Skip to content
Back to announcement

20240612_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31660471_lamp2.pdf

Other Text extracted OPPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.900
CONFIDENTIAL

PE PEMERINGKAP LEEK INDONESIA (PL INDOI

Lauity lower 30” floor )
idirman Cenual Business Disc Lot

PEFINDO apn |

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-746/PEF-DIRI/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAH
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan tri
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September 2023) sampai dengan 29 September
2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024
dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

“Efek utang dengan peringkat iaA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkalan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dar/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan Ini dapat dioksokusi afau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya,"

Irka Rev. 01
Page 2 OCR 0.905
CONFIDENTIAL

PI PEMESINGKAT EFLK INDONESIA (PE NDOI

30” Hoot 1

PEFINDO Pa Bakat SN 9

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-747/PEF-DIRIVI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

IdAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023senilai maksimum USD200.000.000,00 (dua ratus juta dollar
AAS) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September 2023) sampai dengan 29 September 2025.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Tambah (t) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

t—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDOJ yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeh, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dam/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit
Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan in dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01
Page 3 OCR 0.903
CONFIDENTIAL

PEPLMEBINGKAH LE LK INDONESIA (PLHINDOL

Lauity lower 30" floor Po depan s0961
Sadiaman Cenual Busness Disnei Lot tozon

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-748/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thannrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 senilai maksimum
Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September
2023) sampai dengan 29 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode
10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membel, menjual atau menahan ofok utang apapun yang diterblkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang darvltau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
Uji tuntas, afau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
'kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Salam, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ii, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

trka Rev. 01
Page 4 OCR 0.904
CONFIDENTIAL

PEPEMURINGKAT LELK INDONESIA (PLNDOI

Lauity 1

akta a
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-749/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAtisy
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September 2023) sampai dengan 29 September
'2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024
dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iaArsyy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen in adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nila kewajaran efek utang darvltau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau limbul sebagai akibat penggunaan isi dar/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01
Page 5 OCR 0.901
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFLK INDONESIA (PEFINDO)

Oi" Hoor 1 62215
yral Business Disurict Lot 1 a13
ral Sudirman Kav. 52-53 DO on
w

PEFINDO F:

CREDIT RATING AGENCY

pefindo.com

No.RC-750/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2021, Obligasi II Seri B dan Seri C Tahun 2022, Obligasi
III Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri A,
Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun
2024 PT OKI Pulp & Paper Mills
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2021, Obligasi II Seri B dan Seri C Tahun 2022, Obligasi III Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A,
Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp
Rp10.323.518.000.000,00 (sepuluh triliun tiga ratus dua puluh tiga miliar lima ratus delapan belas juta rupiah) untuk periode 10 Juni
2024 sampai dengan 1 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (t) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang darvtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, alau verifikasi secara Independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagal akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dongan hasil
pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01
Page 6 OCR 0.907
CONFIDENTIAL

PE PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

30” floor 1 150968469
Insogosaon

12509959

Cenual Busmass Disinet Lot df

CREDIT RATING AGENCY

Kindocom

No.RC-751/PEF-DIRI/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II
Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 dan Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C
Tahun 2024
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III
Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 dan Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 senilai USD24.581.500,00 (dua puluh empat
juta lima ratus delapan puluh satu ribu lima ratus dollar AS) berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan topat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan portama kal. PEFINDO berhak menari peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daratau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dioksokusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

