktis yang ditempuh meliputi percepatan
           eksekusi proyek untuk menghasilkan cash flow yang positif secara konsisten,
           didukung oleh tata kelola cash yang terpusat agar proses verifikasi tagihan hingga



                                                                          Halaman 9 dari 11
Page 10
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026

             pembayaran berjalan dengan baik. Perseroan juga menjaga komunikasi yang baik
             dengan para pemasok dan subkontraktor sehingga tercipta kepercayaan terhadap
             Perseroan.

        e. Apakah terdapat utang usaha yang sedang dalam proses restrukturisasi,
           renegosiasi, atau sengketa dengan pemasok dan subkontraktor? Apabila ada
           agar dijelaskan secara rinci.
           Saat ini tidak ada utang usaha yang dilakukan restrukturisasi ataupun negosiasi.


 10. Berdasarkan CALK nomor 31 tentang Beban Akrual, Perseroan membukukan beban
     akrual sebesar Rp5,20 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar 3,43%
     dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp5,03 triliun. Sebelumnya,
     beban akrual per 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar 7,31%
     dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp5,43 triliun. Atas hal tersebut,
     agar dijelaskan:
        a. Latar belakang masih tingginya saldo beban akrual Perseroan per 31 Maret
            2026.
            Saldo beban akrual Perseroan per 31 Maret 2026 terutama disebabkan oleh
            meningkatnya aktivitas operasional dan pelaksanaan proyek konstruksi pada periode
            berjalan, yang mendorong kenaikan pengakuan beban akrual, khususnya pada biaya
            produksi.

        b.   Pada rincian beban akrual terdapat peningkatan biaya produksi dari
             sebelumnya Rp1,3 triliun pada 31 Desember 2025 menjadi Rp2,3 triliun pada 31
             Maret 2026. Dengan demikian agar dijelaskan latar belakang peningkatan
             signifikan biaya produksi yang masih dicatat sebagai beban akrual.
             Kenaikan beban akrual biaya produksi tersebut terutama berasal dari pengakuan
             kewajiban atas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan namun tagihan dari pihak
             vendor/supplier masih dalam proses administrasi dan verifikasi.

        c.   Faktor utama yang menyebabkan penurunan biaya usaha yang masih dicatat
             sebagai beban akrual.
             Penurunan dipengaruhi oleh aktivitas umum dan administrasi Perseroan pada awal
             tahun 2026, sehingga kebutuhan pencatatan akrual biaya usaha menjadi lebih
             rendah dibandingkan posisi akhir tahun. Beberapa beban yang pada akhir tahun
             diakui secara akrual, seperti biaya bunga MRA dan biaya operasional pendukung
             lainnya, telah terbit tagihan dan dibuku sebagai utang pada triwulan I 2026.

        d.   Apakah terdapat kewajiban operasional yang telah jatuh tempo namun masih
             dicatat sebagai beban akrual? Agar dijelaskan.
             Tidak terdapat kewajiban yang telah jatuh tempo namun masih dicatat sebagai beban
             akrual.

        e.   Target penyelesaian dan pembayaran atas kewajiban yang masih tercatat
             sebagai beban akrual.
             Penyelesaian dan pembayaran atas kewajiban yang masih tercatat sebagai beban
             akrual dilakukan setelah proses administrasi dan verifikasi dokumen pendukung
             sudah lengkap dan dicatat sebagai utang usaha selanjutnya akan dilakukan proses
             pembayaran.



                                                                         Halaman 10 dari 11
Page 11
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026


        f.   Dampak saldo beban akrual terhadap arus kas dan likuiditas Perseroan.
             Tidak terdapat dampak beban akrual terhadap arus kas dan likuiditas Perseroan
             secara langsung.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami
ucapkan terima kasih.



                                                           Corporate Secretariat,




                                                           Ngatemin
                                                           Corporate Secretary




                                                                      Halaman 11 dari 11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published19 May 2026
Pages11
Characters33,819
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×2
unresolved org Kota Nusantara p.1
unresolved org Bank Garansi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result