Back to announcement
20240612_ASSA_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31660479_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
"''-
assa
No. 036/AssA-CO RSECN V 2024
Jakarta, 12 Juni 2024
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pentawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (O.lK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
da n,
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan S€ktor Riil
PT Bursa Efek lndonesia
Gedung Bursa Efek, Menara I
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Periha I Keterbukaan lnformasi PT Adi Sarana Armada, Tbk ("perseroan")
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. fT |POJK.O4/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan usaha l"PoJK !7"1, sehubungan dengan Keterbukaan tnformasi
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan Perseroan dengan merujuk surat 025/ASSA-
CORSEC/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 serta merujuk surat OJK No S-258/pM.023/2024 tanggat 6 Juni
2024 perihal Surat Tanggapan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pT Adi Sarana Armada, Tbk,
bersama dengan surat ini kamisampaikan perubahan dan/atau tambahan informasi atas Keterbukaan
lnformasi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan perseroan, sebagai mana
(terlampir).
Demikianlah kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
h PT Adi Sarana Armada Tbk
Jerrv Fandv Tuniungan
Corporote Secretory
tra.l l-zi. TE
06 1345 36:t6 02l-754t tata c-g o3,r r-ao6 163 l{..d Otrce ^!r&
0774126 @l ,c(ria 3 ozt- 57957173 03t€t7 6:t63 G.t srr!de.. XizE Lt6
PaE sdE
076 t-5a7 (m
o75t42 2ZZ
07r t-57t 0888
E dulE
samreng
02ta952 5555
ozz-75t ttl,a
o2+76t 233!'
a.X
B.Ip+rr
Brlrma.rt
036r-756 999
0512-72315€
o5114t309.n
Jl. Yo6 5rr.l so tlo. 88. 3(,16,
Jalata Lrr -a, !4350. kdorEiir
ll+62-2 | I 6530 8al I
LET
ta
l{sl
t rnpr.vrg o72t.17 t 1t I YoOuiaG oz7+zaz 7333 O.ll t{&rOlO F.l+62-2t t 6s]o 8822
02!{41aaaa o27 t-7tl89399 o43 t{68 8t9
wwwassaremco.id Soaudo.r C.nt r: ItOGS6t
Page 2
.<-
assa
PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI PT ADI SARANA ARMADA, TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PASAL 22 AYAT (1) HURUF (C) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17IPOJK.O4/2O2O
(,,POJK 17 TAHUN 2020"), TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN
PERATURAN OJK NO. 15IPOJK.O4l2020 TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
PT ADI SARANA ARMADA TBK
("PERSEROAN"}
Berkedudukan di Jakarta Utara
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang:
Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan
besar mobil bekas, angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha
tanpa hak opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas
konsultasi transportasi dan reparasi mobil
Kantor Pusat:
Gedung Samudera Kirana, Lt. 6
ll. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone: (+62-21) 6530 8811
Faks: (+62-21.) 6530 8822
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/Website: www.assa.id
Keterbukaan lnformasi ini diterbitkan di Jakarta, 72 luni 2024
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
8ra.rche3
?Ta, S-!ta lrrada rDt
06l€,15 3636 oz r-758 r lala dIrg 03, t{o6 353 lle.d OfiGe
Aalam or7a126o()t 02t-57957771 03 t€{7 6363 Gd Srnrdera XirdE t!6
076 t,547 000 02r€952 5555 Bati o34t-156 999 sudrlo No ti8, grlier,
Jl- Y6 tsI\ r6t
P.d.rlg o75t-412 222 8rrd.rrg : o2z-75t t t8 er9+it 0512-733 39 Jataria LrEa r 4350, lftlo.E i,
Ptnbrlg 07l r-57 | @aa s.Iiaiaag : o2+76t 2333 ErrtsIndt 05t 1473 Vm T.(+62-211 65:p aar r
t l'lp.Ig o72l17t t t t 1(qEffi: 027+242 7331 04t t{aooto F.l+62-2tl 65]0 8a]2
02 t{4 t aaaa ozT t-78€9199 o43 r{68 499
w*ur.assarenLco.id Sotiroar ccnlcr : t50G369
Page 3
DEFINISI
K.J PP RSR Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan
KB LI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia adalah
pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi lndonesia yang
menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa,
berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman
konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam
perkembangan dan pergeseran ke8iatan ekonomi di lndonesia
Perseroa n PT Adi Sarana Armada Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik lndonesia,
dengan alamat terdaftar diGedung Samudera Kirana, Lt. 6, Jl. Yos
Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350
POIK L7 lZOZO Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
!7 /POJK.O4/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POtK 7512020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
75/POJK.O4|2O2O tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyeleng8araan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka.
