Back to announcement
20240612_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31660909_lamp1.pdf
Board change Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.926
NUSA PALAPA GEMILANG —. 180 9001: Kabupaten Gresik, 12 Juni 2024 Nomor 1 037/NPG-CSCIVI/2024 Lampiran 15 lembar Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Selatan 12710 Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Keterbukaan Informasi Perubahan Komite Audit Dengan hormat, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No. : 0003/NPG-KOMI/V//2024 tanggal 12 Juni 2024 yang menetapkan pengangkatan Bapak Agus Susanto sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Gamal Nasir dari jabatannya sebagai ketua Komite Audit. Berdasarkan hal tersebut, maka sejak tanggal 12 Juni 2024 (tanggal berlaku efektif), susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut : Ketua : Ir. Agus Susanto Anggota : Yudi Koswinarko Anggota : Tiara Dewi Fortuna Publikasi tentang Perubahan Susunan Komite Audit Perseroan tersebut telah disampaikan melalui situs web Perseroan pada tanggal 12 Juni 2024. Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: Ji Raya Daandles Km. 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@ptnpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. (031) - 8485656 Fax. (031) - 8495095 www.ptnpg.com
Page 2 OCR 0.830
Hormat Kami, PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Nusa Patara Gentan Dita Yohana Putri Abrianto Corporate Secretary PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: Jl, Raya Daondies Km. 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@ptnpg.com ndensi: orespoi Jl, Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp, (091) - 8485656 Fax. (031) - 8495095 www.ptnpg.com
Page 3 OCR 0.679
& Guar ISO 9001 : 2015 Certified Tata Kelola Tata Kelola ni Kenakan Munu NP6 2018 Serta SNI NPK can FoetatAlam Pombartahuan Parubahan Koala Unit Audit Itam! (2023 pa itonuan Perubahan Sekvetons Perusahaan Perubahan Kornte Nomnesiden Perureresi trubahan Komnts Nominasi dan Remuneresi (2024) ahan Komite Au (202) bbbbbbbbp sie map KONTAK INFORMASI PT Nusa Palapa Gemilang Tbk » Potikari oma ut Gonta PT Nusa Palapa Gemilang Tb! Kantor Pusat dan Pabri Jl. Raya Daendies Km. 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@ptnpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. (031) - 8485656 Fax. (031) - 8495095 www.ptnpg.com
Page 4 OCR 0.940
laa SU MENIMBANG Ne 2. MENGINGAT 1 & Nusa PALAPA GEMILANG RAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS No.: 0003/NPG-KOM/VI/2024 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT PT. NUSA PALAPA GEMILANG.Tbk Bahwa dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dimana diperlukan adanya Komite- komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perseroan”) dalam melaksanakan tugasnya sesuai Visi, misi dan tujuan Perseroan yang berlandaskan kepada Good Corporate Governance. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang Pembentukan Komite Audit Perseroan. . Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 4. Anggaran Dasar PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk dan Perubahannya. 5. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. 6. Surat Keputusan Direksi No. 752/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Dewan Komisaris dan Dewan Direksi (Board Manual) PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. 7. Bahwa diperlukan suatu Komite yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasaan tentang proses pelaporan keuangan dan kontrol internal di PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Av Halaman 1 dari 4 an
Page 5 OCR 0.946
MENETAPKAN PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. 8. Keputusan Dewan Komisaris PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Nomor: 813/NPG-K.AUDIT/XI/2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk MEMUTUSKAN 1. Penonaktifan Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang. . Tbk terdahulu yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 0212/NPG-KOM/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 dengan susunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen) b. Anggota: 1. Yudi Koswinarko 2. Tiara Dewi Fortuna 2. Pembentukan Komite Audit terbaru PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk dengan susunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Agus Susanto (Komisaris Independen) b. Anggota : 1. Yudi Koswinarko 2. Tiara Dewi Fortuna 3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. 