Skip to content
Back to announcement

20260901_BWPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144058_lamp1.pdf

Other Text extracted BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                                                             Jakarta, 01 September 2026
Nomor    :      068/BWPT/Corsec/IX/2026
Lampiran :      -
Perihal  :      Tanggapan Permintaan Penjelasan


Kepada :
Divisi Penilaian Perusahaan 1 – PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190


Dengan Hormat,

Merujuk pada surat Bursa Nomor S-10797/BEI.PP1/08-2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal
Permintaan Penjelasan yang diterima melalui SPE-IDXnet, bersama ini PT Eagle High Plantations Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pertanyaan yang dimuat dalam surat
dimaksud sebagai berikut:

II. PENELAAHAN LAPORAN KEUANGAN

LK per 31 Desember 2025

1. Berdasarkan CALK 7 Piutang Usaha Pihak Ketiga, Perseroan memiliki rincian piutang usaha
   berdasarkan umur piutang sebagai berikut.




   Perseroan mengalami peningkatan nilai piutang, termasuk pada nilai yang telah jatuh tempo lebih
   dari 90 hari. Meskipun demikian, cadangan atas penurunan nilai piutang justru mengalami
   penurunan. Agar dijelaskan:
   a. Rincian piutang yang telah jatuh tempo di bawah 30 hari.
       Jawaban:
       Berikut rincian piutang yang telah jatuh tempo di bawah 30 hari:
                                                     (dalam Jutaan Rupiah)
         No.                    Pelanggan                       Jumlah
           1 PTSinar Mas Agro Resources and Technology Tbk         19.237
           2 PTSinar Alam                                          15.088
           3 PTBornava Inodbara Mandiri                               493
           4 PTKemilau Permata Sawit                                  473
           5 PTBarie Jaya Perkasa                                     133
           6 PTGemilang Wisesa Sejah                                  120
           7 CV Alma Agro Asia                                        117
           8 CV Graha Jaya Sentosa                                      6
             Total                                                 35.667

Page 2
b. Rincian piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari.
   Jawaban:
   Berikut rincian piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari:
                                               (dalam Jutaan Rupiah)
     No.                   Pelanggan                      Jumlah
                                                      Diatas 90 hari
       1 PTPerkebunan Nusantara II (Persero)                 5.048
       2 PTSari Dumai Sejati                                 1.245
       3 PTTapian Nadenggan                                    896
       4 PTEra Karya Teknindo                                  472
       5 CV Alam Raya                                          170
       6 PTDamai Sentosa Cooking Oil                            92
       7 PTPesud Abadi Mahakam                                  26
       8 PTDermaga Kencana Indonesia                            22
       9 CV Berkah Alam Jaya Abadi                              20
      10 PTSumber Adinusa Lestari                               18
      11 PTWilmar Nabati Indonesia                              14
      12 M Hasbi                                                 8
      13 CV Hosana Perkasa                                       6
      14 Lianur Erfan Pratama                                    5
      15 PTSintang Agro Mandiri                                  3
      16 PTAnugerah Tri Makmur                                   2
      17 PTAgro Sukses Lestari                                   1
         Total                                               8.048



c. Skema penagihan piutang Perseroan.
   Jawaban:
   Perseroan tetap melakukan upaya penagihan atas piutang tersebut melalui komunikasi dan
   korespondensi secara formal dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, dalam kegiatan usaha yang
   masih berlangsung dengan pihak-pihak tersebut, penyelesaian transaksi dan pembayaran
   turut memperhitungkan saldo piutang yang masih terutang kepada Perseroan. Dari sisi
   pencatatan akuntansi, Perseroan telah membentuk cadangan atas saldo piutang tersebut
   sesuai dengan hasil evaluasi Manajemen dan kebijakan akuntansi yang berlaku.

d. Latar belakang penurunan cadangan penurunan nilai piutang, sementara nilai piutangnya
   bertambah.
   Jawaban:
   Penurunan cadangan kerugian penurunan nilai (“CKPN”) piutang dari sebesar Rp8.377 juta
   pada tahun 2024 menjadi Rp7.401 juta pada tahun 2025 didasarkan pada hasil evaluasi
   Perseroan atas risiko kredit dan tingkat kolektibilitas piutang sesuai dengan kebijakan
   akuntansi yang berlaku.

