Back to announcement
20260519_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092580_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026 19 Mei 2026
Kepada Yth.
Direktur Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exhange Building
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia nomor : S-05447/BEI.PP2/05-2026 tanggal
12 Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
Terkait Laporan Keuangan per 31 Maret 2026
1. Berdasarkan laporan posisi keuangan, Perseroan membukukan kas dan setara kas per
31 Maret 2026 sebesar Rp1,46 triliun atau mengalami penurunan sebesar 47,11%
dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp2,75 triliun. Jika
dibandingkan dengan periode sebelumnya, saldo kas dan setara kas per 31 Desember
2025 juga mengalami penurunan sebesar 18,03% dibandingkan posisi per 31 Desember
2024 sebesar Rp3,36 triliun. Selain itu, saldo bank dibatasi penggunaannya juga
mengalami penurunan signifikan dari Rp450,12 miliar menjadi Rp74,94 miliar.
Sebelumnya, saldo bank dibatasi penggunaannya per 31 Desember 2025 juga
mengalami penurunan sebesar 81,17% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024
sebesar Rp2,39 triliun. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Faktor utama yang menyebabkan penurunan kas dan setara kas secara signifikan
sejak tahun 2024 hingga triwulan I tahun 2026.
Faktor utama yang menyebabkan penurunan kas setara kas secara signifikan sejak tahun
2024 disebabkan oleh upaya Perseroan untuk menurunkan pokok pinjaman melalui
pembayaran pinjaman jangka panjang, serta pembayaran bunga dan operasional
Perusahaan, dalam hal ini termasuk pembayaran vendor. Sedangkan penurunan kas pada
periode 31 Maret 2026 disebabkan oleh pembayaran aktivitas operasional perusahaan
yang terdiri dari pembayaran mitra kerja, biaya usaha, serta penurunan pokok pinjaman
melalui pembayaran pinjaman jangka panjang.
b. Latar belakang penurunan saldo bank dibatasi penggunaannya secara signifikan.
Penurunan saldo bank dibatasi penggunaannya disebabkan penggunaan dana hasil
PMHMETD II Perseroan yang digunakan untuk membiayai Proyek Strategis Nasional dan
Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan Prospektus.
c. Strategi Perseroan dalam menjaga kecukupan modal kerja dan likuiditas jangka
pendek.
Perseroan telah menerapkan beberapa strategi dalam menjaga kecukupan modal kerja
dan likuiditas jangka pendek sebagaimana tertuang dalam Substream Rencana
Penyehatan Keuangan Perseroan yaitu antara lain:
• Substream Percepatan Penagihan Piutang/Klaim Bermasalah dengan
menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga yang
Halaman 1 dari 11
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan/atau badan arbitrase domestik
maupun internasional.
• Substream Asset Recycling melalui divestasi atas aset-aset non-core Perseroan
dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk menurunkan pokok pinjaman
sekaligus memenuhi kecukupan modal kerja Perseroan.
• Substream Perbaikan Portofolio Orderbook dilakukan dengan berfokus kepada
proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progress dengan tujuan
mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja. Perseroan saat ini terus
melakukan upaya refocusing pada core business Perseroan melalui proyek
konstruksi dan EPC dengan mengutamakan perolehan proyek dengan pola
pembayaran monthly progress dan uang muka, tanpa melakukan investasi baru.
d. Apakah Perseroan memiliki rencana refinancing, restrukturisasi pinjaman, maupun
tambahan pendanaan untuk menjaga arus kas operasional? Apabila ada, agar
dijelaskan secara rinci.
Perseroan saat ini berada dalam masa restrukturisasi pinjaman perbankan sebagaimana
telah ditandatanganinya perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2024.
Atas perjanjian tersebut Perseroan mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan/atau
bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas jangka pendek dan menengah. Pada bulan
April tahun 2026 Perseroan juga telah memperoleh persetujuan penundaan jatuh tempo
utang Obligasi dan Sukuk melalui mekanisme RUPO dan RUPSU. Untuk rencana
selanjutnya, Perseroan saat ini sedang berproses melaksanakan restrukturisasi
komprehensif. Melalui strategi tersebut diharapkan dapat menurunkan beban bunga
Perseroan serta meningkatkan fleksibilitas struktur modal untuk mendukung pertumbuhan
jangka panjang Perusahaan. Dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi tersebut,
Perseroan juga telah menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemegang Saham
mayoritas untuk dapat memperoleh support melalui berbagai skema seperti cash collateral
atau guarantee letter untuk Bank Garansi, refinancing, setoran modal, maupun carved out.
