Back to announcement
20260901_BWPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144058_lamp1.pdf
Other Text extracted BWPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Jakarta, 01 September 2026
Nomor : 068/BWPT/Corsec/IX/2026
Lampiran : -
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan
Kepada :
Divisi Penilaian Perusahaan 1 – PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190
Dengan Hormat,
Merujuk pada surat Bursa Nomor S-10797/BEI.PP1/08-2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal
Permintaan Penjelasan yang diterima melalui SPE-IDXnet, bersama ini PT Eagle High Plantations Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pertanyaan yang dimuat dalam surat
dimaksud sebagai berikut:
II. PENELAAHAN LAPORAN KEUANGAN
LK per 31 Desember 2025
1. Berdasarkan CALK 7 Piutang Usaha Pihak Ketiga, Perseroan memiliki rincian piutang usaha
berdasarkan umur piutang sebagai berikut.
Perseroan mengalami peningkatan nilai piutang, termasuk pada nilai yang telah jatuh tempo lebih
dari 90 hari. Meskipun demikian, cadangan atas penurunan nilai piutang justru mengalami
penurunan. Agar dijelaskan:
a. Rincian piutang yang telah jatuh tempo di bawah 30 hari.
Jawaban:
Berikut rincian piutang yang telah jatuh tempo di bawah 30 hari:
(dalam Jutaan Rupiah)
No. Pelanggan Jumlah
1 PTSinar Mas Agro Resources and Technology Tbk 19.237
2 PTSinar Alam 15.088
3 PTBornava Inodbara Mandiri 493
4 PTKemilau Permata Sawit 473
5 PTBarie Jaya Perkasa 133
6 PTGemilang Wisesa Sejah 120
7 CV Alma Agro Asia 117
8 CV Graha Jaya Sentosa 6
Total 35.667
Page 2
b. Rincian piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari.
Jawaban:
Berikut rincian piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari:
(dalam Jutaan Rupiah)
No. Pelanggan Jumlah
Diatas 90 hari
1 PTPerkebunan Nusantara II (Persero) 5.048
2 PTSari Dumai Sejati 1.245
3 PTTapian Nadenggan 896
4 PTEra Karya Teknindo 472
5 CV Alam Raya 170
6 PTDamai Sentosa Cooking Oil 92
7 PTPesud Abadi Mahakam 26
8 PTDermaga Kencana Indonesia 22
9 CV Berkah Alam Jaya Abadi 20
10 PTSumber Adinusa Lestari 18
11 PTWilmar Nabati Indonesia 14
12 M Hasbi 8
13 CV Hosana Perkasa 6
14 Lianur Erfan Pratama 5
15 PTSintang Agro Mandiri 3
16 PTAnugerah Tri Makmur 2
17 PTAgro Sukses Lestari 1
Total 8.048
c. Skema penagihan piutang Perseroan.
Jawaban:
Perseroan tetap melakukan upaya penagihan atas piutang tersebut melalui komunikasi dan
korespondensi secara formal dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, dalam kegiatan usaha yang
masih berlangsung dengan pihak-pihak tersebut, penyelesaian transaksi dan pembayaran
turut memperhitungkan saldo piutang yang masih terutang kepada Perseroan. Dari sisi
pencatatan akuntansi, Perseroan telah membentuk cadangan atas saldo piutang tersebut
sesuai dengan hasil evaluasi Manajemen dan kebijakan akuntansi yang berlaku.
d. Latar belakang penurunan cadangan penurunan nilai piutang, sementara nilai piutangnya
bertambah.
Jawaban:
Penurunan cadangan kerugian penurunan nilai (“CKPN”) piutang dari sebesar Rp8.377 juta
pada tahun 2024 menjadi Rp7.401 juta pada tahun 2025 didasarkan pada hasil evaluasi
Perseroan atas risiko kredit dan tingkat kolektibilitas piutang sesuai dengan kebijakan
akuntansi yang berlaku.