    Dalam melakukan pengukuran CKPN, Perseroan menerapkan pendekatan Expected Credit Loss
    (“ECL”) sesuai PSAK 109 dengan mempertimbangkan antara lain kualitas kredit pelanggan,
    umur piutang, histori pembayaran, realisasi penerimaan kas setelah tanggal pelaporan, serta
    informasi forward-looking yang relevan. Dengan demikian, perubahan CKPN tidak semata-
    mata ditentukan oleh perubahan saldo piutang secara nominal.

   Meskipun saldo piutang usaha pihak ketiga meningkat pada tahun 2025, mayoritas saldo
   piutang tersebut masih berada dalam kategori belum jatuh tempo (current) dan berasal dari
   pelanggan yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik. Selain itu, berdasarkan evaluasi

Page 3
       Perseroan, sebagian besar saldo piutang usaha per 31 Desember 2025 telah terealisasi
       penerimaannya setelah tanggal pelaporan.

       Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Perseroan menilai CKPN sebesar Rp7.401 juta telah
       memadai untuk mencerminkan estimasi kerugian kredit ekspektasian atas saldo piutang
       Perseroan sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.

2. Perseroan membukukan rincian piutang lain-lain pada CALK 9 Piutang Lain-Lain sebagai berikut:




   Agar dijelaskan:
   a. Nature dari piutang proyek kebun.
      Jawaban:
      Piutang proyek kebun merupakan piutang yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan
      pekerjaan pembangunan dan/atau pengembangan kebun kepada pihak ketiga, antara lain
      meliputi pembangunan infrastruktur pendukung kebun, termasuk jalan kebun, serta
      pekerjaan pengelolaan proyek lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan
      komersial Perseroan yang dilaksanakan berdasarkan kerja sama dengan pihak terkait dalam
      skema kemitraan jangka panjang sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

   b. Progress proyek kebun yang dimaksud saat ini.
      Jawaban:
      Proyek kebun dimaksud merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Perseroan
      dengan perkebunan masyarakat di sekitar wilayah operasional Perseroan, termasuk melalui
      program Plasma Mandiri. Sampai dengan saat ini, pelaksanaan program tersebut masih
      berjalan sesuai dengan tahapan pengembangan dan pengelolaan kebun yang telah
      direncanakan.

   c. Rincian piutang lain-lain pada pos Lain-Lain sebesar Rp4,07 miliar.
      Jawaban:
      Piutang lain-lain yang disajikan pada pos “Lain-lain” sebesar Rp4,07 miliar merupakan piutang
      kepada karyawan yang timbul sehubungan dengan fasilitas yang diberikan Perseroan kepada
      karyawan sebagai bagian dari kebijakan benefit karyawan yang berlaku di Perseroan.

3. Berdasarkan CALK 18 Investasi Surat Berharga, Perseroan melakukan pembelian Surat Utang
   Jangka Panjang (SUJP) yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero),
   yaitu SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp250 miliar, jatuh tempo pada
   22 Oktober 2030 dan SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp250 miliar,
   jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.

Page 4
Agar dijelaskan:
a. Pertimbangan maupun tujuan Perseroan melakukan investasi tersebut.
   Jawaban:
   a. Sumber dana investasi
        Dana yang ditempatkan merupakan kas Perseroan yang berdasarkan hasil evaluasi
        Manajemen dinilai belum diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun
        pembayaran kewajiban jangka pendek. Penempatan investasi tersebut telah
        mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kebutuhan modal kerja Perseroan, sehingga
        tidak mengganggu kelangsungan operasional maupun kemampuan Perseroan dalam
        memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.

   b. Kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek
      Meskipun Current Ratio Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar
      sekitar 0,67 kali dan modal kerja neto masih negatif, Manajemen menilai bahwa
      penempatan investasi tersebut tidak memengaruhi kemampuan Perseroan dalam
      memenuhi kewajiban jangka pendek. Penilaian tersebut dilakukan dengan
      mempertimbangkan kondisi likuiditas dan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
      arus kas dari kegiatan operasional, yang antara lain tercermin dari EBITDA Perseroan pada
      tahun 2025 sebesar sekitar Rp1,67 triliun.