2. Berdasarkan CALK nomor 6 tentang Piutang Usaha per 31 Maret 2026, terdapat piutang
usaha yang telah jatuh tempo sebesar Rp1,64 triliun atau setara 68,11% dari total
piutang usaha. Piutang jatuh tempo tersebut didominasi oleh piutang dengan umur
lebih dari 12 bulan sebesar Rp1,19 triliun atau setara 49,52% dari total piutang usaha
bruto. Perseroan membukukan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp714,65
miliar atau sebesar 43,48% dari total piutang jatuh tempo. Atas hal tersebut, agar
dijelaskan:
a. Latar belakang masih tingginya piutang usaha dengan umur lebih dari 12 bulan
sebesar Rp1,19 triliun.
Masih tingginya piutang usaha perseroan dengan umur lebih dari 12 bulan dikarenakan
kesulitan keuangan yang dialami oleh owner atau pemberi kerja, strategi yang dilakukan
oleh Perseroan adalah membuat tim khusus untuk mempercepat proses pencairan atas
piutang yang telah jatuh tempo.
b. Strategi Perseroan dalam meningkatkan kolektabilitas dan percepatan penagihan
piutang usaha.
Perseroan mengutamakan proses negosiasi kepada owner, melaksanakan proses
mediasi (melalui BPKP, Danantara, Jamdatun), apabila negosiasi menemui hambatan,
langkah terakhir menempuh proses litigasi.
Halaman 2 dari 11
Page 3
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
c. Target waktu penyelesaian piutang usaha yang telah jatuh tempo.
Maksimal 90 hari setelah jatuh tempo (menyesuaikan dengan tipe kontrak dan cara
pembayaran).
d. Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai
sebesar Rp714,65 miliar atau hanya sebesar 43,48% dari total piutang jatuh tempo.
Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas
piutang usaha sudah sesuai PSAK terkait dengan memperhitungkan aging roll rate yang
diupdate setiap tahun dengan menggunakan data terkini sebagai dasar dalam estimasi
penurunan nilai piutang usaha.
e. Kebijakan Perseroan dalam menentukan expected credit loss (ECL) serta
pemenuhan PSAK terkait penurunan nilai instrumen keuangan.
Kebijakan Perseroan dalam menentukan Expected Credit loss (ECL) sudah memenuhi
ketentuan PSAK terkait penurunan nilai instrumen keuangan. Variabel yang digunakan
oleh Perseroan antara lain, Gross domestic product (GDP), Inflasi, Populasi dan General
Government gross debt (Percent of GDP).
3. Berdasarkan CALK nomor 8 tentang Tagihan Bruto Pemberi Kerja – Neto, Perseroan
membukukan saldo sebesar Rp1,95 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar
31,01% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp1,49 triliun. Sebelumnya,
saldo tagihan bruto pemberi kerja per 31 Desember 2025 mengalami penurunan
sebesar 14,49% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp1,74 triliun. Atas
hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang peningkatan tagihan bruto pemberi kerja selama tahun 2025 hingga
triwulan I tahun 2026.
Latar belakang peningkatan tagihan bruto Perseroan sebagian besar dikarenakan
milestone proses penagihan yang belum tercapai.
c. Target waktu penagihan dan pencairan tagihan bruto tersebut.
Dalam siklus normal Perseroan menargetkan tagihan bruto dapat dikonversi menjadi
piutang usaha dalam waktu 1-2 bulan (menyesuaikan dengan kontrak), yang selanjutnya
akan diikuti dengan proses pencairan. Adapun Perseroan secara proaktif terus berupaya
mempercepat proses pencairan tersebut guna menjaga stabilitas likuiditas di tengah
dinamika penagihan, dengan waktu penyelesaian kelengkapan administrasi dan verifikasi
progres lapangan bersama Pemberi Kerja, yang menjadi prasyarat mutlak untuk
penagihan resmi (piutang) dapat diterbitkan.
d. Risiko gagal tagih, dispute, maupun keterlambatan pembayaran atas tagihan bruto
pemberi kerja.
