Skip to content
Back to announcement

20240613_EMTK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661133_lamp2.pdf

RUPS minutes Failed EMTK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


                                                                    Jakarta, 12 Juni 2024
880 Maret 2016
Nomor : 14/VI/2024                                                  Kepada Yth:
Hal    : Ringkasan Risalah                                          PT ELANG MAHKOTA
         Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                          TEKNOLOGI Tbk
         PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk                             SCTV Tower, Lantai 18
                                                                    Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19
                                                                    Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Rabu, 12 Juni 2024
Waktu            : 14.17 WIB – 15.20 WIB
Tempat           : Studio SCTV, Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City
                   Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia

Kehadiran         : - Dewan Komisaris :        1.   Susanto Suwarto                   Komisaris
                                               2.   Stan Maringka*                    Komisaris Independen
                                               3.   Marianna Sutadi                   Komisaris Independen

                    - Direksi             :    1.   Alvin W. Sariaatmadja             Direktur Utama
                                               2.   Sutanto Hartono                   Wakil Direktur Utama
                                               3.   Yuslinda Nasution                 Direktur
                                               4.   Sutiana Ali                       Direktur
                                               5.   Jay Geoffrey Wacher               Direktur
                                               6.   Titi Maria Rusli                  Direktur

                    *)mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi.

                    - Pemegang Saham :        51.805.314.382 saham (84,82550%) dari total 61.072.804.933
                                              saham setelah dikurangi dengan pembelian kembali saham oleh
                                              Perseroan sebanyak 243.946.550 saham (Treasury Stock).


I.   MATA ACARA RAPAT :
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
        tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2. Penetapan penggunaan laba ditahan Perseroan sampai dengan tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2023.
     3. Persetujuan untuk menentukan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        Perseroan untuk tahun buku 2024.
     4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap
        laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
     5. Persetujuan Perubahan Susunan dan/atau Pengangkatan Kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan.
Page 2
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
         (“OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan surat Perseroan No.: 040/EMT-
         CORSEC/TM/IV/2024 tanggal 22 April 2024;
    2. Pengumuman mengenai rencana Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 29 April 2024;
    3. Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 14 Mei 2024.
    masing masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada: (i) situs web BEI; (ii)
    situs web Penyedia e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan (iii) situs web Perseroan
    dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
        Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
        mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Pertama Rapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
        eASY.KSEI.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            156.690.100 saham atau merupakan 0,30246% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
         b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
            11.500 saham atau merupakan 0,00002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
         c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            51.648.612.782 saham atau merupakan 99,69752% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
        adalah 51.805.302.882 saham atau 99,99998% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
      - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya
            Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
            untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan persetujuan dan
            pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro
            & Surja (Ernst & Young Indonesia);
        2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
            de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-
            tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
            Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan tersebut di atas.

    MATA ACARA KEDUA RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
      untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
    - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
      yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kedua Rapat.
Page 3
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


-       Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
        eASY.KSEI.
-       Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
             138.440.500 saham atau merupakan 0,26723% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
             3.298.800 saham atau merupakan 0,00637% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
             Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
             51.663.575.082 saham atau merupakan 99,72640% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
        dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
        adalah 51.802.015.582 saham atau 99,99363% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
        memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
    -   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
        Menyetujui penggunaan laba ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023, sebagai berikut:
        (i) Menetapkan besarnya jumlah dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
             2023 sebesar Rp4,- (empat Rupiah) per saham, yang diambil dari laba ditahan Perseroan sampai
             dengan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan total dividen
             Rp244.291.219.732,- (dua ratus empat puluh empat miliar dua ratus sembilan puluh satu juta dua
             ratus sembilan belas ribu tujuh ratus tiga puluh dua Rupiah); dan
        (ii) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran
             dividen.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Ketiga Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      138.440.500 saham atau merupakan 0.26723% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      342.216.350 saham atau merupakan 0.66058% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      51.324.657.532 saham atau merupakan 99.07219% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
  adalah 51.463.098.032 saham atau 99,33942% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan
      rekomendasi dari Komite Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan remunerasi lainnya bagi para
      anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2024 dan hal-hal yang terkait dengan implementasinya;
Page 4
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
       Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
             NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
   MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                               Email : ataufani@ataa.id


    2.   Menyetujui penegasan kembali pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         melaksanakan Program MESOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 75.000.000 (tujuh puluh lima
         juta) lembar saham Perseroan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan
         RUPS Tahunan tanggal 29 Juni 2022, pelaksanaan MESOP tersebut juga dapat menggunakan
         saham treasury yang dimiliki Perseroan bila diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
    3.   Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
         diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
         menyatakan keputusan Rapat dengan akta tersendiri di hadapan Notaris.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Keempat Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      138.440.500 saham atau merupakan 0,26723% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      5.098.300 saham atau merupakan 0,00984% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      51.661.775.582 saham atau merupakan 99,72293% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
  adalah 51.800.216.082 saham atau 99,99016% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst &
      Young Global Limited), sebagai KAP terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit
      atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2024.
  2. Menunjuk Bapak Said Amru yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP
      Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) selaku Akuntan
      Publik Perseroan, dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
      melalukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2024.
  3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
      a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro, dan
           Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) karena sebab apapun tidak dapat
           menyelesaikan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2024;
      b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP
           Purwantono, Sungkoro, dan Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited), dalam hal
           Bapak Said Amru karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas buku Perseroan
           untuk tahun buku 31 Desember 2024; dan
      c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian
           Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
           termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya
           sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit
           dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
       Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
             NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
   MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                        Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                               Email : ataufani@ataa.id


MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kelima Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem
  eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     4.429.349.600 saham atau merupakan 8,54999% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
     2.763.471.171 saham atau merupakan 5,33434% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
     Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     44.612.493.611 saham atau merupakan 86,11567% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
     dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
  adalah 49.041.843.211 saham atau 94,66568% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
  memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut :
  1. Menerima pengunduran diri Bapak Pandu Patria Sjahrir dari jabatannya selaku Komisaris
      Independen Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat dan pemberian pelunasan dan
      pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengawasan
      yang telah dijalankan beliau, sepanjang telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada
      Laporan Keuangan Perseroan.
  2. Menyetujui untuk mengangkat kembali nama-nama di bawah ini sebagai anggota Dewan
      Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat
      Umum Pemegang Saham Tahunan kelima yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, yaitu :
      DEWAN KOMISARIS:
      Komisaris Utama                 :      Eddy Kusnadi Sariaatmadja
      Komisaris                       :      Susanto Suwarto
      Komisaris Independen            :      Stan Maringka
      Komisaris Independen            :      Marianna Sutadi

         DIREKSI:
         Direktur Utama               :          Alvin W. Sariaatmadja
         Wakil Direktur Utama         :          Sutanto Hartono
         Direktur                     :          Yuslinda Nasution
         Direktur                     :          Sutiana Ali
         Direktur                     :          Jay Geoffrey Wacher
         Direktur                     :          Titi Maria Rusli
    3.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
         melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
         Direksi Perseroan sebagaimana di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
         untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota
         Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dan untuk mendaftarkan susunan Dewan
         Komisaris dan Direksi tersebut kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-
         undangan yang berlaku.
Page 6
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2024 Nomor 33,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published13 Jun 2024
Pages6
Characters22,664
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 582 ms 12 Sep 2026 20:54
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.26723',
             'pct_against': '0.00637',
             'pct_for': '99.72640',
             'pct_in_favor_total': '99.99363',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara secara '
                                'lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 138.440.500 saham atau '
                                'merupakan 0,26723% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '3.298.800 saham atau merupakan 0,00637% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 51.663.575.082 saham atau merupakan '
                                '99,72640% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 51.802.015.582 saham atau '
                                '99,99363% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan '
                      'pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                      'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta '
                      'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada '
                      'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                      'tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam '
                      'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31',
             'votes_abstain': '138440500',
             'votes_against': '3298800',
             'votes_for': '51663575082',
             'votes_in_favor_total': '51802015582'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '26723',
             'pct_against': '66058',
             'pct_for': '9907219',
             'pct_in_favor_total': '99.33942',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 138.440.500 saham atau '
                                'merupakan 0.26723% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 342.216.350 '
                                'saham atau merupakan 0.66058% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 51.324.657.532 saham atau merupakan '
                                '99.07219% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 51.463.098.032 saham atau '
                                '99,33942% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '138440500',
             'votes_against': '342216350',
             'votes_for': '51324657532',
             'votes_in_favor_total': '51463098032'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.26723',
             'pct_against': '0.00984',
             'pct_for': '99.72293',
             'pct_in_favor_total': '99.99016',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 2. Menyetujui penegasan '
                                'kembali pelimpahan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk melaksanakan '
                                'Program MESOP dengan jumlah '
                                'sebanyak-banyaknya 75.000.000 (tujuh puluh '
                                'lima juta) lembar saham Perseroan sesuai '
                                'dengan ketentuan sebagaimana dinyatakan dalam '
                                'Keputusan RUPS Tahunan tanggal 29 Juni 2022, '
                                'pelaksanaan MESOP tersebut juga dapat '
                                'menggunakan saham treasury yang dimiliki '
                                'Perseroan bila diperlukan dengan tetap '
                                'memperhatikan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku; dan 3. '
                                'Memberikan kewenangan kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan-keputusan di atas, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan keputusan '
                                'Rapat dengan akta tersendiri di hadapan '
                                'Notaris. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan terkait dengan '
                                'mata acara Keempat Rapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 138.440.500 saham atau '
                                'merupakan 0,26723% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 5.098.300 '
                                'saham atau merupakan 0,00984% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 51.661.775.582 saham atau merupakan '
                                '99,72293% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 51.800.216.082 saham atau '
                                '99,99016% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '138440500',
             'votes_against': '5098300',
             'votes_for': '51661775582',
             'votes_in_favor_total': '51800216082'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '8.54999',
             'pct_against': '5.33434',
             'pct_for': '86.11567',
             'pct_in_favor_total': '94.66568',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan terkait dengan '
                                'mata acara Kelima Rapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 4.429.349.600 saham '
                                'atau merupakan 8,54999% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
                                '2.763.471.171 saham atau merupakan 5,33434% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 44.612.493.611 saham atau merupakan '
                                '86,11567% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 49.041.843.211 saham atau '
                                '94,66568% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '4429349600',
             'votes_against': '2763471171',
             'votes_for': '44612493611',
             'votes_in_favor_total': '49041843211'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.82550',
 'shares_present': '51805314382',
 'shares_total_voting': '243946550',
 'time_end': '15:20:00',
 'time_start': '14:17:00',
 'venue': 'Studio SCTV, Lantai 8, SCTV Tower - Senayan City Jl. Asia Afrika '
          'Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result