       Selain itu, Perseroan juga mempertimbangkan jadwal pembayaran kewajiban, fasilitas
       perbankan yang masih tersedia, serta pengelolaan modal kerja dalam memastikan
       pemenuhan seluruh kewajiban yang jatuh tempo.

   c. Karakteristik investasi
      Instrumen investasi dipilih setelah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain:
            i. profil dan kemampuan keuangan penerbit;
           ii. risiko kredit berdasarkan peringkat yang dimiliki;
          iii. tingkat likuiditas instrumen, termasuk ketentuan mengenai pengalihan atau
               pencairan sebelum jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku;
               dan
          iv. kesesuaian dengan kebijakan investasi dan treasury Perseroan.

   d. Keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional
      Selain mempertimbangkan aspek finansial dan manajemen risiko, Perseroan juga
      mempertimbangkan bahwa investasi dilakukan pada instrumen yang diterbitkan oleh PT
      Danantara Investment Management (Persero) yang mendukung pembiayaan
      pembangunan nasional sesuai dengan kebijakan Pemerintah.

       Pertimbangan tersebut sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mendukung
       pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk berbagai inisiatif Pemerintah dalam
       mendorong investasi pada sektor-sektor prioritas nasional. Dalam melakukan investasi
       tersebut, Perseroan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan
       yang baik (Good Corporate Governance), serta kepentingan terbaik Perseroan.

Page 5
   b. Adakah syarat & ketentuan kontraktual SUJP tersebut, termasuk dengan ketentuan kupon,
      tenor, jaminan, dan lainnya? Jelaskan.
      Jawaban:
      Pada tanggal 20 Oktober 2025, Perseroan melakukan pembelian Surat Utang Jangka Panjang
      (SUJP) yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero), yaitu:
      - SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri A dengan nilai nominal sebesar Rp 250.000, jatuh tempo
          pada 22 Oktober 2030, dengan tingkat kupon tetap sebesar 2% per tahun; dan
      - SUJP Tahun 2025 Tahap I Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 250.000, jatuh tempo
          pada 21 Oktober 2032, dengan tingkat kupon tetap sebesar 2% per tahun.

   c. Kebijakan keuangan Perseroan berkaitan dengan pengelolaan kas, mengingat nilai investasi
      cukup besar dengan jangka waktu yang panjang dan Perseroan masih memiliki utang bank
      maupun utang lembaga keuangan bukan bank yang cukup besar.
      Jawaban:
      Manajemen melakukan penelaahan secara berkala atas kondisi likuiditas, proyeksi arus kas,
      kebutuhan pendanaan, serta kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan
      yang jatuh tempo. Dalam pengelolaan kas, Perseroan senantiasa mempertimbangkan
      kebutuhan operasional dan modal kerja, jadwal pembayaran kewajiban, arus kas yang
      dihasilkan dari kegiatan operasional, serta ketersediaan fasilitas pendanaan.

       Berdasarkan evaluasi tersebut, Manajemen menilai Perseroan tetap memiliki kapasitas yang
       memadai untuk memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan jadwal jatuh temponya,
       dengan tetap menjaga kecukupan likuiditas untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan.



4. Berdasarkan CALK 19 Aset Tidak Lancar Lainnya, Perseroan membukukan rincian aset tidak lancar
   lainnya sebagai berikut.




   Agar dijelaskan:
   a. Nature dari hak guna usaha dalam proses.
      Jawaban:
      Hak Guna Usaha (“HGU”) dalam proses merupakan saldo yang berkaitan dengan proses
      pengurusan dan perolehan hak atas tanah yang akan digunakan dalam kegiatan usaha
      perkebunan Perseroan dan/atau entitas anak, yang sampai dengan tanggal pelaporan proses
      penerbitan HGU-nya masih berlangsung.

