Skip to content
Back to announcement

20240611_PYFA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31660202_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT
        TERKAIT DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
              DAN TRANSAKSI AFILIASI
               PT PYRIDAM FARMA TBK




                                     PT Pyridam Farma Tbk

                          Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                          Kantor Pusat:
                                Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12
                                 Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21
                              Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi
                                    Jakarta 12920 – Indonesia
                                  Telepon: +62 (21) 5099 1067
                                  Situs: https://www.pyfa.co.id/



DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PT PYRIDAM FARMA TBK. (“PERSEROAN”) BAIK SECARA SENDIRI-
SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DARI
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN
SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK LENGKAP, ATAU MENYESATKAN.

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA, PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN, DAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 31/POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT KEUANGAN, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT HUKUM ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.


                  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 11 Juni 2024.




                                                                                     1
Page 2
I.    PENDAHULUAN
      Dengan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang
      Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Peraturan OJK No.
      42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”),
      Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
      Emiten atau Perusahaan Publik dan Ketentuan Lampiran Peraturan I-E Surat Keputusan Direksi PT
      Bursa Efek KEP-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami
      sampaikan Keterbukaan Informasi terkait dengan Transaksi Material (sebagaimana yang dimaksud
      dalam POJK 17/2020) dan Transaksi Afiliasi (sebagiamana yang dimaksud dalam POJK 42/2020)
      sehubungan dengan peningkatan modal pada PYFA Australia Pty Ltd, suatu perseroan terbatas
      yang didirikan berdasarkan hukum Australia dan merupakan salah satu Perusahaan Terkendali dari
      Perseroan (“PAPL”), melalui pengeluaran saham preferen baru yang diambilbagian seluruhnya oleh
      PYFA Health Singapore Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura
      dan merupakan salah satu entitas anak dan Perusahaan Terkendali Perseroan (“PHSG”), senilai
      AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan
      koma sebelas Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh
      tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus
      dua puluh satu koma lima lima Rupiah) dengan asumsi nilai kurs transaksi tengah mata uang
      Rupiah/AUD Bank Indonesia per tanggal 10 Juni 2024 sebesar Rp. 10.820,66 (sepuluh ribu delapan
      ratus dua puluh koma enam enam Rupiah) / AUD (“Peningkatan Modal PAPL”) yang dilakukan
      pada tanggal 7 Juni 2024.


      Transaksi Peningkatan Modal PAPL merupakan transaksi material dikarenakan pelaksanaan
      transaksi di atas memiliki nilai lebih dari 20% (dua puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan
      Laporan Keuangan Konsolidasian dari Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023
      yang telah diaudit, yaitu 301.76%.

      Selanjutnya, transaksi Peningkatan Modal PAPL merupakan transaksi afiliasi karena dilakukan
      antara PHSG, Perusahaan Terkendali (sebagaimana yang dimaksud dalam POJK 42/2020)
      Perseroan dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali paling sedikit 99%
      (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan tersebut, yaitu PAPL. Pada tanggal
      Keterbukaan Informasi ini dibuat, PAPL merupakan entitas anak yang dimiliki oleh PHSG sebanyak
      100% (seratus persen), dan PHSG merupakan entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan sebanyak
      99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen), sehingga menjadikan
      PAPL sebagai Perusahaan Terkendali yang dikendalikan secara tidak langsung oleh Perseroan
      sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen).


      Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b.3 POJK
      42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum
      Pemegang Saham dalam hal Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tersebut merupakan transaksi
      antara Perusahaan Terkendali dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali
      paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor perusahaan tersebut. Oleh
      karenanya, atas transaksi Peningkatan Modal PAPL ini, Perseroan cukup mengumumkan
      keterbukaan informasi kepada masyarakat dan melaporkan kepada OJK.


II.   URAIAN TRANSAKSI

          A. Objek Transaksi

              Objek transaksi adalah sehubungan dengan Peningkatan Modal PAPL adalah peningkatan
              modal ditempatkan dan disetor pada PAPL melalui pengeluaran 99.575.108,11 (sembilan
              puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas) saham
              preferen baru (atau senilai dengan AUD 99.575.108,11 (sembilan puluh sembilan juta lima
              ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas Dolar Australia) yang
              diambilbagian seluruhnya oleh PHSG sesuai dengan Circulating Resolutions of the
              Directors dari PAPL tertanggal 7 Juni 2024.