PENDAHULUAN
Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf (c)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020l"?OJK77 Ta hun 2020" ), tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dimana Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan
informasi mengenai rencana perubahan kegiatan usaha kepada pemegang saham bersamaan dengan
pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham.
Melalui Keterbukaan lnformasl ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, maksud
dan tujuan serta alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha.
A, RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Utara, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor
56 tanggal 17 Desember 1999 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor C-23561 HT.01.01.TH.2002 tanggal 29
November 2OO2; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara Republik lndonesia Nomor 48 dan
Tambahan Berita Negara Nomor 4748 tanggal 17 Juni 2003.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhlr
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Adi Sarana Armada, Tbk.,
Nomor 145 tanggal 21 )uli 2022 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, 5.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ("Kemenkumham")
Page 4
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
lndonesia Nomor AHU-0054949.AHA.01.02.2022 tanggal 4 Agustus zozz; dan (ii) surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor AHU-AHA.O1.O9-
0040528 tanggal4 Agustus 2022.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Gedung Samudera Kirana 1t.6, Jl. yos Sudarso No. 88, Jakarta
Utara 14350. Perseroan juga membuka cabang atau perwakilan antara lain di Medan, pekanbaru,
Palembang, Lampung, Bandung, Padang, Jakarta (Landmark Center l, pondok pinang, Tipar Cakung,
dan Tambun), Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Malang, Solo, dan Bali.
Saham-saham Perseroan tercatat di Bursa Efek lndonesia dengan kode saham "ASSA".
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna
tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan besar mobil bekas, angkutan bermotor
untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat
bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas ko nsu ltasi tra nspo rta si dan reparasi mobil.
Melalui entitas anaknya, Perseroan juga menjalankan aktivitas berikut:
a. PT Duta Mitra Solusindo
Penyedlaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (jasa
outsourcingl-
b. PT Autopedia Sukses LestariTbk
Penjualan kendaraan bekas dan penyertaan saham pada entitas anak.
c. PTTri Adi Bersama (AnterAja)
Pos komersial/asa ekspedisi pengiriman barang.
d. PT Adi Sarana lnvestindo
Penyediaan jasa manajemen dan konsultasi khususnya di bidang investasi, yang dimana pT Adi
Sarana lnvestindo melakukan investasi di perusahaan-perusahaan baru.
e. PTAdi Sarana Transportasi (sebelumnya PT Kargo Bersama Teknologi)
Pengiriman dan/atau pengepakan barang dalam volume besar.
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Erida
Komisaris Hertanto Mangkusasono
Komisaris lndependen Lindawati Gani
Komisaris lndependen Shantl Lasminingsih Poesposoetjipto
Direksi
Presiden Direktur Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
Direktur Jany Candra
Direktu r Tjoeng Suyanto
Direktur Jerry Fandy Tunjungan
Page 5
B. URAIAN SINGKAT MENGENAI PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha, yaitu menambah kegiatan
usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut:
XBLI No.78300 TENTANG PENYEDIAAN SUMBER DAYA MANUSTA DAN MANAJEMEN FUNGST
SUMBER DAYA MANUSIA
Berdasarkan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah,
Perseroan wajib mengubah Anggaran Dasarnya untuk memuat Penambahan Kegiatan Usaha,
khususnya mengubah pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud dan tujuan Perseroan.
Berdasarkan Undang-Undang teBebut dan POJK l7lZO2O, perubahan Anggaran Dasar perlu
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Setelah diperolehnya persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham dan izin atau persyaratan lain yang diperlukan, maka kegiatan usaha
tambahan dapat dijalankan.
Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha akan
dimintakan dalam RUPS Tahun 2024 Perseroan, yang rencananya akan diselenggarakan pada Rabu,
tanggal 25 Juni 2024.
C. PENJEIASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DIIAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang sewa kendaraan bermotor, baik kendaraan
beroda empat maupun dua. Sampai dengan saat ini, jasa yang diberikan oleh perseroan kepada
Pelanggan Perseroan adalah penyediaan unit kendaran sewa dan pengemudi (jika diminta oleh
Pelanggan).