Page 6
b. Pertimbangan memasukkan hak guna usaha dalam proses sebagai Aset Tidak Lancar Lainnya
   dibandingkan dengan mencatatnya sebagai Aset Hak Guna.
   Jawaban:
   Saldo tersebut masih disajikan sebagai Aset Tidak Lancar Lainnya karena proses perolehan
   HGU belum selesai pada tanggal pelaporan. Dengan demikian, saldo tersebut belum
   direklasifikasi ke dalam kelompok aset terkait sampai dengan terpenuhinya kriteria pengakuan
   dan klasifikasi sesuai dengan substansi hak yang diperoleh dan kebijakan akuntansi.

c. Pada penjelasannya, investasi plasma merupakan akun yang terdiri dari biaya-biaya
   pengembangan perkebunan plasma. Apakah biaya tersebut akan dikapitalisasi menjadi Plasma
   di kemudian hari?
   Jawaban:
   Investasi plasma terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk tahap pengembangan
   perkebunan plasma yang sementara dibiayai oleh entitas anak termasuk pinjaman pupuk serta
   sarana produksi pertanian lainnya kepada petani. Biaya-biaya ini akan ditagihkan kembali ke
   petani plasma dan disajikan dalam jumlah bersih setelah dikurangi jumlah yang disetujui yang
   telah diterima dari petani plasma setelah mendapatkan fasilitas kredit dari bank.

    Atas saldo investasi plasma tersebut disebabkan oleh reklasifikasi ke piutang plasma. Investasi
    plasma yang telah menghasilkan dan memperoleh fasilitas kredit dari bank dicatat sebagai
    bagian dari piutang plasma. Piutang plasma disajikan dalam jumlah neto setelah dikurangi
    pembiayaan yang diterima dari bank oleh plasma.

d. Jika akan dilakukan kapitalisasi sebagaimana poin c, apa saja kriteria/ketentuannya? Jelaskan.
   Jawaban:
   Pada tahap awal pembangunan Tanaman Belum Menghasilkan (“TBM”), Perseroan mencatat
   dan mengkapitalisasi biaya-biaya yang secara langsung berkaitan dengan pembangunan kebun
   sebagai bagian dari TBM. Pada tahap ini, bagian kebun yang akan dialokasikan sebagai kebun
   plasma belum dipisahkan dari kebun inti Perseroan.

    Biaya pembangunan tersebut antara lain meliputi biaya pembukaan lahan, pembibitan dan
    penanaman, pemeliharaan TBM, biaya pengelolaan, serta biaya sertifikasi dan biaya terkait
    lainnya sampai dengan tanaman mencapai kondisi menghasilkan.

    Sebagai ilustrasi, apabila keseluruhan biaya pembangunan kebun yang dikapitalisasi sebagai
    TBM adalah sebesar Rp100 miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut:
    Dr. TBM Rp100 miliar
    Cr. Kas/Bank Rp100 miliar

    Setelah tanaman memenuhi kriteria sebagai Tanaman Menghasilkan (“TM”), Perseroan
    melakukan reklasifikasi saldo TBM menjadi TM. Dengan menggunakan ilustrasi nilai di atas,
    pencatatan dilakukan sebagai berikut:
    Dr. TM Rp100 miliar
    Cr. TBM Rp100 miliar

Page 7
   Pada tahap tersebut, Perseroan melakukan perhitungan biaya investasi kebun sejak tahap awal
   pembangunan sampai dengan tanaman menjadi menghasilkan atau Cost to Maturity (“CTM”),
   dengan mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan. Selanjutnya, Perseroan
   dan koperasi plasma membuat kesepakatan yang antara lain dituangkan dalam Surat
   Pengakuan Hutang (“SPH”), yang memuat antara lain luas dan tahun tanam kebun yang
   dialokasikan kepada koperasi plasma.

