Back to announcement
20240612_WEGE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31660952_lamp2.pdf
Board change Needs review WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
&AGedung KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Nomor : SK.02.01/A.KOM.WG.07817/2024 TENTANG PENETAPAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk MENIMBANG : a. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk: b. Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung Dewan Komisaris dan untuk dapat memperoleh hasil, manfaat dan dampak positif yang optimal dari kinerja Perusahaan serta untuk melakukan fungsi pengawasan tersebut dengan baik dan efektif, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu Tim Pengawasan yang antara lain beranggotakan tenaga ahli guna membantu Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Perusahaan, c. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk d. berdasarkan pada butir a, b dan c tersebut di atas, Dewan Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang pengangkatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance (GCG) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. MENGINGAT : 1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-06/MBU/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per- 12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, 2. Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara, 3. Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk Nomor 15 tanggal 27 Mei 2024, dibuat dihadapan Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk. Head Office : WIKA TOWER |, Lt.7 -10, Jl. DI Panjaitan Kav. 9, Jakarta, Indonesia, Phone : 46221 8590 8862, 8590 9003 Fax :t6221 8590 4146, Website : www.wikagedung.co.id
Page 2 OCR 0.931
Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.07817/2024 WA Gedung Hal 1-2- 4. Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0027786.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., AKTA No 3 tanggal 16 Mei 2023, 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik MEMUTUSKAN MENETAPKAN 5 PENETAPAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk., SEBAGAI BERIKUT : PASAL 1 Dengan penetapan organ Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG), maka susunan Keanggotaan Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. menjadi sebagai berikut : 1. TAUFAN GESTORO : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) 2. SULI FATIMAH : Sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) 3. DIAH SULISTIORINI 1 Sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) 4. MOHAMAD FADILA : Sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) PASAL 2 Tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang serta masa jabatan Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana yang ditetapkan/diatur dalam piagam Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. PASAL 3 Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Keputusan Dewan Komisaris ini termasuk pemberian Honorarium Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, Good Corporate Governance (GCG) yang bukan anggota Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., menjadi beban perusahaan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 1) Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. 2) Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan
Page 3 OCR 0.856
Nomor : No. SK.02.01/ A.KOM.WG.07817/2024 &d Gedung Hal 1-9 Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan diindahkan. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 11 Juni 2024 PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk, Dewan Konisaris, b Tembusan Yth : 1. Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
WIJAYA KARYA BANGUNAN
p.1 ×33
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
person
Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
· Notaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
162 ms
13 Sep 2026 16:24
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}