Pengemudi yang disediakan oleh Perseroan adalah pengemudi milik anak usaha Perseroan yaitu
PT Duta Mitra Solusindo, yang bergerak di bidang jasa Penyediaan Tenaga Outsourcing dengan KBLI
No.78300. Sampai dengan tanggal informasi ini disampaikan, tidak ada peraturan yang melarang
Perseroan untuk menujuk subkontraktor/pihak ketiga untuk menyediakan jasa pengemudi.
Namun demikian, salah satu pelanggan dari Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan tunduk
pada peraturan M ineral dan Batubara, yang dimana setiap penyedia jasa yang menyediakan kendaraan
sewa beserta dengan pengemudi, wajib memiliki kegiatan usaha penyediaan pengemudi/operator di
dalam Anggaran Dasarnya. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan Perseroan di atas, perseroan
berencana untuk menambahkan KBLI No. 78300 tentang Penyediaan Sumber Daya Manusia dan
Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
D. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN DARI PENILAI INDEPENDEN
Kantor Jasa Penilai Publik ("K,PP") Ruky, Safrudin & Rekan ("RSR") yang telah ditunjuk oleh Direksi
Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan proposal No. RSR/P-B/FS/280324, tanggal 28
Maret 2024 telah dimlnta untuk melakukan Studi Kelayakan Keuangan atas Transaksi.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik lndonesia No. 54/KM.1/2010 tertanggal
25lanuari 2010 mengenai lzin Penilai Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai
penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00273 dan
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sesuai dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penuniang Pasar Modal (Penilai Bisnis) No. STTD.PB-12/PJ-
!/PM.O2lZO23.
Page 6
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik lndonesia No.2.11.0095 berdasarkan
Surdt Keputusan Menteri Keuangan Republik lndonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011.
Berikut adalah ringkasan Lapordn Studi Kelayakan Rencana Penambahan Bidang Usaha di lndonesia
No. 000422.009540/SS/O5/O273/ L/V/2024 tanqgal 17 Mei 2024 yang disusun oleh KJPP RSR:
1. Objek Studi Kelayakan
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis iniadalah penambahan kegiatan usaha KBLI No.78300 tentang
Penyediaan Sumber Daya Manusia Dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia sehubungan
dengan Rencana Perseroan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Studi Kelayakan Bisnis ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
penambahan keSiatan usaha yaitu Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi
Sumber Daya Manusia KBLI No. 78300 sehubungan dengan Rencana Perseroan, tidak untuk bentuk
rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan Bisnis untuk keperluan
penambahan kegiatan usaha pada perusahaan terbuka.
3. Tanggal Batas Pisah lcut off) Studi Kelayakan Bisnis
Tanggal batas pisah (cut off) Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 31 Desember 2023, dengan
parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal
31 Desember 2023.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersitat non-dlscloimer opinion, KJPP RSR telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi kelayakan
bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain
yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan
oleh manajemen Perseroan yang telah KJPP RSR sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh
manajemen ("Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan") sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi
dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary dutyl.
KJPP RSR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat KJPP RSR Proyeksl
Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun KJPP RSR tidak bertanggung jawab terhadap
pencapaiannya.
K,PP RSR bertanBgun8 jawab atas opini yang dihasilkan dalam Lapordn Studi Kelayakan Bisnis.
Kondisi Pembatas
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan ini, KJPP RSR melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan KJPP
RSR secara material. Oleh karena itu, KJPP RSR tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Page 7
KIPP RSR menganggap bahwa sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan Studi
Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secard material, baik secara makro ekonomi
maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap Perseroan.
KJPP RSR ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan KIPP RSR secara khusus hanya
terbatas pada aspek finansial, KJPP RSR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana
Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal tersebut berada di luar
lingkup penugasan KJPP RSR.