   Berdasarkan SPH dan nilai CTM yang telah disepakati, Perseroan kemudian memisahkan
   bagian kebun yang dialokasikan kepada plasma dari kebun inti Perseroan dan mengakui bagian
   tersebut sebagai Investasi Plasma. Sebagai ilustrasi, apabila nilai kebun yang dialokasikan
   kepada plasma berdasarkan kesepakatan adalah sebesar Rp20 miliar, pencatatan dilakukan
   sebagai berikut:
   Dr. Investasi Plasma Rp20 miliar
   Cr. TM Rp20 miliar

   Setelah bagian kebun plasma dipisahkan dari kebun inti, biaya-biaya yang dikeluarkan
   Perseroan sehubungan dengan pengelolaan kebun plasma, antara lain biaya pemeliharaan dan
   pemupukan, dicatat sebagai Piutang Plasma yang akan ditagihkan kepada koperasi plasma
   sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

   Sebagai ilustrasi, apabila biaya pemeliharaan dan pemupukan yang dikeluarkan sebesar Rp5
   miliar, pencatatan dilakukan sebagai berikut:
   Dr. Piutang Plasma Rp5 miliar
   Cr. Persediaan dan Tenaga Kerja Rp5 miliar

   Selanjutnya, Perseroan melakukan proses untuk memperoleh fasilitas pembiayaan dari bank
   atas investasi plasma yang sebelumnya telah dibiayai oleh Perseroan. Setelah fasilitas
   pembiayaan memperoleh persetujuan dari bank dan dana pembiayaan diterima oleh
   Perseroan, saldo Investasi Plasma terkait diselesaikan sesuai dengan mekanisme pembiayaan
   yang berlaku.

   Sebagai ilustrasi, apabila pembiayaan yang diterima sebesar Rp20 miliar, pencatatan dilakukan
   sebagai berikut:
   Dr. Bank Rp20 miliar
   Cr. Investasi Plasma Rp20 miliar

   Seluruh nilai yang digunakan dalam ilustrasi di atas semata-mata merupakan contoh untuk
   menggambarkan mekanisme pencatatan dan bukan merupakan nilai transaksi aktual
   Perseroan.

e. Perbedaan perkebunan plasma dengan tanaman produktif.
   Jawaban:
   Perkebunan plasma merupakan perkebunan yang dikembangkan dan/atau dikelola dalam
   rangka kemitraan dengan petani plasma, sehingga manfaat ekonominya pada dasarnya
   diperuntukkan bagi petani plasma sesuai perjanjian yang berlaku.

Page 8
       Sementara itu, tanaman produktif merupakan tanaman yang dimiliki dan dikuasai Perseroan
       untuk menghasilkan produk agrikultur selama lebih dari satu periode dan dicatat sebagai aset
       tetap sesuai standar akuntansi yang berlaku.

5. Berdasarkan CALK 34 Pendapatan Usaha, Perseroan memiliki dua pelanggan dengan kontribusi
   lebih dari 10%, yaitu PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT Sari Dumai Sejati.
   Agar dijelaskan:
   a. Apakah terdapat perjanjian atau kontrak dalam penjualan? Jelaskan.
       Jawaban:
       Perseroan memiliki kontrak penjualan dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
       Tbk dan PT Sari Dumai Sejati.

   b. Ketergantungan Perseroan atas kedua pelanggan tersebut.
      Jawaban:
      Pada tahun 2025, penjualan kepada PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT
      Sari Dumai Sejati masing-masing memberikan kontribusi sekitar 42% dan 28% terhadap
      pendapatan Perseroan. Dengan demikian, secara nominal terdapat konsentrasi penjualan
      kepada kedua pelanggan tersebut. Namun demikian, Perseroan memandang kondisi tersebut
      tidak menyebabkan ketergantungan yang bersifat eksklusif, mengingat CPO merupakan
      komoditas yang memiliki pasar dan basis pembeli yang luas. Perseroan melakukan penjualan
      dengan mempertimbangkan antara lain penawaran harga, volume, spesifikasi, persyaratan
      komersial, dan kondisi pasar pada saat transaksi.

   c. Signifikansi dampak apabila kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan transaksi dengan
      Perseroan.
      Jawaban:
      Perseroan berpendapat bahwa apabila transaksi dengan kedua pelanggan tersebut tidak lagi
      dilanjutkan, kondisi tersebut tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap
      kegiatan operasional, kinerja keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan secara
      keseluruhan.

