Back to announcement
20240612_JTPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660610_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review JTPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
SITI NURUL YULIAMI,S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Surabaya, 11 Juni 2024 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Departemen Keuangan Repulik Indonesia Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 1-4 Jakarta Pusat 10710 Up. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Direksi PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta - 12190 Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group Dengan hormat, Dengan ini diberitahukan bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT JASUINDO TIGA PERKASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal : Selasa / 11 Juni 2024 Waktu 1: 10.30 WIB Tempat : Vasa Hotel, Caspia Room Lt M Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31 Surabaya Dengan Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai berikut 1, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai Kegiatan Perseroan , dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (agcuit et de charge) : 2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024: 4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang:
Page 2 OCR 0.934
SITI NURUL YULIAMI,S.H.,M.Kn - Anggota Direksi dan Dewan NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 5. Pemberian Komisaris wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya. Komisaris yang hadir dalam RUPS Tahunan : Dewan Komisaris Komisaris Independen Tn. Prof. DR. MADE SUDARMA Direksi Direktur Tn. Drs. LUKITO BUDIMAN Direktur Tn. OEI, HENDRO SUSANTO Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 6.528.268.927 saham yang memiliki hak suara yang sah atau dari 6.852.050.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan Pendapat pendapat terkait mata acara Rapat. - Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Keputusan Rapat dilakukan dengan Apabila musyawarah untuk mufakat melalui pemungutan suara. untuk mufakat maka dilakukan cara musyawarah tidak tercapai Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Nomor Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan 1 6.519.920.227 saham | Nihil 8.348.700 saham | Nihil 99.872 $ 0,1284 2 6.528.234.827 saham | 200 saham 33.900 saham Nihil 99.999 $ 0,000 $ 0,001 8 3 6.505.395.927 saham | 22.839.100 saham | 33.900 saham Nihil 99,650 $ 0,350 $ 0.001 $ 4 6.528.234.827 saham | 200 saham 33,900 saham Nihil 99,999 $ 0,000 $ 0,001 $ 5 6.445.468.700 saham | 82.766.327 saham | 33.900 saham Nihil 98,732 3 1,268 8 0,001 $
Page 3 OCR 0.949
SITI NURUL YULIAMI,S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan Acara Pertama Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (agcuit et de charge). Acara Kedua Menyetujui Penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 sebesar Rp.207.646.130.852 untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut: 1. Sebesar Rp102.780.750.000 telah dibagikan sebagai dividen Interim pada tanggal 30 November 2023 sehingga setiap saham mendapatkan dividen sebesar Rp15. Kemudian sebesar Rp41.112.300.000 akan dibagikan sebagai dividen sebesar Rp6. Oleh karenanya total dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp143.893.050.000 saham sehingga setiap saham mendapatkan dividen tunai sebear Rp21. 2. Sisa Laba tahun berjalan sebesar Rp.63.753.080.852 dibukukan sebagai Saldo laba belum dicadangkan. Serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut. Acara Ketiga Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dan Akuntan Publik Adi Santoso CPA, untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan mempertimbangkan: - Merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK): - Memiliki pengalaman dan reputasi yang baik untuk melakukan audit pada bidang usaha perseroan. Serta memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium dan persyaratan lainnya yang akan diberikan kepada Kantor Akuntan Publik dimaksud.
Page 4 OCR 0.926
SITI NURUL YULIAMI,S.H.,M.Kn NOTARIS Jl. Semolowaru No.35 Telp (031) 5931591, 5930737 Surabaya 60119 Acara Keempat Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk: - Menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan. - Menentukan tugas dan wewenang masing-masing Direksi dalam rangka menjalankan Perseroan. Acara Kelima Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya. Rapat memberi kuasa kepada Direksi atau kuasanya untuk menghadap Notaris, memberikan keterangan - keterangan, membuat dan menanda tangani surat-surat/akta-akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala perbuatan hukum yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan pemberian kuasa tersebut. Demikian laporan kami. Hormat kami, Notaris Penunjang Pasar Modal di Surapa: Aa x ex SITI NURUL YULIAMI, S.H., M.Kn
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITI NURUL YULIAMI
p.1 ×5
unresolved
org
Departemen Keuangan Repulik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Prof. DR. MADE SUDARMA
p.2
unresolved
person
OEI
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
180 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-11',
'meeting_type': 'AGM'}