Skip to content
Back to announcement

20240612_GTSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31660540.pdf

Other Text extracted GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          144/DU-GTSI/VI/2024

 Nama Perusahaan                      PT GTS Internasional Tbk

 Kode Emiten                          GTSI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05837/BEI.PP2/06-2024 tanggal 11
Juni 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Dapat disampaikan bahwa sejauh yang diketahui Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material lainnya
           yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum merencanakan untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi yang kami terima saat ini Pemegang Saham utama belum memiliki rencana terkait
           kepemilikan sahamnya di Perseroan


           Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    7      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik


           Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
    8      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2
  9     Dapat disampaikan bahwa sejauh yang diketahui Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material lainnya
        yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
        diungkapkan kepada publik


  10    Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

  11    Perseroan belum merencanakan untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa

  12    Berdasarkan informasi yang kami terima saat ini Pemegang Saham utama belum memiliki rencana terkait
        kepemilikan sahamnya di Perseroan

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT GTS Internasional Tbk




Arya Mahardhika Pradana

Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Telepon : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Nama Pengirim                       Arya Mahardhika Pradana

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   12-06-2024 12:09




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GTS Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GTS Internasional Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          144/DU-GTSI/VI/2024

Issuer Name                        PT GTS Internasional Tbk

Issuer Code                        GTSI

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05837/BEI.PP2/06-2024
dated 11 Juni 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
     Perusahaan Publik?
1
     Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
     Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
     Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
     mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
     Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3    Dapat disampaikan bahwa sejauh yang diketahui Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material lainnya
     yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
     diungkapkan kepada publik
     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
     Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5    3 bulan mendatang)?
     Perseroan belum merencanakan untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
     Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
     mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6    menjawab konfirmasi tersebut.
     Berdasarkan informasi yang kami terima saat ini Pemegang Saham utama belum memiliki rencana terkait
     kepemilikan sahamnya di Perseroan


     Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
7    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
     Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik


     Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
8    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
     Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


9    Dapat disampaikan bahwa sejauh yang diketahui Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material lainnya
     yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
     diungkapkan kepada publik


10   Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
     sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
     Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

11   Perseroan belum merencanakan untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Page 5
  12    Berdasarkan informasi yang kami terima saat ini Pemegang Saham utama belum memiliki rencana terkait
        kepemilikan sahamnya di Perseroan




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GTS Internasional Tbk




Arya Mahardhika Pradana

Corporate Secretary




PT GTS Internasional Tbk
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Phone : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id



Sender Name                          Arya Mahardhika Pradana

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        12-06-2024 12:09




   This is an official document of PT GTS Internasional Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT GTS Internasional Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jun 2024
Pages5
Characters12,434
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Arya Mahardhika Pradana · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result