       Hal tersebut didukung oleh karakteristik CPO sebagai komoditas yang diperdagangkan secara
       luas dan memiliki pasar serta basis pembeli yang beragam, baik di pasar domestik maupun
       internasional. Perseroan memiliki akses kepada berbagai alternatif pembeli dan mitra usaha,
       sehingga apabila transaksi dengan kedua pelanggan tersebut tidak lagi dilanjutkan, Perseroan
       tetap dapat mengalihkan dan memasarkan produknya kepada pelanggan lainnya tanpa
       mengganggu kegiatan operasional Perseroan secara signifikan.

       Dengan demikian, meskipun secara nominal terdapat konsentrasi penjualan kepada kedua
       pelanggan tersebut, Perseroan menilai bahwa kondisi tersebut tidak menimbulkan
       ketergantungan yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Page 9
   d. Mitigasi apabila kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan transaksi dengan Perseroan.
      Jawaban:
      Sebagai langkah mitigasi, Perseroan secara berkelanjutan melakukan diversifikasi basis
      pelanggan dan mengevaluasi alternatif pembeli dengan mempertimbangkan harga, volume,
      persyaratan komersial, serta kondisi pasar. Perseroan juga melakukan pengelolaan kontrak
      penjualan, persediaan, modal kerja, dan likuiditas secara prudent untuk mengantisipasi
      perubahan pola transaksi dengan pelanggan utama. Dengan karakteristik CPO sebagai
      komoditas yang memiliki pasar yang luas, Perseroan menilai risiko konsentrasi pelanggan
      dapat dikelola melalui diversifikasi dan optimalisasi saluran penjualan.

6. Berdasarkan CALK 36 Beban Umum dan Administrasi, Perseroan membukukan rincian sebagai
   berikut.




   Agar dijelaskan rincian biaya Lain-Lain.
   Jawaban:
   Pos lain-lain terutama terdiri dari beban administrasi kantor, utilitas, iklan dan promosi, apresiasi
   kepada karyawan, studi banding, keselamatan lingkungan kerja, jamuan dan sumbangan, iuran dan
   langganan, dan keamanan.



LK per 31 Maret 2026

7. Berdasarkan CALK 8 Piutang Plasma, Perseroan memiliki piutang dari berbagai koperasi. Agar
   dijelaskan skema transaksi dan skema penagihan kepada koperasi tersebut sehingga piutang dapat
   seluruhnya tertagih.
   Jawaban:
   Piutang plasma pada dasarnya timbul dari pembiayaan yang terlebih dahulu dilakukan oleh
   Perseroan dan/atau entitas anak dalam rangka pembangunan dan pengelolaan kebun plasma
   sebagai bagian dari skema kemitraan dengan koperasi yang mewakili petani plasma. Adapun
   skema transaksi, mekanisme penagihan, serta upaya Perseroan dalam menjaga kolektibilitas
   Piutang Plasma adalah sebagai berikut:
   1. Skema Transaksi (Pembentukan Piutang Plasma)
        Dalam pelaksanaan program kemitraan plasma, Perseroan dan/atau entitas anak terlebih
        dahulu memberikan pembiayaan (dana talangan) untuk mendukung pembangunan dan

Page 10
   pengembangan kebun plasma yang dikelola melalui koperasi yang mewakili petani plasma.
   Pembiayaan tersebut antara lain digunakan untuk membiayai pembangunan kebun plasma,
   termasuk pembukaan lahan, penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman selama
   masa Tanaman Belum Menghasilkan (“TBM”), penyediaan sarana produksi pertanian, serta
   biaya terkait lainnya sesuai dengan skema kemitraan yang berlaku. Biaya dan pembiayaan yang
   menjadi kewajiban koperasi plasma selanjutnya dicatat sebagai Piutang Plasma sesuai dengan
   substansi transaksi dan kebijakan akuntansi Perseroan.

2. Skema Penagihan (Mekanisme Pelunasan Piutang Plasma)
   Penagihan Piutang Plasma dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam perjanjian
   kerja sama dengan masing-masing koperasi. Pelunasan pada prinsipnya dilakukan melalui
   mekanisme pemotongan sebagian hasil penjualan Tandan Buah Segar (“TBS”) yang dihasilkan
   dari kebun plasma (auto-deduction). Berdasarkan perjanjian kerja sama yang berlaku, koperasi
   berkewajiban memasok hasil panen TBS dari kebun plasma kepada Pabrik Kelapa Sawit (“PKS”)
   Perseroan.