                                                                                                       2
Page 3
    Atas adanya Peningkatan Modal PAPL, susunan permodalan dan pemegang saham dalam
    PAPL menjadi sebagai berikut:

     Modal ditempakan dan           Jumlah Saham       Jumlah           Nilai   Jenis Saham
     disetor                                           Nominal
     Pyfa Health Singapore Pte.     2                  AUD 2                    Saham biasa
     Ltd.
     Pyfa Health Singapore Pte.     99.575.108         AUD 99.575.108           Saham
     Ltd.                                                                       preferen
                                    2                  AUD 2                    Saham biasa
     Total                          99.575.108         AUD 99.575.108           Saham
                                                                                preferen


B. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi dalam Peningkatan Modal PAPL adalah senilai AUD 99.575.108,11
   (sembilan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu seratus delapan koma sebelas
   Dolar Australia) atau setara dengan Rp. 1.077.468.389.321,55 (satu triliun tujuh puluh tujuh
   miliar empat ratus enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus
   dua puluh satu koma lima lima Rupiah)

C. Pihak yang Melakukan Transaksi

    a.   PYFA Australia Pty Ltd; dan
    b.   PYFA Health Singapore Pte. Ltd.

D. Hubungan Para Pihak yang Melakukan Transaksi
   PHSG dan PAPL merupakan Perusahaan Terkendali dari Perseroan, dimana PAPL
   merupakan anak usaha PHSG dimana PHSG memiliki 100% (seratus persen) saham dari
   seluruh modal ditempatkan dan disetor PAPL dan PHSG merupakan entitas anak yang
   dimiliki oleh Perseroan sebanyak 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
   sembilan persen).

E. Penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya transaksi Peningkatan Modal PAPL
   serta pengaruh transaksi pada kondisi keuangan Perseroan.

         i. Peningkatan Modal PAPL dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pembiayaan
            rencana akuisisi Probiotec Limited, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan
            hukum Australia, oleh PAPL (“Rencana Akuisisi”), dimana Perseroan sebelumnya
            telah melakukan peningkatan modal terhadap PHSG pada tanggal 20 Mei 2024
            sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan melalui Keterbukan Informasi
            Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024 dan PHSG telah
            menjadi pemegang saham atas seluruh saham dalam PAPL melalui transaksi
            pengambilalihan PAPL dari Perseroan sebagaimana telah diungkapkan oleh
            Perseroan melalui Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi tanggal 22 Mei 2024,
            yang selanjutnya PHSG, dengan transaksi Peningkatan Modal PAPL ini,
            menyalurkan dana kepada PAPL melalui setoran modal tersebut dan selanjutnya
            PAPL akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan sebagian pembiayaan
            atas Rencana Akuisisi.

             Adapun Rencana Akuisisi adalah sebagaimana telah diungkapkan oleh Perseroan
             melalui (i) Prospektus Penawaran Umum Terbatas kepada Para Pemegang Saham
             atas Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
             I (PMHMETD I) tertanggal 4 April 2024; dan (ii) Keterbukan Informasi dalam rangka
             Transaksi Material tanggal 22 Maret 2024 sebagaimana yang terakhir kali diubah
             pada tanggal 20 Mei 2024, yang seluruhnya telah diumumkan dalam situs web
             Perseroan dan Bursa Efek Indonesia.

         ii. Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap
             kondisi keuangan Perseroan.



                                                                                              3
Page 4
III.   PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:

       a.   Peningkatan modal PAPL tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
            dalam POJK 42/2020 dan Perseroan memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan
            bahwa Peningkatan Modal PAPL dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku; dan
       b.   Sepanjang pengetahuan kami, semua informasi material mengenai transaksi Peningkatan
            Modal PAPL sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini telah diungkapkan dan
            informasi tersebut tidak menyesatkan.


IV.    INFORMASI TAMBAHAN

       Setiap pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait dengan transaksi Fasilitas
       Kredit, dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan, selama hari kerja dan jam kerja di
       alamat berikut:
       PT Pyridam Farma Tbk
       Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12
       Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21, RT10/RW01
       Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi
       Jakarta 12920 – Indonesia
       Tel: +62 (21) 5099 1067
       Email: corsec@pyfa.co.id




                                                                                                    4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published11 Jun 2024
Pages4
Characters12,032
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PYRIDAM FARMA TBK p.1 ×11
linked org PYFA Australia Pty Ltd p.2 ×3
linked org PYFA Health Singapore Pte. Ltd. p.2 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Probiotec Limited p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Bank Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 995 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result