4. Tugas Komite Audit secara umum adalah sebagai berikut : 4.1.Pelaporan keuangan Dalam hal pelaporan keuangan, tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah: a) Pengawasan atas proses pelaporan keuangan dengan menekankan agar standar dan kebijaksanaan keuangan yang berlaku terpenuhi, b) Memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar dan kebijaksanaan tersebut dan apakah sudah konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh anggota Komite Audit, dan z2 PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Halaman 2 dari 4 b Xx 7
Page 6 OCR 0.932
150900122015 Certined | c) Mengawasi audit laporan keuangan eksternal dan menilai mutu pelayanan dan kewajaran biaya yang diajukan auditor eksternal. 4.2.Manajemen Risiko dan Kontrol Dalam hal manajemen risiko dan kontrol, tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah : a) Mengawasi proses manajemen risiko dan kontrol, termasuk identifikasi risiko dan evaluasi kontrol untuk mengecilkan risiko tersebut. b) Mengawasi laporan auditor internal dan auditor eksternal untuk memastikan bahwa semua bidang kunci risiko dan kontrol diperhatikan. c) Menjamin bahwa pihak manajemen melaksanakan semua rekomendasi yang terkait dengan risiko dan kontrol, yang dibuat oleh auditor internal dan auditor eksternal. 4.3. Good Corporate Governance Tugas dan tanggungjawab Komite Audit di bidang Good Corporate Governance adalah memberikan kepastian, bahwa perusahaan tunduk secara layak pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, melaksanakan urusannya dengan pantas dan mempertahankan kontrol yang efektif terhadap benturan kepentingan dan manipulasi terhadap pegawainya. Dalam hal Good Corporate Governance tugas dan tanggung jawab Komite Audit harus termasuk juga : a) Mengawasi proses pelaksanaan Good Corporate Governance, b) Memastikan bahwa manajemen perusahaan membudayakan Good Corporate Governance, C) Memonitor bahwa perusahaan tunduk pada Code of Conduct, d) Mengerti semua pokok persoalan yang mungkin dapat mempengaruhi kinerja finansial atau non-finansial perusahaan, e) Memonitor bahwa perusahaan tunduk pada tiap undang- Undang dan peraturan yang berlaku, f) Mengharuskan auditor internal melaporkan secara tertulis hasil pemeriksaan Good Corporate Governance dan temuan lainnya. Lag PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Halaman 3 dari 4 ke 7
Page 7 OCR 0.851
2 O (a 1 Gi # & Nusa PALAPA GEMILANG & maa ISO 9001 : 2015 Certified Ta Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekurangan dan/ atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Surabaya Pada tanggal 1 12 Juni 2024 DEWAN KOMISARIS Nusa Pu Gesyanc Han Galaputra Atmaja Ir. Agus Susanto Komisaris Utama Komisaris Independen Pe Harry Kurniawan Komisaris Cc: - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk - Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk - Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Halaman 4 dari sie
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yudi Koswinarko
· Anggota
p.1
unresolved
person
Tiara Dewi Fortuna
· Anggota
p.1
unresolved
org
PT Nusa Palapa Gemilang Tb
p.3
unresolved
person
RAT
· KOMISARIS
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
190 ms
13 Sep 2026 16:25
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-12',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-06-12',
'name': 'Gamal Nasir',
'position_after': '',
'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_raw': 'ketua Komite Audit',
'reason_text': 'n Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta '
'dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan '
'Komisaris No. : 0003/NPG-KOMI/V//2024 tanggal 12 '
'Juni 2024 yang menetapkan pengangkatan Bapak '
'Agus Susanto sehubungan dengan pengunduran diri '
'Bapak Gamal Nasir dari jabatannya sebagai ketua '
'Komite Audit. Berdasarkan hal tersebut, maka '
'sejak tanggal 12 Juni 2024 (tanggal berlaku '
'efektif), susunan Komite Audit Perseroan adalah '
'sebagai berikut: Ketua : Ir. Agus Susanto '
'Anggota : Yudi Koswinarko Anggota :'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Nusa Palapa Gemilang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Keterbukaan Informasi Perubahan Komite Audit'}