Dalam melakukan pengukuran CKPN, Perseroan menerapkan pendekatan Expected Credit Loss
(“ECL”) sesuai PSAK 109 dengan mempertimbangkan antara lain kualitas kredit pelanggan,
umur piutang, histori pembayaran, realisasi penerimaan kas setelah tanggal pelaporan, serta
informasi forward-looking yang relevan. Dengan demikian, perubahan CKPN tidak semata-
mata ditentukan oleh perubahan saldo piutang secara nominal.
Meskipun saldo piutang usaha pihak ketiga meningkat pada tahun 2025, mayoritas saldo
piutang tersebut masih berada dalam kategori belum jatuh tempo (current) dan berasal dari
pelanggan yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik. Selain itu, berdasarkan evaluasi
Page 3
Perseroan, sebagian besar saldo piutang usaha per 31 Desember 2025 telah terealisasi
penerimaannya setelah tanggal pelaporan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Perseroan menilai CKPN sebesar Rp7.401 juta telah
memadai untuk mencerminkan estimasi kerugian kredit ekspektasian atas saldo piutang
Perseroan sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.
2. Perseroan membukukan rincian piutang lain-lain pada CALK 9 Piutang Lain-Lain sebagai berikut:
Agar dijelaskan:
a. Nature dari piutang proyek kebun.
Jawaban:
Piutang proyek kebun merupakan piutang yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan pembangunan dan/atau pengembangan kebun kepada pihak ketiga, antara lain
meliputi pembangunan infrastruktur pendukung kebun, termasuk jalan kebun, serta
pekerjaan pengelolaan proyek lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan
komersial Perseroan yang dilaksanakan berdasarkan kerja sama dengan pihak terkait dalam
skema kemitraan jangka panjang sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
b. Progress proyek kebun yang dimaksud saat ini.
Jawaban:
Proyek kebun dimaksud merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Perseroan
dengan perkebunan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perseroan, termasuk melalui
program Plasma Mandiri. Sampai dengan saat ini, pelaksanaan program tersebut masih
berjalan sesuai dengan tahapan pengembangan dan pengelolaan kebun yang telah
direncanakan.
c. Rincian piutang lain-lain pada pos Lain-Lain sebesar Rp4,07 miliar.
Jawaban:
Piutang lain-lain yang disajikan pada pos “Lain-lain” sebesar Rp4,07 miliar merupakan piutang
kepada karyawan yang timbul sehubungan dengan fasilitas yang diberikan Perseroan kepada
karyawan sebagai bagian dari kebijakan benefit karyawan yang berlaku di Perseroan.
3. Berdasarkan CALK 18 Investasi Surat Berharga, Perseroan melakukan pembelian Surat Utang
Jangka Panjang (SUJP) yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero),
yaitu SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp250 miliar, jatuh tempo pada
22 Oktober 2030 dan SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp250 miliar,
jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.
Page 4
Agar dijelaskan:
a. Pertimbangan maupun tujuan Perseroan melakukan investasi tersebut.
Jawaban:
a. Sumber dana investasi
Dana yang ditempatkan merupakan kas Perseroan yang berdasarkan hasil evaluasi
Manajemen dinilai belum diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun
pembayaran kewajiban jangka pendek. Penempatan investasi tersebut telah
mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kebutuhan modal kerja Perseroan, sehingga
tidak mengganggu kelangsungan operasional maupun kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
b. Kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek
Meskipun Current Ratio Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
sekitar 0,67 kali dan modal kerja neto masih negatif, Manajemen menilai bahwa
penempatan investasi tersebut tidak memengaruhi kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendek. Penilaian tersebut dilakukan dengan
mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
arus kas dari kegiatan operasional, yang antara lain tercermin dari EBITDA Perseroan pada
tahun 2025 sebesar sekitar Rp1,67 triliun.