Perseroan secara berkala melakukan evaluasi atas kolektibilitas tagihan bruto dengan
mempertimbangkan status proyek, progres pekerjaan, kemampuan pembayaran pemberi
kerja, dan kelengkapan administrasi proyek. Selain itu, Perseroan tetap menerapkan
prinsip kehati-hatian melalui pembentukan pencadangan sesuai ketentuan akuntansi
yang berlaku. Lebih lanjut Perseroan juga terus melakukan koordinasi intensif dengan
pemberi kerja untuk mempercepat proses verifikasi dan pembayaran tagihan.
Halaman 3 dari 11
Page 4
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
e. Upaya Perseroan dalam mempercepat konversi tagihan bruto menjadi arus kas
operasional.
Perseroan melakukan proses negosiasi kepada owner, melaksanakan proses mediasi
(melalui BPKP, Danantara, Jamdatun), apabila negosiasi menemui hambatan, langkah
terakhir menempuh proses litigasi.
4. Berdasarkan rincian umur Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK), per 31 Maret
2026 saldo PDPK dengan umur lebih dari 12 bulan mencapai Rp5,19 triliun atau sebesar
84,45% dari total PDPK bruto Rp6,15 triliun. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Latar belakang tingginya saldo PDPK dengan umur lebih dari 12 bulan.
Proses klaim yang dilakukan oleh Perseroan kepada project owner masih dalam proses
persetujuan, dimana faktor yang menyebabkan belum disetujuinya klaim tersebut
dikarenakan kondisi keuangan owner, keterbatasan anggaran pemerintah dan dispute
pekerjaan tambah.
b. Upaya Perseroan dalam menyelesaikan proses klaim variation order, adendum
kontrak, mediasi, arbitrase, maupun sengketa proyek.
Dalam rangka penyelesaian PDPK dimaksud, Perseroan telah dan terus melakukan
berbagai langkah, antara lain:
i. melakukan pembahasan teknis maupun komersial secara intensif dengan pemberi
kerja;
ii. melengkapi dan memperkuat dokumen pendukung klaim, termasuk evidence
progres pekerjaan, korespondensi proyek, instruksi kerja, berita acara, dan
dokumen administrasi lainnya;
iii. melakukan negosiasi atas variation order dan adendum kontrak;
iv. melaksanakan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah sesuai mekanisme
kontrak;
v. melakukan evaluasi hukum dan kontraktual bersama pihak terkait; dan
vi. dalam hal diperlukan, menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai
ketentuan kontrak, termasuk arbitrase maupun proses hukum lainnya.
Perseroan tetap mengedepankan prinsip penyelesaian secara komersial dan business
continuity dengan mempertimbangkan hubungan jangka panjang dengan pemberi kerja.
c. Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai
sebesar Rp3,90 triliun atau sebesar 63,34% dari total PDPK bruto.
Dasar pertimbangan Perseroan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas
Pekerjaan Dalam Proses Konstruksi (PDPK) berdasarkan tingkat keyakinan
manajemen atas keberhasilan klaim berdasarkan assessment yang dilakukan oleh
Perseroan
d. Apakah terdapat proyek-proyek tertentu yang memiliki risiko gagal klaim atau
penurunan kualitas aset.
Perseroan secara berkala melakukan penelaahan terhadap kualitas dan recoverability
atas seluruh PDPK berdasarkan status negosiasi, kekuatan dasar kontraktual,
kecukupan dokumen pendukung, kemampuan pembayaran pemberi kerja, serta
perkembangan penyelesaian proyek.
Halaman 4 dari 11
Page 5
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
Berdasarkan hasil evaluasi internal Perseroan, sebagian besar PDPK masih memiliki
dasar kontraktual dan administratif yang memadai untuk diselesaikan. Namun demikian,
Perseroan tetap memperhatikan adanya risiko keterlambatan penyelesaian maupun
potensi penyesuaian nilai recovery pada beberapa proyek tertentu.
Atas PDPK yang dinilai memiliki peningkatan risiko penurunan nilai, Perseroan telah
melakukan pencadangan secara bertahap sesuai penerapan PSAK dan prinsip kehati-
hatian.
e. Target waktu recovery dan penyelesaian atas PDPK yang telah berumur lebih dari
12 bulan.
Perseroan menargetkan percepatan recovery dan penyelesaian PDPK melalui
penyelesaian administrasi proyek, finalisasi adendum, penyelesaian final account,
maupun kesepakatan dengan pemberi kerja.
Secara bertahap, Perseroan menargetkan sebagian signifikan PDPK dengan umur lebih
dari 12 bulan dengan tetap mempertimbangkan kompleksitas masing-masing proyek,
proses persetujuan pemberi kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang
berlaku.