   Pada saat pembayaran hasil penjualan TBS kepada koperasi, Perseroan memperhitungkan dan
   melakukan pemotongan sesuai dengan persentase dan/atau mekanisme yang telah disepakati
   untuk pembayaran kewajiban koperasi, termasuk angsuran pokok Piutang Plasma dan
   komponen lainnya sesuai dengan ketentuan dalam masing-masing perjanjian.

   Setelah memperhitungkan pembayaran kewajiban serta biaya terkait lainnya, apabila ada, sisa
   hasil penjualan TBS dibayarkan kepada koperasi untuk selanjutnya dikelola dan/atau
   didistribusikan kepada petani plasma sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masing-
   masing koperasi. Dengan mekanisme tersebut, pembayaran Piutang Plasma dilakukan secara
   bertahap dan bersumber dari hasil produksi dan penjualan kebun plasma.

3. Upaya Menjaga Kolektibilitas Piutang Plasma
   Untuk mendukung kelancaran pembayaran dan menjaga kolektibilitas Piutang Plasma,
   Perseroan menerapkan mekanisme pengelolaan yang terintegrasi antara kegiatan produksi,
   penjualan hasil kebun plasma, dan pembayaran kewajiban koperasi. Mekanisme tersebut
   terutama didukung oleh:
   a. Ikatan Hukum (Closed-Loop System)
       Hubungan antara Perseroan dan koperasi plasma dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama
       yang mengikat secara hukum, yang antara lain mengatur pengelolaan kebun, pemasokan
       dan penjualan hasil panen TBS, serta mekanisme pembayaran kewajiban koperasi kepada
       Perseroan. Dalam skema closed-loop tersebut, koperasi berkewajiban memasok hasil
       panen TBS dari kebun plasma kepada PKS Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam
       perjanjian kerja sama. Dengan demikian, hasil penjualan TBS dapat diperhitungkan secara
       langsung dengan kewajiban koperasi kepada Perseroan melalui mekanisme pemotongan
       hasil (auto-deduction). Mekanisme tersebut memberikan kontrol yang lebih baik atas arus
       pembayaran dan meminimalkan risiko pengalihan penjualan TBS kepada pihak lain (side-
       selling), sehingga mendukung kelancaran pembayaran dan kolektibilitas Piutang Plasma.

Page 11
       b. Pendampingan Agronomi
          Perseroan juga memberikan pendampingan teknis dan agronomi kepada koperasi dan
          petani plasma, termasuk dalam aspek pemeliharaan tanaman dan penyediaan sarana
          produksi pertanian, termasuk pupuk, sesuai dengan kebutuhan dan skema kemitraan yang
          berlaku. Pendampingan tersebut ditujukan untuk menjaga produktivitas kebun dan
          kesinambungan produksi TBS, sehingga hasil penjualan kebun plasma diharapkan dapat
          memberikan arus kas yang memadai untuk memenuhi kewajiban koperasi kepada
          Perseroan sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada petani plasma. Selain itu,
          Perseroan melakukan pemantauan secara berkala terhadap produksi dan penjualan TBS
          serta saldo dan tingkat kolektibilitas Piutang Plasma sebagai bagian dari pengelolaan risiko
          atas piutang tersebut.

       Dengan kombinasi ikatan hukum melalui skema closed-loop, mekanisme pemotongan hasil
       (auto-deduction), pendampingan agronomi, serta pemantauan secara berkala, Perseroan
       memiliki mekanisme pengelolaan dan penagihan yang terintegrasi untuk menjaga
       kolektibilitas Piutang Plasma dan mendukung penyelesaian kewajiban koperasi sesuai dengan
       ketentuan yang berlaku.