lrka Rev. 01
Page 7 OCR 0.913
CONFIDENTIAL

PI PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

1150961
Centual Busmess District Lot O | 1 s096

wewpefindo.com
CREDIT RATING AGENCY

er 30" Hoot 1

No.RC-752/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri
C Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap IV
Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B dan
Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 senilai
Rp1.880.860.000.000,00 (satu triliun delapan ratus delapan puluh miliar delapan ratus enam puluh juta rupiah) untuk periode 10 Juni
2024 sampai dengan 1 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat iiA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat tidak berlaku atas sertifikasi wawasan lingkungan (green certification) dari efek utang ini. Jika terjadi penurunan sertifikasi wawasan
lingkungan (green certification) yang bisa berdampak pada percepatan pelunasan pokok dan/atau kenaikan tingkat kupon atas surat utang ini
sesuai ketentuan yang berlaku, maka PEFINDO akan melakukan pemantauan terhadap peringkat yang sudah diberikan kepada obligor
maupun efek utang yang diterbitkan."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saal tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nila kewajaran efek utang dan/atau nilai nias yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemoringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kai. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita afau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01
Page 8 OCR 0.898
CONFIDENTIAL

PI PEMERINGKAI LELK INDONESIA (PEFINDO)

Lauity Tower 30” floor | (6221 s0gosaen
sudirman Cenual business Disnci Lot 9 £ Nsogosaad

PEFINDO II Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO tera 1125 O00s0
akarta 12190, Indonesia w indo.con

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-753/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah | Seri C Tahun 2021 dan Sukuk Mudahrabah II Seri B dan
Seri C Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B,
Seri C Tahun 2023 PT OKI Pulp & Paper Mills
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

taAttay
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah I Seri C Tahun 2021 dan Sukuk Mudahrabah II Seri B dan Seri C Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri A, Seri B, Seri C Tahun 2023 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai
Rp1,324,220,000,000,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh empat miliar dua ratus dua puluh juta rupiah) untuk periode 10 Juni 2024
sampai dengan 1 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak
Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Arsyy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen In adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkatan
pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan
investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan
investasi lainnya) darvatau opini atas nila kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan
dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang
dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai
dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud.
Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah
di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jka data dan informasi
yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul
sebagai akibat penggunaan Isi davatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan ketorangan atau
pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan
ketentuannya."

Irka Rev. 01
Page 9 OCR 0.896
CONFIDENTIAL

PE PEMEAINGKAT EFEK INDONLSIA (PEFINDO)

| keran sogosao
ot Insogoaan
fo) 1112509059
W sewpefindo.com

PEFINDO

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-756/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thannrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi | Seri B Tahun 2021 PT OKI Pulp & Paper Mills
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 8 Juli 2024

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi I Seri B Tahun 2021 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp1.348.345.000.000,00 (satu triliun tiga ratus empat puluh
delapan miliar tiga ratus empat puluh lima juta rupiah) untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 8 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023. 8 ki

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan topat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang darvltau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemoringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan audit,
Uji tuntas, alau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran informesi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima fidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memonuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan sefiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggungan isi dar/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01
Page 10 OCR 0.903
CONFIDENTIAL

PIPEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

auity lower 30” or '
Sudirman Cenual Business District Lot df

PEFINDO Nanas |

190 Indonesia w
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-757/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 10 Juni 2024

Yth. Bapak Arman Dwiartono
Direktur

PT OKI Pulp & Paper Mills

Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9
Jl. MH Thamrin No. 51

Gondangdia Menteng

JAKARTA PUSAT 10350

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Seri B Tahun 2021 PT OKI Pulp & Paper Mills
Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 8 Juli 2024

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAttsy
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah I Seri B Tahun 2021 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp234.605.000.000,00 (dua ratus tiga puluh empat
miliar enam ratus lima juta rupiah) untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 8 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023. : 1

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idArsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Tambah (t) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewaliban finansialnya socara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan, Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pernegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.71 MB
Published13 Jun 2024
Pages10
Characters43,170
Text sourceOCR
OCR confidence0.903

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Arman Dwiartono p.1 ×19
linked org Sinar Mas p.1 ×10
linked person Menteng JAKARTA PUSAT p.1 ×10
possible org OKI Pulp & Paper Mills p.1 ×26
unresolved org PT OKI Pulp p.1 ×18
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×10
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×10
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×8
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT PEMERINGKAT EFLK INDONESIA p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result