Perseroan akan terus melakukan monitoring secara ketat terhadap perkembangan
recovery PDPK guna menjaga kualitas aset dan mendukung perbaikan arus kas
Perseroan.
f. Dampak saldo PDPK dan pencadangan tersebut terhadap arus kas operasional
dan likuiditas Perseroan.
Dampak saldo PDPK dan pencadangan tidak berdampak terhadap arus kas operasional
Perusahaan, namun berdampak terhadap likuditas Perseroan.
5. Berdasarkan CALK nomor 11 tentang Persediaan, Perseroan membukukan persediaan
sebesar Rp7,77 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar 1,56% dibandingkan
posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp7,65 triliun. Sebelumnya, saldo persediaan per
31 Desember 2025 telah mengalami penurunan sebesar 33,49% dibandingkan posisi
per 31 Desember 2024. Selanjutnya saldo persediaan per 31 Maret 2026 didominasi oleh
aset real estat sebesar Rp6,11 triliun dan bangunan dalam konstruksi sebesar Rp2,67
triliun. Atas hal tersebut agar dijelaskan:
a. Latar belakang penurunan signifikan saldo persediaan selama tahun 2025.
Penurunan signifikan persediaan tahun 2025 karena Perseroan telah melakukan
penurunan nilai persediaan pada Laporan Audit independen Per 31 Desember 2025
berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai independen. Perseroan juga
melakukan reklasifikasi persediaan pada Tamansari Gangga menjadi properti investasi
pada periode yang sama.
b. Tingkat penjualan, utilisasi, dan strategi monetisasi aset real estat tersebut.
Menghadapi penurunan penjualan di sektor real estate berdasarkan dengan realisasi
hasil usaha 2 tahun terakhir disebabkan oleh beberapa faktor utama yaitu :
• Penjualan cenderung menurun drastis dikarenakan jumlah reserve yang batal
menjadi pesanan dikarenakan kolektibilitas kredit konsumen;
Halaman 5 dari 11
Page 6
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
• Daya beli konsumen yang turun dikarenakan lesunya pergerakan bisnis di semua
lini industri karena faktor geopolitik;
• Melakukan optimasi menjadi produk yang lebih affordable namun tetap
mempertahankan kualitas.
Utilisasi dan strategi monetisasi atas aset real estate tersebut antara lain:
• Strategi Utilisasi Aset (Mengoptimalkan Fungsi) mengubah ready stok apartment
dengan cara adaptive Reuse (Alih Fungsi), seperti mengubah unit residensial
menjadi ruang kerja (co-working space);
• Inventory Turnaround dengan skema penjualan menjadi Rent-to-Own (Sewa-Beli)
dengan program DP 20% langsung huni;
• Pop-up Activation dengan menjadikan area komersial yang kosong untuk acara
komunitas, pasar seni, atau showroom sementara guna meningkatkan foot traffic
dan daya tarik kawasan;
• Strategi Monetisasi dengan cara menciptakan aliran pendapatan baru melalui aset
yang dimonetisasi Jangka Pendek & Menengah Short-term Rental Management.
c. Apakah terdapat proyek properti atau aset real estat yang mengalami perlambatan
penjualan, idle asset, maupun indikasi penurunan nilai? Agar dijelaskan lebih
lanjut.
Perseroan telah melakukan mitigasi atas penurunan nilai aset dengan menunjuk penilai
independen pada akhir Desember 2025. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan
oleh penilai independen dilakukan pencadangan penurunan nilai persediaan
berdasarkan kondisi fisik aset, histori pergerakan nilai aset, serta proyeksi aset tersebut
sebagai bagian dari laba (rugi) periode berjalan.
d. Dasar pertimbangan Perseroan tidak membentuk penyisihan penurunan nilai
persediaan.
Perseroan telah melakukan pencadangan penurunan nilai persediaan berdasakan hasil
penilaian yang dilakukan penilai independen dan telah menjadi bagian laba (rugi)
periode berjalan pada laporan audit independen, sesuai dengan PSAK 202 terkait
persediaan dalam paragraf 9 terkait pengukuran persediaan. Persediaan diukur pada
mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto.
e. Risiko terhadap likuiditas Perseroan mengingat besarnya proporsi persediaan
berbentuk aset real estat dan bangunan dalam konstruksi.