8. Berdasarkan CALK 15 Tanaman Produktif, terdapat tanaman yang belum menghasilkan pada 31
   Desember 2025 dan 31 Maret 2026 seluas 271 hektar yang berlokasi di Papua. Agar dijelaskan:
   a. Kendala maupun hambatan yang mempengaruhi produktivitas tanaman.
      Jawaban:
      Sampai dengan periode pelaporan, pengembangan atas Tanaman Belum Menghasilkan seluas
      271 hektar yang berlokasi di Papua belum dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi dan
      perkembangan kegiatan usaha pada wilayah tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut,
      tanaman dimaksud belum mencapai tahap menghasilkan.

   b. Tindak lanjut maupun strategi Perseroan terhadap tanaman yang belum menghasilkan.
      Jawaban:
      Perseroan melakukan evaluasi secara berkala atas Tanaman Belum Menghasilkan tersebut
      dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang relevan. Sampai dengan periode
      pelaporan, Perseroan belum melakukan pengembangan lebih lanjut atas tanaman dimaksud.
      Dari sisi pelaporan keuangan, Perseroan telah membentuk cadangan berdasarkan hasil
      evaluasi Manajemen sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku. Tindak lanjut
      selanjutnya akan ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkait dan
      kepentingan terbaik Perseroan.

Page 12
9. Berdasarkan CALK 18 Investasi Surat Berharga, atas transaksi surat utang jangka panjang yang
   diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero), terdapat perbedaan nilai wajar
   dan harga transaksi sebagai berikut:




   Agar dijelaskan:
   a. Bagaimana perhitungan cadangan pengurangan nilai untuk investasi ini? Jelaskan.
      Jawaban:
      Investasi Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) pada PT Danantara Investment Management
      diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada biaya perolehan yang diamortisasi. Oleh karena
      itu, sesuai dengan PSAK 109, Perseroan menerapkan model kerugian kredit ekspektasian
      (Expected Credit Loss/ECL) dalam menentukan cadangan kerugian penurunan nilai atas
      investasi tersebut.

       Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai dilakukan berdasarkan estimasi kekurangan
       arus kas kontraktual selama periode yang relevan, yang didiskontokan menggunakan suku
       bunga efektif, dengan mempertimbangkan informasi mengenai risiko kredit dan kemungkinan
       terjadinya gagal bayar. Penentuan besaran ECL juga mempertimbangkan apakah terdapat
       peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan awal.

   b. Bagaimana metode pengakuan Selisih Hari ke-1 sebesar Rp103,27 miliar ke laba rugi ke
      depannya? Jelaskan.
      Jawaban:
      Sesuai dengan PSAK No. 109, selisih antara harga transaksi dan nilai wajar yang diperoleh
      (Selisih Hari ke-1) ditangguhkan dan diakui dalam laba rugi hanya ketika input tersebut
      menjadi dapat diamati atau ketika instrumen tersebut dihentikan pengakuannya.

       Besaran nilai wajar instrumen keuangan yang ditentukan menggunakan teknik penilaian yang
       menggunakan input yang tidak dapat diobservasi termasuk dalam kategori Level 3 hierarki
       nilai wajar (sesuai PSAK No 113). Oleh karena itu, terkait transaksi SUJP dengan nilai nominal
       Rp 500 miliar, Perseroan mengidentifikasi adanya Selisih Hari Ke-1 (Day 1 Difference) sebesar
       Rp103 miliar. Selisih tersebut ditangguhkan dan disajikan sebagai bagian dari nilai tercatat
       (carrying amount) SUJP terkait. Nilai yang ditangguhkan ini akan diamortisasi secara sistematis
       selama masa tenor instrumen menggunakan metode bunga efektif.

Page 13
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat Kami,
PT Eagle High Plantations Tbk




Rizka Dewi Sulistyorini
Corporate Secretary


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.01 MB
Published1 Sep 2026
Pages13
Characters30,794
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Technology Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Danantara Investment Management (Persero) p.3 ×5
unresolved person Dr. TBM Rp p.6
unresolved org Bank Rp p.6 ×2
unresolved person Dr. TM Rp p.6
unresolved person Dr. Investasi Plasma Rp p.7
unresolved person Dr. Piutang Plasma Rp p.7
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.8 ×3
unresolved org PT Sari Dumai Sejati. Agar p.8
unresolved org PT Sari Dumai Sejati. p.8 ×2
unresolved person Rizka Dewi Sulistyorini · Corporate Secretary p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result