Back to announcement
20240612_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31660866_lamp1.pdf
Board change Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.925
Nusa PALAPA GEMILANG 1 ee ISO 9001 : 2015 Certified Kabupaten Gresik, 12 Juni 2024 Nomor 1 036/NPG-CSCIVI/2023 Lampiran 14 lembar Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Selatan 12710 Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: 0002/NPG-KOMN/I/2024 tanggal 12 Juni 2024 yang menetapkan pengangkatan Bapak Han Galaputra Atmaja selaku Komisaris Utama, Bapak Agus Susanto selaku Komisaris Independen dan Bapak Harry Karyawan selaku Komisaris sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Uus Sudianto, Bapak Gamal Nasir dan Bapak Hendriawan dari jabatannya sebagai ketua dan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sejak tanggal 12 Juni 2024 (tanggal berlaku efektif), susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut : PT Nusa Palapa Gemilang Tok Kantor Pusat dan Pabrik: Jl, Raya Daendles Km. 56, Desa Banyutengah. Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@ptnpg.com Korespondensi: Jl Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. (US1) - 8485656 Fax. (031) - 8495095 www.pinpg.com
Page 2 OCR 0.861
Nusa PALAPA GEMILANG & ustad 150 9001 : 2015 Certified, Ketua : Ir. Agus Susanto Anggota : Han Galaputra Atmaja Anggota : Hary Kumiawan Publikasi tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah disampaikan melalui situs web Perseroan pada tanggal 12 Juni 2024. Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Nusa Palapa Gemilang Tbk RN ki NUSA PaLara Geamtang Dita Yohana Putri Abrianto Corporate Secretary PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik Jl, Raya Daendles Km. 56, Desa Banyutengah. Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@pinpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. (OS1) -8485658 Fax. (091) - 8495085 www.ptnpg.com
Page 3 OCR 0.697
DG PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Tata Kelola & Guar ISO 9001 : 2015 Certified Tata Kelola Document Ti Kenakan Munu NP6 2018 Serta SNI NPK can FoetatAlam Pombartahuan Parubahan Koala Unit Audit Itam! (2023 Pembertahuan Perubahan Sekrtans Perusahaan Perubahan Kornte Nomnesiden Perureresi 123) pombertansen Perunanan Koala Unt uc rsamal(2024 -anan Komite Nominasi dan Remuneresi (2024) sie map PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bbbbbbbbp KONTAK INFORMASI PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: Jl. Raya Daendies Km. 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur corporatesecretary@ptnpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. (031) - 8485656 Fax. (031) - 8495095 www.ptnpg.com
Page 4 OCR 0.944
& NusA PALAPA GEMILANG 2 SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS No.: 0002/NPG-KOM/VI/2024 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT. NUSA PALAPA GEMILANG Tbk MENIMBANG 1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dimana diperlukan adanya Komite- komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perseroan”) dalam melaksanakan tugasnya sesuai visi, misi dan tujuan Perseroan yang berlandaskan kepada Good Corporate Governance. 2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang Pembentukan Nominasi dan Remunerasi Perseroan. MENGINGAT 1. Bahwa diperlukannya suatu komite yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris untuk pengembangan kualitas manajemen puncak Perseroan. ”2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas. 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 4. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa keuangan. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 6. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. 7. Keputusan Dewan Komisaris No : 809/KOM-NPG/VI/2020 tanggal 01 Oktober 2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. & PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Halaman 1 dari 3 l Xx 1
Page 5 OCR 0.914
& NusA PALAPA GEMILANG & Cua MEMUTUSKAN MENETAPKAN 1. Penonaktifan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terdahulu yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 0202/KOM-NPG/X/2023 tanggal 05 Oktober 2023 dengan susunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen) b. Anggota: 1. Uus Sudianto 2. Hendriawan 2. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi terbaru Perseroan dengan susunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Agus Susanto (Komisaris Independen) b. Anggota : 1. Han Galaputra Atmaja 2. Harry Kurniawan 3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. 4. Tugas Nominasi dan Remunerasi secara umum adalah sebagai berikut : 4.4.Fungsi Nominasi 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait : e Kompensasi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris. e Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi. # Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris. 4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS. 4.2.Fungsi Remunerasi : 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : e Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan .. ASO 9001 : 2015 Certified PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Halaman kara 3 bx z
Page 6 OCR 0.910
NUSA PALAPA GEMILANG Sa L | ISO 9001 : 2015 Certified Komisaris. # Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris. # Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja Direksi. Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Surabaya Pada tanggal 1 12 Juni 2024 DEWAN KOMISARIS Ihleme Han Galaputra Atmaja Ir. Agus Susanto Komisaris Utama Komisaris Independen 2— Harry Kurniawan Komisaris Cc: - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk - Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk - Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Halaman 3 dari 3 ke
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Harry Karyawan
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Nusa Palapa Gemilang Tok Kantor Pusat
p.1
unresolved
person
Hary Kumiawan
· Anggota
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
182 ms
13 Sep 2026 16:25
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-12',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-06-12',
'name': 'Han Galaputra Atmaja',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': 'n Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi '
'dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik '
'serta dengan telah disetujuinya Surat Keputusan '
'Dewan Komisaris No.: 0002/NPG-KOMN/I/2024 '
'tanggal 12 Juni 2024 yang menetapkan '
'pengangkatan Bapak Han Galaputra Atmaja selaku '
'Komisaris Utama, Bapak Agus Susanto selaku '
'Komisaris Independen dan Bapak Harry Karyawan '
'selaku Komisaris sehubungan dengan pengunduran '
'diri Bapak Uus Sudianto, Bapak Gamal Nasir dan '
'Bapak Hendriawan dari jabatannya seba'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Nusa\n Palapa Gemilang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT '
'Nusa'}