Selain itu, Perseroan juga mempertimbangkan jadwal pembayaran kewajiban, fasilitas
perbankan yang masih tersedia, serta pengelolaan modal kerja dalam memastikan
pemenuhan seluruh kewajiban yang jatuh tempo.
c. Karakteristik investasi
Instrumen investasi dipilih setelah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain:
i. profil dan kemampuan keuangan penerbit;
ii. risiko kredit berdasarkan peringkat yang dimiliki;
iii. tingkat likuiditas instrumen, termasuk ketentuan mengenai pengalihan atau
pencairan sebelum jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku;
dan
iv. kesesuaian dengan kebijakan investasi dan treasury Perseroan.
d. Keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional
Selain mempertimbangkan aspek finansial dan manajemen risiko, Perseroan juga
mempertimbangkan bahwa investasi dilakukan pada instrumen yang diterbitkan oleh PT
Danantara Investment Management (Persero) yang mendukung pembiayaan
pembangunan nasional sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Pertimbangan tersebut sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mendukung
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk berbagai inisiatif Pemerintah dalam
mendorong investasi pada sektor-sektor prioritas nasional. Dalam melakukan investasi
tersebut, Perseroan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance), serta kepentingan terbaik Perseroan.
Page 5
b. Adakah syarat & ketentuan kontraktual SUJP tersebut, termasuk dengan ketentuan kupon,
tenor, jaminan, dan lainnya? Jelaskan.
Jawaban:
Pada tanggal 20 Oktober 2025, Perseroan melakukan pembelian Surat Utang Jangka Panjang
(SUJP) yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero), yaitu:
- SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp 250.000, jatuh tempo
pada 22 Oktober 2030, dengan tingkat kupon tetap sebesar 2% per tahun; dan
- SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 250.000, jatuh tempo
pada 21 Oktober 2032, dengan tingkat kupon tetap sebesar 2% per tahun.
c. Kebijakan keuangan Perseroan berkaitan dengan pengelolaan kas, mengingat nilai investasi
cukup besar dengan jangka waktu yang panjang dan Perseroan masih memiliki utang bank
maupun utang lembaga keuangan bukan bank yang cukup besar.
Jawaban:
Manajemen melakukan penelaahan secara berkala atas kondisi likuiditas, proyeksi arus kas,
kebutuhan pendanaan, serta kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan
yang jatuh tempo. Dalam pengelolaan kas, Perseroan senantiasa mempertimbangkan
kebutuhan operasional dan modal kerja, jadwal pembayaran kewajiban, arus kas yang
dihasilkan dari kegiatan operasional, serta ketersediaan fasilitas pendanaan.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Manajemen menilai Perseroan tetap memiliki kapasitas yang
memadai untuk memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan jadwal jatuh temponya,
dengan tetap menjaga kecukupan likuiditas untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan.
4. Berdasarkan CALK 19 Aset Tidak Lancar Lainnya, Perseroan membukukan rincian aset tidak lancar
lainnya sebagai berikut.
Agar dijelaskan:
a. Nature dari hak guna usaha dalam proses.
Jawaban:
Hak Guna Usaha (“HGU”) dalam proses merupakan saldo yang berkaitan dengan proses
pengurusan dan perolehan hak atas tanah yang akan digunakan dalam kegiatan usaha
perkebunan Perseroan dan/atau entitas anak, yang sampai dengan tanggal pelaporan proses
penerbitan HGU-nya masih berlangsung.
Page 6
b. Pertimbangan memasukkan hak guna usaha dalam proses sebagai Aset Tidak Lancar Lainnya
dibandingkan dengan mencatatnya sebagai Aset Hak Guna.