Kondisi likuiditas Perseroan berpotensi mengalami tekanan akibat tingginya konsentrasi
aset non-kas, khususnya dalam bentuk persediaan real estate dan proyek dalam
penyelesaian yang bersifat tidak likuid
f. Pada 31 Maret 2026 terdapat perincian Aset Bunga PSAK 72 sebesar RP61,1
miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
i Latar belakang pengakuan Aset Bunga PSAK 72 tersebut.
Latar belakang pengakuan Aset Bunga PSAK 115 (PSAK 72) dilakukan sebagai
bagian dari 5 Step of Revenue Recognation untuk menentukan harga transaksi.
Perseroan dalam menentukan harga transaski perlu memperhatikan time value of
money akibat perbedaan waktu antara penerimaan kas dengan penyerahan
barang/jasa diatas 1 tahun dengan menggunakan tingkat bunga pendanaan
signifikan yang dihitung menggunakan suku bunga rata-rata. Pada setiap periode
triwulan perusahaan melakukan perhitungan kembali atas tingkat suku bunga
sebagai bunga pendanaan signifikan.
Halaman 6 dari 11
Page 7
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
ii Nature atau karakteristik transaksi yang mendasari pembentukan Aset Bunga
PSAK 72.
Nature atau karakteristik transaksi yang mendasari pembentukan Aset Bunga
PSAK 115 (PSAK 72) berdasarkan memperhitungkan time value of money akibat
perbedaan waktu antara penerimaan kas dengan penyerahan barang/jasa diatas 1
tahun dimana Perseroan dianggap menerima pendanaan dari pelanggan karena
pengakuan pendapatan dilakukan pada saat serah terima dimana ketentuan serah
terima dapat dilakukan jika seluruh hak & kewajiban sudah terpenuhi.
iii Dasar pengakuan dan pengukuran akun tersebut serta kesesuaiannya
dengan ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Dasar pengakuan dan pengukuran akun tersebut berdasarkan sudah sesuai
dengan ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Komponen
pendanaan signifikan dalam kontrak telah mengacu pada PSAK 72 Pendapatan
dari Kontrak dengan Pelanggan yang saat ini menjadi PSAK 115 Pendapatan dari
Kontrak dengan pelanggan paragraf 60-65.
iv Dampak pengakuan Aset Bunga PSAK 72 terhadap saldo persediaan, laba
rugi, dan arus kas Perseroan.
Dampak pengakuan Aset Bunga PSAK 72 menyebabkan nilai persediaan secara
keseluruhan naik, Aset Bunga PSAK 72 memiliki pengakuan yang sama dari sisi
liabilitas yaitu pada akun Liabilitas Bunga PSAK 72 sehingga pada saat serah
terima dan pengakuan penjualan nilai tersebut akan langsung di reklasifikasi satu
sama lain. Tidak terdapat pengaruh laba rugi dan arus kas atas penerapan
pengakuan Aset Bunga PSAK 72.
v Sehubungan dengan masih digunakannya nomenklatur PSAK 72 dalam
laporan keuangan per 31 Maret 2026, agar dijelaskan kebijakan Perseroan
terkait penggunaan penomoran standar akuntansi keuangan yang berlaku
efektif.
PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan sejak 1 Januari 2024
menjadi PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan pelanggan, Perusahaan akan
melakukan penyesuaian nomenklatur akun Aset Bunga PSAK 72 sesuai dengan
penomoran standar akuntansi yang berlaku efektif.
6. Berdasarkan CALK nomor 18 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi, Perseroan
membukukan investasi pada ventura bersama sebesar Rp7,62 triliun per 31 Maret 2026
atau mengalami penurunan sebesar 5,63% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025
sebesar Rp8,08 triliun. Selain itu, Perseroan membukukan bagian rugi ventura bersama
tahun berjalan sebesar Rp384,67 miliar pada triwulan I tahun 2026. Atas hal tersebut,
agar dijelaskan:
a. Latar belakang penurunan investasi pada ventura bersama sejak tahun 2024
hingga triwulan I tahun 2026.
Latar belakang penurunan investasi pada ventura bersama sejak tahun 2024 hingga
triwulan I tahun 2026, disebabkan oleh pengembalian pinjaman dari ventura bersama,
setoran laba dan dampak kerugian yang dialami oleh ventura bersama.
Halaman 7 dari 11
Page 8
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
b. Langkah mitigasi Perseroan untuk menekan kerugian proyek ventura bersama.
