Back to announcement
20240611_PYFA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31660202_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT
TERKAIT DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
DAN TRANSAKSI AFILIASI
PT PYRIDAM FARMA TBK
PT Pyridam Farma Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21
Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi
Jakarta 12920 – Indonesia
Telepon: +62 (21) 5099 1067
Situs: https://www.pyfa.co.id/
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PT PYRIDAM FARMA TBK. (“PERSEROAN”) BAIK SECARA SENDIRI-
SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DARI
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN
SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK LENGKAP, ATAU MENYESATKAN.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA, PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN, DAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 31/POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT KEUANGAN, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT HUKUM ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2024.
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”),
Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik dan Ketentuan Lampiran Peraturan I-E Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek KEP-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami
sampaikan Keterbukaan Informasi terkait dengan Transaksi Material (sebagaimana yang dimaksud
dalam POJK 17/2020) dan Transaksi Afiliasi (sebagiamana yang dimaksud dalam POJK 42/2020)
sehubungan dengan peningkatan modal pada PYFA Australia Pty Ltd, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum Australia dan merupakan salah satu Perusahaan Terkendali dari
Perseroan (“PAPL”), melalui pengeluaran saham preferen baru yang diambilbagian seluruhnya oleh
PYFA Health Singapore Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura
dan merupakan salah satu entitas anak dan Perusahaan Terkendali Perseroan (“PHSG”), senilai
AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan
koma sebelas Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh
tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus
dua puluh satu koma lima lima Rupiah) dengan asumsi nilai kurs transaksi tengah mata uang
Rupiah/AUD Bank Indonesia per tanggal 10 Juni 2024 sebesar Rp. 10.820,66 (sepuluh ribu delapan
ratus dua puluh koma enam enam Rupiah) / AUD (“Peningkatan Modal PAPL”) yang dilakukan
pada tanggal 7 Juni 2024.
Transaksi Peningkatan Modal PAPL merupakan transaksi material dikarenakan pelaksanaan
transaksi di atas memiliki nilai lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian dari Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023
yang telah diaudit, yaitu 301.76%.
Selanjutnya, transaksi Peningkatan Modal PAPL merupakan transaksi afiliasi karena dilakukan
antara PHSG, Perusahaan Terkendali (sebagaimana yang dimaksud dalam POJK 42/2020)
Perseroan dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan tersebut, yaitu PAPL. Pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini dibuat, PAPL merupakan entitas anak yang dimiliki oleh PHSG sebanyak
100% (seratus persen), dan PHSG merupakan entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan sebanyak
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen), sehingga menjadikan
PAPL sebagai Perusahaan Terkendali yang dikendalikan secara tidak langsung oleh Perseroan
sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen).
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b.3 POJK
42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham dalam hal Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tersebut merupakan transaksi
antara Perusahaan Terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali
paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan tersebut. Oleh
karenanya, atas transaksi Peningkatan Modal PAPL ini, Perseroan cukup mengumumkan
keterbukaan informasi kepada masyarakat dan melaporkan kepada OJK.
II. URAIAN TRANSAKSI
A. Objek Transaksi
Objek transaksi adalah sehubungan dengan Peningkatan Modal PAPL adalah peningkatan
modal ditempatkan dan disetor pada PAPL melalui pengeluaran 99.575.108,11 (sembilan
puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas) saham
preferen baru (atau senilai dengan AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima
ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas Dolar Australia) yang
diambilbagian seluruhnya oleh PHSG sesuai dengan Circulating Resolutions of the
Directors dari PAPL tertanggal 7 Juni 2024.
2
Page 3
Atas adanya Peningkatan Modal PAPL, susunan permodalan dan pemegang saham dalam
PAPL menjadi sebagai berikut:
Modal ditempakan dan Jumlah Saham Jumlah Nilai Jenis Saham
disetor Nominal
Pyfa Health Singapore Pte. 2 AUD 2 Saham biasa
Ltd.
Pyfa Health Singapore Pte. 99.575.108 AUD 99.575.108 Saham
Ltd. preferen
2 AUD 2 Saham biasa
Total 99.575.108 AUD 99.575.108 Saham
preferen
B. Nilai Transaksi
Nilai transaksi dalam Peningkatan Modal PAPL adalah senilai AUD 99.575.108,11
(sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas
Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh tujuh
miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus
dua puluh satu koma lima lima Rupiah)
C. Pihak yang Melakukan Transaksi
a. PYFA Australia Pty Ltd; dan
b. PYFA Health Singapore Pte. Ltd.
D. Hubungan Para Pihak yang Melakukan Transaksi
PHSG dan PAPL merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan, dimana PAPL
merupakan anak usaha PHSG dimana PHSG memiliki 100% (seratus persen) saham dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor PAPL dan PHSG merupakan entitas anak yang
dimiliki oleh Perseroan sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
sembilan persen).
E. Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya transaksi Peningkatan Modal PAPL
serta pengaruh transaksi pada kondisi keuangan Perseroan.
i. Peningkatan Modal PAPL dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pembiayaan
rencana akuisisi Probiotec Limited, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum Australia, oleh PAPL (“Rencana Akuisisi”), dimana Perseroan sebelumnya
telah melakukan peningkatan modal terhadap PHSG pada tanggal 20 Mei 2024
sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan melalui Keterbukan Informasi
Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024 dan PHSG telah
menjadi pemegang saham atas seluruh saham dalam PAPL melalui transaksi
pengambilalihan PAPL dari Perseroan sebagaimana telah diungkapkan oleh
Perseroan melalui Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024,
yang selanjutnya PHSG, dengan transaksi Peningkatan Modal PAPL ini,
menyalurkan dana kepada PAPL melalui setoran modal tersebut dan selanjutnya
PAPL akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan sebagian pembiayaan
atas Rencana Akuisisi.
Adapun Rencana Akuisisi adalah sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan
melalui (i) Prospektus Penawaran Umum Terbatas kepada Para Pemegang Saham
atas Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
I (PMHMETD I) tertanggal 4 April 2024; dan (ii) Keterbukan Informasi dalam rangka
Transaksi Material tanggal 22 Maret 2024 sebagaimana yang terakhir kali diubah
pada tanggal 20 Mei 2024, yang seluruhnya telah diumumkan dalam situs web
Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
ii. Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap
kondisi keuangan Perseroan.
3
Page 4
III. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
a. Peningkatan modal PAPL tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020 dan Perseroan memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
bahwa Peningkatan Modal PAPL dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku; dan
b. Sepanjang pengetahuan kami, semua informasi material mengenai transaksi Peningkatan
Modal PAPL sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini telah diungkapkan dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.
IV. INFORMASI TAMBAHAN
Setiap pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait dengan transaksi Fasilitas
Kredit, dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan, selama hari kerja dan jam kerja di
alamat berikut:
PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21, RT10/RW01
Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi
Jakarta 12920 – Indonesia
Tel: +62 (21) 5099 1067
Email: corsec@pyfa.co.id
4
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
995 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}