Jawaban:
Saldo tersebut masih disajikan sebagai Aset Tidak Lancar Lainnya karena proses perolehan
HGU belum selesai pada tanggal pelaporan. Dengan demikian, saldo tersebut belum
direklasifikasi ke dalam kelompok aset terkait sampai dengan terpenuhinya kriteria pengakuan
dan klasifikasi sesuai dengan substansi hak yang diperoleh dan kebijakan akuntansi.
c. Pada penjelasannya, investasi plasma merupakan akun yang terdiri dari biaya-biaya
pengembangan perkebunan plasma. Apakah biaya tersebut akan dikapitalisasi menjadi Plasma
di kemudian hari?
Jawaban:
Investasi plasma terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk tahap pengembangan
perkebunan plasma yang sementara dibiayai oleh entitas anak termasuk pinjaman pupuk serta
sarana produksi pertanian lainnya kepada petani. Biaya-biaya ini akan ditagihkan kembali ke
petani plasma dan disajikan dalam jumlah bersih setelah dikurangi jumlah yang disetujui yang
telah diterima dari petani plasma setelah mendapatkan fasilitas kredit dari bank.
Atas saldo investasi plasma tersebut disebabkan oleh reklasifikasi ke piutang plasma. Investasi
plasma yang telah menghasilkan dan memperoleh fasilitas kredit dari bank dicatat sebagai
bagian dari piutang plasma. Piutang plasma disajikan dalam jumlah neto setelah dikurangi
pembiayaan yang diterima dari bank oleh plasma.
d. Jika akan dilakukan kapitalisasi sebagaimana poin c, apa saja kriteria/ketentuannya? Jelaskan.
Jawaban:
Pada tahap awal pembangunan Tanaman Belum Menghasilkan (“TBM”), Perseroan mencatat
dan mengkapitalisasi biaya-biaya yang secara langsung berkaitan dengan pembangunan kebun
sebagai bagian dari TBM. Pada tahap ini, bagian kebun yang akan dialokasikan sebagai kebun
plasma belum dipisahkan dari kebun inti Perseroan.
Biaya pembangunan tersebut antara lain meliputi biaya pembukaan lahan, pembibitan dan
penanaman, pemeliharaan TBM, biaya pengelolaan, serta biaya sertifikasi dan biaya terkait
lainnya sampai dengan tanaman mencapai kondisi menghasilkan.
Sebagai ilustrasi, apabila keseluruhan biaya pembangunan kebun yang dikapitalisasi sebagai
TBM adalah sebesar Rp100 miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut:
Dr. TBM Rp100 miliar
Cr. Kas/Bank Rp100 miliar
Setelah tanaman memenuhi kriteria sebagai Tanaman Menghasilkan (“TM”), Perseroan
melakukan reklasifikasi saldo TBM menjadi TM. Dengan menggunakan ilustrasi nilai di atas,
pencatatan dilakukan sebagai berikut:
Dr. TM Rp100 miliar
Cr. TBM Rp100 miliar
Page 7
Pada tahap tersebut, Perseroan melakukan perhitungan biaya investasi kebun sejak tahap awal pembangunan sampai dengan tanaman menjadi menghasilkan atau Cost to Maturity (“CTM”), dengan mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Selanjutnya, Perseroan dan koperasi plasma membuat kesepakatan yang antara lain dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (“SPH”), yang memuat antara lain luas dan tahun tanam kebun yang dialokasikan kepada koperasi plasma. Berdasarkan SPH dan nilai CTM yang telah disepakati, Perseroan kemudian memisahkan bagian kebun yang dialokasikan kepada plasma dari kebun inti Perseroan dan mengakui bagian tersebut sebagai Investasi Plasma. Sebagai ilustrasi, apabila nilai kebun yang dialokasikan kepada plasma berdasarkan kesepakatan adalah sebesar Rp20 miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut: Dr. Investasi Plasma Rp20 miliar Cr. TM Rp20 miliar Setelah bagian kebun plasma dipisahkan dari kebun inti, biaya-biaya yang dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan pengelolaan kebun plasma, antara lain biaya pemeliharaan dan pemupukan, dicatat sebagai Piutang