Perseroan untuk menekan kerugian proyek ventura bersama dengan melakukan
mitigasi dan evaluasi proyek-proyek ventura bersama saat pelaksanaan, penyelesaian
proyek ventura bersama, potensi risiko pengembalian perpajakan.
c. Apakah terdapat ventura bersama yang berpotensi mengalami impairment atau
membutuhkan tambahan pendanaan.
Sampai saat ini Perseroan masih melakukan evaluasi terhadap investasi pada ventura
bersama yang berpotensi mengalami impairment.
d. Strategi Perseroan terhadap investasi pada proyek-proyek ventura bersama yang
masih membukukan rugi. Agar dijelaskan beserta dengan timeline
pelaksanaannya.
Strategi Perseroan terhadap investasi pada proyek ventura bersama melakukan
evaluasi proyek investasi ventura bersama, setelahnya melakukan pencadangan
kerugian (impairment).
e. Dampak kerugian ventura bersama terhadap profitabilitas dan arus kas Perseroan
secara konsolidasian.
Dampak kerugian ventura bersama terhadap profitabilitas adalah berkurangnya saldo
investasi ventura bersama atas saldo laba proyek ventura bersama serta memengaruhi
potensi arus kas masuk Perseroan.
f. Apakah Perseroan berencana melakukan diversifikasi atau mengubah strategi
investasi dalam proyek ventura bersama ke depannya? Agar dijelaskan.
Perseroan telah melakukan mitigasi perolehan proyek ventura bersama baru dengan
kriteria pemilihan partner ventura bersama, mengikuti tender dengan uang muka, serta
sumber dana perolehan proyek dari APBN atau dana Loan.
7. Berdasarkan CALK nomor 20 tentang Aset Tetap, Perseroan membukukan aset tetap
sebesar Rp5,04 triliun per 31 Desember 2025 atau mengalami penurunan sebesar
5,39% dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp5,33 triliun. Atas hal
tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang Perseroan membukukan penurunan aset tetap Perseroan pada
tahun 2025.
Latar belakang Perseroan membukukan penurunan aset tetap pada tahun 2025
dikarenakan adanya pengakuan penurunan nilai, penghapusan aset, reklasifikasi
peralatan pabrik dan proyek menjadi aset lancar lain-lain serta adanya penjualan aset
tetap.
b. Dampak penurunan aset tetap terhadap kapasitas operasional dan kegiatan
usaha Perseroan.
Penurunan aset tetap tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kapasitas
operasional maupun kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dikarenakan aset yang
mengalami penurunan nilai, penghapusan, reklasifikasi, maupun penjualan
merupakan aset yang sudah tidak optimal penggunaannya, tidak digunakan secara
langsung dalam kegiatan operasional utama, atau telah digantikan dengan aset dan
skema operasional lain yang lebih efisien.
Halaman 8 dari 11
Page 9
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
9. Berdasarkan CALK nomor 27 tentang Utang Usaha, Perseroan membukukan utang
usaha sebesar Rp4,00 triliun per 31 Maret 2026 atau mengalami penurunan sebesar
6,29% dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp4,27 triliun. Sebelumnya,
utang usaha per 31 Desember 2025 juga telah mengalami penurunan sebesar 29,52%
dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp6,05 triliun. Atas hal tersebut,
agar dijelaskan:
a. Latar belakang penurunan utang usaha pemasok dan subkontraktor selama
tahun 2025 hingga triwulan I tahun 2026.
Latar belakang penurunan utang usaha pemasok dan subkontraktor karena sudah
dilakukan pelunasan oleh Perseroan.
b. Status utang pemasok dan subkontraktor saat ini, dengan mengisi tabel
berikut:
Persentase
Utang
Utang Keterangan
Usaha Yang
Keterangan Jumlah Usaha Jumlah yang
Telah
yang Telah Belum Dibayar
Dibayar
DIbayar
Belum jatuh 1.055.462.009 Menunggu jatuh
Tempo tempo
Jatuh Tempo
0-30 Hari 310.694.289 65.815.430 11% Menunggu
pembayaran dari
owner
31-90 Hari 506.171.940 107.224.128 17% Menunggu
pembayaran dari
owner
>90 Hari 2.126.539.018 450.472.012 72% Menunggu
pembayaran dari
owner
Total 3.998.867.256 623.511.571 100%
c. Apakah penurunan utang usaha tersebut dipengaruhi oleh restrukturisasi,
reklasifikasi utang, atau perubahan proyek/aktivitas operasional Perseroan.