5. Metode dan Prosedur Penyusunan Laporan Studi Kelayakan
Metode dan prosedur yang diterapkan dalam menyusun laporan studi kelayakan adalah:
a. Analisis kelayakan pasar
Pangsa pasar ASSA terdiri dari korporasi dan individu, di mana ASSA memiliki lebih dari 30.000
unit kendaraan pada akhir tahun Desember 2023 dengan cabang dan outlet yang tersebar di
seluruh wilayah lndonesia. Dengan demikian, ASSA merupakan salah satu perusahaan rental
B2B yang terbesar dan memiliki jangkauan yang luas di lndonesia. Untuk pelangBan korporat,
permintaan akan sewa kendaraan diiringijuga dengan permintaan untuk juru mudi. Perseroan
beserta anak usaha memiliki lebih dari 3600 pengemudi yang mensupp/y pelanggan korporat
yang berasaldari beragam industri seperti FMCG, logistik, pemerintahan, dan lain-lain. Dengan
adanya potensi pasar untuk industri pertambangan, maka penambahan KLBI Perseroan di masa
mendatang cukup prospektif.
b. Analisis kelayakan teknis
Untuk penambahan KBLI, pada tahap awal Perseroan berencana untuk membangun
infrastruktur bisnis penyedia juru mudi seperti pelatihan dan pendidikan juru mudi, kantor
untuk administrasi pengelolaan juru mudi, sistem pengelolaan termasuk penggajian dan
renumerasi, unit pendukung, koordinator juru mudi, serta hal-hal yang berkaitan dengan
operasional. Biaya investasi yang dikeluarkan oleh Perseroan akan digunakan sebagai dana
pelatihan dan pendidikan untuk calon juru mudi serta biaya modal kerja awal.
c. Analisis kelayakan pola bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru, Perseroan didukung oleh tenaga ahli
yang telah dimiliki secara tidak langsung, yang telah mendapatkan sertifikasl dan memiliki
kompetensi serta berpengalaman dalam menghadapi daerah tambang sehingga memberikan
manfaat kepada juru mudi pada saat pendidikan atau pelatihan. Dengan demikian, secara tidak
langsung Perseroan dapat menghasilkan juru mudi yang memiliki keunggulan kompetitif dalam
menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki
seperti pengalaman operasional yang sudah lebih dari 20 tahun, program rekrutmen dan
seleksi yang komprehensif dan cakupan layanan yang luas di seluruh lndonesia, Perseroan
diperkirakan akan dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor.
d. Analisis kelayakan model manajemen
Pada tahun 2023, jumlah juru mudi Perseroan dan Anak Perusahaan kurang lebih sebanyak
3500 orang. Untuk menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan berencana melakukan
penambahan juru mudi sebanyak 146 orang. Pada tahap awal, Perseroan akan menyiapkan 15
orang tenaga ahli yang bersertifikat untuk memberikan pelatihan atau pendidikan.
e. Analisis kelayakan keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk menambah
ke8iatan usaha barunya memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel - variabel sebagai
berikut:
Page 8
NPV>0)Layak
NPVyang dihasilkan menunjukkan angka yang positifyaitu sebesar Rp7,8S miliar. Hasil NpV
yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak
dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari nilai investasi.
IRR > Tingkat diskonto ) Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 41,68% yang berarti di atas WACC sebesa r Ll,j.'yo
PBP < Periode Proyeki -> tayak
Berdasarkan hasil dari analisis, Perseroan mampu mengembalikan seluruh investasi,
setelah penambahan kegiatan usaha berjalan selama 5 tahun 3 bulan.
P/l>1)Layak
P/l yang diperoleh adalah sebesar 3,5(h yang berarti lebih besar dari 1. Hasil p/t lebih dari
satu menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena
memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi.
6. Kesimpulan Studi Kelayakan
Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan yang cukup untuk melaksanakan Rencana
Perseroan. Rencana Perseroan dengan nilai investasi Rp3,O0 miliar merupakan rencana yang dapat
dilakukan oleh Perseroan, dilihat dengan empat metode yaitu NpV sebesar Rp7,g5 miliar, pBp
selama 5 tahun 3 bulan dengan tRR sebesar 43,68% yang lebih besar dari WACC sebesar 11,15%
dan P/l sebesar 3,5(X yang lebih besar dari satu.
Berdasarkan hasil analisis RSR atas kelayakan pasaC teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAK.