Plasma yang akan ditagihkan kepada koperasi plasma sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebagai ilustrasi, apabila biaya pemeliharaan dan pemupukan yang dikeluarkan sebesar Rp5 miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut: Dr. Piutang Plasma Rp5 miliar Cr. Persediaan dan Tenaga Kerja Rp5 miliar Selanjutnya, Perseroan melakukan proses untuk memperoleh fasilitas pembiayaan dari bank atas investasi plasma yang sebelumnya telah dibiayai oleh Perseroan. Setelah fasilitas pembiayaan memperoleh persetujuan dari bank dan dana pembiayaan diterima oleh Perseroan, saldo Investasi Plasma terkait diselesaikan sesuai dengan mekanisme pembiayaan yang berlaku. Sebagai ilustrasi, apabila pembiayaan yang diterima sebesar Rp20 miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut: Dr. Bank Rp20 miliar Cr. Investasi Plasma Rp20 miliar Seluruh nilai yang digunakan dalam ilustrasi di atas semata-mata merupakan contoh untuk menggambarkan mekanisme pencatatan dan bukan merupakan nilai transaksi aktual Perseroan. e. Perbedaan perkebunan plasma dengan tanaman produktif. Jawaban: Perkebunan plasma merupakan perkebunan yang dikembangkan dan/atau dikelola dalam rangka kemitraan dengan petani plasma, sehingga manfaat ekonominya pada dasarnya diperuntukkan bagi petani plasma sesuai perjanjian yang berlaku.
Page 8
Sementara itu, tanaman produktif merupakan tanaman yang dimiliki dan dikuasai Perseroan
untuk menghasilkan produk agrikultur selama lebih dari satu periode dan dicatat sebagai aset
tetap sesuai standar akuntansi yang berlaku.
5. Berdasarkan CALK 34 Pendapatan Usaha, Perseroan memiliki dua pelanggan dengan kontribusi
lebih dari 10%, yaitu PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT Sari Dumai Sejati.
Agar dijelaskan:
a. Apakah terdapat perjanjian atau kontrak dalam penjualan? Jelaskan.
Jawaban:
Perseroan memiliki kontrak penjualan dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
Tbk dan PT Sari Dumai Sejati.
b. Ketergantungan Perseroan atas kedua pelanggan tersebut.
Jawaban:
Pada tahun 2025, penjualan kepada PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT
Sari Dumai Sejati masing-masing memberikan kontribusi sekitar 42% dan 28% terhadap
pendapatan Perseroan. Dengan demikian, secara nominal terdapat konsentrasi penjualan
kepada kedua pelanggan tersebut. Namun demikian, Perseroan memandang kondisi tersebut
tidak menyebabkan ketergantungan yang bersifat eksklusif, mengingat CPO merupakan
komoditas yang memiliki pasar dan basis pembeli yang luas. Perseroan melakukan penjualan
dengan mempertimbangkan antara lain penawaran harga, volume, spesifikasi, persyaratan
komersial, dan kondisi pasar pada saat transaksi.
c. Signifikansi dampak apabila kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan transaksi dengan
Perseroan.
Jawaban:
Perseroan berpendapat bahwa apabila transaksi dengan kedua pelanggan tersebut tidak lagi
dilanjutkan, kondisi tersebut tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap
kegiatan operasional, kinerja keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan secara
keseluruhan.
Hal tersebut didukung oleh karakteristik CPO sebagai komoditas yang diperdagangkan secara
luas dan memiliki pasar serta basis pembeli yang beragam, baik di pasar domestik maupun
internasional. Perseroan memiliki akses kepada berbagai alternatif pembeli dan mitra usaha,
sehingga apabila transaksi dengan kedua pelanggan tersebut tidak lagi dilanjutkan, Perseroan
tetap dapat mengalihkan dan memasarkan produknya kepada pelanggan lainnya tanpa
mengganggu kegiatan operasional Perseroan secara signifikan.