Penurunan utang usaha Perseroan tidak dipengaruhi oleh restrukturisasi,
reklasifikasi utang, atau perubahan proyek/aktivitas operasional Perseroan.
d. Strategi Perseroan dalam menjaga hubungan dan kelancaran pembayaran
kepada pemasok dan subkontraktor.
Perseroan berkomitmen menjaga keberlanjutan penyelesaian kewajiban kepada
mitra kerja berjalan lancar. Langkah taktis yang ditempuh meliputi percepatan
eksekusi proyek untuk menghasilkan cash flow yang positif secara konsisten,
didukung oleh tata kelola cash yang terpusat agar proses verifikasi tagihan hingga
Halaman 9 dari 11
Page 10
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
pembayaran berjalan dengan baik. Perseroan juga menjaga komunikasi yang baik
dengan para pemasok dan subkontraktor sehingga tercipta kepercayaan terhadap
Perseroan.
e. Apakah terdapat utang usaha yang sedang dalam proses restrukturisasi,
renegosiasi, atau sengketa dengan pemasok dan subkontraktor? Apabila ada
agar dijelaskan secara rinci.
Saat ini tidak ada utang usaha yang dilakukan restrukturisasi ataupun negosiasi.
10. Berdasarkan CALK nomor 31 tentang Beban Akrual, Perseroan membukukan beban
akrual sebesar Rp5,20 triliun per 31 Maret 2026 atau meningkat sebesar 3,43%
dibandingkan posisi per 31 Desember 2025 sebesar Rp5,03 triliun. Sebelumnya,
beban akrual per 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar 7,31%
dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 sebesar Rp5,43 triliun. Atas hal tersebut,
agar dijelaskan:
a. Latar belakang masih tingginya saldo beban akrual Perseroan per 31 Maret
2026.
Saldo beban akrual Perseroan per 31 Maret 2026 terutama disebabkan oleh
meningkatnya aktivitas operasional dan pelaksanaan proyek konstruksi pada periode
berjalan, yang mendorong kenaikan pengakuan beban akrual, khususnya pada biaya
produksi.
b. Pada rincian beban akrual terdapat peningkatan biaya produksi dari
sebelumnya Rp1,3 triliun pada 31 Desember 2025 menjadi Rp2,3 triliun pada 31
Maret 2026. Dengan demikian agar dijelaskan latar belakang peningkatan
signifikan biaya produksi yang masih dicatat sebagai beban akrual.
Kenaikan beban akrual biaya produksi tersebut terutama berasal dari pengakuan
kewajiban atas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan namun tagihan dari pihak
vendor/supplier masih dalam proses administrasi dan verifikasi.
c. Faktor utama yang menyebabkan penurunan biaya usaha yang masih dicatat
sebagai beban akrual.
Penurunan dipengaruhi oleh aktivitas umum dan administrasi Perseroan pada awal
tahun 2026, sehingga kebutuhan pencatatan akrual biaya usaha menjadi lebih
rendah dibandingkan posisi akhir tahun. Beberapa beban yang pada akhir tahun
diakui secara akrual, seperti biaya bunga MRA dan biaya operasional pendukung
lainnya, telah terbit tagihan dan dibuku sebagai utang pada triwulan I 2026.
d. Apakah terdapat kewajiban operasional yang telah jatuh tempo namun masih
dicatat sebagai beban akrual? Agar dijelaskan.
Tidak terdapat kewajiban yang telah jatuh tempo namun masih dicatat sebagai beban
akrual.
e. Target penyelesaian dan pembayaran atas kewajiban yang masih tercatat
sebagai beban akrual.
Penyelesaian dan pembayaran atas kewajiban yang masih tercatat sebagai beban
akrual dilakukan setelah proses administrasi dan verifikasi dokumen pendukung
sudah lengkap dan dicatat sebagai utang usaha selanjutnya akan dilakukan proses
pembayaran.
Halaman 10 dari 11
Page 11
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00137/2026
f. Dampak saldo beban akrual terhadap arus kas dan likuiditas Perseroan.
Tidak terdapat dampak beban akrual terhadap arus kas dan likuiditas Perseroan
secara langsung.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami
ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 11 dari 11
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kota Nusantara
p.1
unresolved
org
Bank Garansi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.