E. KETERSEDIAAN TENAGA AHII TERKAIT PENAMEAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, perseroan akan mengembangkan
infrastruktur bisnis penyedia juru mudi seperti pelatihan dan pendidikan juru mudi, kantor untuk
administrasi pengelolaan juru mudi, sistem pengelolaan termasuk penggajian dan renumerasi, unit
pendukung, koordinator juru mudi, serta hal-hal yang berkaitan dengan operasional. Untuk
meningkatkan kemampuan juru mudi, pada tahap awal Perseroan akan mendapat bantuan dari DMS
yang akan memberikan pendidikan dan pelatihan. DMS memiliki tenaga ahli yanB telah
berpengalaman serta memiliki sertifikasi dalam penyediaan atau pelatihan kepada calon juru mudi.
DMS merupakan anak Perusahaan Perseroan dengan kepemilikan 99,80% saham.
Page 9
Berikut merupakan struktur organisasi kegiatan usaha baru perseroan:
A.rea
Coordinator
Coordinator Coordinator Coordinator
Admin Admin Admin
Kualifikasi Area Coordinator:
Pendidikan : Minimal Dlll
Pengalaman kerja : Min 2 Tahun atau SLTA min 7 Tahun sebagai Koordinator
Kualifi kasi Coordinator:
Pendidikan :Minimal Dlll
Min 2 Tahun dalam pengelolaan SDM
Kualifikasi Admin:
Pendidikan : Minimal Dlll
Min 1 Tahun sebagai staff administrasi
F PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA KBtI No.783OO TENTANG PENYEDIAAN SUMBER DAYA
MANUSIA DAN MANAJEMEN FUNGSI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha, Perseroan memerlukan biaya investasi sekitar Rp3,O0
miliar. Sumber pendanaan tersebut diperoleh dari dana internal Perseroan yang akan digunakan untuk
kebutuhan rekrutmen juru mudi dan pendidikannya serta kebutuhan modal kerja awal. Rincian
investasi dan sumber dananya adalah sebagai berikut :
{dalam ribu Rp)
KeterJngan Nilai
Biaya Rekrutmen dan Training Juru Mudi 76.400
Kebutuhan Modal Keria 2.056.974
Dana Kontinjensi 866.686
Total lnvestasi/ Dana lnternal 3.000.000
Biaya investasi dalam rangka perubahan kegiatan usaha tersebut diharapkan akan memberikan
manfaat bagi Perseroan di masa mendatang.
Dengan dijalankannya rencana Penambahan Kegiatan Usaha, laba usaha Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan antara O,l4%o sampai dengan O,24Yo dan laba bersih Perseroan diperkirakan
mengalami peningkatan antara 0,19% sampai dengan O,79Y" karena adanya pendapatan tambahan
dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Page 10
Hasil kriteria kelayakan dari rencana Penambahan Kegiatan Usaha berdasarkan laporan studi kelayakan
yang disusun oleh KJPP RSR adalah sebagai berikut:
Net Present Value : Rp7,85 miliar
IRR : 43,68%
PaybackPeriod :5tahun3bulan
G. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sesuai dengan ketentuan POJK No. L7 /2020, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan
kepada Pemegang Saham melalui RUPS sehubungan dengan rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Utama Perseroan. Dalam hal ini, Perubahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan akan dimintakan pada
RUPS yang akan diselenggarakan Perseroan pada:
Hari, Tanggal Rabu, 26 Juni 2024
Tempat Harris Hotel Kelapa Gading & Convention - Smiley Room Lantai 5, Jalan Boulevard
Barat Raya No. 13, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa cading,
Jakarta Utara 14240
Waktu 14.00 WIB - selesai
Berikut merupakan tanggal-tanggal penting terkait penyelenggaraan RUpS perseroan
Peristiwa Ta ngga I
Pengumuman RUPS 20 Mei 2OZ4
Keterbukaan lnformasi mengenai renca na 20 Mei 2024
Perubahan Kegiatan Usaha Utama
Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham 3 Juni ?024
Perseroan yang berhak menghadiri RUPS
Pemanggilan RUPS 4 )uni 2024
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas 24 Juni 2024
Keterbukaan lnformasi
RUPS 26 Juni 2024
Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 28 Juni 2024
Penyampaian Risalah RUPS Paling lambat 26 .Juli 2024
Adapun mata acara yang akan dibahas dalam RUPS adalah sebagai berikut
AEe RUPST
1. Pe6etujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
Page 11
31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (ocquit et de chorge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi PeBeroan atas
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
bersangkutan.
2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
dan pembagian dividen tunai dengan memperhatikan tata cara pembagian dividen
sesuai dengan ketentuan di bidang pasar modal.