Dengan demikian, meskipun secara nominal terdapat konsentrasi penjualan kepada kedua
pelanggan tersebut, Perseroan menilai bahwa kondisi tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Page 9
d. Mitigasi apabila kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan transaksi dengan Perseroan.
Jawaban:
Sebagai langkah mitigasi, Perseroan secara berkelanjutan melakukan diversifikasi basis
pelanggan dan mengevaluasi alternatif pembeli dengan mempertimbangkan harga, volume,
persyaratan komersial, serta kondisi pasar. Perseroan juga melakukan pengelolaan kontrak
penjualan, persediaan, modal kerja, dan likuiditas secara prudent untuk mengantisipasi
perubahan pola transaksi dengan pelanggan utama. Dengan karakteristik CPO sebagai
komoditas yang memiliki pasar yang luas, Perseroan menilai risiko konsentrasi pelanggan
dapat dikelola melalui diversifikasi dan optimalisasi saluran penjualan.
6. Berdasarkan CALK 36 Beban Umum dan Administrasi, Perseroan membukukan rincian sebagai
berikut.
Agar dijelaskan rincian biaya Lain-Lain.
Jawaban:
Pos lain-lain terutama terdiri dari beban administrasi kantor, utilitas, iklan dan promosi, apresiasi
kepada karyawan, studi banding, keselamatan lingkungan kerja, jamuan dan sumbangan, iuran dan
langganan, dan keamanan.
LK per 31 Maret 2026
7. Berdasarkan CALK 8 Piutang Plasma, Perseroan memiliki piutang dari berbagai koperasi. Agar
dijelaskan skema transaksi dan skema penagihan kepada koperasi tersebut sehingga piutang dapat
seluruhnya tertagih.
Jawaban:
Piutang plasma pada dasarnya timbul dari pembiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh
Perseroan dan/atau entitas anak dalam rangka pembangunan dan pengelolaan kebun plasma
sebagai bagian dari skema kemitraan dengan koperasi yang mewakili petani plasma. Adapun
skema transaksi, mekanisme penagihan, serta upaya Perseroan dalam menjaga kolektibilitas
Piutang Plasma adalah sebagai berikut:
1. Skema Transaksi (Pembentukan Piutang Plasma)
Dalam pelaksanaan program kemitraan plasma, Perseroan dan/atau entitas anak terlebih
dahulu memberikan pembiayaan (dana talangan) untuk mendukung pembangunan dan
Page 10
pengembangan kebun plasma yang dikelola melalui koperasi yang mewakili petani plasma.
Pembiayaan tersebut antara lain digunakan untuk membiayai pembangunan kebun plasma,
termasuk pembukaan lahan, penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman selama
masa Tanaman Belum Menghasilkan (“TBM”), penyediaan sarana produksi pertanian, serta
biaya terkait lainnya sesuai dengan skema kemitraan yang berlaku. Biaya dan pembiayaan yang
menjadi kewajiban koperasi plasma selanjutnya dicatat sebagai Piutang Plasma sesuai dengan
substansi transaksi dan kebijakan akuntansi Perseroan.
2. Skema Penagihan (Mekanisme Pelunasan Piutang Plasma)
Penagihan Piutang Plasma dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam perjanjian
kerja sama dengan masing-masing koperasi. Pelunasan pada prinsipnya dilakukan melalui
mekanisme pemotongan sebagian hasil penjualan Tandan Buah Segar (“TBS”) yang dihasilkan
dari kebun plasma (auto-deduction). Berdasarkan perjanjian kerja sama yang berlaku, koperasi
berkewajiban memasok hasil panen TBS dari kebun plasma kepada Pabrik Kelapa Sawit (“PKS”)
Perseroan.
