Skip to content
Back to announcement

20240613_VAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31661039_lamp1.pdf

Other Text extracted VAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Bandar Lampung, 13 Juni 2024                              Nomor : 040/VAST-corsec/VI/2024



Kepada Yth. :
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53Jakarta, 12190



U.p : Bapak Hendra A. Hidayat
      P.H. Kepala Divisi PP2




Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Dari PT Bursa Efek Indonesia Atas
           Volatilitas Transaksi Efek




Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-05979/BEI.PP2/06-2024
tanggal 12 Juni 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini
PT Vastland Indonesia Tbk(“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
      31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
      Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
       yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
       pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
       31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
       Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
   dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
   Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

   Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
   yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
   pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
   Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
   yang belum diungkapkan kepada publik ?

   Jawaban: Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian
   penting lainnyayang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
   serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
   tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ?

   Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
   saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
   dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
   pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
   mendatang)?

   Jawaban: Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi atau
   tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
   di Bursa. Apabila terdapat rencana perihal aksi atau tindakan korporasi, maka
   Perseroan akan memberikan informasi dan/atau fakta material sebagaimana
   yang diatur dalam ketentuan BEI dan OJK atau ketentuan lainnya yang
   bersinggungan.
Page 3
   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
      Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
      terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
      tersebut ?

       Jawaban: sampai dengan saat ini, pemegang saham utama dalam hal ini
       adalah PT Tembesu Elang Perkasa tidak memiliki rencana untuk melakukan
       tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian surat ini kami sampaikan dan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terimakasih.

Hormat kami,
PT Vastland Indonesia Tbk




Stanley V. Gunawan
Direktur (Corporate Secretary)
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published13 Jun 2024
Pages4
Characters4,298
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Vastland Indonesia Tbk p.1 ×5
linked org PT Tembesu Elang Perkasa p.3
linked person Stanley V. Gunawan · Direktur (Corporate Secretary) p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi PP p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result