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan pemberian wewenanB untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
4. Persetujuan atas penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi.
5. Laporan realisasi penggunaan dana sampai dengan tahun buku 2023 atas hasil
penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan untuk Penambahan
Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD t").
AEenda RUPSLB :
1. Persetujuan atas jaminan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan termasuk
namun tidak terbatas pada tanah bangunan, unit kendaraan dan piutang usaha untuk
mendapatkan pinjaman dari Lembaga Keuangan, berikut penambahan-penambahan
pinjaman di masa mendatang untuk Perseroan dan semua unit usaha Perseroan
dengan nilai penjaminan serta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi
Perseroa n.
2. Pembahasan studi kelayakan atas dasar penambahan kegiatan usaha Perseroan serta
mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penambahan
kegiatan usaha Perseroan
3. Perubahan nama gedung domisili Perseroan.
Selanjutnya, terkait penambahan kegiatan usaha Perseroan akan dibahas dalam agenda ke 2 RUPSLB
Perseroan.
Lebih lanjut, RUPS Perseroan akan diselenggarakan Perseroan dengan merujuk pada ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/2020 adalah sebagai berikut:
a Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
Sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas ("UUPT"), Pasal 41 ayat thuruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
!5/POIK.O4/2O7O tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka ("POJK t5l2O2O"l dan Pasal 24 ayat (11 huruf (a) bagian (i) Anggaran
Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil keputusan yang
mengikat apabila para pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara
yang sah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat.
b. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
i. Untuk mata acara Rapat Pertama, sesuai ketentuan Pasal 1O2 ayat (1) dan ayat l5l juncto
Pasal 89 ayat (1) UUPTluncto Pasal43 POJK 1.5/2O2O dan Pasal 24 ayat (1) huruf (c) bagian
(i)Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil
Page 12
keputusan yang mengikat apabila para pemegang saham Perseroan yang mewakili lebih
dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah dan/atau diwakili dalam Rapat;
ii. Untuk mata acara Rapat Kedua, sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf (b) bagian (i)
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil
keputusan yang mengikat apabila para pemegang saham Perseroan yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah dan/atau diwakili dalam Rapat;
iii. Untuk mata acara Rapat Ketiga, sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf (a) bagian (i)
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta mengambil
keputusan yang mengikat apabila para pemegang saham Perseroan yang mewakili leblh
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dlkeluarkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah dan/atau diwakili dalam Rapat.
Jika rencana Perubahan Kegiatan Usaha Utama sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPS, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali
12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS tersebut.
H HAL MATERIAL TAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Tidak ada hal material lalnnya yang berkaitan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
I. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 huruf (g) POJK
POJK L7 /2020, Direksi dan Dewan Komisarls Perseroan menyatakan bahwa: (l)Transaksi Materialtidak
mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dalam
dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
(siso holomon ini sengojo dikosongkon don lembor penondotongonon podo holomon berikutnyo)
Page 13
J. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai informasi dari
keterbukaan informasi ini harap menghubungi:
PT ADI SARANA ARMADA TBK
Gedung Samudera Kirana, Lt. 6
Jl. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone (+62-21) 6530 8811
Faks (+62-21) 5s30 8811
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/website: www.assa.id
f, takarta, T2 luni 7024
T
METERAI
TEMPEL
181236230
Drs. Prodio Sekar Pantiawati Jerrv Fandv Tuniungan
Presiden Direktur Direktu r
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.3
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.3 ×2
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
PT Duta Mitra Solusindo Penyedlaan Sumber Daya Manusia
p.4
unresolved
org
PT Autopedia Sukses LestariTbk Penjualan
p.4
unresolved
org
PT Adi Sarana
p.4
unresolved
org
PT Kargo Bersama Teknologi
p.4
unresolved
person
Hertanto Mangkusasono
· Komisaris
p.4
unresolved
person
Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
· Presiden Direktur
p.4 ×3
unresolved
person
Jerry Fandy Tunjungan
· Direktur
p.4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.5 ×2
unresolved
person
Penilai Yunus N. Purwono
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik
p.6
unresolved
org
KJPP RSR
p.6 ×12
unresolved
org
KJPP RSR Proyeksl Keuangan
p.6
unresolved
person
Drs. Prodio
p.13
unresolved
person
Direktu
· Presiden Direktur
p.13 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2875 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}