Pada saat pembayaran hasil penjualan TBS kepada koperasi, Perseroan memperhitungkan dan
melakukan pemotongan sesuai dengan persentase dan/atau mekanisme yang telah disepakati
untuk pembayaran kewajiban koperasi, termasuk angsuran pokok Piutang Plasma dan
komponen lainnya sesuai dengan ketentuan dalam masing-masing perjanjian.
Setelah memperhitungkan pembayaran kewajiban serta biaya terkait lainnya, apabila ada, sisa
hasil penjualan TBS dibayarkan kepada koperasi untuk selanjutnya dikelola dan/atau
didistribusikan kepada petani plasma sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masing-
masing koperasi. Dengan mekanisme tersebut, pembayaran Piutang Plasma dilakukan secara
bertahap dan bersumber dari hasil produksi dan penjualan kebun plasma.
3. Upaya Menjaga Kolektibilitas Piutang Plasma
Untuk mendukung kelancaran pembayaran dan menjaga kolektibilitas Piutang Plasma,
Perseroan menerapkan mekanisme pengelolaan yang terintegrasi antara kegiatan produksi,
penjualan hasil kebun plasma, dan pembayaran kewajiban koperasi. Mekanisme tersebut
terutama didukung oleh:
a. Ikatan Hukum (Closed-Loop System)
Hubungan antara Perseroan dan koperasi plasma dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama
yang mengikat secara hukum, yang antara lain mengatur pengelolaan kebun, pemasokan
dan penjualan hasil panen TBS, serta mekanisme pembayaran kewajiban koperasi kepada
Perseroan. Dalam skema closed-loop tersebut, koperasi berkewajiban memasok hasil
panen TBS dari kebun plasma kepada PKS Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam
perjanjian kerja sama. Dengan demikian, hasil penjualan TBS dapat diperhitungkan secara
langsung dengan kewajiban koperasi kepada Perseroan melalui mekanisme pemotongan
hasil (auto-deduction). Mekanisme tersebut memberikan kontrol yang lebih baik atas arus
pembayaran dan meminimalkan risiko pengalihan penjualan TBS kepada pihak lain (side-
selling), sehingga mendukung kelancaran pembayaran dan kolektibilitas Piutang Plasma.
Page 11
b. Pendampingan Agronomi
Perseroan juga memberikan pendampingan teknis dan agronomi kepada koperasi dan
petani plasma, termasuk dalam aspek pemeliharaan tanaman dan penyediaan sarana
produksi pertanian, termasuk pupuk, sesuai dengan kebutuhan dan skema kemitraan yang
berlaku. Pendampingan tersebut ditujukan untuk menjaga produktivitas kebun dan
kesinambungan produksi TBS, sehingga hasil penjualan kebun plasma diharapkan dapat
memberikan arus kas yang memadai untuk memenuhi kewajiban koperasi kepada
Perseroan sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada petani plasma. Selain itu,
Perseroan melakukan pemantauan secara berkala terhadap produksi dan penjualan TBS
serta saldo dan tingkat kolektibilitas Piutang Plasma sebagai bagian dari pengelolaan risiko
atas piutang tersebut.
Dengan kombinasi ikatan hukum melalui skema closed-loop, mekanisme pemotongan hasil
(auto-deduction), pendampingan agronomi, serta pemantauan secara berkala, Perseroan
memiliki mekanisme pengelolaan dan penagihan yang terintegrasi untuk menjaga
kolektibilitas Piutang Plasma dan mendukung penyelesaian kewajiban koperasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
8. Berdasarkan CALK 15 Tanaman Produktif, terdapat tanaman yang belum menghasilkan pada 31
Desember 2025 dan 31 Maret 2026 seluas 271 hektar yang berlokasi di Papua. Agar dijelaskan:
a. Kendala maupun hambatan yang mempengaruhi produktivitas tanaman.
