Skip to content
Back to announcement

20260519_PTSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092493_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PTSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.916
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Barat
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Perseroan yang telah

dilaksanakan pada,

Hari/tanggal : Senin, 18 Mei 2026:
Waktu 5 Pukul 10.25 W.I.B. s/d 11.04 W.I.B.:
Tempat c Gedung CFC Center,

Jalan Palmerah Utara Nomor 100
Jakarta Barat 11480

dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:

Mata acara Rapat:

lbs: Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025
a. Persetujuan atas Laporan Direksi mengenai Hasil Usaha dan
kegiatan Perseroan.

lis Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan

(&c Pengesahan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025:
3. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai pelaksanaannya
akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak
substitusi kepada Komisaris Utama dan Direktur.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan sebagai pelaksanaannya RUPS

dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris.

Page 2 OCR 0.923
ats

arab

Rapat dihadiri baik secara fisik maupun melalui sistem eASY.KSEI
oleh:

a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang
mewakili 211.359.343 (dua ratus sebelas juta tiga ratus lima
puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh tiga) saham atau
mewakili 95,724 (sembilan puluh lima koma tujuh dua persen)
saham dari 220.808.000 (dua ratus dua puluh juta delapan
ratus delapan ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang
mempunyai suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan yang ditutup pada tanggal 23 April 2026 pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir

secara fisik, yaitu sebagai berikut:

-DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Utama : Tuan ISKONDA JAPIAR BUDHI:
-Komisaris Independen 2 Nyonya HERLANI SUNARDI:
-DIREKSI:

-Direktur Utama 8 Tuan BOSTOMI SUHARMAN,:
-Wakil Direktur Utama 8 Tuan EDI TRIYENTO:
-Direktur 8 Tuan TEH KIAN KUN.

Pemimpin Rapat

Berdasarkan Surat Keputusuan Dewan Komisaris pada tanggal
10 April 2026, RUPS Tahunan ini akan dipimpin oleh Bapak Iskonda
Japiar Budhi selaku Komisaris Utama untuk memimpin RUPS Tahunan
yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan “Risalah
Rapat Dewan Komisaris” No. 068/MGMT-KOM/PGI/IV/2026 tertanggal
10 April 2026

III.Notaris

Notaris yang diundang untuk membuat Berita Acara Rapat dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah Ibu Mala Mus NE,
LL.M., notaris di Jakarta

Page 3 OCR 0.950
IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

VI.

RUPS Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa
Pemegang Saham sejumlah 211.359.343 (dua ratus sebelas juta tiga
ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh tiga)
saham atau mewakili 95,72$ (sembilan puluh lima koma tujuh dua
persen) dari total 220.808.000 saham yang telah dikeluarkan

Perseroan.

Kesempatan Tanya Jawab

Dalam RUPS Tahunan telah diberikan kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
mengenai materi yang dibicarakan, namun tidak ada yang

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Keputusan dalam setiap mata acara RUPS Tahunan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Apabila dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan setuju
lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah saham denganj

hak suara yang hadir dalam Rapat.

VII.Mata Acara RUPS Tahunan

1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025:

2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025.

3. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan sebagai
pelaksanaannya akan diberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris Utama dan
Direktur Utama.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit pembukuan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026. dan sebagai pelaksanaannya

RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan

Komisaris.
Page 4 OCR 0.943
VIII Keputusan RUPS Tahunan

Untuk mata acara Pertama sampai dengan mata acara Keempat RUPS

Tahunan, telah diambil keputusan dengan suara bulat berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, yang pada pokoknya adalah sebagai

berikut:

A. Dalam mata acara Pertama:

Ie

a. Menerima baik dan menyetujui Laporan Direksi
Perseroan mengenai Hasil Usaha dan Kegiatan Perseroan
selama Tahun 2025,

b. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi

Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan dengan opini
“Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”,
sebagaimana dinyatakan dalam Laporan

Nomor: 00369/2.1030/AU.1/05/1155-5/1/III/2026 tanggal
31 Maret 2026: dan
Cc. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris

Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Dengan disetujuinya Laporan Hasil Usaha dan Kegiatan
Perseroan serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, maka dengan demikian juga memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas
semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
mereka jalankan selama Tahun Buku 2025 sepanjang
tindakan mereka tercermin pada Laporan Keuangan

Perseroan.

Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara pertama
Rapat ini, dalam satu atau beberapa akta pernyataan
keputusan rapat di hadapan Notaris, yang mana
persetujuan atas Laporan Tahunan tersebut disampaikan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh

surat pemberian pemberitahuan data Perseroan.
Page 5 OCR 0.954
Dalam mata acara Kedua:

Menyetujui penggunaan laba Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar
Rp20.259.612,00 (dua puluh juta dua ratus lima puluh
sembilan ribu enam ratus dua belas rupiah) akan digunakan
untuk keperluan kegiatan operasional Perseroan dan investasi
pembukaan store baru. Oleh karenanya tidak ada pembagian
dividen untuk Tahun Buku 2025.

Dalam mata acara Ketiga:

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan
lainnya dari anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi

kepada Komisaris Utama dan Direktur Utama Perseroan.

Dalam mata acara Keempat:

1. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan memeriksa
atau mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku
2026 dengan kriteria akuntan publik yang ditunjuk
merupakan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di

Otoritas Jasa Keuangan: dan

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium akuntan publik dan
persyaratan penunjukan lainnya serta berdasarkan
rekomendasi Komite Audit, untuk mengganti Kantor Akuntan
Publik yang akan memberikan jasa audit laporan keuangan

Perseroan untuk tahun buku 2026

Jakarta, 18 Mei 2026
PT PIONEERINDO GOURMET INTERNATIONAL Tbk

Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.34 MB
Published19 May 2026
Pages5
Characters7,392
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ISKONDA JAPIAR BUDHI · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person BOSTOMI SUHARMAN p.2
linked person EDI TRIYENTO p.2
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
possible person HERLANI SUNARDI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person TEH KIAN KUN. Pemimpin p.2 ×2
unresolved person Keputusuan · Komisaris p.2
unresolved person Mala Mus NE p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar dan Rekan p.4
unresolved person Cc. Mengesahkan · Komisaris p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 58 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result