Jawaban:
Sampai dengan periode pelaporan, pengembangan atas Tanaman Belum Menghasilkan seluas
271 hektar yang berlokasi di Papua belum dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi dan
perkembangan kegiatan usaha pada wilayah tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut,
tanaman dimaksud belum mencapai tahap menghasilkan.
b. Tindak lanjut maupun strategi Perseroan terhadap tanaman yang belum menghasilkan.
Jawaban:
Perseroan melakukan evaluasi secara berkala atas Tanaman Belum Menghasilkan tersebut
dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang relevan. Sampai dengan periode
pelaporan, Perseroan belum melakukan pengembangan lebih lanjut atas tanaman dimaksud.
Dari sisi pelaporan keuangan, Perseroan telah membentuk cadangan berdasarkan hasil
evaluasi Manajemen sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku. Tindak lanjut
selanjutnya akan ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkait dan
kepentingan terbaik Perseroan.
Page 12
9. Berdasarkan CALK 18 Investasi Surat Berharga, atas transaksi surat utang jangka panjang yang
diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero), terdapat perbedaan nilai wajar
dan harga transaksi sebagai berikut:
Agar dijelaskan:
a. Bagaimana perhitungan cadangan pengurangan nilai untuk investasi ini? Jelaskan.
Jawaban:
Investasi Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) pada PT Danantara Investment Management
diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada biaya perolehan yang diamortisasi. Oleh karena
itu, sesuai dengan PSAK 109, Perseroan menerapkan model kerugian kredit ekspektasian
(Expected Credit Loss/ECL) dalam menentukan cadangan kerugian penurunan nilai atas
investasi tersebut.
Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai dilakukan berdasarkan estimasi kekurangan
arus kas kontraktual selama periode yang relevan, yang didiskontokan menggunakan suku
bunga efektif, dengan mempertimbangkan informasi mengenai risiko kredit dan kemungkinan
terjadinya gagal bayar. Penentuan besaran ECL juga mempertimbangkan apakah terdapat
peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan awal.
b. Bagaimana metode pengakuan Selisih Hari ke-1 sebesar Rp103,27 miliar ke laba rugi ke
depannya? Jelaskan.
Jawaban:
Sesuai dengan PSAK No. 109, selisih antara harga transaksi dan nilai wajar yang diperoleh
(Selisih Hari ke-1) ditangguhkan dan diakui dalam laba rugi hanya ketika input tersebut
menjadi dapat diamati atau ketika instrumen tersebut dihentikan pengakuannya.
Besaran nilai wajar instrumen keuangan yang ditentukan menggunakan teknik penilaian yang
menggunakan input yang tidak dapat diobservasi termasuk dalam kategori Level 3 hierarki
nilai wajar (sesuai PSAK No 113). Oleh karena itu, terkait transaksi SUJP dengan nilai nominal
Rp 500 miliar, Perseroan mengidentifikasi adanya Selisih Hari Ke-1 (Day 1 Difference) sebesar
Rp103 miliar. Selisih tersebut ditangguhkan dan disajikan sebagai bagian dari nilai tercatat
(carrying amount) SUJP terkait. Nilai yang ditangguhkan ini akan diamortisasi secara sistematis
selama masa tenor instrumen menggunakan metode bunga efektif.
Page 13
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Eagle High Plantations Tbk Rizka Dewi Sulistyorini Corporate Secretary
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Technology Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Danantara Investment Management (Persero)
p.3 ×5
unresolved
person
Dr. TBM Rp
p.6
unresolved
org
Bank Rp
p.6 ×2
unresolved
person
Dr. TM Rp
p.6
unresolved
person
Dr. Investasi Plasma Rp
p.7
unresolved
person
Dr. Piutang Plasma Rp
p.7
unresolved
org
PT Sinar Mas Agro Resources
p.8 ×3
unresolved
org
PT Sari Dumai Sejati. Agar
p.8
unresolved
org
PT Sari Dumai Sejati.
p.8 ×2
unresolved
person
Rizka Dewi Sulistyorini
· Corporate Secretary
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.